Pages:
Author

Topic: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia - page 4. (Read 1551 times)

newbie
Activity: 68
Merit: 0
Untuk masalah dilegalitas cryptocurrency oleh pemerintah itu tidak terlepas dari perpajakan nasional,pemerintah sedang mendalami masalah money crypto untuk di buatnya legurasi hukum dan lengkap didalamnya dengan membahas tentang persentase pajaknya, semoga saja pemerintah bisa mengambil keputusan yang tidak saling merugikan.

member
Activity: 182
Merit: 10
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
di tengah tengah berkembang nya mata uang virtual  , muncul lah berbagai pro dan kontra .ane menganalisa bahwa ada pihak pihak yang mersa tersaingi dengan kehadiran bitcoin sikap demkian tidak elok jika si pandang karena tidak fair dalam menarik simpati masyarakat.Ane sangat bersependapat dengan pengamat.
member
Activity: 266
Merit: 18
Menurut ane kalau khususnya di negara kita ini indonesia mungkin sangat ilegal jika kita lihat dari segi perdagangan bitcoin atau altcoin ini,karena Indonesia ini masih ragu-ragu dengan perkembangan dunia cryptocurrency ini.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Kalo perdagangan cryptocurrency (dalam hal ini Bitcoin dan altcoin) di Indonesia adalah ilegal, saya yakin anda bersama Oscar gak akan bebas kayak sekarang Cheesy

Secara hukum, perdagangan crypto di Indonesia dengan perantara exchanger/marketplace masih diperbolehkan tanpa melibatkan pemerintah. Itu berarti kalo sampe terjadi hal-hal buruk, kita gak bisa mengadukan ke pemerintah. Jadi hitungannya masuk ke dalam kategori investasi.
Yang ilegal adalah melakukan transaksi pembelian barang atau jasa menggunakan Bitcoin, jangan coba-coba atau anda akan berada di penjara.
full member
Activity: 546
Merit: 100
Menurut saya Bitcoin itu tidak termasuk Black Market dan Black market sendiri merupakan pasar gelap,sehingga semua aktifitas perdagangannya dikategorikan termasuk tindakan pidana.dan ini jelas berbeda dengan Bitcoin, karna Bitcoin sendiri tidak dilarang untuk sebuah kepemilikan nya,melainkan yang dilarang jika digunakan sebagai alat transaksi pembayaran..

benar sekali gan, memang pemeritah kita tidak melarang kita mempuyai / memiliki bitcoin, akan tetapi pemerintah hanya memperingatkan bahwa bitcoin sangat beresiko dan tidak diperbolehkan digunakan untuk transaksi yang sah, karena pemerintah tidak akan bertanggung jawab jika terjadi kehilangan ataupun resiko lainnya yang akan menjadi tanggung jawab setiap pengguna bitcoin gan, jadi saya rasa jika kita menyimpan bitcoin merupakan sah-sah saja gan.
full member
Activity: 588
Merit: 100
Menurut saya perkataan black market itu lebih tepatnya kalau pemerintah sudah mengeluarkan regulasi resmi tapi tetap masuk ke pasar Indonesia dan tidak tercatat di pemerintah, baru bisa di bilang ilegal. Tapi untuk cryptocurrency masih belum ada kepastian dari pemerintah. Larangan pemerintah hanya untuk dipakai transaksi di Indonesia. Untuk kegiatan perdagangan lain, cryptocurrency dibolehkan.
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Bitcoin dan altcoin untuk di ilegalkan, Bicara Bitcoin untuk di ilegalkan sebenarnya kita semua maunya di UUD kan oleh pemerintah, nah yang jadi permasahalahannya adalah pemerintah belum mengambil suatu keputusan untuk Bitcoin dan Altcoin untuk di ilegalkan, kita cuma bisa menganalisa atau mempridiksi dikutip dari perkembangan media/berita yang dulu dan yang sekarang ini, dilihat dari perkembangan berita dan jaman serba technology kemungkinan Bitcoin dan Altcoin di ilegalkan, tapi itu semua keputusan ada di pemerintah kita di UUD kan atau di ilegalkan karena kita punya negara dan pemerintah.semoga Bitcoin dan Altcoin jadi handalan bagi pemerintah kita dari segi mendongkrak perekonomiaan negara dan rakyat.
newbie
Activity: 70
Merit: 0
Kalau menurut pemikiran ane suatu hal yang dikatakan ilegal terhadap perdagangan jual beli bitcoin dan altcoin itu. Karena belum adanya saja peraturan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah juga sekarang ini melalui BAPPEBTI lagi mengkaji tentang perdagangan bitcoin agar bisa masuk dalam daftar subjek berjangka di Indonesia.
member
Activity: 289
Merit: 11
Menurut saya tidak illegal gan. Karna kalo dilihat secara sederhana, jasa exchange nya bisa buka dan kita bisa transaksi didalamnya. Mastah mastah yang lain juga bilang kalo sistem bitcoin menggunakan dollar dan kita tukarkan di exchange indo.
Kalo misalnya illegal, jasa exchange bitcoin indonesia pasti ditutup.  Grin
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Menurut ane gan sebenarnya dalam sudut pandang ekonomi untuk jaman sekarang dan kedepannya alat transaksi seperti bitcoin ini sangatlah dibutuhkan karena lebih aman ,bnyak orang bilang bitcoin ini ilegal tapi apakah bisa mereka menjelaskan dimana yang dikatakan ilegal tadi? Tentu mereka kesulitan menjelaskannya ,tetapi Di Indonesia bitcoin belum bisa diterapkan karena peraturan pemerintah setiap aset haruslah mengeluarkan biaya pajaknya.
full member
Activity: 308
Merit: 100
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

menurut saya penjualan bitcoin dan mata uang digital lainnya yang kita lakukan melalui bitcoin.co.id tidak termasuk black market, karena sudah banyak sekali kalangan yang mengakui cryptocurrency atau mata uang crypto adalah sejenis kas elektronik yang bisa dikirim langsung dari orang ke orang (peer-to-peer), artinya bitcoin ini adalah mata uang yang memiliki nilai walaupun dinegara kita saat ini belum dilegalkan. yang perlu kita ketahui bahwa kita tidak melawan dengan hukum.
Untuk transaksi bitcoin yang anda jelaskan, saya setuju! bitcoin bukan hal yang ilegal. Karena hal yang ilegal menurut saya adalah hal yang merugikan sebelah pihak.
mungkin yg di maksud ilegal bukan kagak di terima di kalangan masyarakat tapi lebih belum di sah kan secara undang-undang saja. Kalo keberadaan bitcoin syukurnya masih belum di larang dan memiliki serta melakukan trading tidak di anggap suatu kriminalitas dan melanggar peraturan
jr. member
Activity: 72
Merit: 1
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

menurut saya penjualan bitcoin dan mata uang digital lainnya yang kita lakukan melalui bitcoin.co.id tidak termasuk black market, karena sudah banyak sekali kalangan yang mengakui cryptocurrency atau mata uang crypto adalah sejenis kas elektronik yang bisa dikirim langsung dari orang ke orang (peer-to-peer), artinya bitcoin ini adalah mata uang yang memiliki nilai walaupun dinegara kita saat ini belum dilegalkan. yang perlu kita ketahui bahwa kita tidak melawan dengan hukum.
Untuk transaksi bitcoin yang anda jelaskan, saya setuju! bitcoin bukan hal yang ilegal. Karena hal yang ilegal menurut saya adalah hal yang merugikan sebelah pihak.
jr. member
Activity: 56
Merit: 1
Bitcoin atau altcoin tidak bisa dikatakan ilegak diindonesia, karena sistim bitcoin menggunakan dollar, dan mereka menukarkan kenilai rupiah jadi tidak ada pajak yang harus dikeluarkan, berbeda dengan barang black market, yqng jelas2 masuk indonesia tanpa pajak , dan transaksi menggunakan rupiah, itu aja menurut pendapat ane.
member
Activity: 616
Merit: 10
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane perdagangan btc tidak ilegal atau tergolong dalam kategori black market, menurut pengertian di atas disebutkan bahwa pembelian dan penjualan secara tidak sah menurut undang undang, nah pertanyaannya apakah btc udah di atur diundang2? Kemudian barang yang ilegal dan tidak bayar pajak nah sekarang pertanyaannya apakah bitcoin berbentuk barang dan udah diatur diundang undang kah btc harus dipungut pajak? Jawabannya tidak, Jadi ane berpendapat kalau btc bukan termasuk black market
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Sy kira blm ada hukum di indonesia yang mengatur legal atau ilegalnya mata uang crypto. Makanya sekarang lagi dipelajari dan akan dibuatkan regulasinya. Yang punya Hukum itu adalah transaksi pembayaran di lapangan (UU Nomor 7 Tahun 2004) dengan menggunakan mata uang yang hanya dengan rupiah. Nah berarti yang ilegal itu bukan crypto saja tapi termasuk mata uang negara lain pun ilegal klo mo beli onde-onde...
member
Activity: 406
Merit: 12
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

bila di tinjau dari rule undang undang yang sedang berlaku saat ini, iya bitcoin adalah suatu meney crypto yang terlarang bila bitcoin dipergunakan sebagai alat transaksi oleh masyarakat,tetapi jika hanya menggunakan bitcoin sebagai asset untuk masa depan,saya rasa belum ada larangan lo dari pemerintah.
full member
Activity: 450
Merit: 107
🚀🚀 ATHERO.IO 🚀🚀
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
newbie
Activity: 136
Merit: 0
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah

Ya benar sekali gan, soalnya black market market yg secara ilegal merugikan negara gan. Mending investasi bitcoin aja gan sekali tidak ada larangan dari pemerintah juga dapat dibuat sumber penghasilan gan.
Sebaiknya kalau mau investasi lebih baik di Bitcoin atau investasi dalam bentuk nyata saja. Karena kalau berinvestasi dalam bentuk yang ilegal pasti akhirnya malah menimbulkan masalah dan kerugian. Kalau di Bitcoin menurut ane masih aman karena Pemerintah tidak melarang dengan hal ini. Yang penting semua resiko kita yang tanggung, Pemerintah tidak mau ikut campur.
member
Activity: 308
Merit: 10
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah

Ya benar sekali gan, soalnya black market market yg secara ilegal merugikan negara gan. Mending investasi bitcoin aja gan sekali tidak ada larangan dari pemerintah juga dapat dibuat sumber penghasilan gan.
newbie
Activity: 124
Merit: 0
Kalau menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal lagi diindonesia, karna kita melakukan transaksi bitcoin melalui Vip yang sudah diresmikan,
Jadi disetiap kita transaksi sudah dipotong pajak langsung oleh Vip tersebut, jadi kalau bitcoin ilegal tidak mungkin boleh transaksi divip yang sudah resmi.

Menurut pandangan saya sebagai pemula juga seperti itu Mas Agan... Smiley karena VIP sendiri dapat beroperasi di Indonesia dengan baik. Jika Bitcoin itu ilegal tentunya pihak VIP tidak akan lagi beroperasi di Indonesia dan tentunya akan dapat larangan dari pemerintah...
Pages:
Jump to: