Oktober lalu kita memiliki sebuah drama dimana banyak sekali pedagang online yang mulai mengeluh tentang ditutupnya tiktokshop dari pasar e-commerce yang padahal disana banyak sekali para pelaku UMKM yang menjajakan pasarnya lewat digital karena memang beberapa masalah terutama masalah perizinan yang tidak bisa dilakukan oleh Tiktok sebelumnya (karena Tiktok hanya melakukan perizinan tentang media sosial) membuat mereka harus ditutup sementara di bulan Oktober lalu.
Saat ini ada pemberitaan yang menarik tentang hal ini karena mulai besok tanggal 12 Desember dikatakan bahwa tiktok shop akan dibuka kembali walaupun dengan skema yang sedikit berbeda.
Yang membuat ini menjadi menarik adalah karena Tiktok tidak main-main sekarang untuk mengembangkan E-commerce mereka mengingat saat ini Tiktok langsung Bersinergi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) untuk kemitraan secara strategis dalam mengembangkan pasar e-commerce yang mana hal ini terjadi karena Tiktok mengakuisisi sebagian besar saham Tokopedia beberapa waktu lalu.
TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 22,5 triliun. Ini sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.
Dengan hal ini secara tidak langsung selain dari nama tiktok ini sendiri sepertinya tiktok akan merubah skema baru dalam e-commerce mereka karena akan langsung bersanding dengan tokopedia sebagai bentuk pengembangan bisnis yang mereka lakukan.
Saya rasa ini akan menjadi langkah cerdas dari segi ekonomi karena saat ini Tokopedia adalah salah satu e-ccomerce terbesar yang di minati di Indonesia dengan bergabungnya atau dengan adanya tiktok sebagai penambah kekuatan mereka saat ini bisa saja mereka akan semakin diminati dan bahkan menjadi penguasa untuk E-Commerce yang mana kita tahu saat ini persaingan Shoppe dan Tokopedia sebenarnya cukup sengit untuk perebutan E-commerce terbaik.
Lantas apakah dengan yang terjadi sekarang apakah ini akan membuat pelaku UMKM akan mendapatkan hak mereka kembali serta apakah ini akan menguntungkan? terlebih kita tahu banyak sekali mereka (para pedagang offline) yang memang berada di pasar terutama pasar tanah abang yang sebelumnya menuntut bahwa E-Commerce di tutup karena dianggap mengganggu mereka selalu resah dengan tiktok dan e-commerce lainnya. apakah ini akan membuat kisruh kembali antara pedagang online dan offline di salah satu pasar sama seperti yang terjadi beberapa waktu lalu yang memang selalu saja ada pro kontra di media sosial?
Selalu ada sisi baik dan buruknya dengan di buka kembalinya tiktok shop ini yang jelas untuk sisi baiknya ya itu mempermudah konsumen untuk mendapatkan barang namun di sisi lain pemerintah harus memberlakukan peraturan yang ketat dan adil agar pelaku bisnis offline atau UMKM bisa bersaing dengan sehat dengan pelaku bisnis online seperti ini.
Misalnya, TikTok harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan, hal ini sangat penting bagi pelaku usaha UMKM untuk bersaing dengan pelaku usaha usaha online yang sudah memulai debutnya terlebih dahulu.
Selain itu harus ada peraturan yang ketat dari pemerintah antara lain seperti TikTok dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal, serta memiliki izin edar dari BPOM, SNI dan tentunya di lengkapi sertifikat Halal.
Disisi lain harus ada juga regulasi terkait harga jual di TikTok shop agar tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.
Dan yang terakhir saya rasa platform online shop termasuk TikTok tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka.