Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 5. (Read 11769 times)

full member
Activity: 322
Merit: 100
setahu saya sih ga ada pajak gan  dibtcoin , pling kena fee buat exchanger aja.
kalau ada pajak harusnya ada hal yg dilakukan untuk bitcoiner , contoh perlindungan buat pemilik bitcoin ,
hak dan kewajiban bitcoiner,serta peraturan yg jelas mengenai bitcoin harus dibuat dulu sebelum dikenakan pajak,
full member
Activity: 658
Merit: 100
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

Untuk saat ini pemerintah tidak bisa memantau aset pengguna Bitcoin karena pemerintah belum membuat regulasi terkait Bitcoin. Namun, saat kita melakukan transaksi exchange, sebagian FEE yang kita bayarkan itu sudah termasuk pembayaran pajak. Kemungkinan jika nanti pemerintah indonesia membuat regulasi dan mensahkan Bitcoin sebagai alat jual beli, mungkin mereka akan meminta akses untuk memantau kekayaan pengguna Bitcoin untuk wajib pajak.
full member
Activity: 322
Merit: 100
Kalau bitcoin sudah diatur oleh lembaga keuangan pemerintah menurut saya bisa jadi kena pajak penghasilan gan.tetapi saat ini khususnya di Indonesia bitcoin Belum ada badan penjaminan keuangan dan hukumnya.karena pemerintah belum melegalkan bitcoin, jadi bitcoin masih berdiri sendiri.
jr. member
Activity: 470
Merit: 1
Kalau menurut pemikiran saya sih, sepertinya tidak kena pajak. Soalnya regulasi atau peraturan mengenai bitcoin belum ada di Indonesia
full member
Activity: 602
Merit: 102
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
Iya agan belum ada regulasi hukum bagaimana bisa kenak pajak ke negara karena kalau setiap transaksi  yang berurusan pajak pasti ada aturan perpajakan kalau untuk bitcoin indonesia jgankan pajak untuk dilegalkan saja belum.meskipun ada pemotongan di saat di cairkan melalui bank itu bukan pajak tentang bitcoin karena kalau memang di kenakan pajak tentu pemerintah dapat memonitoring si pengguna bitcoiner dan tau arus uang masuk dan keluar.
full member
Activity: 840
Merit: 101
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

untuk saat ini bitcoin tidak di kenakan pajak sama sekali oleh pemerintah , apa penyebabnya ? karena kan bitcoinnya sendiri belum di legalkan oleh pemerintah , tapi tanpa kita sadari bisa jadi bitcoin kena pajak oleh pemerintah , dengan catatan umpama agan udah wd 200jt+ dari bitcoin ke rekening pribadi , nah orang pajak pasti mantau tuh entar rekening agan , alhasil ujung2nya kena pajak juga .  Smiley Smiley
kalau udah menyimpan di rekening memang langsung terindentifikasi oleh petugas pajak gan, gak mungkin juga kita simpan wallet terus tentu jika ada keperluan kita pasti wd ke rekening juga
full member
Activity: 532
Merit: 100
Mungkin jika suatu hari nanti pemerintah melegalkan bitcoin maka akan di kenakan pajak tapi kita berharap pajaknya harus di sesuaikan dengan pendapatan,dan itu pun harus tertera dalam undang undang dan kita sebagai warga negara yang baik juga harus menaatinya karena ini untuk kepentingan kita juga.
full member
Activity: 462
Merit: 100
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..

Benar gan, ane rasa gitu jugak, kalau atas nama bitcoin tidak kena pajak, karna bitcoin belum diresmikan, boleh jadi nanti apabila sudah ada undung dari pemerintah,
sr. member
Activity: 378
Merit: 250
Tidak terkena pajak gan, karena bitcoin belum resmi di Indonesia jadi pemerintah tidak bisa memonitor penghasilan kita, kita mau dapat berapapun dari bitcoin pemerintah tidak akan tahu.
full member
Activity: 294
Merit: 100
Untuk saat ini memang belum ya gan, mungkin karena pemerintah belum bisa mendeteksi penghasilan kita di bitcoin, tapi kalau suatu saat nanti pemerintah tau mungkin akan di kenakan pajak juga gan
sr. member
Activity: 292
Merit: 250
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

untuk saat ini bitcoin tidak di kenakan pajak sama sekali oleh pemerintah , apa penyebabnya ? karena kan bitcoinnya sendiri belum di legalkan oleh pemerintah , tapi tanpa kita sadari bisa jadi bitcoin kena pajak oleh pemerintah , dengan catatan umpama agan udah wd 200jt+ dari bitcoin ke rekening pribadi , nah orang pajak pasti mantau tuh entar rekening agan , alhasil ujung2nya kena pajak juga .  Smiley Smiley
newbie
Activity: 45
Merit: 0
kalo udah dilegalkan, bitcoin mungkin bisa kena pajak gan Grin
full member
Activity: 518
Merit: 100
Untuk saat ini pemerintah belum mengambil pajak dari hasil bitcoin,karena indonesia belu melegalkan atau meregulasikan bitcoin di negara kita,jadi belum ada undang undang untuk mengambil pajak dari hasil bitcoin gan,jika suatu saat indonesia sudak meregulasikan dan punya aturan khusus saya juga mau bitcoin dikenakan pajak
newbie
Activity: 6
Merit: 0
Sementara di negara indo belum ada undang2 itu tp saya malah berpikiran jika perkembangan bitcoin trs meningkat dan negara indo mengambil kesempatan untuk membuat undang2 baru ttg bitcoin tp jika bitcoin itu dilegalkan..
member
Activity: 504
Merit: 10
Kalok yg saya tau sih g ada undang2 yg menjelaskan tentang bitcoin di indonesia,karena masih belum di legalkan mungkin.di samping htu masyarakatnya pun belum banyak pula yg tau tentang bitcoin bahkan banyak pula yg g percaya tentang main bitcoin bisa menguntungkan.tetapi kalau kedepannya indonesia melegalkan bitcoin bukan tidak mungkin lg pemerintah mengatur nya dalam undang2 perpajakan.
full member
Activity: 672
Merit: 100
Gimana mau di kenakan pajak kalau pihak yang mau di kenakan pajak belum legal di Indonesia(disini bitcoin). Mungkin saat pemerintah udah serius mengakui bitcoin dan mengatur regulasi hukum nya baru lah bitcoin di kenakan  pajak.
member
Activity: 322
Merit: 10
Sepertinya saat ini belum dikenakan pajak penghasilan ,karena bitcoin ini belum sah di Indonesia kalau sudah sah bisa jadi akan di kenakan phak penghasilan.
full member
Activity: 238
Merit: 105
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Gak gan. Karena belum ada undang" indonesia yang mengatur tentang bitcoin gan. Jadi belum dikenakan pajak tapi jika kedepan nya sudah di legalkan di indonesia pasti akan kena pajak gan. Karena sekarang ini belum legal gan
full member
Activity: 364
Merit: 100
Untuk saat ini belum ada peraturan pemerintah tentang pajak bitcoin , tapi kemungkinan ke depannya bisa saja pemerintah akan membuat peraturan pajak dari bitcoin,meskipun ada pasal tentang pajak dari hasil perdagangan mata uang asing,kita lihat saja ke depan nya apa peran pemerintah kita ..
saya sependapat gan kalau untuk saat ini memang belum dikenakan pajak sama sekali tapi kalau belanja dengan bitcoin. Anda akan dikenakan fee yang murah seperti pengiriman bitcoin anda hanya dikenakan biaya pengiriman dibawah Rp 10.000 gan. Jadi selama bitcoin blum diakuin pemerintah mungkin tidak dikenakan pajak gan.
sr. member
Activity: 616
Merit: 250
setiap kita mencairkan bitcoin ke rupiah terus kena potongan harga,, apa itu termasuk pajak gan?
jiah itu mah bukan pajak gan. potongan itu namanya ongkos. ongkos yang kita pakai karena menggunakan situs mereka sebagai fasilitas untuk trading,dll. tapi jika kita membahas tentang pajak, bisa jadi peluang tersebut dapat di masukkan ke dalam potongan tersebut jika suatu saat bitcoin di legalkan di negara kita.
Pages:
Jump to: