Pages:
Author

Topic: Tapera Jadi Polemik, Haruskah dipaksakan? - page 3. (Read 1121 times)

member
Activity: 250
Merit: 20
namanya juga masih rencana mungkin masih ada yang diraba-raba terlebih dahulu gan. Dengan banyaknya polemik yang ada jangan sampai tuhh pemerintah buru-buru atau bahkan memaksakan untuk menerapkan tapera
Sudah ditetapkan sejak 20 Mei 2024. Silahkan cek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024
Sudah ditetapkan tapi kayanya belum disahakan 100% karena masih jadi polemik dikalangan masyarakat dan para karyawan pekerja, karena saya belum lihat lagi beritanya...
Dan juga kayanya masih mempersiapkan segalanya,tapi saya berdoa mudah-mudahan tidak jadi biar tidak menjadi beban para karyawan  dan juga biar tidak ada kekewatiran (uang nya takut dicolong😅).
full member
Activity: 183
Merit: 119
namanya juga masih rencana mungkin masih ada yang diraba-raba terlebih dahulu gan. Dengan banyaknya polemik yang ada jangan sampai tuhh pemerintah buru-buru atau bahkan memaksakan untuk menerapkan tapera
Sudah ditetapkan sejak 20 Mei 2024. Silahkan cek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024
Kalau setahu saya gan PP Nomor 21 Tahun 2024 untuk menyempurnakan peraturan sebelumnya yaitu PP Nomor 25 Tahun 2020. Peraturan pemerintah memang sudah disahkan tetapi belum dijalankan gan. Kemungkinan masih tahap persiapan jadi masih perlu sosialisasi supaya masyarakat bisa lebih memahami. Atau mungkin juga mengalami kesulitan dalam implementasinya, karena termasuk ke dalam kewajiban baru dan banyaknya polemik jadi memerlukan waktu yang lama untuk memastikan peraturan tersebut layak diterapkan atau tidak. Dan nanti tidak menutup kemungkinan ada perubahan kebijakan sebelum benar-benar diterapkan. Prosesnya pasti sangat panjang gan. Maka dari itu saya bilang jangan sampai pemerintah buru-buru atau memaksakan penerapan atau menjalankan peraturan tentang tapera ini gan.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
namanya juga masih rencana mungkin masih ada yang diraba-raba terlebih dahulu gan. Dengan banyaknya polemik yang ada jangan sampai tuhh pemerintah buru-buru atau bahkan memaksakan untuk menerapkan tapera
Sudah ditetapkan sejak 20 Mei 2024. Silahkan cek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024
full member
Activity: 183
Merit: 119
Wajar sih kalau tapera menjadi polemik karena terbilang kewajiban baru pasti bakalan jadi pro kontra apalagi menurut saya belum adanya kejelasan dan kepastian, namanya juga masih rencana mungkin masih ada yang diraba-raba terlebih dahulu gan. Dengan banyaknya polemik yang ada jangan sampai tuhh pemerintah buru-buru atau bahkan memaksakan untuk menerapkan tapera, bagaimana pun masyarakat juga harus diperhatikan karena mempengaruhi nasib orang banyak kedepannya.

Quote
Bagi yang sudah memiliki rumah, kata Heru, di akhir masa kepesertaan, uang yang sudah ditabung akan dikembalikan setelah peserta pensiun atau berhenti dari pekerjaan atau ketika sudah berumur 58 tahun.

"Yang sudah punya rumah membantu yang belum punya rumah untuk bisa mendapatkan pembiayaan murah jangka panjang supaya bisa punya rumah. Yang sudah punya rumah seperti apa treatment-nya? Nanti dananya itu kan tabungan, pada saat berakhir kepesertaan, pada saat yang bersangkutan berhenti jadi pegawai, akan kita kembalikan lagi beserta hasil pemupukannya. Pokok simpanan dan hasil pemupukannya akan kita kembalikan," jelas Heru ketika dihubungi detikProperti, Senin (27/5/2024) lalu.

Sumber: "Kalau Pekerja Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?" selengkapnya https://www.detik.com/properti/berita/d-7366801/kalau-pekerja-sudah-punya-rumah-tapera-untuk-apa.
Kalau dari sumber di atas dijelaskan kalau sudah memiliki rumah tetap ada kewajiban iuran dan ketika nanti pensiun dana tersebut akan dikembalikan, jadi sistemnya lebih ke tabungan gan. Dan sepertinya tapera tidak hanya berupa bantuan kredit atau uang muka pembelian rumah saja tetapi katanya juga bisa digunakan untuk perbaikan atau renovasi tetapi untuk rumah pertama saja.

Quote
Ia pun menyarankan pengembang mulai membangun hunian berupa rumah vertikal atau rumah susun (rusun) lantaran harga tanah di tengah kota yang semakin mahal. Hal itu tentunya cukup menantang bagi pengembang karena harus menyediakan rumah dengan harga terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sumber: "Rumah Peserta Tapera Diminta 1 Jam dari Tempat Kerja, Pengembang Sanggup?" selengkapnya https://www.detik.com/properti/berita/d-7388459/rumah-peserta-tapera-diminta-1-jam-dari-tempat-kerja-pengembang-sanggup.
Ini yang mungkin saya kurang setuju yaitu tapera berupa rumah susun. Melihat pembangunan dan perbaikan rumah susun yang tidak sesuai atau kurang baik itu membuat saya menjadi ragu. Dan saya yakin banyak orang lebih memilih rumah setapak, itu karena status kepemilikannya lebih jelas. Contoh jika membeli rumah maka kita akan mendapatkan kepemilikan terhadap lahan rumah tersebut, berbeda dengan apartemen atau rusun yang hanya memberikan hak guna bangunan atau mungkin hak milik atas satuan unit saja. Dan saya yakin pasti nanti akan ada biaya-biaya tambahan untuk membayar fasilitas gedung tersebut. Dan jika tapera berupa rumah setapak seharusnya juga memiliki standar untuk membangun rumah tersebut sehingga pembangunan tidak dilakukan secara asal-asalan dan kualitasnya juga baik, sehingga manfaatnya akan terasa dengan baik.

Dan salah satu yang membuat saya meragukan tapera adalah korupsi. Kasus jiwasraya dan asabri adalah salah satu contoh nyata yang membuat saya juga khawatir nantinya tapera akan bernasib sama.
Quote
Berdasarkan laporan bernomor  202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021, mengungkap 124.960 peserta Tapera yang telah pensiun, belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp567,5 miliar.

BPK juga menemukan sebanyak 40.266 peserta pensiun ganda yang belum menerima dana Tapera Rp130,3 miliar.

Sumber: "Menaruh Curiga pada Tapera, Instrumen Korupsi dan Manipulasi" selengkapnya https://www.inilah.com/menaruh-curiga-pada-tapera-instrumen-korupsi-dan-manipulasi
Apalagi berdasarkan sumber tersebut tapera masih memiliki masalah pada tahun 2021 dengan banyaknya peserta yang belum menerima pengembalian dana. Serem juga nanti kita udah dipotong 3% tetapi kita tidak bisa merasakan manfaatnya dan bahkan bisa dipersulit dalam pencairan dana, sama aja masuk ke dalam investasi bodong gan. Tugasnya pemerintah nih supaya ini bisa dihindari, niat baik pemerintah juga harus diimbangi dengan tanggungjawab dalam menjaga masyarakat karena bagaimanapun masyarakat jangan sampai dirugikan.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Secara ide sih bagus, tapi realitanya mengapa Tapera jadi polemik karena kurangnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah khususnya yang mengelola Tapera. banyak kasus yang terjadi misalnya setelah menabung beberapa tahun tapi ketika ingin mengambilnya uang sudah tidak ada lagi. Kalau yang mengelolanya amanah sih gak bakalan timbul polemik seperti sekarang ini, karena tingkat kepercayaan rendah terhadap pemerintah makanya jadi polemik. Bansos aja di korupsi apalagi tapera.
Ini memang menjadi persoalan besar khususnya pemerintah dalam hal memanajemen anggaran. Kalau saja mereka mampu dan sanggup mengelola APBN dengan baik, pasti tingkat kepercayaan masyarakat juga akan baik kepada mereka sehingga program apa pun yang diajukan akan diterima oleh rakyatnya. Sekarang ini yang jadi polemik, karena rakyat merasa pemerintah tidak bakal mampu mengelola uang mereka di tapera, oleh karena itu banyak yang tidak setuju. Ibarat arang yang sudah mencoreng wajah pemerintah, tidak bakal lagi masyarakat percaya kepada mereka. Kalau ane mending terus terang saja dana tersebut digunakan buat apa, jangan terus berbohong digunakan untuk buat rumah mereka, bilang saja dana tersebut digunakan untuk mencukupi defisit kuota APBN tahun depan.
full member
Activity: 795
Merit: 112
Secara ide sih bagus, tapi realitanya mengapa Tapera jadi polemik karena kurangnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah khususnya yang mengelola Tapera. banyak kasus yang terjadi misalnya setelah menabung beberapa tahun tapi ketika ingin mengambilnya uang sudah tidak ada lagi. Kalau yang mengelolanya amanah sih gak bakalan timbul polemik seperti sekarang ini, karena tingkat kepercayaan rendah terhadap pemerintah makanya jadi polemik. Bansos aja di korupsi apalagi tapera.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
saya tidak yakin program tapera ini akan berjalan sukses, bagaimana pun rumah itu adalah masalah pribadi atau personal bukan merupakan sebuah tanggung jawab dari pemerintah namun kalo kesehatan, pendidikan dan sembako seharusnya yang menjadi perhatian utama dari pemerintah

Bahkan saat KPR jokowi mulai berjalan, sampai sekarang mayoritas perumahan yang di bangun tidak di minati warga yang berpenghasilan rendah, tapera hanya menambah beban rakyat saja menurut saya
Sudah pasti tidak sukses, sudah banyak contohnya bagaimana program pemerintah yang memotong uang rakyat berakhir dengan tragis, seperti dikorupsi pejabat dan dibawa lari direkturnya. BPJS yang memang cukup maksimal dalam hal memberikan pelayanan rakyat pun sudah bikin pemerintah rugi karena banyakan yang sakit dari pada yang bayar iuran-nya tiap bulan. Kalau tapera kan jelas tidak ada outputnya, BPJS outputnya langsung diberikan layanan kesehatan (dari potongan gaji), sedangkan tapera cuma dipotong, dan karyawannya belum tentu juga dapat rumah karena kemungkinan besar tidak bakal mencukupi, bahkan untuk DP rumah subsidi pun ane kira tidak cukup.
full member
Activity: 1680
Merit: 169
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
Pemberitaan baru-baru ini sedang hangat tentang Tapera disamping kasus Vina karena telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mengharuskan perusahaan, pemerintah, dan penyelenggara untuk memotong gaji pegawai/karyawannya 3% untuk iuran tapera.

Apa itu tapera?, kalau mau lebih lanjut dan luas lagi pengertian dari tapera bisa baca di sini, namun point utamanya, tapera itu kayak iuran yang dipotong untuk karyawan/pegawai supaya bisa menabung membeli rumah.

Loh, bukankah urusan rumah itu urusan pribadi masing-masing?, kok hal yang begini ini dicampuri oleh pemerintah?, Ada apa?, apakah tidak ada cara lain untuk ngumpulin duit selain cara ini?,

so, bagaimana tanggapan teman-teman sekalian mengenai polemik tapera ini?

Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan mengatakan kalau peraturan ini tidak bisa ditarik dan harus dijalankan dengan segera.
Saya belum tahu banyak tentang hal ini dan mungkin belum memahami betul dari maksud dan tujuan Tapera itu sendiri. Tapi saya mungkin setuju bahwa urusan rumah itu memang masalah pribadi masing-masing. Jadi kesannya berasa cukup aneh hal ini jika harus dicampuri oleh urusan pemerintahan. Bukankah hal ini hanya akan membuat negara harus mengeluarkan uang lebih untuk membentuk dan mendanai proyek ini yang tentunya juga hanya akan menambah beban negara. Karena pasti harus dibangun badan kepengurusan tentang ini. Dan itu harus digaji. Dan bukan hanya itu saja tapi mungkin gaji karyawan yang dipotong tersebut juga akan dipotong lagi biaya administrasi atau semacamnya. Sehingga jumlah tabungan yang tersisa bisa saja menjadi berkurang.

Mungkin Tapera ini bisa menjadi solusi bagi yang memang ingin punya rumah dan nabung untuk membuat rumah. Tapi cara ini sejujurnya sedikit mengganjal pikiran saya. Karena sebenarnya jika kita ingin membuat rumah dengan hanya mengandalkan menabung maka itu butuh waktu lama untuk bisa terwujud. tapi kalau dimasukan dalam investasi sebenarnya itu bisa jauh lebih baik karena nilainya bisa naik walaupun beresiko turun. Tapi saya lebih suka berinvestasi daripada menabung. Sehingga munngkin saya tidak begitu yakin dengan program yang satu ini. Tapi bukan berarti saya menolak program ini. Tapi mungkin saya lebih suka melakukannya dengan cara saya sendiri jika urusan menabung untuk rumah.
saya tidak yakin program tapera ini akan berjalan sukses, bagaimana pun rumah itu adalah masalah pribadi atau personal bukan merupakan sebuah tanggung jawab dari pemerintah namun kalo kesehatan, pendidikan dan sembako seharusnya yang menjadi perhatian utama dari pemerintah

Bahkan saat KPR jokowi mulai berjalan, sampai sekarang mayoritas perumahan yang di bangun tidak di minati warga yang berpenghasilan rendah, tapera hanya menambah beban rakyat saja menurut saya
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses

Yang bikin jengkel adalah Tapera hanya berlaku untuk cicilan rumah bersubsidi alias gak bisa dipake untuk beli secara tunai dan merupakan rumah pertama si peserta. Sedangkan pekerja yang udah punya rumah gak bisa ikut KPR untuk rumah kedua, tapi tetep disuruh bayar, katanya untuk menjaga suku bunga di bawah 5%, kan suwek.
Yang jelas kebijakan ini sangat tidak menguntungkan pekerja dan pemberi kerja (bagi swasta), belum lagi pemotongan ini akan memaksa perusahaan untuk menaikan kembali gaji karyawannya, karena jika dipotong gaji karyawan akan jadi dibawah UMR (karena dipotong tapera 100 ribu misalnya). Pokoknya tapera ini kesannya sangat dipaksakan untuk menutupi defisit APBN. Entah mengapa pemerintah sekarang ini makin hari kok makin nyusahin rakyatnya, kalau memang tidak sanggup membangun negeri, ada baiknya meletakan jabatan dan nyuruh orang yang bisa memimpin. Banyak kok di luar sono yang manajemen dalam hal mengatur uang cukup bagus, bahkan dengan defisit anggaran pun beberapa pemimpin negara luar bisa memakmurkan rakyat tanpa harus potong gaji mereka untuk insfrastruktur ibu kota, atau makan siang, susu gratis.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
harusnya para pekerja mempunyai pilihan untuk mengambil program ini atau tidak karena tidak semua pekerja itu mau membeli rumah,
Yang bikin jengkel adalah Tapera hanya berlaku untuk cicilan rumah bersubsidi alias gak bisa dipake untuk beli secara tunai dan merupakan rumah pertama si peserta. Sedangkan pekerja yang udah punya rumah gak bisa ikut KPR untuk rumah kedua, tapi tetep disuruh bayar, katanya untuk menjaga suku bunga di bawah 5%, kan suwek.
full member
Activity: 868
Merit: 202
....

Mungkin Tapera ini bisa menjadi solusi bagi yang memang ingin punya rumah dan nabung untuk membuat rumah. Tapi cara ini sejujurnya sedikit mengganjal pikiran saya. Karena sebenarnya jika kita ingin membuat rumah dengan hanya mengandalkan menabung maka itu butuh waktu lama untuk bisa terwujud. tapi kalau dimasukan dalam investasi sebenarnya itu bisa jauh lebih baik karena nilainya bisa naik walaupun beresiko turun. Tapi saya lebih suka berinvestasi daripada menabung. Sehingga munngkin saya tidak begitu yakin dengan program yang satu ini. Tapi bukan berarti saya menolak program ini. Tapi mungkin saya lebih suka melakukannya dengan cara saya sendiri jika urusan menabung untuk rumah.

harusnya para pekerja mempunyai pilihan untuk mengambil program ini atau tidak karena tidak semua pekerja itu mau membeli rumah, ada yang mau ngontrak rumah karena mungkin gaji mereka pas-pasan atau pekerjaan mereka menggunakan sistem kontrak dan mereka tidak mau terikat di satu kota saja. namun yang terjadi adalah pemerintah memaksa seluruh pegawa swasta dan negeri untuk ikut program ini dan itu membuat masyarakat merasa seperti terpaksa karena 3% dari gaji pokok mereka itu sudah cukup untuk membiayai hidup mereka beberapa hari.  dan sayarat pencairannya juga terkesan ganjal karena untuk mencairkan dana tersebut pekerja harus menganggur 5 tahun atau pensiun dengan umur 58 tahun.
member
Activity: 112
Merit: 13
Bagaimana masyarakat tidak setuju, program ini memungkinkan dananya akan di korupsi suatu saat nanti, dan jika benar-benar program ini berjalan apakah mungkin bagi masyarakat yang tidak punya rumah yang di potong gajihnya 3% akan mendapatkan rumah, saya rasa tidak mungkin, kita berhitung aja misal gajih seseorang 7jt di potong 3% tiap bulan dengan rata-rata potongan 233.000 kali misalkan 20 tahun yang terkumpul hanya 55.920.000 apakah ada rumah dengan harga segitu?, atau mungkin pemerintah akan langsung memberi rumah dalam bulan pertama pemotongan gajih kita , saya rasa juga tidak mungkin, karena TAPERA ini bentuk tabungan, dan saya rasa apakah akan mudah mengambil hak tabungan kita nanti jika  programnya sudah jalan?

Kalo pertanyaannya sebatas ada atau tidak dengan harga segitu, jawabannya ADA, tapi ya jangan berharap lebih dengan lokasi dan rupa rumahnya LOL.
Ini kan namanya tabungan, logikanya orang bodoh kayak ane ya tidak dipaksakan/diwajibkan dan tidak ditentukan nominalnya berapa perbulan.
Lagian kan kita juga sudah lihat sendiri dari program2 serupa dengan TAPERA ini yang bisa dikatakan gagal total dan bisa dikatakan tidak membantu rakyat.
Alangkah lebih bijaksana kalo emang tujuannya membantu yang belum punya rumah biar bisa punya rumah ya berikanlah rumah murah dengan cicilan murah dan mudah, kalo systemnya nabung ya brarti punya rumahnya bakalan nunggu lama sampe tabungannya cukup.
Yang ane heran kenapa dimasa akhir jabatan kok malah jadi banyak keputusan2 yang membagongkan dinegri konoha ini.
ya bisa di katakan ada rumah dengan harga segitu di waktu sekarang, apa lagi membeli rumah di pedesaan yang notabene masih terjangkau soal harga. namun pertanyaan nya apakah ada harga rumah dengan nominal yang saya tuliskan di 20 atau paling tidak 15 tahun mendatang ? Saya rasa sulit menemukan rumah dengan harga segitu, karena dengan sesuai apa yang saya tuliskan
dan agan juga sependapat TAPERA adalah bentuk tabungan yang bisa di ambil nanti di jangka waktu yang lama,

Karena ya program ini adalah program gagal dan lebih baik seperti itu memberikan program cicilan rumah murah kepada masyarakat yang belum mempunyai rumah seperti dengan apa yang agan tuliskan ,saya lebih sependapat dengan itu, karena terlihat nyata jika program seperti itu di jalankan dari pada TAPERA.
legendary
Activity: 1204
Merit: 1005
Kalau menurut aku sih Tapera itu bagus untuk dilaksanakan apalagi pemotongannya hanya 3%. Lagiankan itu juga bisa mempermudahkan para karyawan itu sendiri agar bisa membeli rumah dengan tabungan tersebut. Banyak orang ribut karena melihat potongannya tetapi tidak melihat manfaatnya dalam jangka panjang.
Wajar saja jika banyak yang tidak setuju, tidak semua orang menganggap 3% itu rendah apalagi bagi mereka mereka yang memiliki gaji pas pasan setelah banyak pemotongan tanggungan ataupun kredit, program Tapera ini saya pikir tidak adil bagi semuanya dan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh, ini sebuah kesalahan menurut saya, urusan rumah itu adalah tangung jawab masing masing jadi tidak berhak negara membantunya dengan cara membebankan terhadap orang lain.
Ini sangat membuat prihatin, gaji selalu ada potongan tetapi pendapatan sulit bertambahan, kenaikan gajipun hanya beberapa persen dan itupun masih tidak cukup untuk kebutuhan hidup dan kini harus di potong lagi oleh TAPERA, ini membuat yang sulit makin sulit, bayngkan gaji 4jt x 12 x 10 tahun / 3%, itu memiliki jumlah yang cukup besar dan apakah kita memiliki jaminan bahwa uang kita itu akan aman dan kita akan mendapatkannya di suatu hari nanti.

Pemrintah terlalu terburu-buru dalam pemutusan peraturan ini, mengapa selalu seperti ini yang terjadi, pasti ada di belakangnya untuk tujuan tertentu yang mungkin menguntungkan pihak tertentu dala proyeksi program seperti ini, saya sangat yakin mungkin ada main di dalamnya.
Sebenarnya ini kewajiban negara dalam membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak tetapi dengan cara seperti ini dan disaat kepercayaan sangat rendah terhadap pemerintah itu adalah keputusan yang salah, makanya menjadi polemik.

Memang selalu ada kemungkinan bahwa dan tersebut akan dikorupsi, seperti halnya kasus Jiwasraya yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga menjadi hal yang wajar jika anda dan sebagian masyarakat merasa khawatir jika mengikuti program TAPERA.

Tujuan dari program ini memanglah bagus agar setiap orang bisa memiliki rumah, namun yang menjadi polemiknya, iuran ini bersifat wajib, baik itu pegawai swasta maupun negri.

Dan mungkin untuk sebagian orang 3% itu adalah jumlah yang kecil, tetapi bagi sebagian lainnya yang bekerja sebagai karyawan pabrik, 3%, apalagi yang UMR-nya masih rendah, itu adalah jumlah yang cukup besar. Karena belum ditambah lagi dengan potongan lainnya, seperti BPJS Kesehatan, PPH, JHT dan potongan lainnya yang semakin memberatkan mereka.
Korupsi masalah uatamanya....
Yang sulit makin sulit, jika di pikirkan ini sangat konyol, pemerintah berspekulai bahwa masyarakat akan kesulitan membangun rumah karena banyak faktor satu atau dua dan tiga sehingga kami bantu dengan regulasi ini untuk membangun masa depan yang jauh lebih baik untuk masyarakat.

Yang menjadi masalahnya itu ini memang di wajibkan dan jika tidak di ikuti maka di sebut pelanggar dan mendapatkan konsekuensi, ini pemalakan dengan secara paksa, masalah rumah itu masalah kami, yang jadi masalah kan sumbernya dari pejabat semua dari kebijakannya, dalam mengelola pendidikan, mengelola pemerintahan, perekonomian, sosial, bukannya berinovasi dan menciptakan hal baru sehingga memiliki barang dengan daya jual secaa internasional, membuka lapangan kerja domestik sehingga perekonomian membaik dan masyarakat bisa membangun sendiri rumahnya, atau tidak justru harus di berikan secara gratis karena negara memiliki keuntungan dari komoditas di olah, ini malah seperti preman.
sr. member
Activity: 980
Merit: 451
Wheel of Whales 🐳
Pemberitaan baru-baru ini sedang hangat tentang Tapera disamping kasus Vina karena telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mengharuskan perusahaan, pemerintah, dan penyelenggara untuk memotong gaji pegawai/karyawannya 3% untuk iuran tapera.

Apa itu tapera?, kalau mau lebih lanjut dan luas lagi pengertian dari tapera bisa baca di sini, namun point utamanya, tapera itu kayak iuran yang dipotong untuk karyawan/pegawai supaya bisa menabung membeli rumah.

Loh, bukankah urusan rumah itu urusan pribadi masing-masing?, kok hal yang begini ini dicampuri oleh pemerintah?, Ada apa?, apakah tidak ada cara lain untuk ngumpulin duit selain cara ini?,

so, bagaimana tanggapan teman-teman sekalian mengenai polemik tapera ini?

Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan mengatakan kalau peraturan ini tidak bisa ditarik dan harus dijalankan dengan segera.
Saya belum tahu banyak tentang hal ini dan mungkin belum memahami betul dari maksud dan tujuan Tapera itu sendiri. Tapi saya mungkin setuju bahwa urusan rumah itu memang masalah pribadi masing-masing. Jadi kesannya berasa cukup aneh hal ini jika harus dicampuri oleh urusan pemerintahan. Bukankah hal ini hanya akan membuat negara harus mengeluarkan uang lebih untuk membentuk dan mendanai proyek ini yang tentunya juga hanya akan menambah beban negara. Karena pasti harus dibangun badan kepengurusan tentang ini. Dan itu harus digaji. Dan bukan hanya itu saja tapi mungkin gaji karyawan yang dipotong tersebut juga akan dipotong lagi biaya administrasi atau semacamnya. Sehingga jumlah tabungan yang tersisa bisa saja menjadi berkurang.

Mungkin Tapera ini bisa menjadi solusi bagi yang memang ingin punya rumah dan nabung untuk membuat rumah. Tapi cara ini sejujurnya sedikit mengganjal pikiran saya. Karena sebenarnya jika kita ingin membuat rumah dengan hanya mengandalkan menabung maka itu butuh waktu lama untuk bisa terwujud. tapi kalau dimasukan dalam investasi sebenarnya itu bisa jauh lebih baik karena nilainya bisa naik walaupun beresiko turun. Tapi saya lebih suka berinvestasi daripada menabung. Sehingga munngkin saya tidak begitu yakin dengan program yang satu ini. Tapi bukan berarti saya menolak program ini. Tapi mungkin saya lebih suka melakukannya dengan cara saya sendiri jika urusan menabung untuk rumah.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Kalau menurut aku sih Tapera itu bagus untuk dilaksanakan apalagi pemotongannya hanya 3%. Lagiankan itu juga bisa mempermudahkan para karyawan itu sendiri agar bisa membeli rumah dengan tabungan tersebut.
Hanya? Omong kosong. Tau nggak 3 persen itu untuk siapa? 2.5% untuk pekerja dan 0.5% untuk pemberi kerja. Sedangkan untuk pekerja mandiri, 3% diambil secara penuh dari gaji pekerja. Begini:
 
1. Bayangkan anda sudah berkeluarga, bekerja di sektor formal dengan gaji UMR 5 juta Rupiah, anda dipotong 125 ribu Rupiah untuk program itu. Padahal 125 ribu bisa digunakan untuk membeli popok bayi atau susu formula untuk balita. Disisi lain, jika anda bekerja di perusahaan yang sama selama 50 tahun, dengan potongan 125 ribu Rupiah, anda berhasil mengumpulkan 75 juta Rupiah. Lalu hitunglah sendiri faktor kenaikan harga properti, potongan BPJS, JHT, Jaminan Pensiun, PPH, dan faktor inflasi, anda masih bilang bagus?    

2. Bayangkan anda seorang pengusaha yang memiliki hanya sekitar 20 karyawan dengan gaji UMR 5 juta Rupiah. Anda akan dipotong 0.5% dari setiap gaji karyawan per bulan. 25 ribu x 20 karyawan = 500 ribu per bulan, akan menjadi 6 juta dalam 1 tahun, belum ditambah potongan lainnya seperti pada point pertama. Dijamin anda akan pusing karena keuntungan anda berkurang cukup besar.

Banyak orang ribut karena melihat potongannya tetapi tidak melihat manfaatnya dalam jangka panjang.
Karena anda tidak melihat jangka pendeknya pada lapisan akar rumput.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses

saya terkekeh melihat ada meme tentang tapera ini "tambahan penderitaan rakyat" hahaha

di negara maju, pemerintah nya yang berkorban untuk rakyat, tapi kalo di negara kita ini, rakyat nya yang berkorban untuk pemerintah nya haha

tapi aturan tentang tapera ini sudah di tetapkan dan itu tidak bisa di ubah lagi, kita sebagai rakyat hanya bisa membungkam mulut saja
Ya mau gimana lagi, kita hidup di indonesia dimana pejabat di atas itu adalah raja. kita hidup di indonesia ini hanya untuk melayani pejabat sampai nafas terkahir kita. Mereka berupaya berbagai macam cara nyari duit buat proyek mereka (IKN dan makan siang, susu gratis) dengan berbagai cara (Tapera), pejabat pemerintahan tidak bisa berpikir lagi gimana nyari tambahan duit dengan tidak menyengsarakan rakyat. Padahal kalau memang mereka berpikir, invest saja di crypto demi melanggengkan proyek gede tersebut. Ya dihitung-hitung aja, kita pemain kecil crypto saja bisa beli ini itu, apa lagi duit pemerintah (APBN) yang gedenya minta ampun. Jangan bikin program motong gaji yang hanya akan mereka korupsi ke depannya.

sr. member
Activity: 1148
Merit: 409
Duelbits
Kalau menurut aku sih Tapera itu bagus untuk dilaksanakan apalagi pemotongannya hanya 3%. Lagiankan itu juga bisa mempermudahkan para karyawan itu sendiri agar bisa membeli rumah dengan tabungan tersebut. Banyak orang ribut karena melihat potongannya tetapi tidak melihat manfaatnya dalam jangka panjang.
Wajar saja jika banyak yang tidak setuju, tidak semua orang menganggap 3% itu rendah apalagi bagi mereka mereka yang memiliki gaji pas pasan setelah banyak pemotongan tanggungan ataupun kredit, program Tapera ini saya pikir tidak adil bagi semuanya dan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh, ini sebuah kesalahan menurut saya, urusan rumah itu adalah tangung jawab masing masing jadi tidak berhak negara membantunya dengan cara membebankan terhadap orang lain.
Ini sangat membuat prihatin, gaji selalu ada potongan tetapi pendapatan sulit bertambahan, kenaikan gajipun hanya beberapa persen dan itupun masih tidak cukup untuk kebutuhan hidup dan kini harus di potong lagi oleh TAPERA, ini membuat yang sulit makin sulit, bayngkan gaji 4jt x 12 x 10 tahun / 3%, itu memiliki jumlah yang cukup besar dan apakah kita memiliki jaminan bahwa uang kita itu akan aman dan kita akan mendapatkannya di suatu hari nanti.

Pemrintah terlalu terburu-buru dalam pemutusan peraturan ini, mengapa selalu seperti ini yang terjadi, pasti ada di belakangnya untuk tujuan tertentu yang mungkin menguntungkan pihak tertentu dala proyeksi program seperti ini, saya sangat yakin mungkin ada main di dalamnya.
Sebenarnya ini kewajiban negara dalam membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak tetapi dengan cara seperti ini dan disaat kepercayaan sangat rendah terhadap pemerintah itu adalah keputusan yang salah, makanya menjadi polemik.

Memang selalu ada kemungkinan bahwa dan tersebut akan dikorupsi, seperti halnya kasus Jiwasraya yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga menjadi hal yang wajar jika anda dan sebagian masyarakat merasa khawatir jika mengikuti program TAPERA.

Tujuan dari program ini memanglah bagus agar setiap orang bisa memiliki rumah, namun yang menjadi polemiknya, iuran ini bersifat wajib, baik itu pegawai swasta maupun negri.

Dan mungkin untuk sebagian orang 3% itu adalah jumlah yang kecil, tetapi bagi sebagian lainnya yang bekerja sebagai karyawan pabrik, 3%, apalagi yang UMR-nya masih rendah, itu adalah jumlah yang cukup besar. Karena belum ditambah lagi dengan potongan lainnya, seperti BPJS Kesehatan, PPH, JHT dan potongan lainnya yang semakin memberatkan mereka.
legendary
Activity: 3500
Merit: 1354
Bagaimana masyarakat tidak setuju, program ini memungkinkan dananya akan di korupsi suatu saat nanti, dan jika benar-benar program ini berjalan apakah mungkin bagi masyarakat yang tidak punya rumah yang di potong gajihnya 3% akan mendapatkan rumah, saya rasa tidak mungkin, kita berhitung aja misal gajih seseorang 7jt di potong 3% tiap bulan dengan rata-rata potongan 233.000 kali misalkan 20 tahun yang terkumpul hanya 55.920.000 apakah ada rumah dengan harga segitu?, atau mungkin pemerintah akan langsung memberi rumah dalam bulan pertama pemotongan gajih kita , saya rasa juga tidak mungkin, karena TAPERA ini bentuk tabungan, dan saya rasa apakah akan mudah mengambil hak tabungan kita nanti jika  programnya sudah jalan?

Kalo pertanyaannya sebatas ada atau tidak dengan harga segitu, jawabannya ADA, tapi ya jangan berharap lebih dengan lokasi dan rupa rumahnya LOL.
Ini kan namanya tabungan, logikanya orang bodoh kayak ane ya tidak dipaksakan/diwajibkan dan tidak ditentukan nominalnya berapa perbulan.
Lagian kan kita juga sudah lihat sendiri dari program2 serupa dengan TAPERA ini yang bisa dikatakan gagal total dan bisa dikatakan tidak membantu rakyat.
Alangkah lebih bijaksana kalo emang tujuannya membantu yang belum punya rumah biar bisa punya rumah ya berikanlah rumah murah dengan cicilan murah dan mudah, kalo systemnya nabung ya brarti punya rumahnya bakalan nunggu lama sampe tabungannya cukup.
Yang ane heran kenapa dimasa akhir jabatan kok malah jadi banyak keputusan2 yang membagongkan dinegri konoha ini.
full member
Activity: 1680
Merit: 169
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
Pemberitaan baru-baru ini sedang hangat tentang Tapera disamping kasus Vina karena telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mengharuskan perusahaan, pemerintah, dan penyelenggara untuk memotong gaji pegawai/karyawannya 3% untuk iuran tapera.

Apa itu tapera?, kalau mau lebih lanjut dan luas lagi pengertian dari tapera bisa baca di sini, namun point utamanya, tapera itu kayak iuran yang dipotong untuk karyawan/pegawai supaya bisa menabung membeli rumah.

Loh, bukankah urusan rumah itu urusan pribadi masing-masing?, kok hal yang begini ini dicampuri oleh pemerintah?, Ada apa?, apakah tidak ada cara lain untuk ngumpulin duit selain cara ini?,

so, bagaimana tanggapan teman-teman sekalian mengenai polemik tapera ini?

Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan mengatakan kalau peraturan ini tidak bisa ditarik dan harus dijalankan dengan segera.

saya terkekeh melihat ada meme tentang tapera ini "tambahan penderitaan rakyat" hahaha

di negara maju, pemerintah nya yang berkorban untuk rakyat, tapi kalo di negara kita ini, rakyat nya yang berkorban untuk pemerintah nya haha

tapi aturan tentang tapera ini sudah di tetapkan dan itu tidak bisa di ubah lagi, kita sebagai rakyat hanya bisa membungkam mulut saja
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Kalau menurut aku sih Tapera itu bagus untuk dilaksanakan apalagi pemotongannya hanya 3%. Lagiankan itu juga bisa mempermudahkan para karyawan itu sendiri agar bisa membeli rumah dengan tabungan tersebut. Banyak orang ribut karena melihat potongannya tetapi tidak melihat manfaatnya dalam jangka panjang.
Kalau ane melihat banyaknya bukti-bukti kalau tapera (sebelumnya bapetarum) ini banyak yang merugikan, jadi sudah selayaknya tidak diteruskan. Bayangkan saya, PNS hampir 30 tahun, ketika pensiun cuma dapat 6 juta sekian. Padahal potongan tersebut mereka dapatkan selama bekerja puluhan tahun, dan tidak dihitung persentase dan inflasi dan penurunan nilai rupiah. Kalau ane melihat ini kayak semacam pembodohan saja, kalau ane tentu akan menolak, dan mending ane tabung sendiri, atau setidaknya ane akan DCA crypto dimana kedepannya sudah pasti akan menguntungkan bahkan jadi berlipat-lipat dibanding nyimpan rupiah. Kalau pemerintah berniat baik hati demi perumahan, bukan rupiah yang mereka simpan tapi setidaknya emas dimana nilai di masa depan dapat dipertahankan dan tidak menurun nilainya.

6 juta, 30 tahun lalu memang gede, mungkin bisa dapat 1 rumah RS, kalau sekarang (6 juta)
Pages:
Jump to: