Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 13. (Read 2252 times)

sr. member
Activity: 1372
Merit: 250
Seabet.io | Crypto-Casino
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.

dari pernyataan Bank indonesia membuat suatu pembenaran dengan mengatakan bahwa sudah banyak negara yang melarang transaksi Bitcoin atau larangan PJSP menggunakan bitcoin, mengamati setiap pemberitaan saya melihat pemerintah kita hanya menakuti pengguna bitcoin, alasan menakuti ini untuk meminimalisir pengguna bitcoin di indonesia, saya pikir pemerintah kita saat ini sedikit takut dengan keberadaan bitcoin, alasannya adalah hilangnya investor di perbankan yang berefek terhadap munculnya sikap skeptis terhadap perbankan kita. jadi tidak perlu takut dengan ancaman pemerintah selama tempat penjualan bitcoin masih ada toh itu aman aman saja bagi pengguna bitcoin indonesia.
bisa jadi itu alasan yang masuk akal gan, karena dengan ada nya bitcoin investor pun lebih memilih untuk invest disini karena menurut saya juga sangat menjanjikan jika invest dibitcoin, jadi saat ini memang pemerintah BI sedang menakut"i user diindonesia gan jadi gak perlu panik.
member
Activity: 602
Merit: 10
pernyataan bank indonesia itu membuktikan mereka merasa terancam oleh keberadaan bitcoin, dengan alasan bitcoin bisa buat alat transaksi narkoba, senjata api dan hal terlarang lainya untuk mencegah minat masyaraakat terhadap bitcoin, BI gk nyadar kalo sistem yang mereka miliki justru lebih rapuh daripada sistem Bitcoin yang transparan dan dapat dukungan masyarakat dunia.
Bank konvensional adalah ladang korupsi uang rakyat mereka kumpulkan seabanyak mungkin uang rakyat, setelah terkumpul mereka atur suplay dan memaikan kebijakan moneter yang akhirnya banyak  rakyat yang menderita seperti kasus Century yang melibatkan para pejabat BI sampe saiki gk jelas kemana tuh uang nasabah. Alhamdulilah sampai saat sekarang rakyat Indoneisa belum ada yang mengeluh berinvestasi di Bitcoin atau teriak" ke pemerintah minta jaminan.
member
Activity: 124
Merit: 10
Dari dulu kan sudah di gembar gemborkan, bahwa Bitcoin dilarang untuk transaksi pembayaran karena bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di negara indonesia.jadi ngga usah kuatir.apalagi sampai nangis nangis.
full member
Activity: 364
Merit: 100
menerut saya pernyataan yang dikeluarkan BI hanya untuk bertransaksi sah saja tidak untuk penyimpanan atau pun penggunaan bitcoin silahkan saja berinvestasi di bitcoin tapi pemerintaah dan BI tidak akan bertanggung jawab apabila nantinya terjadi se suatu yang buruk
newbie
Activity: 28
Merit: 0
ah kalo saya sih slow aja,,mau pemerintah kaya gmn,uang jg uang saya ko,saya masuk kedunia crypto juga udah sadar akan resikonya,mau untung atau buntung juga gpp,selama masi bisa provit ya dijalani
sr. member
Activity: 588
Merit: 250
Kenapa harus nangis pula, kita bitcoiner ataupun Bounty hunter akan tetap mencari penghasilan dari  bitcoin, dan Bank Indo cuma melarang transaksi Bitcoin dan gak nglarang untuk tetap mengacari bitcoin,
trk
full member
Activity: 228
Merit: 100
Emang bener sih, bitcoin sekarang tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran atau dalam kata lain tidak digunakan sebagai uang melainkan digunakan sebagai speculative asset untuk investasi
Apalagi dengan harganya yang semakin membumbung otomatis fee transaksi nya pun ikutan meroket, orang jd makin males deh transaksi pake bitcoin
member
Activity: 252
Merit: 13
Sepertinya pemerintah memang ngotot x ngelarang penggunaan bitcoin sebagai salah satu cara pembayaran di Indonesia. Tapi asalkan jangan ngelarang  Untuk memiliki bitcoin aja saya sudah cukup bagus.
member
Activity: 140
Merit: 10
Sponsy Tokensale is Hot! www.sponsy.org
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

kalau menurut saya sedari dulu sudah di ingatkan, bahwa alat pembayaran yang sah di indonesia ini tetap rupiah, dan BI hanya mengingat kan dan melarangnya dalam menggunakan bitcoin tapi tidak dengan menambang bitcoin, dan kalau pemerintah melarang bitcoin sah sah saja  karna pemerintah atau suatu instansi yang memimpin negara. dan seandai nya terjdi apa apa BI dan pemerintah tidak bertanggung jawab.
full member
Activity: 224
Merit: 102
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.

dari pernyataan Bank indonesia membuat suatu pembenaran dengan mengatakan bahwa sudah banyak negara yang melarang transaksi Bitcoin atau larangan PJSP menggunakan bitcoin, mengamati setiap pemberitaan saya melihat pemerintah kita hanya menakuti pengguna bitcoin, alasan menakuti ini untuk meminimalisir pengguna bitcoin di indonesia, saya pikir pemerintah kita saat ini sedikit takut dengan keberadaan bitcoin, alasannya adalah hilangnya investor di perbankan yang berefek terhadap munculnya sikap skeptis terhadap perbankan kita. jadi tidak perlu takut dengan ancaman pemerintah selama tempat penjualan bitcoin masih ada toh itu aman aman saja bagi pengguna bitcoin indonesia.
full member
Activity: 776
Merit: 101
PredX - AI-Powered Prediction Market
Jelas sudah di katakan oleh BI bahwa silakan para pengguna bitcoin untuk melakukan investasi di bitcoin, jika terjadi sesuatu dengan bitcoin maka pemerintah dan BI tidak akan ikut serta terlibat dengan bitcoin, maka pengguna bitcoin nantinya akan bertangung jawab.
Itu benar sih gan karena apapun yang terjadi pada bitcoin pemerintah dan BI tidak bertanggung jawab, saya nambah sedikit ya? sebenarnya pemerintah tidaklah melarang bitcoin seenaknya saja karena masyarakat tau mana yang merugikan mana yang tidak,.kalau memang nanti ada permasalahan sama bitcoin masyarakat tanggung resiko masing-masing.
member
Activity: 196
Merit: 10
menurut ane pernyataan BI itu sebagai peringatan aja gan. untuk investasi bitcon silahkan, tapi pemerintah tidak mengambil resiko dan tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan
member
Activity: 434
Merit: 10
Menurut saya bagaimana gak happy gan,kan banyak orang pengen mencari keuntungan yang besar, walaupun ujungnya merasa sedih karena di sebabkan bitcoin terkadang kurang laku ato rugi.
legendary
Activity: 2590
Merit: 1988
1% Skill 99% Luck :v
saya tidak setuju dengan pernyataan bank indonesia, masa pengguna bitcoin hari ini happy besok nangis  Grin yang ada kebalikannya, saya percaya dengan bitcoin apapun kata bank indonesia saya tidak peduli.
pernyataan BI itu sudah sangat tepat gan menurut ane cuma kurang lengkap saja di judul nya. mungkin maksud nya itu "pengguna bitcoin hari ini happy, besok nya menangis kenapa gak borong lebih banyak bitcoinGrin
biar lah mereka dengan pernyataan nya. kita ma nikmatin hasil dari bitcoin aja. situ rela di bagi-bagi bitcoin nya  Grin
member
Activity: 455
Merit: 13
saya tidak setuju dengan pernyataan bank indonesia, masa pengguna bitcoin hari ini happy besok nangis  Grin yang ada kebalikannya, saya percaya dengan bitcoin apapun kata bank indonesia saya tidak peduli.
full member
Activity: 658
Merit: 100
Saya rasa ini hanya sifat preventif pihak BI untuk mengantisipasi adanya pihak yang tidak setuju dengan rencana mereka untuk melarang penggunaan Bitcoin. Mereka akan berusaha mati-matian mencari berbagai alasan agar rencana pelarangan Bitcoin tidak menimbulkan gejolak dan mendapat dukungan dari banyak pihak. Kita memang belum tahu Apa rencana sebenarnya dibalik pelarangan Bitcoin ini. Tapi Takkan Lama lagi rencana busuk itu akan tercium juga.
legendary
Activity: 980
Merit: 1001
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
gapapa dan ga perlu khawatir gan kalau menurut saya,yang di larang kan untuk alat pembayaran untuk jual beli/treding belum ada larangan..dan di email pun saya sudah mendapat penjelasan dari luno tentang statemen BI.liat berita di bawahnya kyknya nanti ujung2nya duit gan,alias kena pajak
full member
Activity: 644
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

pihak Bi dan pemerintah Indosia sudah dari dulu melarang bitcoin yang dianggap fluktuaktiv karena tidak dapat dikontrol oleh mereka, kerena itulah dilarang melakukan transaksi juga dinegara ini menggunakan bitcoin.
Bagi pengguna bitcoin khusus nya tidak perlu panik dan was2, dinegara lain yang lebih maju dari indoneaia diakui kok, misalkan jepang dan china saat ini mengakui bitcoin.namun upaya kita untyk mengembangkan mata uang virtual ini saya rasa tidak masalah bagi orang indonesia.
member
Activity: 322
Merit: 10
BI masih seperti dulu melarang bitcoin sebagai alat pembayaran , bukan melarang membeli atau menjual ,tidak apa apa .masih aman bagi kita yang masih cari makan di bitcoin ini , harus nya pejabat bi lebih banyak cari tahu lagi mengenai bitcoin , karena mencari bitcoin bukan hanya dari treding saja .
full member
Activity: 983
Merit: 100
Kalau sekedar larangan menurut saya sah-sah saja itu hanya pemerintah yang berkuasa disuatu negara namun kalau sampai pemerintah memblokir situs bitcoin dan tidak bisa bertransaksi sama sekali itu sangat sedih bagi pengguna bitcoin saat ini, mudah-mudahan tidak terjadi yang tidak kita harapkan itu.
Pages:
Jump to: