Seharusnya mereka telah mempersiapkan jauh hari, saat ini mereka juga telah membuat aturan semua robot trading harus terdaftar di Bappebti. Sedangkan mengenai standar itu harus selalu diperbarui karena crypto sangat kompleks dan terus berkembang. Selain itu orang didalam Bappeti sendiri harus faham mengenai robot trading.
Ingat kasus DNA pro, DNA pro resmi diblokir oleh bappeti karena sistem MLM. Klien pun berharap dana mereka bisa kembali. Bahkan anggota DPR juga mendesak bahwa pengembalian dana korban investasi adalah tugas Bappeti karena mereka adalah pengawas.
Sumber: https://finance.detik.com/fintech/d-6095126/maaf-ya-bappebti-nggak-janji-duit-korban-dna-pro-bisa-balik