Pages:
Author

Topic: BI Tegaskan Bitcoin tak Diakui di Indonesia (Read 5315 times)

full member
Activity: 214
Merit: 100
November 02, 2017, 12:54:59 PM
pernyatan BI itu harusnya menggunakan tanda kutip "sebagai alat pembayaran yang sah",, sebab kalo cuma mengumpulkan bitcoin lalu kemudian di convert dari bitcoin kerupiah, dan kemudian yang dibelanjakan adalah mata uang rupiah, sejauh yang ane tau sih nggak apa apa gan.
sr. member
Activity: 742
Merit: 250
November 02, 2017, 11:57:06 AM
gak diakui kan dari dulu  Grin. dan gak diakui bukan berarti ilegal kan, cuma belum ada hukum yang mengatur tentang bitcoin. jadi kalau ente merasa ketipu atau kena scam, gak ada undang-undangnya itu
yang penting kita ngak melakukan transaksi lasung dengan bitcoin saya kira ngak masalah,karena kalo kita dapat hasil dari bitcoin kita rupiahkan dulu buat transaksi.
full member
Activity: 153
Merit: 100
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
untuk Malasah ini kemungkinan besar para pengguna bitcoin khusus nya di Indonesia, tidak banyak mempermasalahkan, karena menurut pandangan saya sendiri, para pengguna bitcoin, kebanyakan juga menukarkan BTC menjadi IDR, oleh karena itu untuk transaksi sendiri masih menggunakan IDR
full member
Activity: 589
Merit: 102
tidak menjadi masalah BI mau melegalkan bitcooin atau tidak. mungkin mereka menilai setiap aspek bagaimana kedepanya kalau bitcoin dilegalkan di indonesia. itu semua pasti ada alasan tertentu yang mana kita sebagai masyrakat biasa tidak bisa mengetahui alasannya
yang terpenting kita masih bisa mencari bitcoin disini itu saja sudah lebih dari cukup kok.
full member
Activity: 616
Merit: 100
biarpun tak di akui pun ga masalah.. yang penting btc terus bertahan..yippiiiii yeahhh
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
untuk saat ini memang pemerintah tidak mengakuinya tapi saya percaya di masa depan bitcoin akan di akui pemerintah mengingat kemajuan teknologi yang berkembang di zaman sekarang ini.
saya rasa bila ingin maju negara kita yang kita cintai ini harus mengakui bitcoin dan segera melegalkannya. Smiley

Dilegalkan sih ragu mending statusnya seperti sekarang ini bebas tidak dilarang dan tidak di anjurkan
Pemilik btc harus paham kemungkinan resiko yang akan terjadi.

Betul gan.. dilegalkan di indonesia sih kayaknya tidak mungkin. Status bitcoin akan seperti ini saja sudah bersyukur,  situs web nya tidak di blokir pemerintah indonesia dan pemerintah pun tidak melarang dan tidak juga menganjurkan bitcoin.
Jika suatu saat nanti dilegalkan kemungkinan akan berdampak pada sektor perekonomian indonesia dan bisa juga berpengaruh pada nilai tukar rupiah.
member
Activity: 264
Merit: 10
untuk saat ini memang pemerintah tidak mengakuinya tapi saya percaya di masa depan bitcoin akan di akui pemerintah mengingat kemajuan teknologi yang berkembang di zaman sekarang ini.
saya rasa bila ingin maju negara kita yang kita cintai ini harus mengakui bitcoin dan segera melegalkannya. Smiley

Dilegalkan sih ragu mending statusnya seperti sekarang ini bebas tidak dilarang dan tidak di anjurkan
Pemilik btc harus paham kemungkinan resiko yang akan terjadi.
full member
Activity: 238
Merit: 105
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.

Bagi saya itu tidak berpengaruh. baik bi melarang kah menerima kah yang penting itu hasil bitcoin kita bisa di cairkan gan. Jangan nanti kita capek" kerja eh tau" nya gak bisa di cairin. Kan kita yng rugi nantinya itu yang saya khawatirkan gan.
hero member
Activity: 1120
Merit: 504
untuk saat ini memang pemerintah tidak mengakuinya tapi saya percaya di masa depan bitcoin akan di akui pemerintah mengingat kemajuan teknologi yang berkembang di zaman sekarang ini.
saya rasa bila ingin maju negara kita yang kita cintai ini harus mengakui bitcoin dan segera melegalkannya. Smiley

betul saya setuju dengan agan, tapi sebaiknya kita juga yang sudah tau apa itu bitcoin menyebarkan virus bitcoin k semua orang , karena percuma juga bitcoin di legalkan jika hanya sebagian orang saja yang tau apa itu bitcoin,
semakin banyak orang tau apa itu bitcoin " apalagi banyak yang menggunakannya" semakin dekat pemerintah melegalkan Bitcoin..
sr. member
Activity: 438
Merit: 250
BI sebenarnya tidak melarang bitcoin di indonesia cuma untuk transaksi pembelian di larang dan harus menggunakan rupiah. karena hal tersebut melarang undang undang
full member
Activity: 910
Merit: 102
Bi tidak mengakui bitcoin sebagai alat transaksi kan gan ? Taoi kita tidak melakukan transaksi dengan bitcoin di negara indonesia kok malah dilarang gan ?
Saharusnya Bi jangan melarang kita yang bisa meraih penghasilan kita disini sebab ini yang kita lakukan tidak merugikan indonesia

kita memang tidak melakukan transaksi dengan bitcoin diindonesia gan, tapi kita melakukan penukaran dengan rupiah dari bitcoin sehingga menambahkan keuntungan untuk indonesia juga, seperti mendapatkan Fee disaat penukaran itu terjadi.ini memang sangat jelas bahwa apa yang kita lakukan menguntungkan Indonesia, kita sikapi saja dengan positiv pelarangan Bi terhadap bitcoin.
full member
Activity: 1246
Merit: 103
Bi tidak mengakui bitcoin sebagai alat transaksi kan gan ? Taoi kita tidak melakukan transaksi dengan bitcoin di negara indonesia kok malah dilarang gan ?
Saharusnya Bi jangan melarang kita yang bisa meraih penghasilan kita disini sebab ini yang kita lakukan tidak merugikan indonesia
full member
Activity: 210
Merit: 102
Tidak masalah BI tidak mengakui bitcoin di Indonesia selama kita masih bisa melakukan jual beli bitcoin untuk mendapatkan keuntungan secara bebas dan menggunakanya untuk keperluan kita, dan setidaknya itu masih lebih baik daripada BI menjadikan bitcoin ilegal di Indonesia. Mungkin kedepanya jika banyak negara yang melegalkan bitcoin, BI juga akan turut melegalkan bitcoin di Indonesia.
member
Activity: 84
Merit: 10
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.

kalo untuk sekarang bitcoin memang belum di akui di Indonesia. mukin saja indonesia melihat dari segi legalnya bitcoin di berbagai negara. karen banyak negara yang belum melegalkan bitcoin, jadi indonesia pun masih belum meyakini. tapi meski sekrang indonesia belum meyakini, belum tentu tidak meyakini selamanya. siapa tau saja perkembangan bitcoin yang semakin pesat bisa membuat bitcoin legal diindonesia nantinya
full member
Activity: 994
Merit: 117
untuk saat ini memang pemerintah tidak mengakuinya tapi saya percaya di masa depan bitcoin akan di akui pemerintah mengingat kemajuan teknologi yang berkembang di zaman sekarang ini.
saya rasa bila ingin maju negara kita yang kita cintai ini harus mengakui bitcoin dan segera melegalkannya. Smiley
member
Activity: 98
Merit: 10
Kalau memenuhi syarat sebagai alat pembayaran ane rasa Bitcoin lebih bagus daripada fiat money yang rentan di palsukan, sedangkan Bitcoin gak ada istilah Bitcoin palsu. Jadi kemungkinan pihak BI masih wait and see dulu tentang status Bitcoin ini.  Smiley
full member
Activity: 462
Merit: 100
saya pernah melihat di berita bahwa bi memang tidak melegalkan bitcoin di indonesia, mungkin jika sudah banyak negara yang melegalkan bitcoin maka bi juga akan melegalkan juga.itu menurut pendapat saya.


Ya gan, saya rasa gitu jugak, walaupun selama ini BI menegaskan tdk akan melegal bitcoin diindonesia, itu tidak ada pengaruh bagi kita,
Bitcoin selama ini semakit meningkat peminat di indonesia, dengan ada perkembangan makin maju, maka kita harap saja, bisa berjalan lancar bitcoin gan,
member
Activity: 221
Merit: 10
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.

Resmi atau tidak Bitcoin memang kebijakan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Bank Indonesia sebagai pemegang kebijakan alat tukar resmi, tetapi di masa yang akan datang semakin berkembangnya kemajuan tehknologi dan Zaman yang serba modern dan instan kemungkinan menurut gw Bitcoin bisa saja diterima oleh Indonesia. Kita tunggu aja ke depannya..
full member
Activity: 168
Merit: 100
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.

Beberapa waktu yang lalu saya ada membaca di salah satu berita bahwasanya indonesia akan melegalkan bitcoint dalam dua atau tiga tahun kedepan yang di kemukakan langsung oleh CO bitcoint indonesia.
newbie
Activity: 70
Merit: 0
Ga masalah karena di Indonesia sendiri bitcoin hampir tidak bisa dipakai belanja kecuali di bali jadi ga di akui sebagai alat tukar ga masalah salama aktivitas  jual beli di vip tidak dilarang .
beher juga gan selama vip nggak di tutup kita juga masih bisa ber investasi bitcoin di sana
Pages:
Jump to: