Pages:
Author

Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau ) - page 20. (Read 10875 times)

full member
Activity: 434
Merit: 101
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau
Bener banget tu gan,tergantung kita dapatnya bagaimana.
Dan di gunakan untuk hal baik atau buruk.
Disitulah baru ada penilaian tentang halal dan haram.
Hukum agama ataupun negara kita nggak melarang jika di gunakan untuk hal-hal yang positif.
emang agan dapatnya seperti apa, kalau hukum Negara kita bukannya sudah melarang ya gan, boleh memainkan tapi tidak boleh bertransasksi menggunakan Bitcoin, setau ane seperti itu deh gan, apa ane keliru ya gan, mohon di koreksi lagi.
newbie
Activity: 51
Merit: 0
wah,,,make bitcoin ternyata ada hukumnya dan UUDnya juga yah, berarti gak bolaeh sambarang di pake dong, barutahu ane kalo hukum dan penggunaan bitcoin di inonesia berkaitan  Sad
ya walaupun ada hukumnya, tetapi kalau kita mengalami kerugian, kehilangan dengan alasan apapun tetap tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
member
Activity: 606
Merit: 10
Dengan semakin meningkat nya jumlah transaksi bitcoin bahkan yang update per minggu ini tansaksi bitcoin untuk member indonesai yang menggunakan transaksi dengan market dan exchange vip saja bisa mencapai lebih dari 50 triliun dalam setahun bisa menjadikan perhatian yang sangat khusus pemerintah dan menghimbau bagi pengguna bitcoin atau bitcoiner agar lebih hati – hati dengan saldo dan akun bitcoin nya, dengan jumlah tarnsaksi mencapai 50 triliun dalam satu tahun akan memberikan kesempatan untuk orang – orang yang tidak bertanggung jawab untuk menggunakan segala cara agar saldo dan jumlah bitcoin yang kita miliki diambil oleh mereka sehingga pemerintah menghimbau agar lebih hati – hati dalam menggunakan bitcoin.
member
Activity: 194
Merit: 10
THE DECENTRALIZED BETTING EXCHANGE
gak salah juga kalo pemerintah mengeluarkan undang undang tentang bitcoin , bahwa bitcoin tidak aman dan sbagainya, emang kenyataanya seperti itu. tingkat kemanan bitcoin rendah. maksud pemerintah ada baiknya, cuma jika nanti dibuatkan undang undang untuk pengguna bitcoin, saya rasa pun enggak ada gunannya di tingkat keamanan. paling cuma bitcoin di legalkan saja. sisanya tetap di tanggung oleh si pemilik bitcoin sendiri.
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
emang benar sih bitcoin belum ada hukum yang kuat masih belum dilegalkan cuman menurut ane sebaiknya bitcoin di idnonesia harus ada hukum artinya harus ada UUD ,harus ada izin dalam menjalankan bitcoin ,sehingga para bitcoiner semkin tertarik kepada bitcoin unutuk menambahkan invaetsinya di bitcoin.
member
Activity: 280
Merit: 10
Ya benar gan, memang kita semua harus tau hukum dan risiko yang terjadi pada bitcoin,
Memang selama setahu ane belum ada undang2 yang mengatur bitcoin diindonesia,
Kalau soal risiko kita harus mewaspadainya hal hal yang tidak ingin.
member
Activity: 798
Merit: 10
Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia





Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html

Memang paling aman dalam menyimpan bitcoin kita adalah di wallet coin itu sendiri dan bukan di exchanger. Sangat direkomendasikan kita menggunakan wallet yang berbentuk hardware seperti trezor gan
newbie
Activity: 169
Merit: 0
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau
bagaimana tentang fatwa mui gan yng mengharamkan bitcoin. bner g sih itu. apa cuman isu doang. mohon info nya gan.trimakasih sebelumnya 😀😁😄
jr. member
Activity: 266
Merit: 1
ternyata ada UU tentang bitcoin.. padahal saya kira bitcoin bersifat netral di indonesia
semoga bitcoin ini kedepan nya tidak ada kesulitan
full member
Activity: 392
Merit: 100
Menurut saya kalau di indonesia hukum sangat baik dan undang nya juga oke tapi kalou kita gunakan Bitcoin. gak jadi masalah kan karena kita gak merugikan Negara juga kita gak merugikan masyarakat dengan menggunakan Bitcoin malah kita dapat penghasilan yang baik untuk ekonomi kita.
jr. member
Activity: 210
Merit: 3
menurut pendapat saya ..benar juga ada suatu aturan atau hukum jadi akhirnya para pemain Bitcoiner bisa lebih berhati hati dan kalaupun ada pihak yang dirugikan kita sudah sedikit tentang aturan atau hukum yang berlaku di negara indonesia.
member
Activity: 147
Merit: 10
Dalam informasinya bagi kita masih bnyak kesempatan untuk terjun didunia bitcoin karna kita bisa berinvestasi dibitcoin namun harus hati hati karna kita tidak ada hukum yg mengatur semuanya itu jadi sesuai ketentuan dan melihat yg ada di bitcoin ini dan untuk hukum yg perlu dijaga dan dilarang yaitu sebagai alat transaksi sehingga baiknya mending kita menaatinya gan agar semua pada waktunya negara bisa melegalkan bitcoin untuk semuanya
newbie
Activity: 182
Merit: 0
Mudah-mudahan di indonesia tidak melarang dalam penggunaan bitcoin,walaupun sekarang banyak isu-isu bahwa pemerintah melarang menggunakan bitcoin,walaupun melarang melakukan transaksi tapi tidak melarang menggunakan itu tidak apa2,karena kita masih bisa menggunakan bitcoin
jr. member
Activity: 280
Merit: 1
Informasi yang sangat bermanfaat gan , kita memang harus sangat berhati-hati . di indonesia sekarang sudah mulai diperketat .
Sebagai pengguna bitcoin ada baiknya kita tidak buta hukum , demi menhindari hal2 yang tidak di inginkan terjadi.
hero member
Activity: 784
Merit: 500
Hukum penggunaan bitcoin secara garis besar saya pikir semua orang sudah tau, apalagi para bitcoiner yang sudah lama bergabung. Resiko yang memang harus kita tanggung sendiri, tapi soal undang-undang itu saya baru tau gan.
Belum ada undang-undang yang mengatur Bitcoin ini di Indonesia gan, mereka hanya melarang kita melakukan
transaksi atau pembayaran dengan Bitcoin, tetapi tidak melarang kita menggunakan Bitcoin ini sebagai aset investasi.
member
Activity: 414
Merit: 23
berarti Bitcoin diindonesia tidak dilarang yah gan

Pada dasarnya pemerintah tidak melarang bitcoin di indonesia. Pemerintah cuma melarang melakukan traksaksi di indonesia dengan bitcoin karena negara kita sudah punya mata uang resmi untuk transaksi, dalam postingan diatas pemerintah pemerintah indonesia melalui otoritas berwenang menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan investasi bitcoin karena jika terjadi hal-hal diyang tidak di inginkan pemerintah tidak bertanggung jawab.
full member
Activity: 602
Merit: 107
Jika bicara resiko,semua yang kita lakukan pasti ada resikonya,apalagi dunia cryptocurrency ini.
Semua itu tinggal bagaimana kita menyikapi juga mensiasati setiap resiko yang ada.
Mau tidak mau kita juga harus menyiapkan langkah sebelum hal buruk itu terjadi.
Makanya secara tidak langsung pemerintah INDONESIA berulang kali berkata jangan terlalu enjoy bermain di cryptocurrency,karena semua bisa terjadi.
jr. member
Activity: 84
Merit: 1
Gambling Investment Fund
Thread yang sangat bermanfaat gan, anae sekarang jadi tau ternyata memakai bitcoin ada hukumnya, jadi sekarang tidak bisa sembaran memakai bitcoin dan lebih berhati-hati
jr. member
Activity: 210
Merit: 1
sekarang kita tahu kalau bitcoin sudah ada uu nya,,jadi kita sebagai pengguna lebih hati hati lagi,dan berharap bitcoin diindonesia cepat dilegalkan oleh pemerintah
full member
Activity: 1442
Merit: 116
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Hukum penggunaan bitcoin secara garis besar saya pikir semua orang sudah tau, apalagi para bitcoiner yang sudah lama bergabung. Resiko yang memang harus kita tanggung sendiri, tapi soal undang-undang itu saya baru tau gan.
Pages:
Jump to: