Pages:
Author

Topic: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia - page 4. (Read 1132 times)

member
Activity: 672
Merit: 10
umachit.fund
Saya lihat sepertinya banyak pihak yang belum paham tentang dunia crypto. Padahal dunia bitcoin sudah sangat membantu banyak negara mengenai perekonomian. Ketua komunitas Blokchain sudah sangat jelas penjelasannya. Harapan saya pribadi semoga tetap terdepan dan tercerahkan
member
Activity: 181
Merit: 12
Menurut saya UU Nomor 10 tahun 2011 ini masih belum kuat tentang keberadaan crypto di indonesia ini, dikarenakan uu nomor 10 tahun 2011 lebih menekankan kepada perdagangan secara fisik bukan secara digital, kalau bisa pemerintah mengadakan regulasi baru tentang crypto ini, itu hanya pendapat saya.
newbie
Activity: 68
Merit: 0
Untuk saat ini indonesia masih butuh waktu untuk mengambil keputusan tentang legal atau tidaknya bitcoin. karena bitcoin mata uang virtual, dan memungkinan Indonesia takut akan rupiah yg kita gunakan akan tergeser dengan adanya bitcoin atau cryptocurrency lainnya.
newbie
Activity: 44
Merit: 0

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
perkembangan mata uang virtual cryptocurrency termasuk bitcoin yang sedang ramai dibicarakan.perkembangan teknologi digital di dunia semakin berkembang.
jr. member
Activity: 294
Merit: 4
Semoga dengan adanya UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia lebih mengikatkan lagi hukum dalam dunia crypto yang sangat berkembang dalam masyarakat luas dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk menjadi makmur.
newbie
Activity: 61
Merit: 0
Informasi yang baik bagi para investasi,semoga kedepan indonesia mengikuti negara negara yang sudah melegalkan bitcoin, walau pun saat ini indonesia masih mempertimbangkan tentang pengaruh nya rupiah akan melemah. Akan tetapi semua itu pasti ada solusi agar bitcoin tidak akan berdampak melemahkan rupiah sebagai uang konvensional. Semoga saja dapat terwujud apa yang kita harap kan tentang bitcoin di indonesia.
newbie
Activity: 68
Merit: 0
Indonesia merupakan penghasil komoditi terbesar sayangnya,  perdagangan justru terjadi di luar negri untuk itu kementrian perdagangan mengatur kebijakan dan penentuan harga komoditi d indonesia.  Dengan di sah kan uu nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yg menyebut komoditas sebagai barang dan hak sebagai  subjek perjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik yg berwujut maupun tidak.menurut sy Keberadaan bitcoin lebih cocok di pandang sebagai komoditas selain uu di butuhkan juga peraturan lanjutan untuk bitcoin.
copper member
Activity: 560
Merit: 109
semoga bitcoin segera disahkan di Indonesia, walaupun mungkin amat sangat menjadi perdebatan dan pertimbangan karena sistem bitcoin yang sangat memungkinkan digunakan hal kejahatan, tapi saya yakin ada solusi untuk semua itu dan menjadi sahnya bitcoin akan menjadi titik mulai kemajuan Indonesia.
full member
Activity: 616
Merit: 100
Decentralized Ascending Auctions on Blockchain
Menurut saya membaca ulasan ini memang sangat menarik gan,berkaitan dengan bitcoin sepatutnya bagi pemerintah negara kita Indonesia akan bisa menanggapi positif keberadaan cryptocurrency ,segera melegalkan bitcoin dinegara kita.
jr. member
Activity: 154
Merit: 3
hi
Menurut kawan2 Andaikata Suatu saat jika Cryptocurrency dijadikan alat pembayaran yang sah di Indonesia,apakah akan mempengaruhi Rupiah?
Apakah pengaruh positif atau negatif?
full member
Activity: 308
Merit: 111
semoga tidak lama lagi Pemerintah kita mengeluarkan peraturan yang melegalkan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran , seperti yang Jepang telah lakukan.
member
Activity: 294
Merit: 10
disatu sisi memang kita tidak bisa berpandu pada UUD saja untuk bisa melegalkan bitcoin di indonesia karena pemerintah juga harus memikirkan matang-matang tentang regulasi ini, tetapi disatu sisi lain pemerintah juga harus bisa bersaing dengan negara-negara lain dimana negara lain juga telah melegalkan bitcoin dan bisa memunculkan coin-coin asal negara sendiri.
member
Activity: 285
Merit: 12
Menurut ane sudah selayaknya pemerintah indonesia menerbitkan sebuah aturan khusus untuk mata uang virtual agar substansinya jelas, sebab kalau ditinjau dari UU Nomor 11 tahun 2011 maka sudah bisa menjadi dasar kuat untuk menerapkan mata uang virtual ataupun komoditas dalam tatanan perekonomian dan bisnis di indonesia namun menurut ane hal ini masih berlaku umum, maka dalam hal ini perlu dibuat aturan tambahan untuk lebih jelas keberadaanya.
sr. member
Activity: 868
Merit: 252
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.


buat saya ini adalah topic yang sangat menarik untuk dipelajari dan dibahas karena berkaitan dengan legalitas Bitcoin di Indonesia, hemat pandangan saya, semestinya pemerintah kita harus membuat suatu regulator hukum (payung Hukum) untuk pengguna Bitcoin di Indonesia, sekalipun untuk sekarang masih bisa dibilang hanya komuditas yang menggunakan Bitcoin di Indonesia. Kedepannya  cryptocurrency pasti akan lebih maju dan begitu juga kita Indonesia jangan sampai tertinggal dengan negara-negara lain di dunia.

Kami semua jelas menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah pusat karena saat ini hanya sebagai wacana saja dan belum ada kepastian , yang aku harapkan justru pemerintah lebih modern lagi dan bisa membuat sebuah koin yang mampu bersaing di global dan membuat payung hukum yang jelas agar ICO projek dapat di atur jika nanti crypto sudah di regulasi.
brand new
Activity: 0
Merit: 0
harusnya pemerintah melihat kedepannya bagamaina manfaat crypto dg baik dan mengambil manfaatnya gan , dengan cepatnya perkembangan jaman teknologi cryptocurrency perlu diperhitungkan biar ga ketinggalan jaman gitu juga bisa mengolaborasikannya menjadi lebih maju gan itu menurut ane si gan.  Smiley
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.


buat saya ini adalah topic yang sangat menarik untuk dipelajari dan dibahas karena berkaitan dengan legalitas Bitcoin di Indonesia, hemat pandangan saya, semestinya pemerintah kita harus membuat suatu regulator hukum (payung Hukum) untuk pengguna Bitcoin di Indonesia, sekalipun untuk sekarang masih bisa dibilang hanya komuditas yang menggunakan Bitcoin di Indonesia. Kedepannya  cryptocurrency pasti akan lebih maju dan begitu juga kita Indonesia jangan sampai tertinggal dengan negara-negara lain di dunia.
member
Activity: 574
Merit: 25
iya gan harus bisa Indonesia, dan pasti kalau sudah bisa akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia
jumlah bitcoiners pasti akan berkembang pesat kalau sudah legal, dan siapa tau nanti ada coin Indonesia yang melesat seperti bitcoin



Saya pikir pemerintah indonesia saat ini masih terlalu takut dalam meregulasikan cryptocurency di indonesia dikarenakan akan terjadinya penyimpangan dalam hal peekonomian termasuk akan s3makin mengecilnya minat masyarakat dalam melakukan transaksi menggunakan mata uang rupiah sehingga bisa membuat anjloknya nilai tukar rupiah tersebut, dan ini menjadi salah satu alasan pemerintah sehingga sampai saat ini belum adanya regulasi dari pemerintah yang sah terkait cryptocurency.
full member
Activity: 434
Merit: 102
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
berarti ini kabar baik, untuk para investor dan semoga saja dalam waktu dekan ini, karena jika di akui pemerintah mungkin btc akan melonjak naik dengan pesat Smiley

this means good news, for investors and hopefully within this dean time, because if the government admits maybe btc will jump up by leaps and bounds Smiley
member
Activity: 294
Merit: 25
Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 thn 2011,saya berharap semoga Bitcoin segera dilegalkan di Indonesia. Tidak perlu menjadi mata uang yang sah. Tapi cukup diakui saja regulasinya sehingga keberadaan komoditas Bitcoin lebih meyakinkan di negara kita tercinta ini.
newbie
Activity: 26
Merit: 0
Saya berharap bitcoin di negara indonesia benar benar di lindungi dengan di sahkannya UUD tersebut,
Dan mudah mudahan pemerintahan di indonesia melihat perkembangan masyarakat untuk bisnis digital ini menjadi suatu pertimbangan...
Dengan di legalkannya bitcoin ini, maka akan didapatkan suatu perlindungan yg sah...
Pages:
Jump to: