Pages:
Author

Topic: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA) - page 3. (Read 4398 times)

hero member
Activity: 1400
Merit: 674
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.
itu bukan isu gan memang benar .. tapi menurut pendapat saya tentang isu isu itu malahan pemerintah bukan mau meng ilegalkan bitcoin tapi indonesia mungkin mau memberi pajak bagi para bitcoiner

Buat gue gak maslah juga jika Pemerintah sudah mulai sibuk mengurus Bitcoin jadi akan ada regulasi yang jelas terhadap BItcoin di Indonesia.
Apalagi jika harus terkena pajak tapi itu juga masalah , memang sih bukan isu tetapi kita di larang menggunakan BItcoin untuk melakukan transaksi jual beli entah di online ataupun di offline , karena kita harus menggunakan mata uang rupiah untuk melakukan jual beli tersebut , jadi tidak masalah juga kan kita tetap bisa menyimpan koin kita di wallet. Karena exchanger juga pasti masih menunggu keputusan yang jelas dari pemerintahan kita.
sr. member
Activity: 477
Merit: 261
Karena tidak diizinkqn oleh BI jadi tidak boleh ada satupun transaksi jual beli menggunakan bitcoin baik offline maupun online. Ya, menurut saya kita yang bisa mendapatkan bitcoin dan memilikinya cukup simpan dan tukarkan saja ke rupiah jika ingin digunakan. Sejauh ini menurut saya belum jadi masalah. Kecuali kalau BI bilang melarang kepemilikan Bitcoin.

kalau hanya di larang sebagai alat pembayaran ya solusi nya mudah seperti yang agan katakan
tapi kalau larangan menyeluruh itu yang bikin gaduh saat ini, karena berita ngawur yang di relase oleh katadata
member
Activity: 121
Merit: 10
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.
itu bukan isu gan memang benar .. tapi menurut pendapat saya tentang isu isu itu malahan pemerintah bukan mau meng ilegalkan bitcoin tapi indonesia mungkin mau memberi pajak bagi para bitcoiner
full member
Activity: 210
Merit: 100
Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17
Karena tidak diizinkqn oleh BI jadi tidak boleh ada satupun transaksi jual beli menggunakan bitcoin baik offline maupun online. Ya, menurut saya kita yang bisa mendapatkan bitcoin dan memilikinya cukup simpan dan tukarkan saja ke rupiah jika ingin digunakan. Sejauh ini menurut saya belum jadi masalah. Kecuali kalau BI bilang melarang kepemilikan Bitcoin.
newbie
Activity: 57
Merit: 0

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Kalau memang terjadi dilarang trus gimna kelanjutan bitcoin di indonesia???..
Somoga aja market bitcoin indonesia gk ditutup.
full member
Activity: 695
Merit: 100
ya memang seperti itu berita yang dilansir bank indonesia bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah
namun selama masih bisa dirupiahkan monggo mas brow. jadi gak usah diambil pusing toch
newbie
Activity: 43
Merit: 0
di negara Indonesia, bitcoin, dolar, yen, dll bukan alat pembayaran yg sah....itu betul

kita jg dilarang memakai dolar sebagai alat pembayaran yg sah di Indonesia
kita dilarang beli gorengan atau mobil dengan dolar di Indonesia, begitu jg dengan bitcoin, gak boleh beli gorengan dengan bitcoin

tapi......
bitcoin, yen, dolar dll itu boleh di exchange di money changer (atau exchanger, atau exchanger online kayak di vip)

cmiiw, imho Smiley
full member
Activity: 854
Merit: 101
Polkadog - Multi-Chain Defi Meme
Tapi kan itu cuma larangan buat gak melakukan transaksi doang gan, kita gak dilarang buat memiliki bitcoin, terus bagaimana cara menindaki kita kalau kita transakasi pakai bitcoin, apakah itu akan dilakukan dengan alamat ip atau semacamnya?
full member
Activity: 378
Merit: 100
Semua kembali pada diri sendiri, dari awal mengenal bitcoin pun kita tentunya tau kalau bitcoin ini sangat beresiko tinggi, harga naik dan turunnya tak terprediksi, jadi use on your own risk, dan jangan merugikan orang lain.
member
Activity: 630
Merit: 10
rocket.hashbon.com

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


di sini dikatakan bahwa "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran". setahu saya semua masyarakat sudah tahu bahwa ketika kita ingin membeli sesuatu maka yang digunakan adalah rupiah. jadi bitcoin yang kita peoleh akan dijual dulu ke bentuk rupiah baru bisa diperdagangkan di Indonesia. lagian mana ada orang beli dipasar tradisional kemudian membayar dengan bitcoin, jelas tidak ada gan.
full member
Activity: 224
Merit: 103
Menurut ane apakah pemerintah akan melegalkan bitcoin di indonesia atau tidak??

saya kurang yakin, kemungkinan sih tidak akan mengambil keputusan mungkin 3 4 tahun yang akan datang pemerintah indonesia baru akan memikirkan tentang keberadaan bitcoin. saat ini hal itu sangat tidak mungkin.

Yang dilarang adalah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran gan, tapi kalau hunting bitcoin atau hanya sekedar memiliki saya kira gak dilarang. Menurut ane karena pemerintah menganggap bahwa penggunaan bitcoin sebagai alat penukaran masih beresiko tinggi bagi masyarakat sehingga bisa menimbulkan kerugian.
full member
Activity: 1582
Merit: 132
BK8 - Most Trusted Gambling Platform
Menurut ane apakah pemerintah akan melegalkan bitcoin di indonesia atau tidak??

saya kurang yakin, kemungkinan sih tidak akan mengambil keputusan mungkin 3 4 tahun yang akan datang pemerintah indonesia baru akan memikirkan tentang keberadaan bitcoin. saat ini hal itu sangat tidak mungkin.
member
Activity: 86
Merit: 10
Menurut ane tidak harus pindah WNA gara-gara bitcoin tidak dilegalkan di Indonesia. Faktanya bitcoin sudah lama di Indonesia meskipun tidak legal, toh aman-aman saja sampai sekarang. Jangan takut kita bukan koruptor.! Koruptor saja masih banyak berkeliaran meskipun sudah banyak yang ditangkap. Apalagi ini belum ada yang ditindak sama sekali. Selalu ada jalan untuk pemakaian bitcoin. Jangan kwartir.!
member
Activity: 124
Merit: 10
itu salah satu bukti bahwa pemerintah indonesia sulit/tidak bisa menerima perubahan, tidak bisa melihat rakyatnya maju. karena dengan adanya bitcoin sudah banyak orang indonesia yang jadi milyader.
full member
Activity: 854
Merit: 102

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Ya hati hati kepada bitcoiner indonesia, tapi bitcoin jalan terus.
Saya pikir ini karena persaingan politik bank dengan bitcoin. Karena semakin banyak pengguna bitcoin maka uang semakin bertumpuk dalam rekening bitcoin, dan orang akan meninggakan menanam modalnya dibank dan beralih menanam modalnya di bitcoin. Maka semakin banyak orang menggunakan bitcoin makapendapatan bank akan semakin menipis.
sr. member
Activity: 700
Merit: 252
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.

Disitu cuma disebutkan bahwa bitcoin bukan merupakan mata uang yang sah. Mungkin bitcoin tidak akan dterima offline saja, jadi online tetap bisa.
BI hanya melarang bahwa bitcoin tidak boleh untuk alat transaksi jual beli gan. Karena bitcoin merupakan alat pembayaran yang tidak sah di negara kita.
Jadi mencari bitcoin itu boleh asal jangan untuk jual beli. Karena itu melanggar uu negara kita.
newbie
Activity: 6
Merit: 0
Kalau dari sumber-sumber yang saya baca BI melarang itu mungkin ditakutkan bitcoin menjadi sarana pencucian uang, karena dapat kita ketahui kan transaksi bitcoin iti sifatnya apa.. Kita tidak dapat mengetahui siapa pengirim dan penerima
member
Activity: 238
Merit: 10
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.

Disitu cuma disebutkan bahwa bitcoin bukan merupakan mata uang yang sah. Mungkin bitcoin tidak akan dterima offline saja, jadi online tetap bisa.
legendary
Activity: 1652
Merit: 1000
ini kesekian kalinya media diindonesia memberitakan negatif tentang bitcoin yang seolah-olah bitcoin itu buruk sekali dan penggunanya itu akan dipidanakan seperti penggunaan obat-obatan terlarang dan seolah-olah juga mereka itu sangat tahu sekali bitcoin melebihi orang-orang disini tetapi kalo ane pribadi menyingkapinya sekarang selama tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah akan menindak pengguna bitcoin maka ane ga akan stop menggunakannya dan juga selama VIP sebagai exchanger terbesar diindonesia masih berjalan tanpa ada hambatan yang berarti menggunakan bitcoin masih belum dikategorikan melanggar hukum
hero member
Activity: 896
Merit: 500
Roma Fan Since 1999 ! #ForzaRoma
ngeri bener ini yang bikin judul siap siap pindah WNA Cheesy
tidak semudah itu juga kali gan, lagian pemerintah pasti hanya melarang dan tidak menindak, kebanyakan orang indonesia tau bagaimana pemerintahan kita. sejauh ini penggunaan bitcoin tidak merugikan negara.
kalau dilarang untuk pengunaan transaksi tidak masalah. toh toko offline yang nerima bitcoin masih jarang bahkan tidak ada mungkin. jadi bagi saya larangan ini tidak akan berdampak besar pada pengguna bitcoin di indonesia.
Iya bener sampe kaget ane dengernya . belom punya passport lagi nih ane .
Sampai saat ini yang saya tau pemerintah republik indonesia tidak pernah melarang dan melegalkan bitcoin di indonesia . karena peraturan saat ini hanya rupiah yang dianggap mata uang dan alat pembayaran yang sah di negara ini . jadi selain pakai rupiah yang ilegal , termasuk juga usd
Jadi santai aja gak perlu pindah warga negara
Pages:
Jump to: