Pages:
Author

Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau ) - page 49. (Read 10901 times)

hero member
Activity: 1736
Merit: 501
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau
Mengenai bitcoin dalam ajaran agama coba baca di sini
https://forum.bitcoin.co.id/threads/apakah-bitcoin-sesuai-dengan-syariah.534/

nah setelah baca agan sipulkan gimana pandangan agan



puyeng bahas bitcoin kalo dah disangkutin agama...mumet bosss
sepakat gan,kalo kita bahas halla atau haram ngak ada habis nya,karna pandangan orang berbeda beda .
kalo bisa di forum ini kita diskusi kan nasib bitcoin kedepannya supaya lebih baik.biar pendapatan kita bisa berlangsung.
ane sependapat gan, kita gak usah nyangkutin bitcoin dengan urusan agama, setahu ane halal / haram nya itu kan tergantung si pemakai kalau si pemakai btc itu dipake untu judi ya jelas itu jadi haram, setahu ane mungkin seperti itu, toh kita dapat memakai bitcoin ini untuk hal-hal yang positif, selagi tidak ada larangan memakai bitcoin di negeri ini, pemerintah kan hanya mengizinkan tapi tidak menanggung resiko. gitu aja kan ga usah di bikin repot... salam bitcoiner. Smiley Smiley Wink
sr. member
Activity: 569
Merit: 250
Senoga saja didak ada hukum yang melarang bitcoin di Indonesia baik itu hukum pidana maupun hukum agama. Karena bitcoin mrupakan pekerjaan yang bagus bagi sebagian masyarakat Indonesia.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
thx infonya gan
untuk saat ini bitcoin memang masih abu abu di indonesia.
semua tergantung kacamata pemerintah. kalo di lihat animo tahun ini lumayan signifikan pertumbuhan bitcoin di indonesia.
kita liat bareng gimana kedepannya...

sr. member
Activity: 756
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
Berarti intinya diindonesia btc tidak dilarang dong, jd ya sah sah aja yang pasti segala resiko nya ditanggung masing masing personal
Iya sangat benar kyak agan bilang, di negara kita ini tidak dilarang menggunakan bitcoin kyak agan master bilang tadi, cuma kalo misal terjadi sesuatu sama kita, kalau misal kena hacker kalau kita punya kerugian kita gak bisa tuntut kemeja hukum, mugkin kyak gtu maksud agan master bilang, tapi kita harap aja jngan sampai terjadi yang berakibat fatal kyak gitu ya gan.

tapi menurut saya bagus juga sih kalo g ada jaminan negara, sis positifnya negara gak bisa minta pajak ke orang yang punya bitcoin (mungkin). melihat pemerintah akhir-akhir ini ramai ngincar pajak, pasti saat ini pemerintah mulai melirik dunia bitcoin
ya semoga saja untuk hal kebaikan Smiley
full member
Activity: 238
Merit: 100
Berarti intinya diindonesia btc tidak dilarang dong, jd ya sah sah aja yang pasti segala resiko nya ditanggung masing masing personal
Iya sangat benar kyak agan bilang, di negara kita ini tidak dilarang menggunakan bitcoin kyak agan master bilang tadi, cuma kalo misal terjadi sesuatu sama kita, kalau misal kena hacker kalau kita punya kerugian kita gak bisa tuntut kemeja hukum, mugkin kyak gtu maksud agan master bilang, tapi kita harap aja jngan sampai terjadi yang berakibat fatal kyak gitu ya gan.
full member
Activity: 238
Merit: 100
Hukum atas penggunaan bitcoin hampir seluruh negara di dunia juga sama dengan indonesia,baru beberapa aja yang ane tau udah mulai terbuka menerima bitcoin sebagai alternative pembayaran, semoga kedepannya dengan semakin majunya teknologi indonesia bisa menerima bitcoin minimal sebagai pembayaran alternative  Wink
Iya bener gan. Saya sangat setuju dengan pendapat agan, setidaknya pemerintah kita ini melegalkan saja bitcoin dinegara kita ini, biar kita pengguna bitcoin ini jadi mudah dalam segi apapun.
full member
Activity: 379
Merit: 100
homt.net
ya kayanya kalau resiko kehilangan emang udah makanan para bitcoiner karena kita yg pegang kendali penuh atas aset kita sendiri



Kalau gitu harus berhati2 ya gan . karena tidak ada yang bertanggung jawab apabila bitcoin kita hilang .
Atau resiko di tanggung member itu sendiri 
ya investasi dalam bitcoin memang high risk gan, makanya segala kerugian kita sendiri yang tanggung bukan pemerintah.



pemerintah menjelaskan bukan sebagai pembayaran tetapi tidak juga mengarahkan ke komoditi ataupun seperti aset karena masih di wilayah abu abu dan hanya sebagai himbauan saja untuk lebih bijak dan berhati hati dalam memilih investasi jadi masih belum jelas legalitasnya. untuk kita kita para bitcoiner jadi aji mumpung masih belum ada pajaknya maka perbanyak aset bitcoinnya Grin Grin Grin Grin
iya gan ini memang hanya sebuah himbauan, karena dalam kasus ini pemerintah tidak melarang ataupun  mendukung netral saja.
full member
Activity: 686
Merit: 103
Kalau gitu harus berhati2 ya gan . karena tidak ada yang bertanggung jawab apabila bitcoin kita hilang .
Atau resiko di tanggung member itu sendiri 
full member
Activity: 217
Merit: 100
bismillah
Jadi kurang lebih bisa Dibilang legal enggak, di bilang ilegal juga enggak jadi ya suka2 orang indo aja mau menggunakan Cryptocurrency atau tidak, dan resiko mereka tanggung sendiri.
Maka dari itu selalu ingat pepatah, jangan simpan telur di dalam 1 keranjang,
Iyaa gan bener banget dalam hal ini pemerintah hanya mengeluarkan himbauan jadi ga bisa di bilang legal karena pemerintah tidak mengeluarkan payung hukum untuk masalah bitcoin atau cryptocurrency lainnya setidaknya pemerintah tidak menganggap aktivitas bitcoin sebagai judi online aja gan
karena selama ini memang sebagian kalangan orang awam ada yang beranggapan kalau bitcoin sering dikait-kaitkan dengan judi online,dan trading juga ada yang beranggapan sama dengan judi online,kalau menurut saya sih tergantung keyakinan kita dan pemahaman kita masing masing, meskipun pemerintah kita tidak bisa melegalkan bitcoin,yang terpenting kita tidak sampe dilarang dalam hal menggunakan dan bertransaki dengan bitcoin.
sr. member
Activity: 487
Merit: 250
pemerintah menjelaskan bukan sebagai pembayaran tetapi tidak juga mengarahkan ke komoditi ataupun seperti aset karena masih di wilayah abu abu dan hanya sebagai himbauan saja untuk lebih bijak dan berhati hati dalam memilih investasi jadi masih belum jelas legalitasnya. untuk kita kita para bitcoiner jadi aji mumpung masih belum ada pajaknya maka perbanyak aset bitcoinnya Grin Grin Grin Grin
full member
Activity: 715
Merit: 102
Berarti intinya diindonesia btc tidak dilarang dong, jd ya sah sah aja yang pasti segala resiko nya ditanggung masing masing personal
full member
Activity: 630
Merit: 102
Kalau meturut segi pengalaman saya gan waktu masih  baca baca dulu ingin mengetahui isi d dldm bitcoin itu apa sih hukumnya main d forum ini . Kalau kesimpulan saya .sampai saat ini sampai ikut  kalau dari segi pemerintah masih menghimbau untuk berhati2 dalam menggunakan bitcoin  Sebagi alat penimbun harta  ,pada intinya tidak cumak bitcoin aja. Paypal juga d singgung dalam hal. Yang sama .y saya kembalikan kepercayaan masing gan apa mau ikut saran perintah. Atau tetaap main bitcoin itu hak kita masing masing
sr. member
Activity: 1582
Merit: 279
PredX - AI-Powered Prediction Market
Setahu saya emang semua negara itu mempunyai peraturan hukum dan negara itu mempunyai pemerintahan. Tapi kadang disetiap negara itu peraturannya juga berbeda-beda . karena setiap negara itu negara hukum dan memiliki kesatuan yang dianut atau dipercaya oleh negara-negara.
sr. member
Activity: 854
Merit: 251
Sampai sekarang apakah belum ada evaluasi mengenai Hukum bitcoin di indonesia. Saya sih pengenya kalau pun ada kebijakan tidak akan mengurangi kita sebagai bitcoin hunter leluasa dalam mencari bitcoin.
sr. member
Activity: 392
Merit: 250
Jadi kurang lebih bisa Dibilang legal enggak, di bilang ilegal juga enggak jadi ya suka2 orang indo aja mau menggunakan Cryptocurrency atau tidak, dan resiko mereka tanggung sendiri.
Maka dari itu selalu ingat pepatah, jangan simpan telur di dalam 1 keranjang,
Iyaa gan bener banget dalam hal ini pemerintah hanya mengeluarkan himbauan jadi ga bisa di bilang legal karena pemerintah tidak mengeluarkan payung hukum untuk masalah bitcoin atau cryptocurrency lainnya setidaknya pemerintah tidak menganggap aktivitas bitcoin sebagai judi online aja gan
cuo
full member
Activity: 560
Merit: 185
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

kalo itu menurut saya tergantung cara mendapatkannya bang, contohnya uang itu akan menjadi haram apabila agan dapetnya dari judi nyopet atau hal hal yang lain yang tidak di bolehkan agama.
hero member
Activity: 2282
Merit: 560
_""""Duelbits""""_
Jadi kurang lebih bisa Dibilang legal enggak, di bilang ilegal juga enggak jadi ya suka2 orang indo aja mau menggunakan Cryptocurrency atau tidak, dan resiko mereka tanggung sendiri.
Maka dari itu selalu ingat pepatah, jangan simpan telur di dalam 1 keranjang,
full member
Activity: 336
Merit: 100
Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia





Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html
baru tau ada UUD . . .
member
Activity: 92
Merit: 10
Kalau dari yang saya baca sih, menurut saya sampai saat ini pemerintah masih menghimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan bitcoin sebagai alat penimbun kekayaan. Pada intinya sih nggak cuma bitcoin, paypal juga disinggung dalam hal ini. Ya kembali lagi ke kepercayaan masing-masing. Mau ikut saran pemerintah atau tetap menggunakan bitcoin itu adalah hak kita.

Kalau untuk menumbun kekayaan kurang tepat menurut saya gan masih banyak lahan yang cocok kalau judul nya menimbun kekayaan
pemerintah memberikan warning terhadap bitcoin karena pergerakan harga yang sangat cepat dan tinggi tanpa ada yang mengotrol
dan satu lagi beresiko di gunakan untuk pencucian uang
Bener gan, kurang tepat,  itu makanya koruptor ga ada yang nyuci uangnya lewat bitcoin hahaha, mungkin Cheesy
Hehe bener juga sih karena terlalu fluktuatif sehingga yang kaya bisa menjadi miskin hanya dalam hitungan hari Grin. Tapi ya ini masih sebatas warning jadi buka berarti dilarang, hanya diberi peringatan agar sebisa mungkin menghindari penggunaan bitcoin.
Kalau koruptor nyimpan kekayaan bisa jadi berita baik dan buruk Grin. Berita baiknya harga bitcoin pasti ngeroket ( Gak kebayang uang hasil korupsi dipakai buat beli bitcoin ) dan berita buruknya pemerintah nggak akan bisa menyelidiki aliran dana korupsi Grin.

menurut saya bukan karena faktor fluktuasi harganya Smiley
tapi lbh kepada cara meng-handle
dan cara mencari tahu asal usul koin tersebut

bitcoin bersifat anonymous jd semisal pejabat pajak yang "tidak di perbolehkan" mempunyai usaha sampingan bisa saja dia menggunakan bitcoin sebagai paymentnya kalau sudah seperti itu

korupsi dan pencucian uang lebih susah untuk di lacak

pengguna bitcoin kan umum gan jadi buat masyarakat warning nya fluktuasi
Buat pejabat bisa money laundy pencucian uang itu lh alasan pemerintah belum mengakui bitcoin

Saya setuju dengan pendapat anda,kalau pengguna bitcoin itu masyarakat umum, jadi pemetintah memberikan warning pada masyarakat
sr. member
Activity: 1246
Merit: 252
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

Kalau agan dapat bitcoin dengan cara yang buruk, udah jelas haram
Selebihnya ane gak tau
Mengenai bitcoin dalam ajaran agama coba baca di sini
https://forum.bitcoin.co.id/threads/apakah-bitcoin-sesuai-dengan-syariah.534/

nah setelah baca agan sipulkan gimana pandangan agan



puyeng bahas bitcoin kalo dah disangkutin agama...mumet bosss
sepakat gan,kalo kita bahas halla atau haram ngak ada habis nya,karna pandangan orang berbeda beda .
kalo bisa di forum ini kita diskusi kan nasib bitcoin kedepannya supaya lebih baik.biar pendapatan kita bisa berlangsung.
Pages:
Jump to: