Pages:
Author

Topic: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh - page 6. (Read 971 times)

member
Activity: 322
Merit: 10
September 25, 2018, 01:24:57 AM
#21
Ane rasa untuk ibadah haji menggunakan mata uang crypto (bitcoin) tidak akan pernah terjadi gan, karena sifat bitcoin yang sangat fluktuatif, tidak menentu naik turunnya berapa dan kapan, dan untuk legalnya bitcoin sendiri di negara kita masih belum di sahkan sebagai alat tukar yang sah, hanya saja kita di perbolehkan untuk berinvestasi di dalamnya, tidak untuk alat pembayaran, apalagi untuk pembayaran ibadah haji.

Memang benar gan,di karenakan bitcoin ini belum di legalkan maka sama sekali tidak bisa kita nyotor bitcoin ini sebagai ongkos naik haji atau umroh,karna di tempat kita  hanya untuk berinvestasi aja yang bisa gan.
full member
Activity: 714
Merit: 104
September 25, 2018, 12:36:54 AM
#20
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan, bahwa Bitcoin hukumnya adalah mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya.

jika mengacu pada pendapat Ketua MUI KH Cholil Nafis, bisa saja para crypto loves menggunakan bitcoin untuk mendaftarkan dari menjadi Calon Jama'ah, saya sangat yakin dengan kemajuan tehknologi digital saat ini,dimasa depan pasti penggunaan crypto umumnya dan bitcoin khususnya dapat lebih luas hingga bisa dinikmati oleh masyarakat banyak, termasuk untuk keperluan Haji dan Umrah.
full member
Activity: 756
Merit: 107
September 25, 2018, 12:08:38 AM
#19
Sudah sangat jelas jika untuk berperan sebagai rupiah tidak akan di perbolehkan di negara kita tercinta Indonesia.
Mau tahu tidak mau harus menggunakan mata uang rupiah.
Dan jika untuk masalah hukum agama, pandangan penilaiannya akan semakin luas, seperti bagaimana cara kita mendapatkannya dan lain sebagainya.
member
Activity: 392
Merit: 10
September 24, 2018, 11:44:45 PM
#18
Ane rasa untuk ibadah haji menggunakan mata uang crypto (bitcoin) tidak akan pernah terjadi gan, karena sifat bitcoin yang sangat fluktuatif, tidak menentu naik turunnya berapa dan kapan, dan untuk legalnya bitcoin sendiri di negara kita masih belum di sahkan sebagai alat tukar yang sah, hanya saja kita di perbolehkan untuk berinvestasi di dalamnya, tidak untuk alat pembayaran, apalagi untuk pembayaran ibadah haji.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
September 24, 2018, 11:27:19 PM
#17
mengingat penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh pemerintah dan di negara kita hanya mengakui Rupiah sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah maka sepertinya tidak mungkin pembayaran ibadah Haji dengan menggunakan Bitcoin secara langsung
newbie
Activity: 56
Merit: 0
September 24, 2018, 10:40:44 PM
#16
Kalau menurut ane tidak tepat bitcoin sebagai alat untuk pembayaran haji/umroh. Karena harga bitcoin tidak selalu sama. Dan beresiko sangat besar, karena belum di lindungi oleh badan hukum yang legal di indonesia.
jr. member
Activity: 616
Merit: 8
September 24, 2018, 10:15:34 PM
#15
Jika bitcoin di terima di indonesia maka semua pembayaran menggunakan bitcoin termasuk pembayaraan haji juga menggunakan bitcoin ini sangat efektif, mengingat sekarang banyak yang terjadi dengan pembayaran langsung tunai tetapi tidak semua mereka bayarkan melaingkan mereka mengambil kesempatan yaitu sebagian untuk mereka jika di bayarkan dengan bitcoin jelas tidak ada yang akan bisa mengambil, karena bitcoin hanya bisa di askes dengan jaringan internet.
Tapi tidak efektif juga, misalnya terjadi hack wallet Bitcoin, apakah pemerintah mau menggantinya? pasti akan sulit menemukan identitas hacker tersebut.
full member
Activity: 686
Merit: 103
September 24, 2018, 10:05:56 PM
#14
bitcoin boleh saja digunakan untuk alat tukar tapi tidak untuk investasi.
saya tertarik dengan pandangan MUI yang agar kemukakan dari sumber yang agan dapat. intinya bitcoin Mubah sebagai alat tukar dan bitcoin haram sebagai investasi.



sepertinya hal ini berseberangan dengan pendapat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menganggap bahwa bitcoin dilarang sebagai alat pembayaran, tetapi untuk investasi pemerintah tidak mempermasalahkan. .



kita melihat ada perpedaan dari pandangan dua sisi sudut pandang yang sangat berbeda. entah bagaimana cara kita menyikapi masalah ini tetapi yang jelas dua pendapat ini berasal dari kelompok yang saya kira semuanya memilii peran penting di negara kita.




jika memang boleh digunakan untuk alat tukar atau pembayaran. Mungkinkah atau bolehkan Bitcoin digunakan sebagai pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh?  
untuk dinegara kita sendiri jelas pemerintah melalui BI tidak menganggap bitcoin sebagai alat tukar. saya kira itu menjadi jelas bahwa bitcoin tidak akan bisa digunakan sebagai pembayaran Haji/ Umroh sebelum bitcoin dilegalkan di Indonesia.

Saya lebih.sepaham dengan pak.kholil nafis selaku perwakilan MUI

yang memperbolehkan bitcoin sebagian alat tukar /Pembayaran , namum melarang bitcoin sebagainalat investasi yang.mana.hanya sebagai bahan spekulasi yang untung /ruginya sangat besar
sr. member
Activity: 407
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
September 24, 2018, 07:01:11 PM
#13
Meskipun hal ini bisa saja terjadi dan diterapkan oleh pemerintah, tapi masih terlalu jauh untuk dan bahkan menurut saya ini hanya angan-anngan saja. Keberadaan bitcoin masih menjadi polemik dan spekulasi di kalangan elit dan pemerintah karena berbagai kekurangan dan potensi negatif dari transaksi bitcoin. Tentu saya juga sangat berharap ini bisa terjadi mengingat bitcoin terus berkembang dengan baik di Indonesia dan di seluruh dunia.



amin moga moga dengan perkataan kita semua ini menjadi doa kita semua bahwa bitcoin akan berkembang seluruh dunia ini nah saya sangat cocok pendapat om semua kita memang dinegara Indonesia ini belum diakui bitcoin namun pemerintah pun belum disahkan,nah kalau soal kita bayar untuk haji atau umrah yang penting kita jangan menentang dengan undang undang agama Islam ini,asal kan kita niatnya baik pasti kita terbalas yang baik amin.
jr. member
Activity: 46
Merit: 10
September 24, 2018, 06:56:47 PM
#12
Meskipun hal ini bisa saja terjadi dan diterapkan oleh pemerintah, tapi masih terlalu jauh untuk dan bahkan menurut saya ini hanya angan-anngan saja. Keberadaan bitcoin masih menjadi polemik dan spekulasi di kalangan elit dan pemerintah karena berbagai kekurangan dan potensi negatif dari transaksi bitcoin. Tentu saya juga sangat berharap ini bisa terjadi mengingat bitcoin terus berkembang dengan baik di Indonesia dan di seluruh dunia.
bukan angan angan lah gan, kalau saja terjadi kesepakatan dari berbagai pihak pasti ada kemungkinan. contohnya uang yang beredar sekarang ini ada karena kesepakatan dari nilai rill maupun secara intrinstik. kalau misal setiap negara mempunyai mata uang virtual masing masing dengan standar kesepakatan bersama seluruh dunia kenapa tidak. hanya saat ini waktu terciptanya kesepakatan tersebut yang memang belum terjadi. 
sr. member
Activity: 643
Merit: 253
September 24, 2018, 06:55:22 PM
#11
Fatwanya malah kebalik tuh sama peraturan di Indonesia ini, Indonesia hanya memperbolehkan Bitcoin sebagai alat investasi digital dan tidak sebagai pengganti Rupiah yaitu sebagai alat jual beli, sebagai warga negara Indonesia, ya kita wajib taat hukum, memang beberapa bulan lalu Batsul masa'il yang di gelar di Jombang kalo ga salah, MUI jatim sepakat bahwa Bitcoin dan crypto currency lain sah sebagai alat tukar atau sama seperti uang menurut hukum islam
member
Activity: 378
Merit: 10
September 24, 2018, 06:32:09 PM
#10
Meskipun hal ini bisa saja terjadi dan diterapkan oleh pemerintah, tapi masih terlalu jauh untuk dan bahkan menurut saya ini hanya angan-anngan saja. Keberadaan bitcoin masih menjadi polemik dan spekulasi di kalangan elit dan pemerintah karena berbagai kekurangan dan potensi negatif dari transaksi bitcoin. Tentu saya juga sangat berharap ini bisa terjadi mengingat bitcoin terus berkembang dengan baik di Indonesia dan di seluruh dunia.
sr. member
Activity: 1288
Merit: 253
casinosblockchain.io
September 24, 2018, 04:48:23 PM
#9
Kalau masih berupa bitcoin, maka tidak bisa untuk di jadikan alat pembayaran umroh atau haji.  Karena bitcoin di indonesia masih ilegal. Solusinya ya tukarkan dulu bitcoinnya dengan rupiah lalu gunakan sebagail alat pembayaran umroh atau haji.
Setuju dengan agan sebenarnya pembahasan ini tidak mesti didiskusikan menurut saya, soalnya bitcoin sendiri pun masih belum legal di indonesia. Jadi yang jadi fokus pertama sebelum membahas untuk digunakn haji adalah pelegalannya

Dan walaupun kedepannya sudah legal saya pikir tetap susah dikarnakn harga bitcoin yang tidak menentu, jadi ambil simpelnya aja, jual bitcoinnya dan bayar pake rupiah. Itu lebih baik dan lebih aman
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
September 24, 2018, 02:59:32 PM
#8
Bitcoin di Indonesia bisa dibilang semakin berkembang tapi ketetapan pemerintah dan hukum syariah dengan konsekuensi pandangan berbeda artinya pemerintah belum melegalkan sedangkan hukum syariah pandangan yang berbeda juga, pembayaran haji dan umrah dengan bitcoin ini tergantung pada hal dan keadaan :
1. bila bitcoin udah dilegalkan sah sah saja bitcoin pembayaran haji dan umrah.
2. Kemajuan teknologi yang semakin modern bisa saja dibolehkan dengan ketetapan hukum sesuai dengan fiqih syariah.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
September 24, 2018, 01:20:17 PM
#7
Terlintas dari jawaban Bangdol bisa di pahami bahwa intinya sebagaimana ormas Islam mengganggap bitcoin haram karena masih ilegal terkecuali jika bitcoin dilegalkan kemungkinan harapan masih bisa, karena hukum nya sudah tidak haram lgi. Selebihnya tergantung dari pemerintah maupun ormas Islam untuk menentukan baiknya bitcoin dalam penggunaanya sebagaimana halnya untuk haji.
full member
Activity: 532
Merit: 100
September 24, 2018, 01:04:17 PM
#6
Masih terlalu jauh untuk mengharapkan bitcoin sebagai aset atau alat pembayaran untuk biaya naik haji atau umrah, palagi sampai sekarang tidak ada satu kebijakanpun untuk melegalkan transaksi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara Indonesia.
full member
Activity: 234
Merit: 100
September 24, 2018, 12:39:51 PM
#5
Kalau masih berupa bitcoin, maka tidak bisa untuk di jadikan alat pembayaran umroh atau haji.  Karena bitcoin di indonesia masih ilegal. Solusinya ya tukarkan dulu bitcoinnya dengan rupiah lalu gunakan sebagail alat pembayaran umroh atau haji.
member
Activity: 345
Merit: 10
September 24, 2018, 12:21:17 PM
#4
bitcoin boleh saja digunakan untuk alat tukar tapi tidak untuk investasi.
saya tertarik dengan pandangan MUI yang agar kemukakan dari sumber yang agan dapat. intinya bitcoin Mubah sebagai alat tukar dan bitcoin haram sebagai investasi.



sepertinya hal ini berseberangan dengan pendapat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menganggap bahwa bitcoin dilarang sebagai alat pembayaran, tetapi untuk investasi pemerintah tidak mempermasalahkan. .



kita melihat ada perpedaan dari pandangan dua sisi sudut pandang yang sangat berbeda. entah bagaimana cara kita menyikapi masalah ini tetapi yang jelas dua pendapat ini berasal dari kelompok yang saya kira semuanya memilii peran penting di negara kita.




jika memang boleh digunakan untuk alat tukar atau pembayaran. Mungkinkah atau bolehkan Bitcoin digunakan sebagai pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh?  
untuk dinegara kita sendiri jelas pemerintah melalui BI tidak menganggap bitcoin sebagai alat tukar. saya kira itu menjadi jelas bahwa bitcoin tidak akan bisa digunakan sebagai pembayaran Haji/ Umroh sebelum bitcoin dilegalkan di Indonesia.
full member
Activity: 476
Merit: 100
September 24, 2018, 11:54:21 AM
#3
Jika bitcoin di terima di indonesia maka semua pembayaran menggunakan bitcoin termasuk pembayaraan haji juga menggunakan bitcoin ini sangat efektif, mengingat sekarang banyak yang terjadi dengan pembayaran langsung tunai tetapi tidak semua mereka bayarkan melaingkan mereka mengambil kesempatan yaitu sebagian untuk mereka jika di bayarkan dengan bitcoin jelas tidak ada yang akan bisa mengambil, karena bitcoin hanya bisa di askes dengan jaringan internet.
jr. member
Activity: 616
Merit: 8
September 24, 2018, 11:45:21 AM
#2
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.
Pages:
Jump to: