Pages:
Author

Topic: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA) - page 5. (Read 4398 times)

full member
Activity: 316
Merit: 101
The Winner Stands Alone
Jangan bitcoin langsung yang dibuat pembayaran,jadikan uang dulu aja gan, timbun di bank baru deh dibuat sebagai alat pembayaran yang sah. Kecuali agan transaksi di negara yang melegalkan silahkan.
member
Activity: 98
Merit: 10

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Kan disana di jelaskan alat untuk membayar bukan untuk investasi dan jual beli criptocoin kenapa kita harus jadi WNA gak perlu lah gan
 Kan bitcoin bisa di jadikan rupiah kenapa kita harus bingung dengan undang" yg gak jelas itu  Grin
sr. member
Activity: 365
Merit: 250
Mungkin yang dimaksud menindak disini hanya untuk yang melakukan transaksi dengan bitcoin saja. Bagsimana jika bitcoiners menukarnya dengan rupiah? apa juga akan beresiko terkena sanksi dan masuk pelanggaran?

sudah jelas sebagai alat pembayaran,
misal agan beli pulsa atau apapun menggunakan bitcoin itu yang dinamakan sebagai alat pembayaran nah yang di larang untuk saat ini hanya sebatas sebagai alat pembayaran
full member
Activity: 560
Merit: 104
yg di larang hanya untuk pembayaran aja gan .
kalo treding dan nyari bitcoin seperti ikut airdrop dll saya rasa tidak ada larangan ....
saya setuju saja dengan keputusan pemerintah asal pemerintah tidak melarang buat treding dan cari bitcoin secara gratis .
member
Activity: 116
Merit: 10
Mungkin yang dimaksud menindak disini hanya untuk yang melakukan transaksi dengan bitcoin saja. Bagsimana jika bitcoiners menukarnya dengan rupiah? apa juga akan beresiko terkena sanksi dan masuk pelanggaran?
full member
Activity: 420
Merit: 101
walaupun katanya ini isu dan hoak untuk jaga-jaga saja gan jangan dulu betransaksi dalam bentuk coin bitcoin jika semuanya sudah meredah baru kita transaksi lagi gan.
betul om lebih baik jaga jaga dari hala yang tidak diinginkan, lebih baik kita main aman dulu sambil lihatperlembangan informasi dari BI dan kebijaksanaan pemerintah kita
member
Activity: 98
Merit: 10
Bitcoin sejauh ini menjadi fonemena yang sangat luar biasa di mana peminat dari bitcoin dari hari ke hari semkin bertambah dan permintaan terhadap bitcoin dari hari ke hari terus meningkta. Namun kita pengguna bitcoin mengalami sedikit kendala dikarenakan Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Untuk itu  Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Jadi selama ini kit atidak bisa menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan kita akan ditindak jika menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
full member
Activity: 560
Merit: 102
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.
Rasanya seperti patah hati.
Tapi yang dilarang kan hanya penggunaannya dalam transaksi pembayaran kan? Tidak ada larangan bagi kita untuk tetap trading atau melakukan aktivitas lain untuk mendapatkan bitcoin maupun altcoin? Puji syukur, mudah-mudahan jangan sampai dibanned.
full member
Activity: 602
Merit: 102
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
selama pemerintah indonesia belum mengeluarkan pernyataan atau peringatan resmi bagi warga indonesia kita sebagai member tidak masalah menggunakan bitcoin ini itu baru pernyataan dri BI saja gan..tetap optimis untuk para bitcoin indonesia
full member
Activity: 490
Merit: 100
Bagaimana mau digunakan sebagai alat transaksi, kan memang di Indonesia bitcoin belum bisa digunakan.. sejauh ini kita cuma menukar bitcoin ke rupiah, kalau sampai itu jadi masalah juga berarti Indonesia tidak ingin rakyatnya maju..
full member
Activity: 406
Merit: 100
BI akan tindak pengguna bitcoin ya? Saya rasa sih ga ada hubungannya sama mereka, bitcoin ini kan sama saja dengan dollar paypal, dan kalau terjadi kerugian juga (harga tiba-tiba turun) pastinya kita ga akan minta ganti rugi ke pihak BI kan?  Huh Huh
Iya brow soalnya kita lah yang bertanggungjawab jawab dalam segala permasalahan bersifat kecil maupun besarnya semisal pada saat mengalami kerugian apakah bi yang menanggung segala biaya pastinya tidak akan pernah mungkin seperti itu dan kita yang merasakan hal tersebut.
full member
Activity: 966
Merit: 102
Kalo menurut ane itu mungkin  isu seperti yang dulu dulu, memang benar BI melarang bitcoin sebagai uang pembayaran yang sah di indonesia tapikan kita bisa menukarnya dulu dari btc ke rupiah sebelum menggunakannya di indonesia
Isu yang kembali di angkat karena sekarang ini pengguna bitcoin di indonesia sudah banyak dan harga bitcoin sudah menyentuh 80Juta/Btc. ini mungkin yang membuat isu kembali berhembus
bener sekali itu gan,dengan banyaknya isu pastinya itu bakal membuat harga bitcoin menjadi turun lagi kayak yang pernah dialami kemaren gan.kemungkinan isu yang beredar ini akan membuat harga bitcoin menjadi mengalai keturunan.
member
Activity: 184
Merit: 10
Token That Will Transform The Venture Capital Mark
Bank indonesia akan menindak masyarakat yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran ya gan?
Itu tidak jadi masalah sih kyaknya gan asalkan mereka tidak melarang kita untuk menggunakannya dan masih bisa di tukarkan ke rupiah, itu udah siip bnget.

bener banget yang ditindak tu cuma yang menggunakan sebagai alat pembayaran, karena jika kita trading sama halnya kita trading kurs usd atau eur atau saham, kalo ada yang bilang = jual beli ya emang jual beli tapi bukan sebagai alat pembayaran kan intinya...
full member
Activity: 238
Merit: 100

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Bank indonesia akan menindak masyarakat yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran ya gan?
Itu tidak jadi masalah sih kyaknya gan asalkan mereka tidak melarang kita untuk menggunakannya dan masih bisa di tukarkan ke rupiah, itu udah siip bnget.
sr. member
Activity: 1148
Merit: 432
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
kalo kita bitcoin di jadikan penghasilan saya kira ngak masalah,yang di larang oleh bi bitcoin ngak boleh di jadikan alat transaksi.kalo selama kita ngak pernah melakukan transasi menggunakan bitcoin kita juga ngak melakukan pelanggaran yang penting kita berhati hati dalam penggunaan bitcoin.
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
Menurut saya BI cuma melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran tapi sebagai investasi kita boleh dong..saya berharap suatu saat nanti bitcoin diakui di Indonesia seperti negara2 lain

Betul gan.. makanya dibaca benar benar. Bank Indonesia melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Kita sebagai pengguna bitcoin jika punya coin ya ditukar dulu lah ke mata uang rupiah bitcoinnya. Yang jelas.. kalau cara begitu pasti tidak bakal dilarang. Untuk apa pindah warga negara karena bitcoin?
Bayangin hidup di negara asing biaya kehidupannya sangat besar. Mending di negara sendiri.
Untuk apa kita jual warga negara kita hanya karena bitcoin? Bego banget.. ❤🇲🇨
member
Activity: 112
Merit: 10
Emang sebagai orang yang berbisnis di bitcoin seperti saya neh cuman sebagai alat tukar aja gak mungkin saya juga beli kebutuhan sehari-hari pakai bicoin, apalagi kan di indonesia gak ada toko yang mau nerima pembayaran pake bitcoin kecuali di bali emang udah ada, apalagi ada isu seperti ini dari pemerintah, gak mau lah entar kenapa-napa lagi  Huh
legendary
Activity: 3066
Merit: 1312
Judulnya terlalu hiperbolis sampe bilang siap2 pindah warga negara. Emangnya kalo bitcoin bener2 dilarang apa kalian udah ga bisa hidup sebagai WNI? Lagian itu dilarangnya juga bukan dilarang secara full cuma dilarang sebagai alat pembayaran aja. Jadi harusnya kalo cuma buat trading dan sebagainya yg bukan buat jual-beli, saya rasa ga akan ditindak.
Kalo mau ditindak harusnya tuh tindak dulu toko2 offline yg ngasih kembalian pake permen. Itu juga bukan alat pembayaran yg sah tp masih sangat mudah dijumpai dimana aja.
full member
Activity: 588
Merit: 100
Menurut saya BI cuma melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran tapi sebagai investasi kita boleh dong..saya berharap suatu saat nanti bitcoin diakui di Indonesia seperti negara2 lain
full member
Activity: 185
Merit: 100
HELLO GOD!
WOW Parah, baru baca isu ini...apakah ini penyebab bitcoin turun  Roll Eyes Roll Eyes.
Indo dah banyak pengangguran, klo ini di tutup, nambah lagi penganggurannya  Grin
Pages:
Jump to: