Pages:
Author

Topic: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version] - page 6. (Read 990 times)

member
Activity: 420
Merit: 10
ENCRYBIT — FUTURE OF CRYPTOEXCHANGE
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh Smiley
dianjurkan untuk yang sudah memenuhi syarat unuk membayar zakat, terutama bagi muslim yang sudah berpenghasilan dari usahanya di bidang digital currency. tidak harus ada pengesahan dari badan tertentu untuk menunaikan zakat, karena kesadaran untuk berzakat adalah cara seorang muslim untuk membersihkan hartanya.
full member
Activity: 1190
Merit: 117
Gimana cara perhitungan nya ya kurang ngerti juga yang pasti setiap ada pencairan dari hasil bitcoin selalu menyisihkan sebagian buat sodara dan kerabat yang pastinya ga pelit rezeki kalo soal zakatnya kurang ngerti juga.
full member
Activity: 308
Merit: 100
Ane kalo zakat kayaknya belum pernah membayar dari penghasilan bitcoin ane. Tapi ini bisa jadi masukan buat ane kedepannya, agar bisa merealisasikan jika mendapatkan penghasilan dari bitcoin
newbie
Activity: 139
Merit: 0
Walaikumsalam wr.wb terimakasih gan untuk info ini jadi bagi sebagian orang yang menganggap bitcoin itu haram mungkin akan saya bawa ke thread ini,untuk soal zakat insyaallah hasil yang saya dapat tidak hanya untuk zakat tetapi untuk sadaqah ,semoga agan agan rezekinya di perlancar agar bisa menyelipkan sedikit rezekinya untuk sadaqah amin.
newbie
Activity: 31
Merit: 0
Zakat tediri dari dua macam. Yang pertama adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan bagi para muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah dapat dibayar yaitu setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.

Yang kedua adalah zakat maal. Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.

Dalam Undang-undang tentang Pengelolaan Zakat No. 38 tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Undang-undang tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya idul fitri.
member
Activity: 336
Merit: 10
Waalaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Respect banget sama thread yang Anda buat gan. Kadang masih banyak diantara kita bahkan saya pribadi melupakan zakat. Sebagaimana didalam harta kita terdapat hak orang lain. Menurut ilmu yang saya tahu, kita wajib menyerahkan sedekah atau zakat sebesar 2,5% dari kekayaan yang kita dapatkan. Tinggal kita kalkulasi sendiri berdasarkan pendapatan kita. Saya harap thread ini bisa mengingatkan para bitcoiner agar hatinya tergerak dan tidak lupa bersedekah. Salam ramadhan saudara seimanku. Semoga Allah SWT membalasmu dengan kebaikan.
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Kalo menurut saya selama dalam bentuk investasi pasif seperti deposito, misal investasi buy-hold selama 1 tahun, kemudian setelah 1 tahun asset btc dijual, jika ada keuntungan dari investasi pasif itu, maka perlu di keluarkan zakat, jika tidak ada keuntungan/rugi, maka tidak wajib. Dengan kondisi selama 1 tahun hanya hold pasif/tidak melakukan trading.
saya kira juga berlaku bagi bounty hunter yang belum menarik penghasilan khususnya pada bulan ramadhan ini. Karena tidak ada penghasilan yang di dapat mungkin hukumnya tidak wajib memberikan zakat. Mohon di koreksi jika salah.
newbie
Activity: 42
Merit: 0
Ini statemen yang patut di ajungi jempol. Khususnya yang beragama muslim jangan lupa keluarkan zakatnya. 2,5 persen sebagai latihan untuk membersihkn harta kita. Semoga kita selalu diberikan harta yang hala dan barokah amin.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Kalo menurut saya selama dalam bentuk investasi pasif seperti deposito, misal investasi buy-hold selama 1 tahun, kemudian setelah 1 tahun asset btc dijual, jika ada keuntungan dari investasi pasif itu, maka perlu di keluarkan zakat, jika tidak ada keuntungan/rugi, maka tidak wajib. Dengan kondisi selama 1 tahun hanya hold pasif/tidak melakukan trading.
member
Activity: 240
Merit: 10
Kalo ane sih agak ruwet jika harus menghitung karena penghasilan dari BTC ataupun Bounty nggak mesti ada dan nggak mesti menghasilkan jadi pas ane dapet bounty per 2jt ane slalu nyisihin 500 rb lgsg tak zakatkan ini pengalaman ane gan
newbie
Activity: 31
Merit: 0
bener tuh gan ane masih nunggu hasil dari signature niih buat nanti berzakat semoga proyek pertama ane ini hasilnya bisa bermanfaat dan bisa berbagi satu sama lainnya, Wink meskipun nantik tak ada hasil ya tetep berzakat karena kita sebagai umat islam wajib hukumnya untuk berzakat tapi jika itu mampu Cool
sr. member
Activity: 1092
Merit: 250
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya Cheesy . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya Cheesy. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

sosial itu bagi yang menyadari,kalau bicara zakat itu kembali ke diri masih masih lah,wong banyak yang setelah sukses terus mereka sombong dan pelit,jadi kembali ke diri masing masing
newbie
Activity: 112
Merit: 0
Wa'alaikumsalam wr wb.
Sudah seharusnya orang muslim harus membayar zakat,semoga orang muslim yang sudah menghasilkan dari bitcoin bisa membayarkan zakatnya, harta tidak akan di bawa mati,tetapi amal baik kita di dunia yang akan di pertanyakan di akhirat nanti.
full member
Activity: 714
Merit: 104
waalaikumsalam,
saya rasa sedikit sulit jika hasil kerja/upah di jabarkan dalam bentuk zakat, sebagaimana kita ketahui harta yang wajib dizakati itu meliputi beberapa kriteria, biji bijian, makanan pokok, hasil perniagaan, barang barang tembang, dan beberapa lainnya, kalau dari hasil kerja bounty sepertinya itu tidak termasuk,
namun alangkah lebih bagusnya disalurkan melalui, sadaqah dan infak saja, sebagai alternatifnya.
newbie
Activity: 13
Merit: 0
wa'alaikum salam... terima kasih kawan ini sebagai pengingat akan orang" yg berhak menerimanya, dan agar harta kita semakin berkah dan bersih.. nice pos kawan lanjutkan.  Cool Cool
newbie
Activity: 165
Merit: 0
Saya belumpernah mendapatkan hasil dari sini, jadi menurut saya,belum mempunyai kewajiban untuk membayar yakat, karena hasilpun belum pernah, bagaimana akan berzakat, semoga dalam waktu dekat dapat memperoleh hasil dari sini, amin
newbie
Activity: 168
Merit: 0
sebelumnya saya mau minta maaf dulu kalau kurang pas. memang benar seorang muslim itu wajib hukumnya untuk membayar zakat.
apalagi di dunia bitcoin ini, kan sudah banyak orang yang sukses jadi sudah menjadi kuwajiban kita untuk menyisihkan sebagian hasil kita untuk membantu sesama muslim yang kurang mampu. semoga dengan berzakat penghasilan kita di dunia bitcoin akan menabah berkah bagi kita semua.
newbie
Activity: 11
Merit: 0
emang seharusnya kita ada penghasilan disitupun ada pengeluaran, jadi kita wajib untuk berbagi, mungkin di dalam rejeki kita adapula rejeki orang lain disitulah kita harus bersyukur terhadap penghasilan bitcoin
newbie
Activity: 115
Merit: 0
Perlu didiskusikan lagi dengan lembaga terkait, bagaimana hitungan tepatnya. Karena memang tidak bisa dipungkiri itu termasuk ke dalam penghasilan kita yang harus kita sisihkan sebagian. Ini sesuai dengan hukum islam di negara kita.
sr. member
Activity: 1092
Merit: 255
thread yang sangat bagus mengingatkan sesama muslim tentang penting nya zakat bitcoin juga bisa kenak zakat jadi jangan lupa untuk berzakat Smiley
Pages:
Jump to: