Pages:
Author

Topic: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh - page 2. (Read 986 times)

member
Activity: 279
Merit: 13
October 01, 2018, 01:04:52 PM
Saya rasa seandainya bitcoin dilegalkan diindonesia syah syah saja apabila untuk biaya haji dan umroh.sebab bitcoin adalah mata uang virtual sama seperti mata uang rupiah dalam pandangan agama.namun yang jadi maslah cara mendapatkan bitcoin tersebut dengan cara yang halal atau tidak.saya rasa maslahnya disitu saja,kalo halal ya syah kalo gk halal pastinya tidak baik buat apapun apalagi untuk haji dan umroh
member
Activity: 308
Merit: 10
October 01, 2018, 12:11:15 PM
Kemudahan blokchain bisa di manfaatkan tergantung dari kebutuhannya. Seperti sarana pembayaran untuk haji/umroh bisa saja asalkan koin itu di tukar dulu dalam bentuk rupiah. Kalo Misal masih bentuk koin jelas gak bisa terkecuali kalo koin yang mau buat haji/umroh di tukarkan dulu dalam bentuk rupiah barulah bisa untuk pembayaran gan.
itu jelas agan, mata uang kita kan Rupiah, jadi segala bentuk pembayaran memang harus dengan rupiah tidak boleh selainnya.
karena sampai saat ini belum ada suatu keputusan yang membolehkan pembayaran menggunakan bitcoin oleh pemerintah.



newbie
Activity: 35
Merit: 0
October 01, 2018, 10:45:50 AM
#99
Kemudahan blokchain bisa di manfaatkan tergantung dari kebutuhannya. Seperti sarana pembayaran untuk haji/umroh bisa saja asalkan koin itu di tukar dulu dalam bentuk rupiah. Kalo Misal masih bentuk koin jelas gak bisa terkecuali kalo koin yang mau buat haji/umroh di tukarkan dulu dalam bentuk rupiah barulah bisa untuk pembayaran gan.
full member
Activity: 686
Merit: 107
October 01, 2018, 10:37:16 AM
#98
saya kira sekarang banyak proyek cryptocurrency dapat di gunakan sebagai salah satu alat pertukaran dan transaksi di luar sana tapi mengingat indonesia masih belum menerima crypto semua ini tidak bisa di realisisasikan di indonesia
jr. member
Activity: 82
Merit: 2
October 01, 2018, 03:01:42 AM
#97
Menurut saya ini akan sulit gan, karena di Indonesia bitcoin masih belum di akui ataupun belum mendapat izin dari pemerintah untuk bertransaksi gan, bahasa logisnya ilegal. Kecuali kita tukarkan kerupiah dulu baru bisa untuk membayar kan baik ongkos haji maupun umrah.
full member
Activity: 462
Merit: 100
October 01, 2018, 02:10:04 AM
#96
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.


memang benar gan dengan harga bitcoin yang tidak stabil dan harga setiap saat berubah walau sama juga dengan dollar tetapi perubahan harga yang sangat tinggi akan menyulitkan bagi yang mau menerima sebagai pembayaran.
itu lah sebab nya sampai sekarang bitcoin masih di favorit kan untuk menjadi alat investasi di banding menjadikan nya sebagai alat pembayaran, karena dengan sifat bitcoin yang fluktuatif yang bisa berubah bisa naik dan turun kapan setiap saat belum cocok di gunakan sebagai alat tukar atau alat pembayaran.
full member
Activity: 700
Merit: 100
September 30, 2018, 10:49:13 AM
#95
Memang di indonesia legalitas bitcoin masih menjadi polemik di kalangan ulama, terkait dengan pembayaran haji/umrah saya kira sulit bisa terwujudkan karena untuk hal ini tentu saja ada peran pemerintah yaitu kementerian agama dengan sistem pembayarannya sudah bekerja sama dengan bank milik pemerintah juga, dan tentu saja pihak perbankan belum bisa menerima transaksi dengan bitcoin.
member
Activity: 156
Merit: 10
September 30, 2018, 10:29:07 AM
#94
Bagus juga tu kalo bitcoin untuk pembayaran haji atau umroh,tapi sayangnya bitcoin tidak Berlaku di indonesia untuk pembayaran haji atau umroh.




wow ada ada saja sih tapi ne agak lucu sedikit gan karna bitcoin belum disetujui oleh pihak yang bersangkutan atau pemerintah Indonesia,kalau menurut saya bitcoin harus di akui oleh yang bersangkutan dulu itu baru cocok dan bitcoin bisa membawa orang haji atau umrah,nah suatu saat nanti saya nyakin bitcoin pasti akan disetujui oleh para pemimpin Indonesia ini om.
full member
Activity: 1246
Merit: 103
September 30, 2018, 09:22:09 AM
#93
Keberadaan Crypto semakin berkamabang dan jumlah penggunanya terus meningkat di berbagai negara. Tentu saja seiring dengan berkembangnya mata uang crypto, banyak spekulasi dari hal terkait legalitas dan hukum crypto itu sendiri dari pandangan agama. Di Indonesia, kita tahu Bitcoin dan mata uang crypto lainnya belum mendapatkan pengakuan atau pengesahan hukum dari pemerintah atau otoritas terkait karena beberapa alasan yang mungkin para pengguna Bitcoin di Indonesia sudah membacanya di berbagai sumber. Dari pandangan agama, kita tahu MUI mempunyai peran penting untuk mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama khusunya hukum Islam. MUI juga mengeluarkan pendapat tentang Bitcoin meskipun itu belum berupa fatwa, hanya pendapat personal dari Ketua Komisi Dakwah MUI. Beliau perpendapat dengan dikuatkan dari berbagai sumber bahwa bitcoin boleh saja digunakan untuk alat tukar tapi tidak untuk investasi.
https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

Hal ini membuat saya bertanya lagi, jika memang boleh digunakan untuk alat tukar atau pembayaran. Mungkinkah atau bolehkan Bitcoin digunakan sebagai pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh?

Saya ingin tahu pendapat para suhu yang berkompeten di bidang ini. 

Jika pada suatu bank mau dan bisa melakukan pembayaran Haji atau umrah dengan Bitcoin itu Saya rasa bisa saja dilakukan tetapi juga harus dipertimbangkan dari pihak kepemerintahan agar bisa melegalkan pembayaran tersebut karena biasanya pembayaran biaya Haji atau umrah pasti ada campur tangannya pemerintah gan.
jr. member
Activity: 270
Merit: 1
September 30, 2018, 08:23:14 AM
#92
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.
pastinya bisa gan kita harus optimis kepada bitcoin, memang walaupun harganya tidak stabil tapi, harganya masih diatas harga dari naik hajinya sendiri dan jika negara indonesia mau melegalkan bitcoin pastinya kita bisa menggunakan bitcoin ini untuk pembayaran haji maupun umroh karena bitcoin juga halal dan tidak haram.
newbie
Activity: 252
Merit: 0
September 30, 2018, 07:57:14 AM
#91
bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah Indonesia jadi kalau untuk pembayaran haji/umroh harus ditukarkan ke rupiah dulu karena bitcoin itu mata uang digital
Kalau bitcoin sudah dilegalkan mudah-mudahan bisa mempermudah pembayaran haji/umroh dan bisa dijadikan untuk transaksi yang lainnya juga
copper member
Activity: 560
Merit: 109
September 30, 2018, 07:23:41 AM
#90
Gan bisa gak Kalo umrah dan haji kita bayar melalui bitcoin?
Setahu ane Kalo di Indonesia bitcoin itu masih ilegal.
Ya gak sih gan?
bener banget gan, di Indonesia bitcoin masih belim disahkan dan masih dalam katagori ilegal. Kalau saya sih lebih baik kalau digunakan ibadah yang termasuk rukun Islam lebih memilih sesuatu yang pasti dan jelas. Dari pada nanti menggunakan bitcoin malah mengurangi pahala atau bahkan malah tidak sah, malah jadi repot kan.
full member
Activity: 630
Merit: 118
September 30, 2018, 06:42:28 AM
#89
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.

Kalo untuk rencana umroh atau haji untuk beberapa tahun kemudian sih tidak masalah kalau menurut saya hold bitcoin. Nabung pakai bitcoin karena beberapa tahun kedepan diprediksi naik harga.
member
Activity: 336
Merit: 10
September 30, 2018, 06:32:58 AM
#88
Saya sangat setuju bila bitcoin dijadikan pembayaran haji/umroh, karena ini akan sangat efektif. 
Jadi kesimpulannya jika ada yang membayar dengan bitcoin makan tidak akan yang bisa mengambil, karena bitcoin mengunakan akses internet dan pastinya akan sanget ketat.
full member
Activity: 490
Merit: 100
September 30, 2018, 01:19:36 AM
#87
Bitcoin untuk pembayaran haji dan umrah sangat bisa kita lakukan,tapi selama ini belum ada yang menerima jasa bayaran haji dan umrah memakai bitcoin kalau pun ada saat ini sangat tidak cocok karna harga bitcoin lagi down atau anjlok sangat rendah dari harga sebelumnya
member
Activity: 232
Merit: 11
September 30, 2018, 12:25:19 AM
#86
Beberapa bulan lalu, saya mendengar bahwa pihak mui dan ustadz ustadz besar di arab beranggapan bahwa bitcoin/trading sama halnya dengan judi....
saya tidak terlalu mengerti dari pernyataan tsb, apakah ada campur tangan dari dunia politik pun saya tidak terlalu mengetahuinya....

Namun jika dirasa mui bitcoin itu mata uang hasil dari perjudian, apakah bisa apakah mau apakah menerima?
Mungkin untuk skrg baru sedikit yg merealisasikan mata uang btc sebagai pembayaran haji/umrojh, mungkin di beberapa waktu kedepaan akan banyak yg meralisasikan nya gan...

dipikiran mereka, fluktuasi yang seektrim kripto memunculkan pemikiran yang nggak pasti, kategori judi lebih kearah ketidakpastian dan unstable for value. nggak bisa hanya berpatokan dengan arab, lebih baik cari data dari semenanjung/liga arab dulu. Nuansa politik sangat kental karena menyangkut kedaulatan ekonomi.

haji/umroh sudah masuk ke ranah bisnis, selama cari bitcoinnya nggak dijalur gambling, scam, atau ponzi, balik lagi ke diri masing2, saya nggak menganggap itu salah karena bitcoin belum punya ketetapan absolute.
member
Activity: 447
Merit: 12
September 29, 2018, 11:52:17 PM
#85
Beberapa bulan lalu, saya mendengar bahwa pihak mui dan ustadz ustadz besar di arab beranggapan bahwa bitcoin/trading sama halnya dengan judi....
saya tidak terlalu mengerti dari pernyataan tsb, apakah ada campur tangan dari dunia politik pun saya tidak terlalu mengetahuinya....

Namun jika dirasa mui bitcoin itu mata uang hasil dari perjudian, apakah bisa apakah mau apakah menerima?
Mungkin untuk skrg baru sedikit yg merealisasikan mata uang btc sebagai pembayaran haji/umrojh, mungkin di beberapa waktu kedepaan akan banyak yg meralisasikan nya gan...
jr. member
Activity: 112
Merit: 2
September 29, 2018, 11:42:34 PM
#84
masalah mendasar dari direalisasinya bitcoin sebagai alat pembayaran/penyotoran haji dan umrah adalah legalisasi bitcoin, jika itu telah dilakukan pemerintah, akan terdapat peluang bitcoin digunakan sebagai alat transaksi, namun jika bitcoin agar dapat diterapkan, dilakukan withdraw terlebih dahulu ke IDR.
member
Activity: 322
Merit: 10
September 29, 2018, 07:19:46 PM
#83
Bitcoin pada saat yang di kembangkan adalah dijadikan dua  fungsi pertama sebagai mata uang digital kedua sebagai sarana investasi, pembayaran haji/umrah dengan bitcoin bisa aja asal pantia pelaksanaan haji dan umrah menerima dan pemerintah melegalkan bitcoin sebagai alat tukar tidak hanya sarana investasi.
newbie
Activity: 9
Merit: 0
September 29, 2018, 06:57:57 PM
#82
menurut saya jika kita melihat dinegara kita sendiri yaitu negara Indonesia,bitcoin boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan haji atau umroh,tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil,maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.
Pages:
Jump to: