Pages:
Author

Topic: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia - page 3. (Read 1551 times)

member
Activity: 812
Merit: 11
untuk saat ini masih illegal gan, karena belum ada regulasi atau undang-undang yang benar-benar mengatur tentang perdagangan menggunakan cryptocurrency.
kalau berkaca dari ilmu ekonomi, sebenarnya crypto sangat menguntungkan masyarakat namun merugikan federal, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai sistemnya. pihak federal tidak bisa mengatur tentang cryptocurrency sebagai pembayaran gan. jadi intinya crypto masih illegal di beberapa Negara.

Bitcoin illegal jika di gunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia karena menurut UU alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Tetapi pada perkembangannya, saat ini bitcoin dapat dijadikan alat investasi dan sebagai komoditas karena belum ada peraturan yang mengaturnya
full member
Activity: 634
Merit: 128
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Logikanya begini gan, bitcoin.co.id dapat beroperasi secara legal di Indonesia karena ada izin dari pemerintah, kalau perdagangan cryptocurrency ilegal, maka bitcoin.co.id yang pertama kali akan ditarik izin operasionalnya, sederhana bukan?

Selama ini yang diberi label ilegal adalah penggunaanya sebagai alat tukar, sama seperti mata uang konvensional dari negara lain, sifatnya ilegal kalau digunakan untuk pembayaran di dalam negri, mutlak hukumnya menggunakan rupiah.
Kalau agan membeli ayam goreng dengan dollar di Indonesia, maka transaksi itu disebut ilegal. Simple, karena tidak menggunakan rupiah.
Setuju sekali gan karena karena berbeda mata uang kalo diindonesia kan rupiah jadi dari bitcoin ditukar dulu menjadi rupiah agar bisa transaksi diindonesia
newbie
Activity: 92
Merit: 0
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalo menurut saya gan bitcoin ini tidak masuk dalam black market, meskipun belum ada regulasi yang mengatur khusus tentang bitcoin, karena kalo seandainya bitcoin ini masuk dalam kategori pemerintah saya yakin pemerintah akan tegas melarang aktifitas bitcoin.
member
Activity: 167
Merit: 10
Kalau menurut kita liat dari yang ilegal gan, jelas barang yang masuk secara gelap, dalam arti kata tampa mengetahui pemerintah,
Nah jadi kalau kita tinjauan cara bekerja bitcoin, jelas tidak ilegal gan, karna bitcoin proses produksi melalui exchanger, jadi baru kita lihat kembali, apakah exchange  diindonesia ada membayar pajak, atau tidak, maka jika ada pembayaran pajak, sudah jelas gan bitcoin tidak tergolong ilegal.
newbie
Activity: 126
Merit: 0
Saya kira pemerintah bukan tidak melegalkan bitcoin di indonesia,dan bahkan tidak melarang untuk perdagangan cryptocurrency di indonesia,mungkin saja pemerintah saat ini sedang mengatur perancangan2 pajak bitcoin ini gan.
full member
Activity: 364
Merit: 100
Memang sampai saat ini belum ada payung hukum tentang bitcoin dan mata uang virtual ini. legalisasi nya yang masih belum jelas membuat kita sebagai bitcoiners terus di landa rasa resah dan gelisah gan. Sudut pandang Ilmu ekonomi terhadap perdagangan Crytocurency di indonesia masih negatif gan. banyak nya pemberitaan yang menyudutkan mata uang virtual ini. membuat sulit nya melegalkan bitcoin.
Nah bener itu gan dengan adanya pemberitaan negatif tentang mata uang virtual membuat pemerintah masih berpikir dalam melgalkan bitcoin,
di indonesia sendiri sih kalo bitcoin buat investasi nggak masalah tapi kalo digunakan sebagai alat pembayaran masih ilegal,
harapan saya sih semoga bitcoin bisa dilegalkan biar para bitcoiners juga senang Cheesy
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Ane rasa black market itu adalah suatu opini dari para pakar ekonomi di tanah air lo gan, mengacu pada penamaannya bisa di identifikasi bahwa black market adalah nama lain dari market hitam atau market Ilegal lo gan, jika ilegal itu identik dengan regurasi undang undang atau semacam legitimasi hukum, jika ji tinjau dari sudut pandang money konfersional UU indonesia no 2011 berbunyi hanya Rupiah sebagai mata uang yang sah,  tetapi Bitcoin itu berbeda dengan rupiah, sifatnya bukan konversional malainkan virtual,  ane rasa pemerintah perlu melalukan amandement undang undang lo gan.



Jika dilihat dari perkembangan sekarang ini cryptocurrency sudah meluas disetiap wilayah di indonesia,sekarang tinggal Dr pemerintah saja yang memberikan izin Legal atau tidak tentang Bitcoinnya, Ane rasa Bitcoin udah Legal.
member
Activity: 616
Merit: 10
Sebenarnya bitcoin itu tidak ilegal buktinya di Bali ada kantornya kalo memang di ilegalkan  kenapa kantor bitcoin di Bali masih dikenakan pajak sungguh tidak masuk akal. BI hanya menghimbau agar tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran saja tapi tidak untuk investasi
Betul gan, kalau dikenakan pajak berarti kan logikanya gak ilegal, terus mengapa pemerintah memberikan izin pendirian kantor bitcoin, nah ironisnya sekarang malah dilarang untuk transaksi menggunakan bitcoin dalam arti dijadikan alat pembayaran, kemudian menurut agan bukan tidak untuk investasi tetapi menurut ane masyarakat silahkan  berinvestasi di bitcoin tapi risiko ditanggung sendiri....
member
Activity: 490
Merit: 11
Lead generation one-stop shop platform powered AI
Sudut Pandang Ekonomi menurut saya Terhadap Perdagangan Cryptocurrency indonesia bahwa asset digital ini merupakan salah satu yang harus dikembangkan oleh ekonomi kita karna ada banyak orang2 yang  mempelajari aktivitas crypto ini baik yang berhubungan dengan para penambang,market place, dan para penanam modalBTC,,gimana klo menurut teman,?
full member
Activity: 175
Merit: 100
Memang sampai saat ini belum ada payung hukum tentang bitcoin dan mata uang virtual ini. legalisasi nya yang masih belum jelas membuat kita sebagai bitcoiners terus di landa rasa resah dan gelisah gan. Sudut pandang Ilmu ekonomi terhadap perdagangan Crytocurency di indonesia masih negatif gan. banyak nya pemberitaan yang menyudutkan mata uang virtual ini. membuat sulit nya melegalkan bitcoin.
full member
Activity: 381
Merit: 100
Tidak ada pajak kepada penanam modal, dan juga dari penukaran mata uang, yang dikenakan pajak adalah perusahaan/ badan usaha, dan disini pihak ketiga didalam menanam modal atau perantara pertukaran mata uang (bitcoin &altcoin/token) yang disini di jalankan oleh pihak yang sudah membayar pajak dari bentuk usaha nya yaitu PT. Sehingga dapat dikatakan kegiatan ini adalah legal dan bukan tindakan ilegal.
member
Activity: 266
Merit: 42
Menurut ane gan sebenarnya dalam sudut pandang ekonomi untuk jaman sekarang dan kedepannya alat transaksi seperti bitcoin ini sangatlah dibutuhkan karena lebih aman ,bnyak orang bilang bitcoin ini ilegal tapi apakah bisa mereka menjelaskan dimana yang dikatakan ilegal tadi? Tentu mereka kesulitan menjelaskannya ,tetapi Di Indonesia bitcoin belum bisa diterapkan karena peraturan pemerintah setiap aset haruslah mengeluarkan biaya pajaknya.

menurut ane bitcoin dikatakan legal di indonesia karena belum adanya regulasi undang undang khusus yang mengatur tentang penggunaan nya, merujuk pada undang undang yang telah ada hanya rupiah yang dibolehkan untuk melakukan transaksi, ane rasa solusi kedepannya pemerintah dengan lembaga legeslatifnya haruslah membuat regulasi undang undang khusus tentang money crypto, lengkap dengan persentase pajaknya, agar menguntungkan semua pihak,baik pihak bitcoiners, pihak investor juga pihak pemerintah sendiri lo gan.
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Jika dilihat dari perkembangan sekarang ini cryptocurrency sudah meluas disetiap wilayah di indonesia, banyak para pengusaha yang sudah mulai menginvestasikan sebahian dari usahanya di crypto selama ini gan.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
Indonesia masih jd pertimbangan besar untuk menerapkan sistem exchanger bitcoin yg resmi..tapi biar pun di katakan tidak resmi pengguna forum ini sudah lumayan banyak..pertanyaan pertanyaan itu selalu muncul..yg jd tanda tanya kenapa di bali bok atm nya dapat izin .atau memang numpang. karena banyak wisatawan yg mengunjungi pulau tersebut.
jr. member
Activity: 230
Merit: 1
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Walaupun masih ilegal di pandangan kaca mata pemerintah . tapi kita s lihat sendiri gan dampak positifnya sangat banyak bahkan berapa banyak kehidupan ekonomi masyarakat kita jadi tertolong setelah mereka berinvestasi di dunia bitcoin. Yang terpenting untuk kita semua selaku penguna bitcoin tetap semangat berinvestasi di bitcoin. Pemerintah hanya melarang bitcoin di gunakan sebagai alat transaksi karena transaksi yang sah di Indonesia adalah rupiah.. seandainya juga bitcoin di kenakan pajak saya juga setuju gan terutama kalau ada isu yang memberikan komentar negatif tentang bitcoin akan hilang . Kita akan lebih tenang dan gak di bikin pusing terhadap kabar kabar yang belum tentu benar adanya.
member
Activity: 229
Merit: 10
Kalau menurut saya gan, bitcoin sama seperti dolar, karna proses melalui exchanger yang resmi,
Maka bitcoin tidak tergolong ilegal, karna setiap kita masuk ke exhange tersebut sudah tentu akan dikenakan pajak.
newbie
Activity: 59
Merit: 0
Sebenarnya bitcoin itu tidak ilegal buktinya di Bali ada kantornya kalo memang di ilegalkan  kenapa kantor bitcoin di Bali masih dikenakan pajak sungguh tidak masuk akal. BI hanya menghimbau agar tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran saja tapi tidak untuk investasi
jr. member
Activity: 82
Merit: 1
Menurut saya untuk perekonomian Indonesia Sangat terbantu dengan adanya cryptocurrency contohnya saja forum ini berapa ribu orang yang terbantu dengan mendapatkan penghasilan dari cryptocurrency
member
Activity: 616
Merit: 10
Menurut ane kalau khususnya di negara kita ini indonesia mungkin sangat ilegal jika kita lihat dari segi perdagangan bitcoin atau altcoin ini,karena Indonesia ini masih ragu-ragu dengan perkembangan dunia cryptocurrency ini.
Perdagangan bitcoin sih seharusnya bukan transaksi ilegal karena hanya tidak adanya pajak yang didapat pemerintah wajar aja gak di tarif pajak karena bitcoin belum dilegalkan, menurut ane yang perlu diwaspadai itu melakukan transaksi haram misalkan transaksi narkoba dengan menggunakan bitcoin
newbie
Activity: 67
Merit: 0
Setiap orang tentu punya sudut pandang yang berbeda, mengenai bitcoin yang sebagian kelompok mengklaim sebagai black market di Indonesia, menurut saya hanyalah opini yang keliru, karena faktanya bitcoin semakin maju pesat di tanah air, dan salah satu bisnis terbesar yang terbukti mampu meningkatkan ekonomi masyarakat yang jauh lebih baik lagi, meskipun belum disahkan oleh pihak BI bukan berarti BTC sebagai barang ilegal, tapi agar masyarakat tidak salah kaprah karena BTC bersifat fluktuatif dan sangat beresiko bagi manusia awam
Pages:
Jump to: