Pages:
Author

Topic: BI Tegaskan Bitcoin tak Diakui di Indonesia - page 13. (Read 5332 times)

hero member
Activity: 2548
Merit: 572
#SWGT CERTIK Audited
September 09, 2017, 10:44:33 AM
#3
gak diakui kan dari dulu  Grin. dan gak diakui bukan berarti ilegal kan, cuma belum ada hukum yang mengatur tentang bitcoin. jadi kalau ente merasa ketipu atau kena scam, gak ada undang-undangnya itu
sr. member
Activity: 1204
Merit: 250
September 09, 2017, 10:34:46 AM
#2
bagi saya tidak ada masalah bank indonesia tidak mengakui bitcoin sebagai mata uang, karena semua pengguna bitcoin diindonesia juga menukarnya dalam bentuk mata uang lokal, walaupun demikian semakin hari peminat nya semakin bertambah.
newbie
Activity: 16
Merit: 0
September 09, 2017, 10:19:42 AM
#1
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
Pages:
Jump to: