Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.
"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.
sumber :
http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana?
Kali ini sikap Bank Indonesia sudah sangat tegas untuk melarang para pengguna bitcoin agar segera meninggalkan aktivitas bitcoin, menurut pemerintah bitcoin harganya tidak terkendali dan ini akan merugikan bagi masyarakat yang terlibat sebagai pengguna. Himbauan tersebut lebih dikhususkan kepada para investor, bank Indonesia juga sudah memberikan warning kepada semua bank agar tidak ikut untuk bekerja dengan bitcoin.
Sebagai bitcoiner kita harus mempersiapkan solusi jika suatu saat pemerintahan melumpuhkan kinerja bank yang terlibat melakukan proses conversi mata uang digital ke rupiah, akan ada kemungkinan bitcoin vip akan ditutup. Jadi sejak sekarang kita harus mempersiapkan solusi sebelum semuanya benar-benar dilarang.