Pages:
Author

Topic: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia - page 7. (Read 1132 times)

member
Activity: 210
Merit: 10
Memang sekarang pemerintah sudah wajib memberi perhatian khusus kepada cryptocurrency apalagi sekarang sudah ada UU yang menguatkan bahwa crypto bisa dilegalkan di negara ini walaupun hanya berbentuk komoditas tapi sudah layak crypto untuk dilegalkan.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Judul thread ini bikin saya terkejut, saya pikir UU nya udah diterbitkan, ternyata nggak. Mustinya di judul itu dikasih tanda koma.
Jadi intinya semua masih baru dalam wacana, belum ada langkah untuk menggodok regulasi tersebut.

Langkah dari Oscar sendiri tidak bisa disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah, karena dia adalah salah satu pengguna dan penyelenggara jasa.

Saya sendiri pun agak pesimis dengan pemerintah kita dalam hal menentukan regulasi yang akan diterapkan untuk perdagangan aset crypto karena mereka sendiri sudah menyatakan tidak menerima fintech. CMIIW.
full member
Activity: 469
Merit: 102
FIRST NFT FORUM TOTALIZER
Saya rasa pemerintah perlu mengembangkan uu tersebut agar nantinya teknologi dan permasalahan bitcoin di indonesia agar cepat ada payung hukumnya,  serta pemerintah dapat juga memantau aktifitas didalamnya,  agar tidak ada penyalahgunaan dalam transaksi.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Menurut saya, dengan adanya peraturan atau UU yang seperti ini, diharapkan bisa membuat negara kita atau khususnya pemerintahan kita untuk mengkaji ulang statement yang sebelumnya pernah mereka keluarkan, yakni pelarangan keras terhadap bitcoin di Indonesia. Karena bangsa dan negara yang bisa maju itu adalah negara yang mau membuka hati mereka untuk teknologi yang berkembang saat ini, kemudian memfilter mana yang memang baik untuk dilaksanakan.
member
Activity: 336
Merit: 10
Semoga saja Bitcoin semakin maju di indonesia, jangan cuma menjelek jelekan tentang Bitcoin saja, tapi kita harus maju dan mengikuti perkembangan zaman. Kita harus lebih tau apa maknanya Bitcoin.
member
Activity: 190
Merit: 10
Semoga Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan moment ini. Dimana para BTC di Indonesia sudah cukup banyak dan Pemerintah seharusnya sudah bisa mengorganisir para bitcoiners di Indonesia. Sampai sekarang ini indonesia hanya mencari regulasi tentang perihal crypto. Indonesia bisa mencontohkan beberapa Negara lain yang sudah punya regulasi terhadap mata uang digital.
full member
Activity: 294
Merit: 101
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

Intinya sampai sekarang ini indonesia hanya mencari regulasi tentang perihal crypto, tapi belum ada aksi nyata/kejelasan terhadapnya. Tidak melarang tapi juga tidak melegalkan , jadi seperti bermain di atas angin gan , mengambang tak menentu 😁
member
Activity: 349
Merit: 10
Ini merupakan perkembangan yang bagus untuk bitcoin dan mendapat kejelasan keberadaan bitcoin di negara indonesia dan mendapat payung hukum, semoga saja pemerintah secepat nya membuat regulasi tambahan namun tidak sampai merugikan para pengguna bitcoin di indonesia.
member
Activity: 182
Merit: 10
saya berharap seperti itu juga, tetapi kalau dibilang perkembangan untuk menghasilkan cryptocurrency itu lebih bagus lagi dikarenakan suatu pemerintah bekerja sama dengan perusahaan tersebut itu semakin mudah berkembangnya dunia cryptocurrencya
Negara kita sedang maju dan berkembang , dengan kehadiran cryptocurrency di indonesia dapat mengurangi angka kemiskinan dan membawa perubahan ekonomi lebih bagus.dalam hal ini pemerintah harus mendukung penuh cryptocurrency.harapan ane pemerintah dapat bekerja sama.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
memang kita semua masyarakat Indonesia, yang telah mengenal tentang bitcoin,  kita semua berharap agar Indonesia
 menanggapi perkembangan bitcoin dengan baik, Supaya negara kita akan maju dan masyarakat akan sejahtera.
newbie
Activity: 211
Merit: 0
Semoga dengan ada nya UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia bisa terhujud untuk kita gunakan karena dengan perkembangan zaman sekarang yang kita lihat sangat cocok untuk pertumbuhan ekonomi dalam dunia digital ini yang sangat berkembang.
member
Activity: 161
Merit: 10
Pemerintah masih gagal paham terhadap isi undang-udang tersebut. Cryptocurrency bisa menguntungkan negara ini jika pemerintah bersedia melegalkannya mengingat penghasilan dari bitcoin lumayan besar.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
Berpedoman pada kitab uud no 10 tahun2011 soal perdagangan itu cukup elok untuk di dukung legalnya bitcoin di indonesia kita ingin btcoint berkekuatan hukum tetap supaya bitcoiner merasakan rasa nyaman undang undang kita memang masih ada benturan di sana sini..menurut ketua asosiasi oscar darmawan perlu sedikit perbaikan untuk menguat kan pasal undang undang tersebut atau di sesuaikan dgn uud no7,,tahun 2004..begitu pendapat ane agan.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Dengan adanya UU Nomor 10 tahun 2011 yang menjelaskan tentang perdagangan saya rasa bisa bepengaruh cukup bagus untuk bisa mendapatkan Legalitas Bitcoin di Indonesia, karena dengan Bitcoin kita juga bisa memperdagangkannya, walau tak bewujud tapi ada nilainya, Undang-undang tidak bisa di rubah dengan aturan yang sudah ada, tapi undang-undang dapat di kembangkan untuk membuat aturan yang lebih baik terhadap Indonesia, Semoga Bitcoin menjadi lebih baik untuk Indonesia dan menjadi negara pertama yang membuat regulasi Bitcoin yang jelas di asia tenggara.
jr. member
Activity: 145
Merit: 3
legalisasi pedagangan crypto memang selalu menjadi pedebatan karena belum ada regulasi
dari pemerintah terhadap perdagangan mata uang tersebut. selama ini yang kita rasakan masih
abu2. walau kita saat ini kita masih dapat melakukan deposit dan withdraw. kehawatirannya pada
saat jika dana tersebut dibekukan oleh pemerintah bisa kita bayangkan hal tersebut.
mungkin link ini dapat membantu sebagai bantuan regulasi perkembangan crypto di tanah air
http://nasional.kontan.co.id/news/bank-sentral-mulai-siapkan-pesaing-bitcoin
sr. member
Activity: 896
Merit: 260
Ya gan kita semua berharap yang terbaik untu kedepannya, semoga saja Cryptocurrency bakalan benar-benar di terima dengan baik oleh pemerintah kita. Seperti yang agan sampaikan, indonesia bisa di katakan memang membutuhkan jalan baru untuk bsa lebih berkembang lagi. dan mungkin nantinya Cryptocurrency menjadi salah satu jalan yang baik untuk Indonesia kedepannya.
full member
Activity: 476
Merit: 100
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
ane rasa banyak keuntungan dalam hal ini jika kita berfikir positifnya karena bitcoin adalah mata uang ataupun tempat berinvestasi menggunakan kecanggihan tehnologi salah satu keuntungan nya mengajarkan remaja membuka situs internet yang tidak berguna dengan hasil yang negatif,lebih baik belajar berinvestasi dengan bitcoin ane rasa pemerintah juga melihat dari segi itujuga
full member
Activity: 448
Merit: 100
Permerintah beranggapan bahwa cryptocurrency menguntungkan sebgian kalangan sementara tidak di ketahui dan bermanfaat untuk masyarakat umum lainnya, maka dari itu tidak membuka jalan untuk menerima mata uang digital ini meski jelas ada undang-undangnya.
sr. member
Activity: 686
Merit: 407
rollbit.com/trading
Mungkin Indonesia bisa mencontohkan beberapa Negara lain yang sudah punya regulasi terhadap mata uang digital. Contoh yang ada saat ini adalah Jepang dan Dubai dimana mereka adalah yang paling terdepan dalam menerapkan sistem berbasis Blockchain dan mata uang digital.
member
Activity: 280
Merit: 11
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita
sependapat drngan agan.. semoga harapan kedepannya bitcoin tetap dipertimbangkan oleh pemerintah untuk dapat dilegalkan, walaupun memang banyak orang menyalah gunakan bitcoin ke rana yang berbau negatif.. dengan demikian pemerintah dapat memijimalisir dan meregulasi hal tersebut sehingga aman oleh kejahatan


menarik membaca ulasan dari agan,terkait dengan bitcoin memang sepatut nya pemerintah indonesia harus menanggapi positif terkait keberadaan cryptocurrency beberapa tahun ini,perlu adanya regulasi yang jelas secepat nya.mengingat di indonesia lumayan banyak yang menekuni dunia crypto ini,terutama bitcoin
Pages:
Jump to: