Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 26. (Read 11773 times)

legendary
Activity: 1204
Merit: 1000
Enterapp Pre-Sale Live
Selama pemerintah belum mengakui sebagai alat pembayaran yang sah ga akan kena pajak
kalau di akui sebagai alat pembayaran yang sah resmi dan teregulasi itu malah bagus banget untuk perkembangan bitcoin ke depan nya

Susah bisa kena pajak penghasilan kalau bitcoin sih ini di gunakan hanya untuk pembayaran online jadi nga akan kena pajak
kecuali kalau banyak yg mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran di real seperti toko-toko bs jadi akan ada pajaknya.
member
Activity: 84
Merit: 10
Selama pemerintah belum mengakui sebagai alat pembayaran yang sah ga akan kena pajak
kalau di akui sebagai alat pembayaran yang sah resmi dan teregulasi itu malah bagus banget untuk perkembangan bitcoin ke depan nya
full member
Activity: 252
Merit: 100
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
betul gan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pajak tentang bitcoin . apalagi bitcoin di indonesia saat ini belum diakui oleh pemerintah negara indonesia .
tapi kalau benar-benar ada pasti ada beberapa orang yang setuju dan ada yang gak kalau bitcoin kena pajak penghasilan , soalnya mungkin sudah terbiasa dengan sistem yang ada , apalagi pelajar pun bisa untuk dapat bitcoin

kalau bitcoin sudah resmi dan ada regulasi nya secara jelas dan aturan nya emang kena pajak
mau setuju atau tidak mau menolak atau menerima, mau demo pun tidak bisa ya tetap harus bayar pajak
tidak bayar pajak ya ada sanksi, tapi hitunganya tetap susah, lagian pajak penghasilan pun yang ada aturan nya yang kena pajak penghasilan ketika orang bekerja 3 atau 5juta ke atas baru kena pajak penghasilan
hero member
Activity: 1932
Merit: 504
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
betul gan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pajak tentang bitcoin . apalagi bitcoin di indonesia saat ini belum diakui oleh pemerintah negara indonesia .
tapi kalau benar-benar ada pasti ada beberapa orang yang setuju dan ada yang gak kalau bitcoin kena pajak penghasilan , soalnya mungkin sudah terbiasa dengan sistem yang ada , apalagi pelajar pun bisa untuk dapat bitcoin
legendary
Activity: 1162
Merit: 1000
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
betul gan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pajak tentang bitcoin . apalagi bitcoin di indonesia saat ini belum diakui oleh pemerintah negara indonesia .
legendary
Activity: 980
Merit: 1001
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
legendary
Activity: 1526
Merit: 1001
Gimana caranya gan ngukur pajak bitcoin?? paling mentok companynya yg di minta bayar pajak atas transaksinya. Untuk kekayaan personalnya sepertinya nggak
Inilah yang membuat bitcoin itu riskan . Karena bagi sebagian orang pengusaha bisa menyembunyika kekayaannya dengan menyimpan uang yang dimilikinya ke bitcoin. Itu memang riskan, dan itulah yang membuat pemerintah indonesia tidak memberikan kepastian hukum untuk bitcoin. Penghasilan para pemilik kekayaan bisa terhindar dari pajak. Salah satu kelemahan system bitcoin yang ada saat ini.
sr. member
Activity: 462
Merit: 250
Gimana caranya gan ngukur pajak bitcoin?? paling mentok companynya yg di minta bayar pajak atas transaksinya. Untuk kekayaan personalnya sepertinya nggak
member
Activity: 84
Merit: 10
belum ada regulasi nya bitcoin jadi ga akan kena pajak, selama belum di regulasi dan di akui secara resmi ga akan kena pajak
untuk dunia online yang sudah kena pajak e-comerse store online itu juga yang resmi memiliki badan hukum atau web, kalau mau di masukan white list harus bayar pajak
lainya masih sebatas mau di regulasi termasuk publisher google adsense
newbie
Activity: 42
Merit: 0
kayaknya nggak ada sih gan. karena bitcoin belum ada di uu pemerintah dan juga bitcoin belum masuk dalam perekonomian pemerintah
legendary
Activity: 1414
Merit: 1001
jika bitcoin telah diatur oleh suatu lembaga keuangan negara di suatu negara menurut ane itu bisa saja terjadi . namun saat ini , terutama di indonesia bitcoin masih belum memiliki badan penjaminan keuangan dan hukumnya . sehingga bitcoin masih berdiri sendiri . bahkan beberapa waktu yang lalu pemerintah indonesia memberikan arahan agar masyarakat indonesia berhati hati menggunakan bitcoin .menurut ane indonesia masih terlalu lama untuk menggunakan bitcoin secara menyeluruh di kalangan masyarakat .
hero member
Activity: 812
Merit: 501
kalau bitcoin mungkin gak bisa kena pajak, tapi exchanger yang kena pajak, misalnya agan nukarin bitcoin ke rupiah, nah agan akan kena pajak ini kayaknya yang dipraktekan di beberapa negara
sr. member
Activity: 406
Merit: 251
blm ada un yg mengatur e-money gan, belum jg ada uu yg mengatur ttg e-wallet. tapi bisa saja nanti suatu saat indonesia menerapkan pajak karna pemerintah skrg sudah mulai menargetkan penghasilan dari dunia digital ,maybe 4-10th kedepan
newbie
Activity: 28
Merit: 0
suatu saat bisa jadi kena pajak gan, tapi untuk saat ini saya yakin belum karena tingkat kepopulerannya masih belum dikenal dan sesuai infonya pemerintah hanya menganggap bitcoin sebagai komoditi
legendary
Activity: 1428
Merit: 1002
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
hero member
Activity: 910
Merit: 525
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"
Pages:
Jump to: