Pages:
Author

Topic: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA) - page 8. (Read 4398 times)

member
Activity: 252
Merit: 17
Jangan sampe dong,  semoga ada win-win solution dari Bitcoin dan BI  Wink
hero member
Activity: 900
Merit: 500
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

benar sekali gan, masih ada ethereum waves dan lainnya. gunakan yang ada untuk terus berkembang. menurut saya kalau pemerintah memang akan menindak tegas penggunaan bitcoin, mungkin nanti akan ada pers resmi dahulu terkait dengan pihak yang bersangkutan seperti menkeu dan jajarannya.
full member
Activity: 180
Merit: 100
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.
selama ini ane gak pernah berharap negara tercinta ini melegalkan bitcoin ato cryptocurrency lainya juga karna itu mustahil menurut ane kalo melihat cara berpikir pemerintahanya yang seperti itu,harapan ane cuma cukup gak ada larangan.
melihat kabar seperti ini ane mau nyimak kepada master2,penasaran semoga ada yang bisa menjawab,kira2 vip.bitcoin bisa bisa kena imbas dan terpaksa harus menutup exchangenya ya gan?

iya gan. saya juga meyoroti cara berfikir pemerintah yang terlalu sempit, ane rasa disini banyak sekali yang menggantungkan hidupnya dengan bitcoin, untuk makan anak anak dan keluara mereka. ya kalau mau ngasih regulasi ane harap regulasi yang terbuka dan menguntungkan rakyat.
hero member
Activity: 2156
Merit: 605
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Selama larangan bitcoin cuman untuk jual beli sih saya tidak apa-apa gan, karena yang saya lakukan cuman penukaran bitcoin ke rupiah. Dan menurut saya sih itu tidak melanggar hukum sama sekali. Toh, selama ini tidak ada oknum atau pihak aparat serta masyarakat yang dirugikan oleh bitcoin itu sendiri.

Regards
Hyudien

Betul , yang di larang adalah Jual beli melalui bitcoin secara langsung . sebenarnya jika transaksi langsung menggunakan dollar di indonesia juga di larang kan kalo gak salah . karena cuma Rupiah yang di anggap sebagai pembayaran yang sah di indonesia . jadi tuker dulu ke rupiah yaa  Roll Eyes

Nah itu gan masalah nya. Kenapa harus ricuh dengan isu yang bereda sehingga sampai melepas kewargaan indonesia? Kalau kita yang ingin maju dan memajukan indonesia kenapa mereka memasukkan kita ke penjara? Yang ingin memajukan negeri ini, siapa lagi kalau bukan kita calon penerusnya. Jadi kalau memang mereka tidak ingin rakyatnya maju ya barulah kita keluar dari WNI

Regards
Hyudien
member
Activity: 486
Merit: 10
Mungkin maksudnya menindak bagi yang mengunakan bitcoin untuk jual beli barang dan jasa. tapi untuk Vip kan menukar. jadi intinya gini "bitcoin->rupiah->transaksi" kalau kita menukar lebih dulu berarti kita tidak melanggar.
full member
Activity: 363
Merit: 100
ARCS - A New World Token
Iya betul gan. Yg dilarang disini adalah jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. Maka saran ane dalam hal jual beli atau transaksi lainya hendaklah bitcoin tersebut di tukar dulu ke dalam rupiah. Jangan langsung digunakan sebagai alat transaksi.
Jika para bitcoiner disini mamahami apa yang dikatakan BI. Saya kira bitcoin di Indonesia aman aman saja. Tapi bila sudah banyak pelanggaran, saya khawatir bitcoin benar banar dilarang dalam bentuk apapun.
full member
Activity: 378
Merit: 125
tapi gan, kayaknya sebagian besar orang sini bukan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, tapi sebagai alat untuk dijual atau bahasa halusnya penukaran ke rupiah. saya sendiri juga ga bakal bisa pakai buat alat pembayaran, orang disini ga ada toko yang nerima sebagai alat pembayaran.
full member
Activity: 336
Merit: 100
Kalo menurut saya maksudnya Gubernur BI, bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran ( misalkan rupiah digunakan sebagai alata pembayaran yang sah seperti buat belanja dll ). Tetapi, kalo kita convert bitcoin ke rupiah melalui exchanger seperti VIP, menurut saya itu sah. Itu hanya sekedar himbauan kepada masyarakat yang menggunakan bitcoin, karena di dalam undang-undang, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, jadi segala resiko ditanggung sendiri. Isu-isu seperti ini udah lama gan, bukan cuman kali ini. Mungkin kalo udah kasusnya seperti China, itu beda lagi.
full member
Activity: 210
Merit: 100
ImmVRse | Disrupting the VR industry
Pro kontra pasti ada gan soal bitcoin.. Tapi selama itu belum bener bener terjadi ,yok fokus nyari duit yang banyak dulu.. Lebih kerja keras lagi biar dapet hasil yang maksimal juga..
Tetep fokus dan semangat gan..
sr. member
Activity: 1512
Merit: 397
PredX - AI-Powered Prediction Market
Inti beritanya sederhana,transaksi di Indonesia pakai rupiah,jangan pakai bitcoin,kalau dipakai buat pembayaran melanggar,tetapi tidak ada larangan untuk memiliki bitcoin
Yap. BI Belum menguarlkan berita mengenai aturan bitcoin yang lebih . kalau di larang seperti china baru kita harus siap siap untuk menanggapi hal tersebut untuk sekarang ini BI Sekedar memberikan himbauan
member
Activity: 170
Merit: 10
Mari belajar ^-^
Inti beritanya sederhana,transaksi di Indonesia pakai rupiah,jangan pakai bitcoin,kalau dipakai buat pembayaran melanggar,tetapi tidak ada larangan untuk memiliki bitcoin
full member
Activity: 784
Merit: 101
The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
exchange = trading = transaksi jual beli
artinya kita kan menjual atau membeli bitcoin, bukan membeli menggunakan bitcoin. Kira-kira itu bisa disamakan atau tidak dengan penegasan dari gubernur BI yang mengatakan "akan menindak masyarakat atau lembaga yg menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran"?  Grin
member
Activity: 140
Merit: 10

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


di situ kan cuma mengatakan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,apakah memiliki bitcoin juga dapat di tindak?
hero member
Activity: 1666
Merit: 502
itu yang saya tangkap malah harus hati-hati untuk menggunakan bitcoin untuk pembayaran karena tidak sah dan tidak ada perlindungan undang-undangnya. berarti exchanger pulsa kuota token itu akan ditindak karena itukan kalau mau beli pulsa menggunakan bitcoin itu menggunakan pembayaran bitcoin.
sr. member
Activity: 742
Merit: 250
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.
kalo itu bukan isu gan,memang peryataan dari gubenur bank bi begitu kalo bitcoin di larang untuk bertransaksi.tapi  kalo kta rupah kan dulu saya ngak rasa ngak masalah karena selama ini kita ngak pernah gunakan bitcoin buat transaksi secara langsung.
newbie
Activity: 20
Merit: 0
Di situ tertulis tidak sah sebagai alat pembayaran namun bila bitcoin di tukar jadi rupiah mungkin itu akan baik baik saja gan mungkin itu timbul karena banyak kasus hacker yang mengincar bitcoin
member
Activity: 91
Merit: 10
Ane nnton waktu itu di metro tv tentang penguatan bitcoin..kata gubernur BI "tidak menganggap alat pembayaran yang sah dan diminta berhati2 melakukan investasi bitcoin krna tidak ada payung hukumnya"+ kalo ane ga salah denger akan ada kajian mendalam tntang itu...
member
Activity: 134
Merit: 10
"Fueling Crypto Securitisation"
Selama ini pengguna bitcoin saya perhatikan,,rata2 memang untuk trading dan investasi,misalnya seperti membeli altcoin,selebih ny setelah dapat profit kan tetap dijual ke rupiah,dah transaksi tetap menggunakan rupiah.
member
Activity: 98
Merit: 10
gawat ni kalo begini vip bitcoin bisa gulung tikar,
padahal selama ini kita menggunakan vip bitcoin buat ngenukar BTC kerupiah, kalo sampai ditutup.
gak tau lagi harus kemana menukar BTC yang kita miliki
full member
Activity: 280
Merit: 105

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia



itu kan buat pembayaran gan , kalau semisal btcnya kita ubah ke rupiah berarti dibolehin kan?
saya nangkepnya g boleh bitcoin buat pembayaran , nah sedangkan banyak dari kita bahwa btc itu cuma coin yg nnti ujung-ujungnya diubang ke mata uang yg sah kaya rupah,usd dll sesuai kebutuhan brti ga masalah ya gan?
Pages:
Jump to: