Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 4. (Read 11769 times)

sr. member
Activity: 658
Merit: 251
Mungkin nanti mass..  Karna saan inih botcoim sajah blm legal di Indonesia mungkin jika legal pasti setiap penghasilan bitcoin pasti bakalan terkena pajak gan karna sudah di resmikan negara
kalau menut saya itu belum bisa dikenakan pajak gan,soalnya bitcoin itu belum juga dilegalkan oleh pemerintah dan di negara kita juga belum ada undang-undang mengenai mata uang bitcoin
full member
Activity: 560
Merit: 105
karna bitcoin masih ilegal di indonesia, maka untuk penghasilan bitcoin belum mempunyai undang-undang untuk membayar pajak, tapi kalau agan mau membayarnya, pihak pajak pasti dengan senang hati menerimanya  Wink
newbie
Activity: 216
Merit: 0
untuk saat ini sih belum ada pajak untuk bitcoin.. mungkin yang akan datang bisa jadi sih.. tapi gak tau juga,,moga aja bitcoin gak kena pajak Grin
member
Activity: 266
Merit: 10
Pada saat ini tidak mungkin sih gan bitcoib kena pajak penghasilan,karena bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah kita,apalagi tidak ada undang2 yang menerapkan bitcoin kena pajak.
full member
Activity: 434
Merit: 100
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
Bener gan, karena undang2 tentang bitcoin blm ada dan status bitcoin sendiri saat ini masih ilegal di Indonesia jadi  penghasilan dari bitcoin belum bisa di akui sebagai pendapatan sehingga otomatis belum bisa dikenakan pajak penghasilan, tapi tidak menutup kemungkinan ke depan apabila melihat perkembangan bitcoin yangbsemakin pesat mudah2an bitcoin bisa legal sehingga kita bitcoiners dapat bertransaksi tanpa rasa takut
member
Activity: 462
Merit: 10
belum gan untuk saat ini, karena belum ada aturan tentang bitcoin. jika bitcoin sudah dimasukan di UU maka akan terdapat aturan mengenai bitcoin dan pajak yang harus dibayarkan.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Mungkin kalo bitcoin sudah lama terkenal dan diakuin dunia mungkin penghasilan bitcoin akan kena pajak penghasilan.  Roll Eyes
member
Activity: 322
Merit: 10
untuk penghasilan dari bitcoin ane rasa masih belum kena pajak gan..khan belum ada aturannya, baik terhadap penggunaan bitcoin itu sendiri yang belum legal dan tidak ada payung hukumnya, jadi otomatis nilai penghasilan dari bitcoin itu sendiri juga belum bisa kena pajak, kecuali exchanger yang dijadikan tempat untuk menukarkan koin kita..mungkin demikian.
member
Activity: 252
Merit: 10
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"



kayaknya untuk sekarang belum bisa kena pajak ya, karena pemerintah kita belum melegalkannya sehingga belum ada undang-undang yang mengatur masalah perpajakan bitcoin.
member
Activity: 70
Merit: 10
suatu saat bisa jadi kena pajak gan,tapi untuk saat ini saya yakin belum karena tingkat kepopulerannya masih belum dikenal dan sesuai infonya pemerintah hanya menganggap bitcoin sebagai komoditi  Wink
full member
Activity: 280
Merit: 102
penghasilan dari bitcoin tidak akan terkena pajak, siapa juga yang mau meminta pajak karena bitcoin legal di indonesia, kecuali bitcoin resmi di indonesia dan di payungi undang" hukum, mungkin hanya di sedekahkan..
member
Activity: 294
Merit: 10
Mengenai mata uang digital belum di atur dalam undang-undang untuk penarikan pajak jadi para bitcoiner masih terbebas dari pembayaran khususnya bagi bitcoiner yang penghasilan nya tinggi.
member
Activity: 322
Merit: 10
Gak di kenakan pajak gan karena bitcoin masih belum legal di Indonesia ini gan,jadi untuk sekarang belum bisa di kenakan pajak gan,mungkin kalau sudah di legalkan baru bisa di kenakan pajak,itu pun kecil kemungkinan bitcoin legal di Indonesia.
full member
Activity: 266
Merit: 100
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
Penghasilan bitcoin adalah penghasilan yang bekerja secara onlen jadi walau nilai nya bisa bisa menyayingi nilai rupuah.karena sebahagian wilayah atau daerah belum tahu dan belum mengenal apa itu bitcoin.
member
Activity: 126
Merit: 10
betul gan,
karna di indonesia bitcoin belum di sah kan jadi gk bakal kena pajak.
mungkin suatu saat pasti bitcoin di sahkan,dan masing2 bitcoiner pasti di kenakan pajak,
member
Activity: 401
Merit: 10
Ya kalau sekarang pemerintah gak berhak mengutip pajak dari para bitcoiner gan karena bitcoin ajak belum sah di Indonesia,jika sudah sah baru bisa mengutip pajak dari penghasilan bitcoin ini gan.
full member
Activity: 280
Merit: 100
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
Saya setuju pendapat agan, masa kita mau dikenakan pajak sementara pemernintah saja masih belum ilegalkan adanya bitcoint di Indonesia,
member
Activity: 191
Merit: 10
Saat ini belum ada undang undang yang mengatur tentang bitcoin jadi belum ada penarikan pajak tentang penghasilan dari bitcoin
full member
Activity: 358
Merit: 100
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

menurut saya, semua perdagangan yang dilakukan offline maupun online harusnya kena pajak. selama ada unsur jual beli (saya kurang tau kalo bisnis online, tapi harusnya kena juga). bitcoin terdapat trading/jual beli didalamnya. bahkan transaksi dengan exchanger juga disebut trading. jadi harusnya sih kena
newbie
Activity: 4
Merit: 0
saat detik ini di Indonesia belum ada pajak yang mengatur masalah bitcoin ini/ mata uang digital...kalo dibilang kedepannya mungkin ada, pasti ada...tapi bakal lama banget, why ? karena di indo sendiri sampai hari ini pemerintah masih menolak sebagai alat transaksi jual beli....so hukum nya tidak ada, pajak pun tidak bisa mengatur hal ini...
Pages:
Jump to: