Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis (Read 2252 times)

member
Activity: 224
Merit: 10
Kalau menurut saya pihak pemerintah dalam hal ini bank indonesia khawatir dengan aktifitas masyarakat di bitcoin karena besarnya resiko yang harus ditanggung pemerintah dikarenakan harganya yang fluktuaktif dan satu sisi jika kita lihat pemerintah hanya melarang untuk bertransaksi langsung tapi kalau untuk trader saya kira tak masalah.

Ane setuju gan  dengan pendapat agan oleh sebab itu pemerintah terlalu khawatir dengan Bitcoin sampai-sampai melarang masyarakat untuk menggunakan nya.padahal kita tau Bitcoin banyak manfaat nya bagi masyarakat. 
newbie
Activity: 126
Merit: 0
sebenarnya kekhawatiran pemerintah sedikit aneh, kenpa hanya bitcoin sedangkan trading f*r*k dkk tidak dilarang karena sama2 harganya kayak es batu sekarang cair besok padat,sama2 tidak menentu harganya?Huh
bila boleh jujur lebih bbaik mengurusi judi online daripada bitcoin karena masyarakat kalau bermain judi selain dilarang agama juga merugikan masyarakat itu seendiri dan lebih menguntungkan ke bandar.
jr. member
Activity: 392
Merit: 3
Sekarang Heppy bosok nangis kata siapa... Walaupun BI ngomong begitu Tati faktanya kan gak nangis justru mereka senang  karena btc bisa kesempatan bagi mereka untuk jadi jutawan
member
Activity: 574
Merit: 14
Dengan melihat isu yang beredar sekarang tentang pelarangan bitcoin oleh BI, saya yakin kalau larangan itu bertujuan untuk penerapan pajak oleh pemerintah di karenakan sekarang kebanyakan devisa negara berasal dari pajak dan bisa jadi isu ini hanyalah permainan oleh para penguasa yang ingin membeli bitcoin di indonesia dan menjualnya di luar negeri dengan harga tinggi
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
bagi saya pribadi ga masalah dan ga peduli bitcoin dilarang,, karna akan selalu ada celah untuk menukar bitcoin.. Jelas dia mau celah untuk mencari dan memaksa kita membayar pajak lalu dijadikan lahan untuk korupsi ..

Tapi gan.. nangis juga kalo liat tabungan bitcoin kita hari ini terus liat minggu depan dimana harga bitcoin turun. Dan gak naik naik lagi. Sakit banget gan.. tapi klo harga bitcoin kita bisa 10x  lipat.. jangankan happy.. jingkrak jingkrak juga.
member
Activity: 364
Merit: 15
SWACHHCOIN - DECENTRALISING WASTE MANAGEMENT
bagi saya pribadi ga masalah dan ga peduli bitcoin dilarang,, karna akan selalu ada celah untuk menukar bitcoin.. Jelas dia mau celah untuk mencari dan memaksa kita membayar pajak lalu dijadikan lahan untuk korupsi ..
full member
Activity: 896
Merit: 108
Haha lucu ya pernyataan dari bank indonesia,pengguna bitcoin hari happy besok nangis,gimana cerita nya mau nangis kalau harga bitcoin di atas 200 juta lebih dari gaji PNS yang ada pengguna bitcoin akan tertawa terbahak-bahak
bisa saja menangis kalau harga yang 200 juta itu turun menjadi di bawah 100 juta, dan agan mengeluarkan modal di 150 juta, sedangkan ekspektasi sudah terlanjur tinggi untuk bisa mendapatkan profit besar. Keuntungan di cryptocurrency memang besar, tapi resikonya juga tak kalah besar, karena tidak ada yang tahu sampai kapan pasar crypto akan sebaik ini.
Ada baiknya kita menyikapi pernyataan pemerintah tersebut dengan lebih bijak. Harga bitcoin tidak selamanya bagus, jangan terbuai dengan harga sekarang, tetap harus berhati-hati dan pantau perkembangan beritanya.
legendary
Activity: 1274
Merit: 1000
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
itu menurut pendapat saya
nah ini, pemerintah memang tidak bisa ikt campur tangan karena sistem alami bitcoin yang terdesentralisasi, maksud sebenernya pemerintah mengeluarkan pernyataan seperti itu adalah karena mereka hanya khawatir dengan fluktuasi harga bitcoin yang sangat besar
member
Activity: 271
Merit: 10
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
itu menurut pendapat saya
full member
Activity: 565
Merit: 100
BountyMarketCap
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Kali ini sikap Bank Indonesia sudah sangat tegas untuk melarang para pengguna bitcoin agar segera meninggalkan aktivitas bitcoin, menurut pemerintah bitcoin harganya tidak terkendali dan ini akan merugikan bagi masyarakat yang terlibat sebagai pengguna. Himbauan tersebut lebih dikhususkan kepada para investor, bank Indonesia juga sudah memberikan warning kepada semua bank agar tidak ikut untuk bekerja dengan bitcoin.
Sebagai bitcoiner kita harus mempersiapkan solusi jika suatu saat pemerintahan melumpuhkan kinerja bank yang terlibat melakukan proses conversi mata uang digital ke rupiah, akan ada kemungkinan bitcoin vip akan ditutup. Jadi sejak sekarang kita harus mempersiapkan solusi sebelum semuanya benar-benar dilarang.
saya benar2 tidak menyangka Indonesia sekejam itu ,,dan tidak memikirkan kedepannya,,mereka takut kita rugi tapi tidak tahu seberapa banyak keuntungan yg kita dapatkan..
full member
Activity: 1050
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Kali ini sikap Bank Indonesia sudah sangat tegas untuk melarang para pengguna bitcoin agar segera meninggalkan aktivitas bitcoin, menurut pemerintah bitcoin harganya tidak terkendali dan ini akan merugikan bagi masyarakat yang terlibat sebagai pengguna. Himbauan tersebut lebih dikhususkan kepada para investor, bank Indonesia juga sudah memberikan warning kepada semua bank agar tidak ikut untuk bekerja dengan bitcoin.
Sebagai bitcoiner kita harus mempersiapkan solusi jika suatu saat pemerintahan melumpuhkan kinerja bank yang terlibat melakukan proses conversi mata uang digital ke rupiah, akan ada kemungkinan bitcoin vip akan ditutup. Jadi sejak sekarang kita harus mempersiapkan solusi sebelum semuanya benar-benar dilarang.
sr. member
Activity: 1218
Merit: 254
Trphy.io
semua kemungkinan Bisa saja terjadi gan,,
makanya lebih baik main aman gan,, dalam arti kumpulkan sebagian hasil yg diperoleh dari bitcoin dan altcoin dlm bentuk lain
bisa juga aset2 offline seperti tanah, emas atau yang lain
y jadi sebagian hasil yg kita peroleh jangan semuanya, artinya yang sebagian lagi masih kita simpan dalam bentuk cryptocurrency

Tepat sekali gan, solusi yang bagus, ane juga mempraktekkan seperti yang agan sebutkan itu, siapa tau memang benar apa yang dikatakan oleh BI dan pemerintah, jadi sebagai kewaspadaan kita mulai dair sekarang kita sisihkan BTC yang kita dapatkan untuk tabungan masa depan.
member
Activity: 294
Merit: 13
berita di indonesia banyak hoax nya gan.
sangat banyak orang yang menyebar berita tanpa sumber yang jelas.
jadi sekarang kita jangan terpengaruh dengan isu isu yang beredar, kita tunggu aja peraturan yang di keluarkan pemerintah dan berharap itu akan menguntungkan bitcoiner di tanah air.

Nah ini, mereka juga cari nafkah dengan memanfaatkan berita yang sedang booming. Salah satu teknik agar mereka cepat meraup keuntungan yaitu membuat berita hoax agar banyak visitor terhadap website mereka. Memang cryptocurrency edan-edanan ditahun 2017 ini, jadi ya banyak media yang menyebarkan berita demi mendapatkan uang. Kita juga harus bisa menyaring informasi yang ada.
jr. member
Activity: 269
Merit: 1
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Pelarangan hanya sebatas sbgai alat pembayaran.
Mengenai kalimat, "Kalau hari ini happy, besok bisa nangis." masyarakat Indonesia sudah terlatih gan dgn hal sperti ini. Coba kita lihat, banyak yg ikut & tp jg bnyak pula yg ketipu dr bisnis2 online krna scam/ponzi, pdhal jumlah IDR nya tdk sedikit tapi tetep aja strong & menunjukkan kalo tdk sperti ketipu.
member
Activity: 98
Merit: 10
berita di indonesia banyak hoax nya gan.
sangat banyak orang yang menyebar berita tanpa sumber yang jelas.
jadi sekarang kita jangan terpengaruh dengan isu isu yang beredar, kita tunggu aja peraturan yang di keluarkan pemerintah dan berharap itu akan menguntungkan bitcoiner di tanah air.
member
Activity: 294
Merit: 13
menurut ane gak masalah kalo bitcoin dilarang oleh BI. kan masih ada ethereum  Grin haha. kidding..

gak apa-apa sih, terserah mereka aja. asal jangan sampai mengeluarkan larangan pertukaran/exchange dari bitcoin ke rupiah.
yaiyalah ane juga gak setuju kalau bitcoin jadi alat pembayaran yang sah. ane masih cinta rupiah. masa iya ane beli gorengan pake bitcoin :v  Cheesy

yaa mudah2an kedepannya BI juga jangan sampai mengeluarkan larangan ICO aja. hehe

Setuju ama agan satu ini, masih ada cryptocurrency lain. diluar sana ada 1000++ cryptocurrency selain BTC. Kalau masalah pembayaran memang sih jangan karena ini nilainya fluktuatif karena bisa saja merugikan atau menguntungkan penjual maupun pembeli. Nah kalau exchange harusnya boleh dong. Dollar aja ga sah buat beli permen di toko. Tapi exchangenya pun tetap ada.
JNR
full member
Activity: 585
Merit: 100
@JNRcryptobox
semua kemungkinan Bisa saja terjadi gan,,
makanya lebih baik main aman gan,, dalam arti kumpulkan sebagian hasil yg diperoleh dari bitcoin dan altcoin dlm bentuk lain
bisa juga aset2 offline seperti tanah, emas atau yang lain
y jadi sebagian hasil yg kita peroleh jangan semuanya, artinya yang sebagian lagi masih kita simpan dalam bentuk cryptocurrency
full member
Activity: 294
Merit: 101
menurut saya untuk para trader dan investasi tidak ada masalah. yang dipermasalahkan pemerintah hanya penggunaan bitcoin sebagai pebayaran di indonesia.
meskipun nantinya akan dilarang sepenuhnya pasti masih banyak celah bagi para pengguna bitcoin.

benar gan, jikalau memang belum ada larangan sebaiknya jangan kita perdebatkan, kita jalani aja dulu selagi bisa, apalagi sekarang dengan adanya bitcoin apabila ditekuni dengan serius bisa mengubah perekonomian kita. jadi menurut saya kita tunggu saja ketetapan resmi dari pemerintah.
full member
Activity: 1036
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Begini Gan,Soal BI melarang Bitcoin Sebagai Alat Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Kalo bagi Saya Tidak masalah,Asalkan BI Jangan pernah Melarang Tentang Kita mencari penghasilan Di Dunia Criptocarrency, Misalkan di indonesia Mendapatkan Izin  PJSP Pada Umumnya kita Yg sudah pernah Memahami Tentang Dunia Cripto Itu tidak Masalah,Tetapi yg kita sayang adalah orang" Awam yg belum pernah memahami tentang dunia Cripto
Begitu gan kalau pendapat dari saya
full member
Activity: 294
Merit: 107
Kita tidak perlu kwatir ataupun harus nangis segala,yang di larang oleh pemerintah itukan hanya untuk bertransaksi karena pemerintah sendiri tidak mau rupiah yang sudah sah dinegara ini anjlok akibat nantinya bitcoin jadi alat transaksi di negeri ini makanya sudah dari dulu pemerintah kita tidak mau melegalkan bitcoin di kalangan masyarakat, tapi yang paling penting semoga pemerintah kita tidak melarang mengguna bitcoin sebagai alat yang bisa di jadikan rupiah karena sebahagian masyarakat sudah bergantung dengan bitcoin.

Saya sependapat dengan komentar diatas bahwa yang paling penting adalah pemerintah jangan sampai melarang penggunaan bitcoin secara keseluruhan. Untuk pelarangan sebagai alat transaksi sah sah saja karena memang melanggar dengan konstitusi.
Pages:
Jump to: