"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
Setidaknya dengan adanya statement tersebut berarti bitcoin tidak akan kena pajak (sepertinya). Seandainya sampai jadi objek pajak, bitcoiner bakal galau . Dapatnya sudah susah, harus kena potongan juga yang ujung-ujungnya bakal bahan korupsi .