Pages:
Author

Topic: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia - page 13. (Read 1132 times)

jr. member
Activity: 56
Merit: 3
UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital.
Saya mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang.karena dengan hadir nya bit coin ada nampak baik nya juga buat kemajuan negara kita.
member
Activity: 112
Merit: 10
UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital.
Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
perkembangan mata uang virtual cryptocurrency termasuk bitcoin yang sedang ramai dibicarakan.perkembangan teknologi digital di dunia semakin berkembang.
member
Activity: 168
Merit: 37
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

Amin gan, semoga saja dengan berkembangnya cryptocurrency di Indonesia akan membawa indonesia lebih maju kedepannya gan. Dilain sisi saya berharap pemerintah akan mengambil langkah pasti dalam menanggapi perkembangan mata uang digital ini.
full member
Activity: 1526
Merit: 111
Pepemo.vip
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita

Itu harapan semua member yang ada di forum bitcoin ini gan.
Dan kemarin sempat dengar berita jika di bulan maret atau april itu akan ada pertemuan antara pihak bitcoin indonesia dengan pihak bank indonesia akan mengadakan pertemuan guna membahas semua yang menyangkut tentang bitcoin khususnya di indonesia.
Semoga bisa menjawab harapan kita bitcoiner indonesia.
Entah bitcoin ini akan menjadi komoditas atau mata uang itu tidak begitu penting.
Karena yang terpenting adalah dukungan pemerintah.


Ya benar gan, memang kita semua masyarakat Indonesia, yang telah mengenal tentang bitcoin, maka harapan kita semua agar Indonesia
 mau menanggapi perkembangan bitcoin dengan baik, Supaya negara kita akan maju dan masyarakat akan sejahtera.
Mungkin indonesia masih butuh proses untuk mengambil tindakan,
Atau mungkin masih ragu untuk melegalkan kan bitcoin.  karena bitcoin bukan mata uang
Yg nyata melainkan mata uang virtual, dan Kemungkinan Indonesia takut akan rupiah yg kita gunakan akan tergeser dengan adanya bitcoin atau yg laenya gan...
Mungkin juga akibat banyaknya orang yg tidak bertanggung-jawab menggunakan bitcoin buat tindakan tidak terpuji dan hasilnya banyak yg menganggap bitcoin sesuatu yg sangat tidak patut untuk di legalkan
semua hal2 di ataslah yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah akan bitcoin.  untuk itu pemerintah semoga segera mempunyai jalan keluarnya supaya tidak disalahgunakan sehingga btc dapat segera diregulasi
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita

Itu harapan semua member yang ada di forum bitcoin ini gan.
Dan kemarin sempat dengar berita jika di bulan maret atau april itu akan ada pertemuan antara pihak bitcoin indonesia dengan pihak bank indonesia akan mengadakan pertemuan guna membahas semua yang menyangkut tentang bitcoin khususnya di indonesia.
Semoga bisa menjawab harapan kita bitcoiner indonesia.
Entah bitcoin ini akan menjadi komoditas atau mata uang itu tidak begitu penting.
Karena yang terpenting adalah dukungan pemerintah.


Ya benar gan, memang kita semua masyarakat Indonesia, yang telah mengenal tentang bitcoin, maka harapan kita semua agar Indonesia
 mau menanggapi perkembangan bitcoin dengan baik, Supaya negara kita akan maju dan masyarakat akan sejahtera.
Mungkin indonesia masih butuh proses untuk mengambil tindakan,
Atau mungkin masih ragu untuk melegalkan kan bitcoin.  karena bitcoin bukan mata uang
Yg nyata melainkan mata uang virtual, dan Kemungkinan Indonesia takut akan rupiah yg kita gunakan akan tergeser dengan adanya bitcoin atau yg laenya gan...
Mungkin juga akibat banyaknya orang yg tidak bertanggung-jawab menggunakan bitcoin buat tindakan tidak terpuji dan hasilnya banyak yg menganggap bitcoin sesuatu yg sangat tidak patut untuk di legalkan
full member
Activity: 560
Merit: 102
Sebenarnya UU no 10 tahun 2011 itu belum cukup kuat untuk dijadikan sebagai dasar hukum atas legalnya bitcoin. Harus ada peraturan yang secara tertulis merujuk pada hukum penggunaan bitcoin sebagai komoditi. Pasalnya, kalau sebagai mata uang, hal tersebut sudah jelas adanya dalam UU nomor 7 tahun 2004 tentang mata uang rupiah, bahwa mata uang yang berlaku di Indonesia hanyalah rupiah.
Beberapa pihak bahkan mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan tersebut.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

Informasi yang baik bagi para investasi,semoga kedepan indonesia mengikuti negara negara yang sudah melegalkan bitcoin, walau pun saat ini indonesia masih mempertimbangkan tentang pengaruh nya rupiah akan melemah. Akan tetapi semua itu pasti ada solusi agar bitcoin tidak akan berdampak melemahkan rupiah sebagai uang konvensional. Semoga saja dapat terwujud apa yang kita harap kan tentang bitcoin di indonesia.
member
Activity: 434
Merit: 10
Melihat kemajuan bitcoin akhir akhir ini, ada banyak tanggapan dari berbagai negara tentang keabsahan uang digital, saya rasa indonesia bukan tidak mau, cuman yang jadi masalahnya dampak terhadap rupiah besar, di banding dengan negara lain.
newbie
Activity: 68
Merit: 0
yang dikhawatirkan pemerintah tentang adanya bitcoin adalah nilainya yang mungkin akan mengganggu rupiah. banyaknya orang yang berminat akan dunia crypto membuat pemerintah khawatir dalam mengesahkan hal ini. kejadian yang ditakutkan mereka bahwa rupiah lama kelamaan akan dilupakan sebagai media pembayaran. tapi jika kita melihat dari sudut pandang kita yang bermain didunia crypto, kita hanya menggunakannya sebagai aset digital, tidak menggunakannya sebagai media pembayaran. semoga pemerintah tau akan hal ini dan mengambil keputusan yang tepat.
newbie
Activity: 1
Merit: 0
Di Indonesia untuk saat ini Bitcoin masih belum di akui sebagai alat transaksi yang sah karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyebutkan bahwa Mata Uang Rupiah yang sah. Akan tetapi jika melihat perkembangan Bitcoin di Indonesia yang semakin lama semakin menjamur, bukan tidak mungkin Pemerintah akan mengkaji Mata Uang Virtual, jika nantinya bisa meningkatkan perekonomian Indonesia besar kemungkinan akan dibuatkan regulasi baru untuk menaungi Bitcoin sehingga menjadi alat transaksi yang sah di Indonesia.
hero member
Activity: 672
Merit: 501
Bisa jadi agan GUNGUN12. Pemerintah pasti punya alasan tersendiri terkait bitcoin di Indonesia. Ane yakin gan kalo keputusan pemerintah tidak akan merugikan masyarakatnya yang sudah lama join di bitcoin Smiley Semoga pemerintah kita memberikan keputusan yang terbaik untuk kita semua ya gan  Wink
full member
Activity: 392
Merit: 100
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita

Itu harapan semua member yang ada di forum bitcoin ini gan.
Dan kemarin sempat dengar berita jika di bulan maret atau april itu akan ada pertemuan antara pihak bitcoin indonesia dengan pihak bank indonesia akan mengadakan pertemuan guna membahas semua yang menyangkut tentang bitcoin khususnya di indonesia.
Semoga bisa menjawab harapan kita bitcoiner indonesia.
Entah bitcoin ini akan menjadi komoditas atau mata uang itu tidak begitu penting.
Karena yang terpenting adalah dukungan pemerintah.


Ya benar gan, memang kita semua masyarakat Indonesia, yang telah mengenal tentang bitcoin, maka harapan kita semua agar Indonesia
 mau menanggapi perkembangan bitcoin dengan baik, Supaya negara kita akan maju dan masyarakat akan sejahtera.
Mungkin indonesia masih butuh proses untuk mengambil tindakan,
Atau mungkin masih ragu untuk melegalkan kan bitcoin.  karena bitcoin bukan mata uang
Yg nyata melainkan mata uang virtual, dan Kemungkinan Indonesia takut akan rupiah yg kita gunakan akan tergeser dengan adanya bitcoin atau yg laenya gan...
member
Activity: 179
Merit: 10
tidak bisa dipungkiri lagi kalau kehadiran bitcoin atau dunia crypto ini talah menjadi komoditi masyarakat indonesia, dengan hal itu mudah2an pemerintah bisa berfikir bijak dalam menanggapi dinamika di masyarakat sehingga dapat berpihak pada masyarakat, dan dapat mengatur adanya cryptocurrency dengan baik
member
Activity: 167
Merit: 10
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita

Itu harapan semua member yang ada di forum bitcoin ini gan.
Dan kemarin sempat dengar berita jika di bulan maret atau april itu akan ada pertemuan antara pihak bitcoin indonesia dengan pihak bank indonesia akan mengadakan pertemuan guna membahas semua yang menyangkut tentang bitcoin khususnya di indonesia.
Semoga bisa menjawab harapan kita bitcoiner indonesia.
Entah bitcoin ini akan menjadi komoditas atau mata uang itu tidak begitu penting.
Karena yang terpenting adalah dukungan pemerintah.


Ya benar gan, memang kita semua masyarakat Indonesia, yang telah mengenal tentang bitcoin, maka harapan kita semua agar Indonesia
 mau menanggapi perkembangan bitcoin dengan baik, Supaya negara kita akan maju dan masyarakat akan sejahtera.
newbie
Activity: 133
Merit: 0
iya gan memang keberadaan bitcoin sudah diakui oleh para bitcoiners sebagai komoditi, namun butuh pengakuan lebih dari pemerintah guna menambah manfaat bitcoin dan cryptocurrency pada umumnya. kita disini hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengakui bahwasanya bitcoin akan tetap exist dan bermanfaat agar bisa yakin dan segera dibuat regulasi dan payung hukumnya. toh para aktivis-aktivis dan pemerhati memang sudah berusaha mati-matian untuk membuat bitcoin dan cryptocurrency di indonesia dipandang secara lebih baik. saran saya sih kita sebagai pencari bitcoin disini hanya perlu mengajak dan mengenalkan bitcoin kepada orang-orang terdekat kita agar komunitas bitcoin semakin besar dan membuat bitcoin terkenal di indonesia.
full member
Activity: 756
Merit: 107
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita

Itu harapan semua member yang ada di forum bitcoin ini gan.
Dan kemarin sempat dengar berita jika di bulan maret atau april itu akan ada pertemuan antara pihak bitcoin indonesia dengan pihak bank indonesia akan mengadakan pertemuan guna membahas semua yang menyangkut tentang bitcoin khususnya di indonesia.
Semoga bisa menjawab harapan kita bitcoiner indonesia.
Entah bitcoin ini akan menjadi komoditas atau mata uang itu tidak begitu penting.
Karena yang terpenting adalah dukungan pemerintah.
newbie
Activity: 24
Merit: 0
Semoga dengan adanya UU no 10 the 2011 bisa menjadi payung hukum bagi cryptocurrency di negara Indonesia. Sekarang bola lagi di pegang oleh pemerintah,apakah mau mengikuti perubahan atau akan menolak perubahan ini. Sudah hukum alam siapa yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan maka akan tertinggal. Semoga pemerintah Indonesia mau mengadopsi cryptocurrency..
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Aku mempunyai harapan agar bitcoin mendapatkan payung hukum dari pemerintah dan di atur dengan baik berdasarkan undang-undang. Ngak masalah klu bitcoin bukan sebagai mata uang dan hanya sebagai komoditas yg penting ngak dilarang untuk tetap eksis di negara kita
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
Mungkin keberadaan dunia cryptocurrency dan bitcoin di Indonesia masih berguna sebagai komoditas tertentu, akan tetapi dengan tingkat kemajuan di bidang kecanggihan teknologi dan semakin pesatnya perkembangan peminat dunia cryptocurrency dan bitcoin akan memiliki kegunaan dan fungsi yang lebih, bukan hanya menjadi komoditas tertentu. Ya saya hanya berharap kepada pemerintahan kita untuk memikirkan perkembangan yang di hasilkan dunia cryptocurrency dan melegalkannya.
jr. member
Activity: 78
Merit: 2
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Pages:
Jump to: