Pages:
Author

Topic: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia - page 10. (Read 1132 times)

full member
Activity: 490
Merit: 100
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

insyallah kedepan bitcoin akan lebih mendapat kedudukan terbaik dari pemerintah.
kita berharap saja kalou pemerintah mau sedikit memberi harapan terbaik bagi bitcoin dan bagi para penguna bitcoin untuk masa yang akan datang.
karena selama ini bitcoin sudah banyak berguna untuk masyarakat yang mengunakan bitcoin.
sr. member
Activity: 924
Merit: 326
Kita tunggu saja bagaimana peran pemerintah menghadapi komoditas baru ini. Semoga ada regulasinya, agar seutuhnya menjadi legal dan leluasa dalam hal menggunakannya.

sampai saat ini pemerinth belum menetapkan secara resmi masalah regulasinya gan masih dikatakan belum jelas tetapi seingt saya hanya mrespon saja mungkin bagusnya jika secptnya gan agar nantinya tidak ada yang berani mnyala gunakan mata uang virtual ini dalam hal negatif
full member
Activity: 294
Merit: 100
Semoga dengan ada nya UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia cepat terhujut karena sangat baik sekali dalam pertumbuhan ekonomi yang akan di gunakan kalangan masyarakat luas luas dengan adanya legal Bitcoin dalam Negra Indonesia tentunya sangat menjamin sekali dalam mata uang digital untuk jadi makmur untuk kedepan nya.

Semoga saja pemerintah Indonesia segara mengambil kebijakan untuk melegalkan criptocurrency,agar negara bisa maju dan bisa sejahtera dan Makmur
member
Activity: 280
Merit: 10
Kalau kita liat dari segi undang2 tersebut gan, memang bitcoin ada harapan untuk tetap eksis, walaupun tidak dibolehkan untuk alat pembayaran,
Jadi kita harap agar pemerintah cepat memberikan yang terbaik untuk melegalkan bitcoin diindonesia, agar negara bisa maju rakyat akan sejahtera.
member
Activity: 490
Merit: 28
Kita tunggu saja bagaimana peran pemerintah menghadapi komoditas baru ini. Semoga ada regulasinya, agar seutuhnya menjadi legal dan leluasa dalam hal menggunakannya.
jr. member
Activity: 322
Merit: 2
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita


iya ane setuju dengan pendapat  anda gan, karena sebenarnya kita di sini hanya mengharapkan juga men inginkan supaya pemerintah mau mengkontribusikan pikiranya untu kita para Bitconer yang ada di Indonesia, karena ini adalah merupakan sebuah kemajuan bangsa juga, ya seperti yang agan katakan tadi, yang kita butuhkan adalah cuma payung hukum yang di atur sesuai undang undang. sebab percuma menganggap bitcoin atau cryptocurrence  sebagai komoditas, kalau pemerintah tidak melegalkannya.
newbie
Activity: 79
Merit: 0
Ya gan kita berharap pemerintah Indonesia jangan hanya menganggap mata uang cripto digital sebagai sesuatu barang biasa yang laris di pasaran seperti emas akan tetapi kita menginginkan sebuah payung hukum yang pasti untuk digunakan sebagai dasar yang kuat untuk dijadikan bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi.
sr. member
Activity: 504
Merit: 269
dari apa yang pernah dikatakan sama Oscar Darmawan pada salah satu saluran TV CNN Indonesia dia menyebut Bitcoin itu sebagai Komoditas atau aset , semoga ada lagi peraturan yang dibuat untuk bisa dilegalkan Bitcoin di Indonesia seperti yang dilakukan oleh Jepang
member
Activity: 350
Merit: 10
Menurut saya pemerintah bisa mengambil langkah yang benar-benar dan bijaksana untuk lebih nyaman dan kemajuan di segi teknologi cryptocurrency yang saat ini lagi maju dan semakin banyak lagi bitcoiner di negara kita Indonesia.
full member
Activity: 406
Merit: 102
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
semoga dengan adanya UU Nomor 10 tahun 2011 ini bitcoin dapat dilegalkan dah gan, dilegalkan dalam segi pembelian atau perdagangan
full member
Activity: 649
Merit: 100
Binance #SWGT and CERTIK Audited
harapan kita semoga pemerintahan kita segera mengambil kebijakan untuk melegalkan cryptocurrency gan,soalnya kita sudah kalah jau hdari negara-negara luar yang sudah memanfaatkan platform dari bitcoin dan beberapa platform altcoin untuk memudahkan akses keuangan mereka dalam kehidupan sehari-hari.Kita juga seharusnya sudah bisa memanfaatkannya seperti untuk alat pembayaran di stasiun kereta,bandara,rumah makan dan lainnya.
sr. member
Activity: 868
Merit: 250
kalau sudah tak terbendung banyaknya penguna gan mugkin akan terlaksana sendiri aturan hukumnya nantinya gan mugkin saat ini menunggu waktu yang pas agar lebih menguntungan banyk orng terutama dibidang tegnologi
sr. member
Activity: 980
Merit: 250
$CYBERCASH METAVERSE
Menurut saya pemerintah negara kita Indonesia harapan dari kami agar bitcoin bisa mengatur berdasarkan undang-undang dan agar bitcoin bisa mendapatkan payung hukum,yang bahwa bitcoin ini sebagai komunitas aja dan bukan untuk mata uang,asal jangan di larang tetapi tetap eksis.
full member
Activity: 224
Merit: 102
sebenarnya jika merujuk UU nomor 10 tahun 2011 maka bitcoin bersifat sebagai barang non fisik (tidak berwujud) , jika merujuk hal tersebut maka bitcoin sebenarnya sah menjadi suatu alat perjanjian di negara kita, tetapi regulasi yang menjelaskan bitcoin secara umum belum ada, maka disini kita berharap semoga pemerintah indonesia membuat regulasi yang mengatur keberadaan bitcoin secara umum, dan mengontrol keberadaan bitcoin, di balik itu apresiasi untuk kerja keras Ceo VIP bitcoin oscar darmawan yang telah melakukan banyak hal agar adanya regulasi hukum terhadap bitcoin di indonesia, baik itu sosialisasi melalui media, ke kampus dan lain sebagainya, semoga kerja kerasnya bisa menghasilkan regulasi di indonesia.
member
Activity: 126
Merit: 10
Pak oscar dermawan merujuk pada UU nomer 10 tahun 2011 crypto lebih cocok sebagai komoditas, jadi walaupun dipandang sebagai komoditas tapi jangan sampai hal itu dijadikan alasan untuk tidak dilegalkan nya bitcoin. Karena BI juga pernah bilang bahwa bitcoin Ini bukan mata uang, dan juga tidak boleh digunakan sebagai komoditas untuk menyimpan mata uang, padahal saya melihat adanya perkembangan crypto di indonesia malah mempunyai dampak yang baik khususnya pemasukan negara juga bertambah dengan adanya pajak yang dikenakan di setiap exchanger
jr. member
Activity: 126
Merit: 8
Melihat dari pernyataan dari bapak Oscar Darmawan tentang status bitcoin di negara kita saat ini yang belum ada ranah hukum dari pemerintah dan beliau menganggap cryptocurrency dan Bitcoin sebagai komunitas, menurut saya itu tidak masalah meski mata uang cryptocurrency tidak bisa di gunakan sebagai alat tukar yang sah, yang sangat penting adalah kita masih bisa menggunakan forum ini untuk menjalankan aktivitas menambang bitcoin, begitu gan dari saya.
member
Activity: 266
Merit: 42
UU nomor 10 tahun 2011 adalah undang undang yang dirancang terkait dengan barang perjanjian barang atau jasa baik berwujud atau tidak berwujud, ane berpendapat pengembangan daru UU ini dapat di jabarkan lebih luas termasuk ke ranah money crypto, tetapi untuk dijadikan undang undang tersebut sebagai suatu landasan hukum untuk money crypto ane rasa belum cukup lo gan, setidaknya Legeslatif perlu merumuskan UU baru khusus money crypto yang komplet dan menyeluruh lo gan
jr. member
Activity: 126
Merit: 8
Melihat dari pernyataan dari bapak Oscar Darmawan tentang status bitcoin di negara kita saat ini yang belum ada ranah hukum dari pemerintah dan beliau menganggap cryptocurrency dan Bitcoin sebagai komunitas, menurut saya itu tidak masalah meski mata uang cryptocurrency tidak bisa di gunakan sebagai alat tukar yang sah, yang sangat penting adalah kita masih bisa menggunakan forum ini untuk menjalankan aktivitas menambang bitcoin, begitu gan dari saya.
member
Activity: 280
Merit: 12
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

Ya pasti ini adalah harapan kita semua member bitcoin di indonesia,,tentunya kita sangat berharap di indonesia punya sebuah bentuk hukum untuk cryptocurrency,,agar masyarakat indonesia bisa leluasa mengguna bitcoin seperti halnya dengan negara lain,,kita disini masih setia menunggu kabar legalnya bitcoin di indonesia.
full member
Activity: 434
Merit: 100
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

tidak ada yang tidak menginginkan legalnya bitcoin di Indonesia
karena dengan legalnya bitcoin di Indonesia tentunya akan ada payung hukum  yang mampu melindungi bitcoiners.
hanya saja untuk saat ini, orang orang beranggapan bahwa bitcoin hanya akan menguntungkan komodias tertentu, padahal itu persepsi yang salah, keberadaan bitcoi dan aset digital ini mampu memberi keuntungan bagi penggunanya, apalagi sekarang hampir seluruhnya mampu menggunakan teknologi informasi yang ada
Pages:
Jump to: