Pages:
Author

Topic: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA) - page 2. (Read 4398 times)

full member
Activity: 414
Merit: 100
Pernyataannya masih ambigu.
Jgn2 sengaja bikin isu biar harganya sorr terus diborong kaya China kemaren Grin

sepertinya isunya seperti itu, biar para bitcoiner indonesia menjual semua asset digitalnya karena di larang BI, nanti pemerintah memborong semua. tapi mudah2an saja itu tidak terjadi
newbie
Activity: 1
Merit: 0
Pernyataannya masih ambigu.
Jgn2 sengaja bikin isu biar harganya sorr terus diborong kaya China kemaren Grin
jr. member
Activity: 132
Merit: 6
iyalah gan melarang karena kalau dibiarkan penggunaannya masyarakat akan beralih dari penyimpan uangnya di bank jadi ke wallet bitcoin masing2. otomatis bank ga ada income kalau g ada income pendapatan pemerintah juga jadi kurang Wink. tapi udah saatnya gan kita beralih ke bitcoin ini karena sistem bank yaitu sistem riba HARAM. kalau ga dilarang rupiah ga bakalan laku nilai tukar rupiahnya juga bisa jadi melemah. harapan ane sih bitcoin dilegalin karena biar terbebas dari sistem riba dan pembayarannya juga sangat efisien.
member
Activity: 168
Merit: 10
Dulu katanya kayanya BI tidak melarang lah penggunaan Bitcoin. Karena BI menganggap Bitcoin sebagai Investasi, layaknya emas dan saham. Tapi kenapa saat Bitcoin lagi populer gini, BI malah melarang ya. Pemeritah wajib regulasi ulang la, karena tak sedikit masyarakat di Indonesia yang mencari pengasilan dari Bitcoin ini. Kalau benar benar memang dilarang, siap siap aja tingkat pengangguran akan semakin tinggi di Indonesia ini.
hero member
Activity: 644
Merit: 500
NKRI harga mati bung!!
kalau cuma masalah kek gini terus mau pindah WNA,aduuh.
Kan belum di legalkan pembayaran bitcoin di indonesia,ya kita cari amannya saja toh di indonesia belum semua market online yang pembayrannya pake bitcoin
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Sekarang gini aja kalau misalkan BI akan pertindak Bitcoin di indonesia, negara ini mau jadi apa?, rupiah gakan turun karena bitcoin, karena apa? kita juga kan udh nge exchange terlebih dahulu dari bitcoin ke rupiah, gak langsung membeli dengan bitcoin, sedangkan pejabat pejabat aja pasti ada yang main bitcoin, di indonesia mana ada yang gak tahan liat duit 100jt, liat aja para koruptor itu yang harusnya di tindak lebih tegas, bukan yang kaya gini
full member
Activity: 448
Merit: 100
Selama ini juga saya belum menemukan toko atau tempat yang bisa bertransaksi bitcoin secara langsung jadi tidak ada pengaruh sepertinya bagi kita sebagai pengguna. Pelarangan tindakannya juga sebagai transaksi bukan penukaran dari bitcoin menjadi rupiah.
member
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
Aslinya ngga ada masalah gan soalnya yg dilarang klo digunakan transaksi pembayaran atau yg lain di negara Indonesia karna pasti setiap negara ingin mata uangnya dimata dunia ingin selalu naik mendekati dollar jadi untuk BI sendiri sudah punya strategi sendiri sehingga bitcoin jga masih bisa berjalan di Indonesia
member
Activity: 364
Merit: 10
Berarti kalau kita menukarkan bitcoin ke rupiah dulu baru digunakan untuk transaksi tidak apa-apa kan?  Yang penting kita menggunakan rupiah? Untuk bertransaksi menggunakan bitcoin secara langsung itu sepertinya juga susah di Indonesia soalnya kan memang hampir tidak ada perusahaan kecil,  menengah maupun tinggi yang menerima bitcoin sebagai alat transaksi.  Selama kita menukarkan ke rupiah dulu berarti kita tidak melangar peraturan kan?
member
Activity: 166
Merit: 10

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Jujur saya merasa sedih membaca berita ini. padahal sudah banyak masyarkat Indonesia yang aktif menggunakan bitcoin, namun sekarang malah justru dilarang oleh pemerintah indonesia. namun sampai saat ini, saya belum tau secara pasti tindakan tegas seperti apa yang akan dilakukan pemerintah.
newbie
Activity: 20
Merit: 0
sebgaiamana bagaimana pemerintah melarangnya,,,, tetep aja sulit untuk dihilangkan,,, apalagi kalau sudah tembus ratusan juta seperti ini,,
member
Activity: 295
Merit: 10
Berita ini memang agak membuat bitcoiner di Indonesia agak cemas, tapi kalau cuma pelarangan saja untuk penggunaan bitcoin sih gak masalah,karena memang di indonesia belum ada undang undang nya.. tapi kalau sampai menutup atau memblok situs bitcointalk.org   itu baru repot... semoga aja berita ini tidak bekelanjutan sampai hal hal yang tidak kita ingingkan.... Roll Eyes Roll Eyes amin
member
Activity: 294
Merit: 14
Chainjoes.com
BI memang sudah sangat kelewatan. Kalo memang tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran ya itu hak nya BI, tapi kan gak perlu bikin berita yang mempojokkan pengguna Bitcoin Indonesia. Kalo memang BI betul-betul melarang, kenapa pihak BI tidak membuat regulasi tindak pidana terhadap pengguna Bitcoin atau dicabutnya exchange ke rupiah.

Disana juga di cetuskan "maka kalau dipakai tentu akan ditindak". Terus tindakan apa yang diambil? Mana landasan hukumnya kalau mau ditindak?

Indonesia itu negara hukum, dan segala tindakan harus ada undang-undang atau turunannya.

Saya rasa berita ini sarat dengan kepentingan. Atau cuma sang Gubernur BI cuma pengen heboh ajha.
full member
Activity: 504
Merit: 107
👨‍👩‍👧‍&#
Wadah wadah berita mengenai bitcoin semakin aneh aneh saja, itu kan kalau digunakan sebagai alat pembayaran
berarti kalau tidak digunakan sebagai alat pembayaran mah nyantai aja,,
full member
Activity: 378
Merit: 100
Tapi masak iya pemerintah bakalan benar-benar menutup bicoin, memangnya apa yang salah dari bitcoin, kan ini juga malah bisa membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang gak berpengahasilan juga

Gw setuju banget dengan anda, orang indonesia yang dapat dolar dari bitcoin dan altcoin dengan ikut bounty campaign bitcointalk aja udah berapa, mungkin jutaan dolar kali per bulan. Inikan sumber devisa negara juga.

Lebih daripada itu, kalo Indonesia terlambat adaptasi bitcoin/crypto currency dan rakyatnya tidak melek teknologi ini, Indonesia nanti hanya jadi penonton.
Menurut saya pemerintah juga harus segera mulai mengumpulkan para pengembang/Programmer Crypto Currency dari Indonesia, untuk menatap masa depan ekonomi.

Cayoo Indonesia bersama cryopto currency (Bitcoin/Altcoin)
hero member
Activity: 1736
Merit: 501
dari dulu sudah banyak berita berita yang negatif mengenai bitcoin tapi sampai sekarang pengguna bitcoin di indonesia tetap ada dan semakin banyak penggunanya, jadi gak usah di tanggapi, santai aja dengan berita yang hanya ingin menjatuhkan bitcoin dan gak usah pindah negara.
full member
Activity: 770
Merit: 113
Tidak harus sampai pindah warga negara. Meski dilarang untruk digunakan transaksi seperti saat ini, Tapi kita harus bersyukur karena kita tidak dilarang untuk memilikinya. Saya rasa tidak akan sampai dibanned. Kalau kemungkinan lainnya dilegalkan, pasti akan kena pajak, harus dipatuhi.
newbie
Activity: 7
Merit: 0
saya sangat menghargai keputusan yang di ambil pemerintah untuk tidak mengesahkan mata uang bitcoin sebagai mata uang yang sah di indonesia.
Akan tetapi,para bitcoiners termasuk saya sangat berharap juga kepada pemerintah agar meninjau ulang tentang keputusan yang telah di ambil. Salah satu nya dengan di adakan nya peraturan2 khusus tentang bitcoin,tentu nya agar bitcoiners dan pemerintah itu sendiri bisa saling menguntungkan dan tidak ada yang merasa di rugikan. Kami taat bayar pajak,tapi kami juga butuh hak2 yang bisa menguntungkan buat para bitcoiners.
full member
Activity: 546
Merit: 100
simply getting the job done
Tapi masak iya pemerintah bakalan benar-benar menutup bicoin, memangnya apa yang salah dari bitcoin, kan ini juga malah bisa membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang gak berpengahasilan juga
newbie
Activity: 9
Merit: 0
klau misalkan ditutup hasil yg kalian punya mau diapakan ???mudah saja tinggal pindah trade tak di vip 😂😂
Pages:
Jump to: