Pages:
Author

Topic: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA) - page 6. (Read 4398 times)

hero member
Activity: 1554
Merit: 503
Dia bilang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, berarti kalo tidak di gunakan untuk membeli sesuatu boleh boleh aja gan, seperti menyimpan bitcoin, dan trading cryptocurrency masih boleh kan?
di negara kita mungkin gk sah gan tpi di negara2 lain kan sudah banyak yg melegalkan bahkan klo gk salah ada toko2 offline di negara lain yg sudah menggunakan bitcoin, ini berita keknya cuman memperingatkan kita aja supaya hati2
full member
Activity: 358
Merit: 100
Dia bilang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, berarti kalo tidak di gunakan untuk membeli sesuatu boleh boleh aja gan, seperti menyimpan bitcoin, dan trading cryptocurrency masih boleh kan?
sr. member
Activity: 434
Merit: 254

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


kabar ini sebenarnya kan telah lama http://www.tribunnews.com/iptek/2014/02/07/bank-indonesia-tak-larang-bitcoin-tapi-resiko-tanggung-sendiri
cuma ada yang bikin saya bingung, karena ada salah satu proyek ICO yang sedang berlangsung sekarang menggunakan coinnya sebagai alat pembayaran, dalam artian kita bisa bayar dengan coin yang kita punya bisa melalui scan QR seperti di video youtubenya. itu gimana nanti ya?

full member
Activity: 280
Merit: 101
Untuk saat ini saya kira belum banyak toko atau lembaga yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, kecuali transaksi sesama bitcoiner yang udah sepakat untuk barter. Jadi tetap rupiah adalah sebagai alat pembayaran yang sah menurut saya. Kalau kita mau menggunakan bitcoin sebagai pembayaran bukankah kita harus convert dulu ke rupiah. Kalau pemerintah benar" menutup exchanger bitcoin ini benar" gak masuk akal dan tidak menghargai hak penduduknya untuk investasi.
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
kalau di tindak pidana bitcoiner Indonesia oleh bi,, terus gimana nasib aset miliyaran di vip.co.id?

melarang hanya sebagai alat tukar
kalau pun di tindak ada proses bukan langsung di pidana, tapi hanya di suruh menutup exchanger nya atau di kasih arahan harus gini harus gitu seperti yang di lakukan otoritas di china
sr. member
Activity: 817
Merit: 250
Kalo menurut ane itu mungkin  isu seperti yang dulu dulu, memang benar BI melarang bitcoin sebagai uang pembayaran yang sah di indonesia tapikan kita bisa menukarnya dulu dari btc ke rupiah sebelum menggunakannya di indonesia
Isu yang kembali di angkat karena sekarang ini pengguna bitcoin di indonesia sudah banyak dan harga bitcoin sudah menyentuh 80Juta/Btc. ini mungkin yang membuat isu kembali berhembus
member
Activity: 63
Merit: 10
Kalo menurut ane itu mungkin  isu seperti yang dulu dulu, memang benar BI melarang bitcoin sebagai uang pembayaran yang sah di indonesia tapikan kita bisa menukarnya dulu dari btc ke rupiah sebelum menggunakannya di indonesia
full member
Activity: 244
Merit: 100
kalau di tindak pidana bitcoiner Indonesia oleh bi,, terus gimana nasib aset miliyaran di vip.co.id?
member
Activity: 157
Merit: 11
kalau kita menggunakann BTC untuk traksaksi offline atau online dan terbaca sama pemerintah ya kita mungkin akan di tindak
tapi faktanya bitcoiners indonesia itu mengubah bitcoin menjadi bentuk mata uang cash(Rupiah) yang akhirnya legal dan sah untuk proses transaksi
full member
Activity: 336
Merit: 120
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

Haha setuju ama agan ni,  pemerintah hanya menegaskan akan menindak pengguna bitcoin, ane rasa masih bnyak coin yang lain bukan hanya bitcoin jadi jangan takut teman semua pasti semua ada solusinya.
newbie
Activity: 39
Merit: 0
katanya kan cuma tidah boleh belanja berarti mungkin masih boleh untuk di tukar,lagian siapa yang akan belanja pakai bitcoin,kita belanja ya pakai rupiah Grin Grin.kita mana tau kalau mereka juga ikut terlibat dengan bitcoin apalagi harga bitcoin begitu woww Shocked

betul gan, sepertinya peraturan itu mungkin hanya berlaku bagi masyarakat yang belanja menggunakan bitcoin. lagian selama ini kan kita belanja pake rupiah, mana pernah kita beli gorengan pake bitcoin  Grin
member
Activity: 420
Merit: 10
katanya kan cuma tidah boleh belanja berarti mungkin masih boleh untuk di tukar,lagian siapa yang akan belanja pakai bitcoin,kita belanja ya pakai rupiah Grin Grin.kita mana tau kalau mereka juga ikut terlibat dengan bitcoin apalagi harga bitcoin begitu woww Shocked
member
Activity: 309
Merit: 11
kalo menurut pandangan saya pribadi hal-hal demikian tidak perlu kita ambil pusing. toh negara juga punya undang-undangnya sendiri.
kita di bitcoin hanya mencari nafkah dan bukan untuk dijadikan sebagai alat tukar. kita mencari bitcoin dan kemudian kita tukar dengan IDR baru kita jadikan IDR sebagai alat bukti transaksi di Indonesia.
tingal seperti ittu saja jadi tidak perlu untuk sampai pindah ke negara tetangga. kita lahir dan hidup di indonesia, jadi mari kita cintai dan jaga kesatuan negara kita tercinta ini.
sr. member
Activity: 1078
Merit: 250
Saya yakin ini berita hanya untuk orang yang menggunakan bitcoin untuk membeli barang atau apapun di Indonesia. Tapi kalo digunain buat beli game di steam yang sudah support bitcoin saya rasa gapapa. Yang penting jangan beli barang menggunakan bitcoin di toko Indonesia


perasaan saya juga demikian gan, karena ane juga tidak pernah membeli barang dengan bitcoin tetapi ane tukar semua ke rupiah ketika mau membeli sesuatu jadi ane rasa kita tidak usah panik lah.
full member
Activity: 714
Merit: 100
mungkin hal ini di akibatkan kurang pahamnya gubernur Bank indonesia memahami bitcoin, jadi apa yang akan dia tindak jika bitcoin yang dijalankan bukanlah punya perusahaan indonesia, contohnya bitcoin ini apakah berasal dari indonesia atau bukan, jawabannya bukan, kalau pun untuk pembayaran kita juga tidak menggunakan bitcoin, penukaran pun kita tidak menukar dalam bentuk rupiah tetapi dolar, setelah menjadi dolar baru kita konversikan di bank indonesia, jadi saya pikir gubernur BI gagal paham kalau menindak bitcoin seperi yang kita jalankan saat ini.

Hhe, , ,  bagaimana gagal paham gan ? Sedangkan dia kan gubernur BI ? Pastinya hebat dong !
Tpi kita jangan khawatir dengan pemberitaan seperti itu, sebab seingat saya kita tidak melakukan transaksi diindonesia menggunakan bitcoin walaupun kita adalah para pemburu bitcoin, namun kita hanya menukarkan dengan rupih dan kita membayarkan fee lagi untuk Bank yang bersangkutan, saya tasa dengan melakukan hal seperti itu tiap hari maka keuntungan yang didapatkan Bank Indonesia. Apakah itu merugikan keuangan INDONESIA ?
member
Activity: 238
Merit: 12
BI kan melarang menggunakan bitcoin sebagai mata uangkan, tp kl sebagai investasi seperti saham gitu kan boleh. setau saya kan perdagangan vip ini di awasi OJK kan?
newbie
Activity: 167
Merit: 0
kalo itu berita benar, kenapa BI melarang ya gan,. itu berarti BI belum bisa menerima perkembangan teknologi,, lagian masyarakat sudah tau kalo BI melarang pngunaan bitcoin untuk trasaksi, tapi kan kami cuman berinvestasi.. karna masyarakat tau investasi terbaik ya bitcoin dan itu hak masyarakat untuk ber investasi..
full member
Activity: 756
Merit: 111
cro.baby

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


ane menganggap bahwa berita tersebut adalah sebuah himbauan kepada masyarakat yang memang telah menggunakan bitcoin sebagai bentuk investasi ataupun jenis lain nya.. dan himbauan ini dilakukan karena BI melihat begitu besar resiko yang besar kemungkinan bisa terjadi sewaktu-waktu sehingga pada akhir nya merugikan masyarakat nya sendiri..mengingatkan bitcoin yang kita gunakan saat ini tidak adanya penanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada diri kita..
full member
Activity: 644
Merit: 100
Bagaimana dengan Nagara negara lain yang hari ini sudah melegalkan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah, apakah negara tersebut juga Mengalami kerugian ya Gan ? Kenapa indonesia Sampai Melarang bitcoin dan Menindak warganya Yang terlibat kedalam bitcoin !! Saya akan tetap melanjutkan dan terus memburu bitcoin walaupun dilarang karna saya tidak melakukan transaksi tapi saya hanya melakukan penukarannya saja diindonesia, otomatis indonesia akan mendapat keuntungan dari apa yang saya tukarkan.tetap optimis gan, tetap semangat mengembangkan bitcoin
member
Activity: 350
Merit: 10
Karena pengguna bitcoin enggak bisa di lacak siapa aja yang punya, aku rasa kita sebagai bitcoiner tidak apa-apa, benar yang di bilang agan di atas kalau untuk membeli sesuatu di Indonesia ya kita pakai rupiah saja, dan yang di maksud dari BI kan kita di larang transaksi jual beli di Indonesia pakai mata uang digital (BITCOIN).jadi enggak usah terlalu khawatir gan.
Pages:
Jump to: