Pages:
Author

Topic: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak - page 9. (Read 4596 times)

sr. member
Activity: 882
Merit: 252
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak
memang bener gan kalo ada orang yang takut dengan rekeninya akan di intip petugas pajak di bitcoinlah tempat menyipen uang yang aman.
karena di bitcoin sendiri ngak bisa di lacak atau di telusuri rekening seseorang.pa lagi untuk menghindar pajak.saya kira bitcoin tempat yang tepat untuk di pilih.
sr. member
Activity: 518
Merit: 250
Terlalu deh kalau 200 juta bisa kena intip petugas pajak. kan kita ini rata rata kalau udah ada 4 btc udah lebih dari 200 juta bisa kena intip juga? tapi untung ini di protes oleh kalangan umkm. dan tetap 1m
bener gan ya kalo harga segitu kena pajak ya bisa remuk dong holder bitcoin. secara harga nya yang fluktuatif bisa saja yang awalnya kita megang bitcoin worth 200 juta, tiba2 anjlok worth 50 juta, adalah sesuatu hal yang bukan bagus untuk kena pajak.
sr. member
Activity: 1148
Merit: 432
Terlalu deh kalau 200 juta bisa kena intip petugas pajak. kan kita ini rata rata kalau udah ada 4 btc udah lebih dari 200 juta bisa kena intip juga? tapi untung ini di protes oleh kalangan umkm. dan tetap 1m
full member
Activity: 1610
Merit: 103
The OGz Club
Saran saya ya gan kalau bener yang memiliki saldo 200jt itu bisa diintip petugas pajak, mending kita buka rekening bank itu jangan cuman satu mending banyak cabang jadi saldo kita bisa aman gan.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Kalo 200jt mungkin agan2 akan membuka rekening lebih dari satu,  Grin
Untungnya kbijakan yang baru dengan nilai 1 m yg akan di intip pemerintah, dan dikenakan pajak.
Dengan nilai 1 m mungkin cukup pantas, karena mayoritas pengusaha dengan income besar yg memiliki saldo segitu.
full member
Activity: 232
Merit: 100
Ane masih belum faham nih gan..kok bisa kenapa orang tang punya saldo lebih dari 200 juta kok di intip petugas ya?? Mungkin para mastah di bawah ane bisa jelasin
full member
Activity: 389
Merit: 100
Ya wajar lah kita berada di sebuah negara, jadi tinggal kita sendiri bagaimana menilainya. Saya juga bingung kenapa ada pajak.

negara di bangun lewat pajak gan
PNS bahkan presiden pun di gaji lewat pajak, karena hampir 80% lebih pendapatan negara dari pajak, sisa nya baru dari macam2 bisnis yang dari BUMN
tanpa ada pajak negara akan kolaps

mengenai bitcoin kena pajak ya masih butuh proses yang lama, tapi kalau pengguna bitcoin kena pajak ya pasti bisa kena pajak penghasilan alias PPH kalau sudah punya NPWP

sangat benar, tapi kabar topik ini terlalu usang karena akhirnya sri mulyani sudah meralatnya menjadi 1 milyar, ane agak tertarik dengan pph dan npwp, trader forex saja pphnya masih belum jelas lantas bagaimana ya dengan bitcoin ? bitcoin berbasis online dan nyaris tidak ada produk fisik, pemerintah belum mampu ngatur yang beginian, mentok cuma pajak transaksi seperti para pelapak profesional.
Ane baru tahu gan kalau forex juga ad pajaknya, dan benear juga kayaknya ngurus pajak bitcoin gak gampang deh belum lagi kan posisi Bitcoin di Indo masih abu2 gak di larang dan gak di rekomendasikan juga oleh pemerintah, kalau mereka buat pajak artinya fox Bitcoin Resmi legal di indo
sr. member
Activity: 2058
Merit: 281
Seabet.io | Crypto-Casino
Ya wajar lah kita berada di sebuah negara, jadi tinggal kita sendiri bagaimana menilainya. Saya juga bingung kenapa ada pajak.

negara di bangun lewat pajak gan
PNS bahkan presiden pun di gaji lewat pajak, karena hampir 80% lebih pendapatan negara dari pajak, sisa nya baru dari macam2 bisnis yang dari BUMN
tanpa ada pajak negara akan kolaps

mengenai bitcoin kena pajak ya masih butuh proses yang lama, tapi kalau pengguna bitcoin kena pajak ya pasti bisa kena pajak penghasilan alias PPH kalau sudah punya NPWP

sangat benar, tapi kabar topik ini terlalu usang karena akhirnya sri mulyani sudah meralatnya menjadi 1 milyar, ane agak tertarik dengan pph dan npwp, trader forex saja pphnya masih belum jelas lantas bagaimana ya dengan bitcoin ? bitcoin berbasis online dan nyaris tidak ada produk fisik, pemerintah belum mampu ngatur yang beginian, mentok cuma pajak transaksi seperti para pelapak profesional.
sr. member
Activity: 490
Merit: 250
Ya wajar lah kita berada di sebuah negara, jadi tinggal kita sendiri bagaimana menilainya. Saya juga bingung kenapa ada pajak.

negara di bangun lewat pajak gan
PNS bahkan presiden pun di gaji lewat pajak, karena hampir 80% lebih pendapatan negara dari pajak, sisa nya baru dari macam2 bisnis yang dari BUMN
tanpa ada pajak negara akan kolaps

mengenai bitcoin kena pajak ya masih butuh proses yang lama, tapi kalau pengguna bitcoin kena pajak ya pasti bisa kena pajak penghasilan alias PPH kalau sudah punya NPWP
full member
Activity: 494
Merit: 104
homt.net
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor

kalo kemaren denger denger dari temen juga saldo diatas 250juta.
tapi untunglah kalo diatas 1 milyar, klo 250 juta emang bakalan banyak yg berkoar koar, karena usaha menengah aja bisa sampe segitu tabungannya.
iya sih gan, karena kan untuk uang kisaran segitu biasanya umkm beda cerita kalau 1M ketasnya mah.
full member
Activity: 494
Merit: 104
homt.net
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
wah mungkin kalau diatas 1M para sultan bitcoin bisa sedikit bernafas lega tuh gan
ict
sr. member
Activity: 466
Merit: 250
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor

kalo kemaren denger denger dari temen juga saldo diatas 250juta.
tapi untunglah kalo diatas 1 milyar, klo 250 juta emang bakalan banyak yg berkoar koar, karena usaha menengah aja bisa sampe segitu tabungannya.
full member
Activity: 494
Merit: 104
homt.net
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak
wew anjirr serba dipajakin semuanya, mulai kelabakan dah ini pemerintah sekarang, nanti boker juga kena pajak  Grin Grin
full member
Activity: 331
Merit: 100
Ya wajar lah kita berada di sebuah negara, jadi tinggal kita sendiri bagaimana menilainya. Saya juga bingung kenapa ada pajak.
full member
Activity: 271
Merit: 103
Dear Agan..
untuk saldo 200jt sudah diubah krn banyak yang kurang setuju gan jadi 1 Milyar rupiah
sr. member
Activity: 338
Merit: 250
Kalau menurut saya terkena pajaj itu gak masalah gan.
Karena negara kita kan, negara berpemerintahan jadi tugas pemerintah itu menjaga nama baik negara.
Jadi seorang petugas pajak juga berperan penting bagi negara.
Karena pajak yang diambil nantinya juga akan diberikan masyarakat lagi seperti perbaikan jalan,dll.
Jadi bagiku gak ada masalah kalau ditarik pajak, asal tidaklah banyak gan.
Bener sekali gan namanya juga di negara Indonesia yah wajar lah kita harus mengikuti peraturan karena negara kita ini negara hukum jadi gak seenaknya orang bisa gimana-gimana kalau pemilik saldo 200juta bisa ke intip pajak gak maslah selagi itu tidak merugikan si pemilik saldo tersebut
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Kalau 200 jutamungkin agan2 akan membuka rekening lebih dari satu,  Grin
Untungnya kbijakan yang baru dengan nilai 1 m yg akan di intip pemerintah, dan dikenakan pajak.
Dengan nilai 1 m mungkin cukup pantas, karena mayoritas pengusaha dengan income besar yg memiliki saldo segitu
sr. member
Activity: 700
Merit: 250
Kalau menurut saya terkena pajaj itu gak masalah gan.
Karena negara kita kan, negara berpemerintahan jadi tugas pemerintah itu menjaga nama baik negara.
Jadi seorang petugas pajak juga berperan penting bagi negara.
Karena pajak yang diambil nantinya juga akan diberikan masyarakat lagi seperti perbaikan jalan,dll.
Jadi bagiku gak ada masalah kalau ditarik pajak, asal tidaklah banyak gan.
sr. member
Activity: 1022
Merit: 252
Sebenarnya tidak masalah kalau kita punya uang diatas 200 juta kena pajak. Itu kalau pajak yang kita bayarkan memang digunakan untuk membiayai pembangunan di negeri tercinta. Tapi yang membuat saya muak adalah ketika uang yang dikumpulkan dari pajak itu malah ramai-ramai dibuat bancakan sama oknum-oknum yang bejat moralnya. Korupsi adalah salah satu pemicu kenapa wajib pajak itu enggan membayar kewajibannya dan menggunakan segala cara untuk menghindarinya. Seandainya saja pemerintah mampu membumi-hanguskan korupsi, tentu saja Indonesia akan kembali berjaya dan tidak tertinggal dari negara-negara lainnya.
sr. member
Activity: 295
Merit: 250
Dari jaman kerajaan sampai sekarang memang sudah ada apa itu namanya pajak cuma kalo jaman kerajaan namanya upeti kalo gak salah, kalo kita memeiliki rekening tabungan diatas 200 juta diintip petugas pajak ya wajar la wong pengangguran masa memiliki uang sebanyak itu.
Pages:
Jump to: