Pages:
Author

Topic: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh - page 5. (Read 971 times)

full member
Activity: 462
Merit: 100
September 26, 2018, 01:40:12 AM
#41
bisa atau tidak nya itu semua tergantung dari kebijakan pemerintah, kalau pemerintah indonesia sudah melegalkan crypto dan bisa di jadikan sebagai alat pembaran bukan tidak mungkin mengunakan crypto untuk pembayaran umbroh atau haji bisa terlealisasikan.
member
Activity: 242
Merit: 10
September 25, 2018, 11:54:00 PM
#40
Ini merupakan suatu kebijakan yang tepat untuk crypto diindonesia agar bisa diterima oleh negara kita, dengan adanya pengakuan mui, boleh sebagai alat tukar,
Kalau untuk bayar dana haji dan umrah menggunakan crypto langsung tidak bisa gan.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
September 25, 2018, 11:00:08 PM
#39
Bisa saja terjadi tak ada yg tidak mungkin menurut berita sekira pertengahan tahun 2018 muslim di Inggris membayar zakat pakai bitcoin dan itu sudah terjadi pertanyaan kenapa umrah di pertanyakan bukan itu tujuan Nya jelas dan sama.. menurut ane persoalan ini perlu pengkajian yg mendalam karena menyangkut umat muslim.
member
Activity: 392
Merit: 10
September 25, 2018, 10:37:41 PM
#38
Ane rasa untuk ibadah haji menggunakan mata uang crypto (bitcoin) tidak akan pernah terjadi gan, karena sifat bitcoin yang sangat fluktuatif, tidak menentu naik turunnya berapa dan kapan, dan untuk legalnya bitcoin sendiri di negara kita masih belum di sahkan sebagai alat tukar yang sah, hanya saja kita di perbolehkan untuk berinvestasi di dalamnya, tidak untuk alat pembayaran, apalagi untuk pembayaran ibadah haji.

Memang benar gan,di karenakan bitcoin ini belum di legalkan maka sama sekali tidak bisa kita nyotor bitcoin ini sebagai ongkos naik haji atau umroh,karna di tempat kita  hanya untuk berinvestasi aja yang bisa gan.
Sebab karena itulah gan, legalnya bitcoin saja di negara kita masih tidak di berlakukan, lantas bagaimana mungkin ibadah haji bisa menggunakan bitcoin, kalau negara kita masih tidak memperbolehkan mata uang crypto sebagai alat pembayaran yang sah.
jr. member
Activity: 308
Merit: 1
September 25, 2018, 07:29:20 PM
#37
Meskipun semua hal tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, namun terlepas dari semua itu untuk bitcoin itu sendiri yang di harap kan bisa untuk transaksi pembayaran ibadah umroh atau ibadah haji,
Sangat di perlukan keseriusan dari pihak pemerintah kita sendiri untuk melegal kan bitcoin agar memudah kan semua transaksi ke uangan di negara kita, semoga saja semua itu bisa terealisai dengan segera
hero member
Activity: 1554
Merit: 503
September 25, 2018, 07:05:00 PM
#36
untuk di indonesia kayak nya belum ada menerima pembayaran pakai bitcoin gan sekarang masih bayar pakai rupiah
dan di indonesia gak boleh juga gan untuk pembayaran menggunakan bitcoin

Sependapat dengan penjelasan agan,memang kalau di Indonesia belum ada undang-undang bisa membayar naik haji dan umrah lewat bitcoin gan,kalau Indonesia untuk membayar biaya naik haji dan umrah dengan mata uang yang sah( rupiah).
untuk pembayaran melalui bitcoin langsung memang belom ada untuk skrang cuman klo bayarnya hasil dari jual bitcoin mungkin bsa gan..hehe soalnya di negara kita ini belom di legalkan mslah pembayaran melalui bitcoin
member
Activity: 532
Merit: 10
September 25, 2018, 05:25:42 PM
#35
Jika bitcoin untuk alat pembayaran umroh atau naik haji sepertinya jauh dari harapan bisa terlaksana. karena Samapi saat ini pemerintah sendiri belum bisa melegalkan bitcoin khususnya di Indonesia. Dan dari segi pandangan atau sariat Islam juga pasti banyak beda pendapat. jadi intinya saya rasa tidak mungkin tetjadi.
newbie
Activity: 1
Merit: 0
September 25, 2018, 01:44:21 PM
#34
Bukanya di Indonesia itu belum legal ya gan jadi ya masih sulit juga kalo bitcoin untuk pembayaran haji/umroh mungkin terkecuali jika bitcoin di tukar dulu dengan rupiah baru bisa kali ya gan.
jr. member
Activity: 322
Merit: 2
September 25, 2018, 11:43:11 AM
#33
Kalau menurut ane,di lihat dari kemajuan teknologi yang semakin pesat,maka akan sangat tepat kalau untuk setoran haji dan umrah dapat di lakukan dengan bitcoin, , namun untuk di Indonesia rasanya sangat tidak mungkin gan, soalnya negara kita belum mengizinkan money crypto sebagai alat transaksi, dan masih menggunakan uang riel/fiat sebagai mata uang yang sah.
member
Activity: 406
Merit: 12
September 25, 2018, 03:34:28 AM
#32
saya rasa untuk saat ini (pembayaran pendaftaran haji/umrah) belumlah dapat di lakukan dengan money crypto atau bitcoin, beberapa kendala yang munkin menjadi hambatan adalah :
1. bitcoin belumlah legal di indonesia.
2. mengadopsi penggunaan blockchain adalah suatu keharusan, yang belum dilakukan oleh pihak terkait.
3. masih membutuhkan waktu dan proses untuk dapat dijalankan wacana tersebut.
member
Activity: 350
Merit: 10
September 25, 2018, 03:16:27 AM
#31
untuk di indonesia kayak nya belum ada menerima pembayaran pakai bitcoin gan sekarang masih bayar pakai rupiah
dan di indonesia gak boleh juga gan untuk pembayaran menggunakan bitcoin

Sependapat dengan penjelasan agan,memang kalau di Indonesia belum ada undang-undang bisa membayar naik haji dan umrah lewat bitcoin gan,kalau Indonesia untuk membayar biaya naik haji dan umrah dengan mata uang yang sah( rupiah).
member
Activity: 249
Merit: 10
NeedforTurbo https://needforturbo.com/
September 25, 2018, 02:44:12 AM
#30
untuk di indonesia kayak nya belum ada menerima pembayaran pakai bitcoin gan sekarang masih bayar pakai rupiah
dan di indonesia gak boleh juga gan untuk pembayaran menggunakan bitcoin
sr. member
Activity: 980
Merit: 250
$CYBERCASH METAVERSE
September 25, 2018, 02:37:45 AM
#29
selama belum ada regulasi yang jelas tentang bitcoin di indonesia, bitcoin tidak akan bisa di jadikan alat pembayaran termasuk pembayaran untuk biaya umbrah atau haji, terkejuali indonesia sudah melagalkan bitcoin sebagai alat pembayaran tentu bitcoin bisa di gunakan sebagai alat pembayaran untuk umbrah dan naik haji.

Memang itu semua tergantung pada pemerintah Indonesia gan,bila pemerintah ada melegalkan mata uang crypto sebagai alat pembayaran yang sah baru bisa sebagai alat pembayaran naik haji atau umrah.
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
September 25, 2018, 02:29:58 AM
#28
Terlintas dari jawaban Bangdol bisa di pahami bahwa intinya sebagaimana ormas Islam mengganggap bitcoin haram karena masih ilegal terkecuali jika bitcoin dilegalkan kemungkinan harapan masih bisa, karena hukum nya sudah tidak haram lgi. Selebihnya tergantung dari pemerintah maupun ormas Islam untuk menentukan baiknya bitcoin dalam penggunaanya sebagaimana halnya untuk haji.

saya melihat persoalan Legal dan tidaknya bitcoin itu bukan dari kewenangannya Ormas melainkan kewenangannya Pemerintah dan untuk saat ini Indonesia masih mengadopsi Undang-Undang no 7 tahun 2011 tentang Rupiah sebagai alat tukar yang sah, para pemilik asset Crypto,Bitcoin dan Altcoin lainnya,masih memiliki beberapa alternatif,yaitu dengan melakukan Withdraw ke IDR terlebih dahulu lalu menyetornya ke Penitia Pendaftaran Haji/Umrah.
jr. member
Activity: 125
Merit: 2
September 25, 2018, 02:05:12 AM
#27
Keberadaan Crypto semakin berkamabang dan jumlah penggunanya terus meningkat di berbagai negara. Tentu saja seiring dengan berkembangnya mata uang crypto, banyak spekulasi dari hal terkait legalitas dan hukum crypto itu sendiri dari pandangan agama. Di Indonesia, kita tahu Bitcoin dan mata uang crypto lainnya belum mendapatkan pengakuan atau pengesahan hukum dari pemerintah atau otoritas terkait karena beberapa alasan yang mungkin para pengguna Bitcoin di Indonesia sudah membacanya di berbagai sumber. Dari pandangan agama, kita tahu MUI mempunyai peran penting untuk mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama khusunya hukum Islam. MUI juga mengeluarkan pendapat tentang Bitcoin meskipun itu belum berupa fatwa, hanya pendapat personal dari Ketua Komisi Dakwah MUI. Beliau perpendapat dengan dikuatkan dari berbagai sumber bahwa bitcoin boleh saja digunakan untuk alat tukar tapi tidak untuk investasi.
https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

Hal ini membuat saya bertanya lagi, jika memang boleh digunakan untuk alat tukar atau pembayaran. Mungkinkah atau bolehkan Bitcoin digunakan sebagai pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh?

Saya ingin tahu pendapat para suhu yang berkompeten di bidang ini. 

Seperti hal itu tidak akan bisa di gunakan di Indonesia
1. Secara sampai saat ini bitcoin belum di sahkan di Indonesia
2. Tidak semua orang paham bitcoin karena rata-rata yang melaksanakan haji orang tua kemungkinan gaftek tekhnologi
member
Activity: 224
Merit: 10
September 25, 2018, 02:02:02 AM
#26
Menurut pemikiran saya begini gan, kalau untuk pembayaran ongkos haji maupun umrah, rasanya kalau dengan bitcoin belum cocok gan,di karenakan di Indonesia belum ada regulasi tentang ke legalan tentang crypto, tapi sebaliknya andaikan bitcoin sudah di legalisasi oleh pemerintah, maka bisa saja di bayarkan dengan bitcoin, sebab dengan bitcoin akan lebih mudah lagi prosesnya gan.
member
Activity: 476
Merit: 10
September 25, 2018, 02:01:17 AM
#25
mengingat penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh pemerintah dan di negara kita hanya mengakui Rupiah sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah maka sepertinya tidak mungkin pembayaran ibadah Haji dengan menggunakan Bitcoin secara langsung

Iya sih gan,memang sama sekali tidak bisa untuk bayaran naik haji atau umrah mengunakan bitcoin,karna di Indonesia mata uang yang sah rupiah,kecuali di rupiahkan dulu baru bisa.
full member
Activity: 392
Merit: 100
September 25, 2018, 01:56:07 AM
#24
selama belum ada regulasi yang jelas tentang bitcoin di indonesia, bitcoin tidak akan bisa di jadikan alat pembayaran termasuk pembayaran untuk biaya umbrah atau haji, terkejuali indonesia sudah melagalkan bitcoin sebagai alat pembayaran tentu bitcoin bisa di gunakan sebagai alat pembayaran untuk umbrah dan naik haji.
member
Activity: 378
Merit: 10
September 25, 2018, 01:38:53 AM
#23
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.

Kalau memang bisa mengunakan mata uang crypto ini untuk pembayaran  naik haji atau pun umroh memang sangat mudah,tetapi sayangnya pada saat ini harga bitcoin lagi sangat murah,biarpun begitu tidak jadi masalah satu bitcoin sudah cukup.
member
Activity: 378
Merit: 16
September 25, 2018, 01:37:41 AM
#22
melihat pada regulasi undang undang yang berlaku saat ini, wacana penyetoran haji melalui bitcoin masih sebatas opini,belumlah dapat dijalanlan karena berbenturan dengan Undang undang no.7 tantang rupiah sebagai money yang sah, tetapi kemajuan crypto yang semakin maju dan berkembang, bisa saja dimasa mendatang bitcoin dijadikan sarana penyotoran haji, apalagi jika menggunakan blockchain untuk data pencatatan detil informasi.
Pages:
Jump to: