Pages:
Author

Topic: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia (Read 1550 times)

full member
Activity: 644
Merit: 100
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Agar terhindar dari spammer diperlukan juga keaktifan OP dalam hal meberantas spammer di Thread yang OP buat. OP bisa melakukan self-mod untuk melihat mana post yang spam mana yang bukan.  Grin
maaf gan sepertinya topiknya tuh mengenai sudut pandang ilmu ekonomi terhadap perdagangan cryptocurrency di indonesia, bukan mengenai ancaman spam deh, kalau untuk masalah spam sepertinya memang sangat susah untuk dihilangkan sama sekali, karena hal tersebut membutuhkan kesadaran dari masing masing user untuk tidak melakukan spam.
member
Activity: 210
Merit: 35
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Agar terhindar dari spammer diperlukan juga keaktifan OP dalam hal meberantas spammer di Thread yang OP buat. OP bisa melakukan self-mod untuk melihat mana post yang spam mana yang bukan.  Grin
member
Activity: 242
Merit: 10
Kalau menurut ane gan, bitcoin tidak tergolong ilegal ilangal diindonesia, karna bitcoin memang sudah masuk secara terang terangan keindonesia,
Cuman diindonesia belum ada payung hukum, karna pemerintah sedang berbelibet pendapat tentang bitcoin, semoga aja kedepan bisa diresmikan.
member
Activity: 112
Merit: 11
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kita tahu bahwa Bitcoin adalah mata uang digital desentralisasi yang diperdagangkan hanya pada komputer dan internet.
Diindonesia saat ini perdagangan bitcoin masih dianggap ilegal karena belum dapat izin dari pemerintah yang beranggapan dilakukan untuk mencegah investasi bodong atau penipuan.
member
Activity: 434
Merit: 10
Saya pikir sejauh ini perdagangan cryptoncurrency di indonesia masih di legalkan di indonesia,karena pemerintah masih belum yakin dengan perdagangan mata uang di gital indonesia, lagein mata uang digatal arou di sebut bitcoin mempunyai nilai tukar yang tinggi maka dari situlah pemerintah masih belum menyetujui mata virtual beredar di indonesia sampai saar ini gan.
full member
Activity: 448
Merit: 100
Saya berpikir bahwa bitcoin tidak termasuk dalam barang black market, karena bitcoin mata uang virtual bukanlah barang yang dengan bentuk fisik yang biasa di perdagangkan.
member
Activity: 350
Merit: 13
INGOT Coin
Kalau menurut pemahaman saya, black market adalah pasar gelap yang keberadaan dan statusnya tidak legal. Sebagaimana kita tahu bahwa VIP bukanlah black market karena mereka punya surat izin usahanya. Sedangkan Bitcoin sendiri memang untuknsaat ini menjadi polemik di indonesia karena ada isu negatif bahwa bitcoin dilarang. Namun kalau menurut saya, selama tidak ada aturan jelas yang menyatakan Bitcoin dilarang, berarti status bitcoin bukan illegal, tapi tidak terikat hukum Indonesia (sehingga boleh).
member
Activity: 182
Merit: 10
saya rasa mata uang Cryptocurrency legal karena kantor vip bitcoin merupakan salah satu PT yang sudah diresmikan pemerintah,karena mereka membayar pajak di setiap melakukan transaksi jadi bitcoin tidak termasuk black market.
perdagangan Cryptocurrency melalui kantor vip Bitcoin tentu legal bukan termasuk black market karena memberikan kontribusi pajak negara dan transaksi nya pun tidak secara sembunyi-sembunyi seperti halnya black market
full member
Activity: 462
Merit: 100
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal. Sistem ini kan mirip semacam barter. Bedanya, biasanya uang konvensional, dan ini digital. Dan apabila itu ilegal, kenapa VIP bitcoin indonesia masih berdiri kokoh hingga saat ini. Kalo untuk masalah pajak, mungkin bukan kita yang dikenai itu, melainkan badan usahanya yakni VIP bitcoin.

Bener banget gan, bukan Bitcoinnya yang ilegal di Indonesia.  Tapi perlakuan transaksi secara langsung itu yang ilegal di Indonesia. Kita udah punya Rupiah, di VIP hanya menyediakan Penukaran Rupiah dengan Uang digital seperti Bitcoin,  jadi itu masih legal untuk kita miliki di Indonesia.
jr. member
Activity: 126
Merit: 8
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

ane setuju dengan ente gan mantep tuh penjelasannya, vip pastinya membayar pajak pendapatan dari setiap transaksi yang kita lakukan selama ini, selain itu juga harus membayar pajak dari selisih nilai jual mata uang, banyak lah yang didapatkan pemerintah dari para exchanger, makanya semakin besar exchanger dapat untung maka semakin besar pula yang akan didapatkan pemerintah (pajak)
Benar gan,BTC seperti menukar Dollar ke rupiah, dimana setiap penukarannya pasti sudah ada PPN dari pihak exchange, jadi menurut saya vip pasti ada pembayaran terhadap pemerintah karena setiap ingin mendirikan vorum besar pasti ada surat izin dari pemerintah, makanya bitcoin di negara kita tidak ada pelarangan meskipun belum ada regulasi.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
saya rasa mata uang Cryptocurrency legal karena kantor vip bitcoin merupakan salah satu PT yang sudah diresmikan pemerintah,karena mereka membayar pajak di setiap melakukan transaksi jadi bitcoin tidak termasuk black market.
newbie
Activity: 134
Merit: 0
Menurut saya untuk perekonomian Indonesia Sangat terbantu dengan adanya cryptocurrency contohnya saja forum ini berapa ribu orang yang terbantu dengan mendapatkan penghasilan dari cryptocurrency

dilihat dari tinjauan ekonomi dan peningkatan penghasilan bitcoin adalah salah satu jalan yang bisa di tempuh untuk menuju pada pencapaian kesejahteraan.tatapi disisi lain pengesahan oleh pemerintah juga menjadi hal fundamental,supaya tidak terjadi dua lisme money dalam penetapan, saya rasa pemerintah perlu melegalkan money crypto terlebih dahulu untuk membantu pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan ekonomi nasional.
dengan dilegalkannya cryptocurrency, sangat besar harapan menjadikan Indonesia dengan rakyatnya lebih merata dalam hal pendapatan dan ekonomi mengingat keuntungan yang didapatkan dari investasi melalui crytocurrency ini sangat besar.
jr. member
Activity: 112
Merit: 1
Decentralize $15-Trillion Global Trade Industry
Rasa pesimis para pakar ekonomi terhadap bitcoin terlalu berlebihan, mereka menganggap perdagangan juga investasi cryptocurrency dan bitcoin ilegal padahal manfaat dari perdagangan dan investasi cryptocurrency dan bitcoin sangat menguntungkan bagi pelakunya, akan tetapi sudah mulai ada ekonom di Indonesia yang menilai positif dunia cryptocurrency khususnya bitcoin karena pengalaman dunia maju sudah menerima bitcoin, mereka sadar akan kemajuan di sektor perekonomian sejalan dengan konsep finansial teknologi. Dan bitcoiners khususnya Indonesia tidak merasa keberatan jika bitcoin dikenakan pajak selama pemerintah Indonesia mau melegalkan bitcoin di Indonesia.
sr. member
Activity: 1960
Merit: 273
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
bukan masalah bentuknya gan dimaksud ilegal atau bukan karena menurut peraturan pemerintah sendiri bitcoin boleh untuk sarana investasi pemilik koin lainnya serta bitcoin mempunyai kewenangan dalam hal itu namun tidak mengatur untuk kehilangan atas koin tersebut karena tahu sendiri bitcoin tidak tersentralisasi sehingga tidak ada lembaga yg mengatur seperti bank konvensional gan dan ilegal juga klo digunakan transaksi sebagai alat pembayaran di Indonesia karena juga belom ada payung hukumnya dan ijin dari pemerintah sendiri jadi ikuti peraturan yg ada di Indonesia karena untuk saat ini bitcoin masih dikategorikan hanya untuk investasi gan
full member
Activity: 378
Merit: 100
Menurut saya bitcoin dapat di artikan illegal atau tidak tergantung dari peraturan masing-masing negara kalaupun negara menerima bahkan meresmikan keberadaannya dengan baik pasti bitcoin sudah legal tetapi apabila negara masih khawatir akan perkembangan mata uang virtual ini sangat memungkinkan bahwa kedepannya sangat sulit bagi bitcoin untuk di resmikan.
jr. member
Activity: 126
Merit: 4
maaf gan pendapat anda tidak jauh beda dengan para l3mbaga keuangan dan gubernur BI yang punya pendapat negatif tentang mata uang virtual ini yang mereka beranggapan kalau mata bitcoin ini tidak mempunyai landasan hukum nya  tapi kalau menurut ane bitcoin ini sama saja dengan mata uang lain cuma beda nya bitcoin tidak mempunyai fisik.
full member
Activity: 854
Merit: 101
Polkadog - Multi-Chain Defi Meme
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal. Sistem ini kan mirip semacam barter. Bedanya, biasanya uang konvensional, dan ini digital. Dan apabila itu ilegal, kenapa VIP bitcoin indonesia masih berdiri kokoh hingga saat ini. Kalo untuk masalah pajak, mungkin bukan kita yang dikenai itu, melainkan badan usahanya yakni VIP bitcoin.
member
Activity: 658
Merit: 13
Kalau dari sudut pandang ilmu ekonomi terkait perdagangan cryptocurrency itu sah-sah saja hanya saja peraturan di berbagai negara yang yang mempengaruhi bagaimana perkembangan crypto
full member
Activity: 983
Merit: 100
Secara logika saja kalau perdagangan cryptocurrency ini ilegal kenapa pemerintah tidak menutup situs bitcoin dan kenapa masih dipertahankan? nah dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa perdangangan mata uang virtual (cryptocurrency) ini bukan barang black market gan.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
aku ngak setuju gan, kalau harus dibilang bitcoin itu masuk dalam kategori black market ataupun pasar gelap, karena kenapa, sebab kita kan di Indonesia ini kan ada vipnya, dan semua mereka kan ada surat izin yang jelas dari pemerintah, kalaupun pemerintah tetap memandang bitcoin ini masuk dalam kategori black market, maka semua exchange yang ada di Indonesia juga termasuk black market dong, cuma ini aja gan pendapat aku,  mohon maaf gan bila ada salah, maklum masih baru gabung gan.
Pages:
Jump to: