Pages:
Author

Topic: BI Tegaskan Bitcoin tak Diakui di Indonesia - page 2. (Read 5332 times)

newbie
Activity: 18
Merit: 0
kalau bitcoin tidak di akui bi, terus bagaimana pencairan bitcoin yang udah di rupiah kan,, dan udah masuk rekening kita?

kan yang gak diakui cuma bicoin sebagai alat pembayaran barang yang sah di indonesia, kalau mau beli harus pakai rupiah yang jelas-jelas mata uang indonesia
kalo urusan pencairan mah gampang selama exchanger bitcoin.co.id masih gak dilarang beroprasi mah pasti masih aman gak perlu terlalu memikirkan untuk penarikan  Smiley

iya bener gan, yang dilarangkan cuma sebagai alat pembayaran tapi tidak ada larangan penggunaan bitcoin untuk trading. selama market di seluruh dunia tetep beroperasi kita masih bisa cairin bitcoin kerupiah meskipun nanti nya Vip.bitcoin.co.id tutup juga bakalan ada exchanger perorangan kaya Ayoung Exchanger misalnya

meskipun tidak diakui indonesia tapi bila negara2 besar seperti jepang mengakui menurut saya ini sih hanya tinggal menunggu waktu saja. pasti nantinya juga akan diakui oleh indonesia
full member
Activity: 294
Merit: 100
kalau bitcoin tidak di akui bi, terus bagaimana pencairan bitcoin yang udah di rupiah kan,, dan udah masuk rekening kita?

kan yang gak diakui cuma bicoin sebagai alat pembayaran barang yang sah di indonesia, kalau mau beli harus pakai rupiah yang jelas-jelas mata uang indonesia
kalo urusan pencairan mah gampang selama exchanger bitcoin.co.id masih gak dilarang beroprasi mah pasti masih aman gak perlu terlalu memikirkan untuk penarikan  Smiley

iya bener gan, yang dilarangkan cuma sebagai alat pembayaran tapi tidak ada larangan penggunaan bitcoin untuk trading. selama market di seluruh dunia tetep beroperasi kita masih bisa cairin bitcoin kerupiah meskipun nanti nya Vip.bitcoin.co.id tutup juga bakalan ada exchanger perorangan kaya Ayoung Exchanger misalnya
newbie
Activity: 34
Merit: 0
Kalau saya g masalah BI mau gimanapun, toh kita masih bisa mnukarkan bitcoin di market luar seandainya di indonesia tutup  Smiley Smiley
hero member
Activity: 1106
Merit: 506
kalau bitcoin tidak di akui bi, terus bagaimana pencairan bitcoin yang udah di rupiah kan,, dan udah masuk rekening kita?

kan yang gak diakui cuma bicoin sebagai alat pembayaran barang yang sah di indonesia, kalau mau beli harus pakai rupiah yang jelas-jelas mata uang indonesia
kalo urusan pencairan mah gampang selama exchanger bitcoin.co.id masih gak dilarang beroprasi mah pasti masih aman gak perlu terlalu memikirkan untuk penarikan  Smiley
member
Activity: 73
Merit: 10
Sudah lama berita itu terdengar, Tapi permasalahannya saya gak menanggapi begitu serius. Diakui dan tidak diakui itu terserah BI. Yang penting kita tetep bisa berpenghasilan di bitcoin Smiley
member
Activity: 156
Merit: 10
kalau bitcoin tidak di akui bi, terus bagaimana pencairan bitcoin yang udah di rupiah kan,, dan udah masuk rekening kita?
sr. member
Activity: 574
Merit: 250
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
ane rasa bi kurang survey ke masyarakat bawah jika BI berprediksi begitu karena menurut ane bank terlalu menekan masyarakat bawah dengan membebani cicilan ke masyarakat bawah dengan bunga yang terlalu tinggi karena mereka menganggap kita memang dudah kepepet banget sehingga harus pinjam walaupun kita harus menyicil tanpa tahu keuntungan yang tinggi yang di bebankan ke nasabah saya rasa pihak BI harus di periksa kejiwaannya

tidak mengakui dan belum mengkaji, indonesia memang terkenal mementingkan sesuatu kalo sudah ada kasus
wacana bitcoin mungkin juga bisa jadi agenda politik pemilihan presiden tahun depan, yang jelas tahun ini mereka menyerahkan semuanya ke ojk
seperti yang kita tau ojk hanya mampu menghimbau dan menutup koin2 busuk semacam psp dan tracto, maksudnya koin2 hyip saja yang mereka bisa sentuh, kalau bitcoin keseluruhan rasanya tidak bisa.

kalau menutup koin koin busuk sih saya setuju gan karena itu bisa  membahayakan orang-orang awam dari penipuan koin koin tersebut, cuma dari statement BI yang kemarin lusa di cetuskan dari anggota BI kurang enak banget, ya dah kalo di larang dilarang aja buat beli barang cuma kalo mau menindak kurang etis soalnya kan resiko juga di tanggung sendiri, kecuali resiko d tanggung oleh negara kalo mau nindak ya terserah
full member
Activity: 266
Merit: 100
BI mah dari dulu tidak mengakui bitcoin bahkan sudah ada perubahan UU no 6 tahun 2009
yang isinya bitcoin adalah uang / alat pembayaran yang tidak sah di indonesia,
Tetapi BI tidak dapat melacak pengguna bitcoiner karena data pengguna bitcoin semuanya
rahasia 😁 yang penting btc kita banyak langsung d cairkan jadi rupiah 😁
sr. member
Activity: 1344
Merit: 250
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
ane rasa bi kurang survey ke masyarakat bawah jika BI berprediksi begitu karena menurut ane bank terlalu menekan masyarakat bawah dengan membebani cicilan ke masyarakat bawah dengan bunga yang terlalu tinggi karena mereka menganggap kita memang dudah kepepet banget sehingga harus pinjam walaupun kita harus menyicil tanpa tahu keuntungan yang tinggi yang di bebankan ke nasabah saya rasa pihak BI harus di periksa kejiwaannya

tidak mengakui dan belum mengkaji, indonesia memang terkenal mementingkan sesuatu kalo sudah ada kasus
wacana bitcoin mungkin juga bisa jadi agenda politik pemilihan presiden tahun depan, yang jelas tahun ini mereka menyerahkan semuanya ke ojk
seperti yang kita tau ojk hanya mampu menghimbau dan menutup koin2 busuk semacam psp dan tracto, maksudnya koin2 hyip saja yang mereka bisa sentuh, kalau bitcoin keseluruhan rasanya tidak bisa.
member
Activity: 225
Merit: 10
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
menurutku gak papa yang penting masih ada exchange di indonesia g ada masalah klau pemerintah gak mau me legalkan bitcoin.
newbie
Activity: 51
Merit: 0
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.

Mungkin itu alasan politik aj sih kalau menurut ane supaya mata uang idr tidak melemah di pasar dunia.Prediksi ane mungkin akan ada masa di mana BI mw tidak mw harus melegalkan BTC DI INDONESIA apalagi perkembangan zaman semakin lama semakin maju dan mungkin BTC akan dijadikan mata uang yang sah secara global  Roll Eyes
member
Activity: 151
Merit: 10
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
ane rasa bi kurang survey ke masyarakat bawah jika BI berprediksi begitu karena menurut ane bank terlalu menekan masyarakat bawah dengan membebani cicilan ke masyarakat bawah dengan bunga yang terlalu tinggi karena mereka menganggap kita memang dudah kepepet banget sehingga harus pinjam walaupun kita harus menyicil tanpa tahu keuntungan yang tinggi yang di bebankan ke nasabah saya rasa pihak BI harus di periksa kejiwaannya
full member
Activity: 616
Merit: 105
kakak gua kerja di salah satu bank
gua tanya masalah ini

dia cuman ketawa dan jawab biasa mah itu
di situlah gua mikir ulasan kata tidak mengakui yah sebatas topik aja
full member
Activity: 322
Merit: 100
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
wah dari jaman harga masih 3jtan perasaan emang btc ga diakui legal diindonesia gan,tp kenapa sekarang pas harga tinggi baru bilang begitu?
kalaupun ada yg namnya pelarangan pengguna btc itu buat alat pembayaran diindonesia,tp secara penggunaan asal ditukar ke rupiah pasti boleh.
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
itu benar. tidak masalah jikalau hanya dilarang untuk alat tukar pembayaran yang sah. itu saja intinya.
asalkan kalau pemerintah lewat kementrian IT memblokir forum ini (bitcointalk.org) itu baru yang namanya masalah besar.
emang mau pilih mana BTC yang dilarang atau forum bitcointalk.org yang dilarang?

gimana ampe blokir bitcointalk , ya jelas ga akan
kalau hanya blokir bitcointalk pun akses juga mudah tinggal pakai vpn, kalau bitcoin di indonesia di blok, exchanger bitcoin di larang itu baru ada sedikit masalah, tapi yang pengalaman mencairkan bitcoin tanpa exchanger di indonesia juga ga masalah tetap bisa d lakukan dan di cairkan
sr. member
Activity: 602
Merit: 250
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.


Tentang bitcoin di banyak negara emang belum mempunyai payung hukum,termasuk di Indonesia,srjauh ini BI kata nya belum mengkaji secara detail,walaupun tidak mengakui tetapi juga tidak dilarang.inti nya masih di dalam pengkajian.
yang penting mah nggak dilarang itu juga tidak buruk
lagian tidak banyak pengaruhnya juga sih mau di akui atau tidak .
member
Activity: 168
Merit: 10
Honesty is the best policy
itu benar. tidak masalah jikalau hanya dilarang untuk alat tukar pembayaran yang sah. itu saja intinya.
asalkan kalau pemerintah lewat kementrian IT memblokir forum ini (bitcointalk.org) itu baru yang namanya masalah besar.
emang mau pilih mana BTC yang dilarang atau forum bitcointalk.org yang dilarang?
full member
Activity: 532
Merit: 100
Bagi saya tak masalah karena masih bisa di tukar ke uang rupiah dan di daerah kita belum ada tempat tempat yang menerima bitcoin sebagai alat transaksi. Pihak pemerintah pun belum angkat bicara soal ini
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Menurut saya meskipun tidak di akui peminat bitcoin semakin meningkat. Dan tidak ada masalah bagi pengguna bitcoin karena tetap bisa menukarkannya dengan mata uang konvensional, lagipula memang tidak ada gerai yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia.
member
Activity: 98
Merit: 10
itu ada alasan politik om..biar idr tdk anjlok ttp BI sndri mnggunakan btc ko wlw pemrintaha tdl melegalkan btc..kan lucu
ckckckck
Emang politik itu kejam om, masak kita sejahtra dengan BTC kita sendiri masak dilarang juga ma oknum" penerintah yg gk bertanggung jawab
Pages:
Jump to: