Pages:
Author

Topic: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak - page 2. (Read 4657 times)

full member
Activity: 854
Merit: 102
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

Saya setuju banget kalau masalah tempat penyimpanan uang yang lebih aman dan tidak kena pajak, kita bisa menyimpannya di akun bitcoin, selain tidak di intip petugas pajak, harga bitcoinpun selalu meningkat, ini akan membuat uang kita selalu bertambah. Berbeda dengan kita menyimpan uang di bank konvensional, di bank konvensional malah saldo kita yang berkurang tiap bulan.
member
Activity: 406
Merit: 10
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor

iya benar juga kalo cuman 200jt mah masih sekecil
secara kan 200jt sekarang anggapan masih kecil
yah minim2 1m lah yg kena pajak

200jt sekarang dapat rumah
jadi kalo beli rumah yg 200jt langsung hbis dong
member
Activity: 476
Merit: 10
Kl 200jt mungkin agan2 akan membuka rekening lebih dari satu,  Grin
Untungnya kbijakan yang baru dengan nilai 1 m yg akan di intip pemerintah, dan dikenakan pajak.
Dengan nilai 1 m mungkin cukup pantas, karena mayoritas pengusaha dengan income besar yg memiliki saldo segitu.

Pemilik saldo di atas 200 juta bisa di intip petugas pajak,kalo
menurut pengalaman saya untuk mehidari dari  intip petugas
Pajak kita bisa buka beberapa rekening nya,padahal yang lebih
Pantas di kenakan pajak 1m  karena orang itu pengusaha yang
mempunyai saldo yang lebih besar.
jr. member
Activity: 235
Merit: 5
Waduh gawat nih,tapi jangan khawatir,kalo kita warga negara indonesia yang baik kita harus ikuti membayar pajak untuk membangun bangsa untuk kedepannya agar lebih baik lagi supaya makmur dan sejahtera

tidak gan, hanya 1 milyar yang akan dilihat, disitu juga jika data agan kagak terdaftar mengikuti wajib pajak maka agan akan disuruh buat dulu, bisnis online belum ada UUnya jadi setiap proyek yang ada tidak bisa dikenakan pph, jadi kita tinggal membayar sptp, jangan khawatir.
full member
Activity: 224
Merit: 102
setiap pergerakan uang di negara kita semua ber induk kepada bank indonesia (BI), sebagai contoh apabila anda mengambil kredit pada suatu bank kita katakan saja BRI, kemudian anda menunggak di situ (Terlambat bayar) maka saat anda melakukan peminjaman di bank lain tidak akan di berikan, artinya uang kita di setiap bank di pantau oleh negara, salah satu siasat atau keadaan saat ini yang menjadi solusinya adalah Bitcoin sebagaimana anda katakan di post diatas bahwa di penyimpana uang bitcoin memungkinkan kita untuk bebas pajak atau tidak dapat di intip oleh petugas pajak, bahwa anggapan tersebut keliru, kenapa demikian, hari ini kita menyimpan atau membeli bitcoin dengan melakukan transfer di bank maka sebenarnya kita telah membayar pajak penghasilan yang bersifat jasa perbankan, jadi disini pajak kita di potong melalui biaya transfer kemudian bank membayar kepada petugas pajak. selanjutnya mencermati tentang pajak juga, jika saat ini kita menyimpan uang kita dalam bentuk bitcoin saat kita konversi ke rupiah melalui akun exchange maka pada saat itu negara sudah mengetahui bahwa ada peredaran uang di akun bank anda, jika anda wajib pajak maka negara wajib memungutnya. ini sekedar pengetahuan saya.
full member
Activity: 321
Merit: 100
Waduh gawat nih,tapi jangan khawatir,kalo kita warga negara indonesia yang baik kita harus ikuti membayar pajak untuk membangun bangsa untuk kedepannya agar lebih baik lagi supaya makmur dan sejahtera
full member
Activity: 420
Merit: 100
Jangan sampai terjadilah karena sangat membahayakan lagi pula kalau sudah lama mengumpulkan bitcoin dari waktu kewaktu dapat merugikan sekali..
emang darimana bahayanya membayar pajak gan ? itu kan hanya dilihat saldonya lagian taat pajak itu bagus kali .
dengan kita membayar pajak juga bisa membangun bangsa supaya kedepanya lebih baik lagi.kalo memang yang berpenghasilan 1m dari bitcoin wajar saja kalo di kenakan pajak.tapi kalo baru 200 jta seperinya kurang pas menurut saya.tapi yang jadi pertayaan ..bagaimana petugas pajak mau mengitip para bitcoiner,sedangkan di walet ngak ngak tau siapa indentitas pemilik bitcoin itu,kecuali di rupiahkan baru bisa di lacak oleh petugas pajak.
sr. member
Activity: 784
Merit: 314
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

ini yang bisa jadi peringatan bilamana Bitcoin bisa dilegalkan dinegara, tabungan yang kita punyai bilamana lebih dari tersebut bisa terkena pajak. selama ini ane liat banyak yang membuat thread mengenai Bitcoin apa bisa legal atau tidak. sebetulnya ane sih lebih memilih seperti ini ,karena kita tidak mempunyai beban dalam bertransaksi maupun berinvestasi di dunia cryptocurrency.
member
Activity: 168
Merit: 15
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor

setuju om, kalo menyebarkan informasi harus valid dan update data yg diinformasikan,
kalo 1M masih ideal lah untuk di intip karena kalo sebesar 200jt terlalu kecil nilainya.
full member
Activity: 332
Merit: 100
Kl 200jt mungkin agan2 akan membuka rekening lebih dari satu,  Grin
Untungnya kbijakan yang baru dengan nilai 1 m yg akan di intip pemerintah, dan dikenakan pajak.
Dengan nilai 1 m mungkin cukup pantas, karena mayoritas pengusaha dengan income besar yg memiliki saldo segitu.

 Kalo 1 m.baru saya setuju kalo di kenakan pajak.tapi kalo hanya ratusan semoga saja tidak.seharusnya pemerintah juga ngasi suprot kepada kita para pekerja di bitcoin.karena ngak terlalu membebani pemetintah dalam pencarian pekerjaan.karena bitcoin.mempuyai andil besar dalam.mengentaskan kemiskimam.
sr. member
Activity: 588
Merit: 255
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak
tidak apa apa gan ,, karena memang sudah kewajiban kita membayar pajak , lagipula pajaknya juga tidak seberapa . untuk agan yang pendapatannya besar , pajak segitu tidak terasa lah . Itung itung sedekah pada negara .Semoga makin banyak rejekinya dan makin taat pajak .
full member
Activity: 365
Merit: 100
CurioInvest [IEO Live]
Kalau 200 juta memang terlalu kecil. Jangankan umkm, mungkin rekening pribadi juga banyak yg saldonya segitu. Tp kalau kita nyimpan dalam bentuk bitcoin memang benar akan aman dr petugas pajak tp pas mau mencairkan ke rupiah nanti pasti akan ketahuan juga. Lebih baik ikuti prosedur yg berlaku di indonesia dan gak usah takut akan petugas pajak,  karena itu sdh kewajiban kita.
member
Activity: 600
Merit: 10
Saya tidak akan precaya  bahwa petugas  gak akan bisa mengambil bitcoin kita. Karena  kita benar benar  berhati  hati  dalam melakukan segala  hal apapun  ,Sehingga dengan kita melakukan sesuatu dengan baik dan benar kemungkinan besar pasti aman bitcoin saya, walaupun bitcoin saya melebihi 2 milyar  Saya tidak kwatir sama sekali. Kan itu juga hasil saya sendiri Dari bitcoin.
full member
Activity: 562
Merit: 100
Ane pun nggak abis pikir kalau ada saldo 200 juta di intip oleh petugas pajak tpi kalau emank iya emang kn
apa yaa . lagiyan kan saldo di atas 200 juta  itupun gaji kita dan itupun hasil jeri paya kita.
full member
Activity: 448
Merit: 100
Seandainya bitcoin sudah legal pasti akan di kenakan pajak juga. Beruntung para bitcoiner yang penghasilannya sudah mencapai ratusan juta selama bitcoin belum aah tidak akan di kenakan pajak.
member
Activity: 350
Merit: 10
wah ngeliat judul nya saya penasaran, karena dengan nominal 200jt saja sudah di intip petugas pajak,
Hem benar yang agan bilang di atas saya rasa UMKM sedikit tidak setuju kalau 200Jt saja sudah di intipin petugas pajak,
Kalau 1 Miliyar yang agan bilang saya masih lebih percaya gan dibandingkan 200jt,
member
Activity: 322
Merit: 10
Parah banget ya gan kalau hasil usaha sendiri bisa ngumpulin uang segitu banyak jufa di intip tu parah banget ya akhir zaman ini jadi takut nyimpan uang agitu di bank.. Makin hari hidup makin di persulit mungkin ini cobaan kali ya
Bukanya makin banyak cobaan gan itu kosekuensi hidup dinegara kita gan kalo agan ingin membuat rekening dibank luar kan juga bisa gan asal juga memenuhi sarat kan gan
 Kita yg dipanto ama petugas pajak aja masi gak mau bayar pajak gan apa lagi yg gak dpanto gan bener gak gan
member
Activity: 98
Merit: 10
Kalo kita tidak menyala gunakan uang kita dan dari mana kita dapat gak masalah gan biyarpun kita di intip petugas pajak sekalipun yang penting kita harus mentaati peraturan pemerintah dalam membayar pajak



sr. member
Activity: 294
Merit: 250
menurut ane mau di intip atau gak kalo memang itu uang jelas asalnya dari mana dan usaha sendiri sepertinya gak masalah. terpenting kita harus selalu menyimpan bukti- bukti pembayaran dan sebagainya sehingga ketika ada yang mencari- cari kesalahan atau selah kita untuk bertujuan mengambil uang yang kita simpan kita memiliki bukti yang kuat. waspadanya negara ini suka mencari- cari selaha seseorang yang kurang cermat jadi harus lebih hati- hati guys  Grin
member
Activity: 262
Merit: 12
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

Nominal 200 juta udah diintipin, begimane entar kalo udah legal nya bitcoin di Indonesia ? Pada kelabakan para bitcoiner di Indonesia entar dengan ketentuan yang ditetapkan sama pemerintah, belom lagi proses berbayar lainnya. 😃
Pages:
Jump to: