Pages:
Author

Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau ) - page 23. (Read 10901 times)

member
Activity: 266
Merit: 42
wah,,,make bitcoin ternyata ada hukumnya dan UUDnya juga yah, berarti gak bolaeh sambarang di pake dong, barutahu ane kalo hukum dan penggunaan bitcoin di inonesia berkaitan  Sad

Ane rasa belum ada regulasi hukum yang baku yang dierapkan pemerintah dalam pengolaan kusus bitcoin lo gan, rule yang ada sekarang ditinjau dari legitimasi uu yang berlaku di indonesia, prediksi ane kedepannya pemerintah pasti akan membuat legitimasi hukum khusus mengatur tentang moneycrypto teemasuk bitcoin lo gan.
member
Activity: 118
Merit: 10
Penggunaannya harus wawas diri lah ya, apa lagi kalau sedang login ke account vip atau exchanger lain, harus sangat waspada terhadap phising maupun hacking. Kudu baik baik jaga akun lah, konsekuensinya ya itu doang. Kalo hilang ga bisa minta bantuan aparat hukum kek polisi kan?
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Mungkin saya rasa begini kawan kawan, kalau emang tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kehilangan bitcoin, jadi kita sebaiknya berhati hati saja dalam mengunakannya, dan kalau di lihat dari undang undang, mungkin pemerintah belum mau atau belum setuju dengan bitcoin, jadi otomatis bitcoin masih ilegal di indonesia, tapi tidak apa apa, kita doakan saja semoga pemerintah bisa membuka mata terhadap bitcoin dan bisa segera di legalkan bitcoin di indonesia. Positif tingking saja gan.
member
Activity: 448
Merit: 15
Oscar juga mengatakan dan setuju mata uang indonesia hanya idr dan bitcoin hanya untuk investasi aja,yang megang btc juga di jual ke idd semua,jaman sekarang juga udah susah cari kerja dengan ada bitcoin seharunya mengurangin  pengangguran

Saya sangat mendukung dengan pernyataan Osca tersebut. Bitcoin menurut saya lebih bagus diberlakukan sebagai alat investasi ketimbang sebagai alat pertukaran atau alat pembayaran yang sah. Terkait dengan pernyataan Oscar, Pemerintah juga telah melarang para pengguna untuk tidak melakukan transaksi dengan bitcoin sebagai alat pembayaran.
newbie
Activity: 70
Merit: 0
sebenarnya di perbolehkan adanya jual beli asalkan dengan prinsip keadilan,bahwa semuanya harus di bayar dengan hal yang sepadan atau bernilai sama.untuk itu harus di bayar secara kontan atau tunai agar nilainya setara.MUI juga memperbolehkan asalkan memenuhi ketentuan tidak ada proses yang bersifat spekulasi,adanya transaksi berjaga-jaga,transaksi mata uang sejenis harus sama nilainya dan dilakukan secara kontan atau tunai
full member
Activity: 644
Merit: 100
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau

Nah, ,  kalau menyangkut dengan halal haramnya tentu itu sudah diatur dalam hukum islam bang bukan lagi hukum negara indonesia ( hukum positiv ).
memang benar kalau untuk mendapatkan bitcoin ini sangat banyak cara nya, ada yang mendapatkan bitcoin dengan cara yang sah/halal maupun denagn cara yang tidak sah/haram.itu semua tergantung sama member masing2 dan itu adalah hukum islam yang mengaturnya.
newbie
Activity: 28
Merit: 0
Wah berarti sah sah aja ya kita investasi di bitcoin.. okelah kalo gitu ssiap..
member
Activity: 252
Merit: 10
Kalau menurut saya tergantung kita masing-masing gan bagaimana menyikapi nya.dan cara kita mendapat kan Bitcoin dari cara haram atau dari cara halal .
Perhatian harus dilakukan dalam pertukaran dan penggunaan algoritma matematis karena kebanyakan negara di dunia masih belum menerima bitcoin dan altcos lainnya.
full member
Activity: 644
Merit: 100
Oscar juga mengatakan dan setuju mata uang indonesia hanya idr dan bitcoin hanya untuk investasi aja,yang megang btc juga di jual ke idd semua,jaman sekarang juga udah susah cari kerja dengan ada bitcoin seharunya mengurangin  pengangguran
member
Activity: 244
Merit: 10
FRX: Ferocious Alpha
Bisa dikatakan bitcoin haram dan halalnya tergantung bagaimana kita menyikapinya  . Jika kita mendapatkan bitcoin untuk hal buruk misalnya pendanaan teroris ,kejahatan itu bisa dianggap buruk / haram . Dan jika kita mendapatkan bitcoin untuk pendanaan anak yatim atau  panti asuhan itu hal yang baik
kok bisa gitu gan, dari pernyataan agan bisa disimpulkan bahwa yang haram itu perbuatan yang mendanai pihak kejahatan itu kan, bukan pada bitcoin itu sendiri. apa benar begitu gan.
member
Activity: 210
Merit: 10
Kalau menurut saya tergantung kita masing-masing gan bagaimana menyikapi nya.dan cara kita mendapat kan Bitcoin dari cara haram atau dari cara halal .
full member
Activity: 156
Merit: 100
Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia





Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html

Makasih gan infonya masih baik bitcoin tidak dilarang hanya tidak disah kan saja namun tetap bisa di gunakan sebagai pembayaran alternative  pemerintah tidak mengesahkan nya karna belum mampu mengkoordinasi currency ini yang bersifat anonim dan decentralisasi sehingga pemerintah tidak ingin mengambil resiko .
full member
Activity: 210
Merit: 100
Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17
Yup bener banget, memang pemerintah harus antisipasi dan informasikan hal ini sedini mungkin. Jadi kedepannya jika sampai terjadi pemerintah bakalan lepas tangan karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya. Karena regulasi keamanan dalam kepemilikan bitcoin belum ada dari pemerintah. Ya kita gak bisa buat apa apa. Thanks buat admin yang sudah mau berbagi informasi penting ini.
newbie
Activity: 169
Merit: 0
Ternyata gede juga resikonyah main bitcoin. sepertinya pemerintah itu cuma menghawatirkan masyarakatnya takut tertipu seperti yang di jelaskan di atas, tapi kan udah banyak juga negara-negara yang melegalkan bitcoin, jadi makin bingung aja. . .
memang bener gan resiko terjun di bitcoin ini memang besar tapi kalo kita meyikapi dengan baik maka tidak relalu besar resiko nya karna kita sudah tau mana yang harus di ambil atau tidak.memang bener gan pemerintah hanya menghimbau saja untuk masyarakat yang pingin terjun di dunia bitcoin ini karna pemerintah tidak mau masyarakat salah langkah saat terjun di bitcoin.negara lain dan negara indonesia berbeda gan system nya lagian di indonesia masyarakat masih awam mendengar bitcoin di karnakan kurang nya pengetahuan tentang dunia bitcoin jadi jangan di samakan dengan negara lain.
Iya gan ane sependapat, resikonya besar atau tidak tergantung dari diri kita sendiri gan. Kalau kita menyikapinya dengan baik dan tenang pasti resiko yang besar pun tidak menjadi hambatan. Ya negara Indonesia dengan negara-negara lain sangat berbeda jauh. Setiap proyek saja kebanyakan dari thread luar, ya karena di negara luar Bitcoin sudah tidak asing. Kalau di Indonesia kan masih jarang banget dan masyarakatnya masih sangat awam tentang Bitcoin.
sr. member
Activity: 1008
Merit: 250
Ternyata gede juga resikonyah main bitcoin. sepertinya pemerintah itu cuma menghawatirkan masyarakatnya takut tertipu seperti yang di jelaskan di atas, tapi kan udah banyak juga negara-negara yang melegalkan bitcoin, jadi makin bingung aja. . .
memang bener gan resiko terjun di bitcoin ini memang besar tapi kalo kita meyikapi dengan baik maka tidak relalu besar resiko nya karna kita sudah tau mana yang harus di ambil atau tidak.memang bener gan pemerintah hanya menghimbau saja untuk masyarakat yang pingin terjun di dunia bitcoin ini karna pemerintah tidak mau masyarakat salah langkah saat terjun di bitcoin.negara lain dan negara indonesia berbeda gan system nya lagian di indonesia masyarakat masih awam mendengar bitcoin di karnakan kurang nya pengetahuan tentang dunia bitcoin jadi jangan di samakan dengan negara lain.
member
Activity: 168
Merit: 14
Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesi kalau masalah hukum negara dalam undang undang dasar tentang keuangan negara BI melarang, cuman sekedar mengingat kan agar jangan mengantikan uang IDR dengan uang criptorurrency,karena negara telah bersusah payah membuat mata uang negara sendiri demi keutuhan negara republik indonesia,kalau hukum agama belum ada sebuah kepastian hukum yang tetap kareana belum ada sebuah kepastian hukum dari majlis ulama sedunia maupun negara kita sendiri..
jr. member
Activity: 112
Merit: 1
"One Token to Move Anything Anywhere"
Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia belum ada payung hukum jika ada masalah yang di hadapi para investor. sebenernya kalau yang saya baca pemerintah melarang bitcoin itu bertujuan untuk melindungi masyarakatnya dari kerugian yang di akibat kan investasi di dunia digital, karena investasi di dunia digital seperti bitcoin ini nilai investasinya tidak stabil. pemerintah tidak melarang tapi juga tidak membolehkan penggunaan bitcoin di indonesia. pada akhirnya keluarlah pernyataan Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik.
Iya ane setuju gan tujuan Pemerintah kenapa Bitcoin dilarang itu maksudnya peduli. Karena Bitcoin di negara manapun tidak ada hukum yang melindungi, jadi Pemerintah sangat khawatir kalau warganya berinvestasi dengan Bitcoin.
member
Activity: 210
Merit: 12
Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia belum ada payung hukum jika ada masalah yang di hadapi para investor. sebenernya kalau yang saya baca pemerintah melarang bitcoin itu bertujuan untuk melindungi masyarakatnya dari kerugian yang di akibat kan investasi di dunia digital, karena investasi di dunia digital seperti bitcoin ini nilai investasinya tidak stabil. pemerintah tidak melarang tapi juga tidak membolehkan penggunaan bitcoin di indonesia. pada akhirnya keluarlah pernyataan Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik.
member
Activity: 322
Merit: 10
Disini menjelaskan semua tentang hukum pengguna bitcoun gan.

http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt5a1e13e9c9fc4/legalitas-ibitcoin-i-menurut-hukum-indonesia

Dikarnakan ada juga cara mempergunakan dengan cara haram maka tidak lebih penghasilannya juga haram gan. Dan sebaliknya juga.
member
Activity: 266
Merit: 15
Bisa dikatakan bitcoin haram dan halalnya tergantung bagaimana kita menyikapinya  . Jika kita mendapatkan bitcoin untuk hal buruk misalnya pendanaan teroris ,kejahatan itu bisa dianggap buruk / haram . Dan jika kita mendapatkan bitcoin untuk pendanaan anak yatim atau  panti asuhan itu hal yang baik
shohih gak ne gan, soalnya bermain deposito dan menabung yang sifatnya menghasilkan bunga atau keuntungan setau ane itu termasuk ribah gan, dan ribah itu kan dilarang dalam Islam.
terima kasih agan telah membagikan saran buat kita yg pemula ini,kami juga mau memamahami leboh dalam lagi tentang cryptocurenzy ini dengan tidak adanya menyimpang dengan hukum,kita pun ingin maen bersih dalam berbisnis ini bitcoin ini.
Pages:
Jump to: