Pages:
Author

Topic: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh - page 4. (Read 987 times)

member
Activity: 1540
Merit: 22
September 28, 2018, 12:30:08 AM
#61
Majalelis ulama indonesia belum mengeluarkan fatwa tentang pemmbayaran menggunakan bitcoin,menurut ane MUI juga tidak memboleh kan kalau pembayaran haji dan umroh menggunakan bitcoin sebab MUI harus patuh kepada pemerintah sedangkan pemerintah melarang transaksi menggunakan bitcoin
full member
Activity: 532
Merit: 100
September 27, 2018, 10:02:27 PM
#60
Mungkin agak terlalu ribet untuk menggunakan biaya haji dan umrah dengan menggunakan bitcoin, apalagi jika kondisi dan harga bitcoin tidak stabil, bisa saja pihak traveller akan mengalami kerugian. Bahkan bisa juga sebaliknya mereka akan mendapatkan keuntungan jika harga bitcoin naik.
full member
Activity: 192
Merit: 101
September 27, 2018, 09:32:27 PM
#59
kita semua tau bahwa pemerintah Indonesia melarang rakyatnya untuk melakukan pembayaran menggunakan bitcoin walaupun tidak melarang secara keras jadi bagaimana mungkin bitcoin bisa digunakan untuk pembayaran biaya haji sedangkan peraturan bembiayaan ibadah haji kita diatur oleh negara.
menurut saya jika hanya umroh mungkin bisa kerena umroh hanya di selenggarakan oleh agen jasa tour dan travel, jadi tidak menutup kemungkinan jika pemilik jasa tour n' travel itu menerima pembayaran dengan bitcoin terlebih lagi jika si pemilik agen tersebut sudah bergelut di dunia bitcoin pasti bukan hal asing bagi dia jika pembayarannya menggunakan bitcoin.
member
Activity: 336
Merit: 20
September 27, 2018, 02:41:32 PM
#58
Bitcoin belum di legalkan di Indonesia. Secara otomatis, ini tidak boleh dilakukan dong. Rupiah merupakan satu satunya mata uang yang diakui di Indonesia dan wajib bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan. Hal ini telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Menggunakan mata uang lain untuk para pelaku bisnis dibolehkan tapi dengan tujuan-tujuan khusus. Jika bitcoin dijadikan alat pembayaran haji dan umroh ini akan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011

sumber: Regulasi dan arah kebijakan Pemerintah terkait peredaran mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia
member
Activity: 322
Merit: 10
September 27, 2018, 11:45:59 AM
#57
Menurut saya, bitcoin belum bisa dijadikan sebagai alat pembayaran untuk perjalanan haji dan umrah, di karnakan belum ada pengakuan resmi ataupun fatwa tentang bitcoin baik secara nasional maupun ke agamaan(syariah) dalam hal ini MUI.
newbie
Activity: 13
Merit: 0
September 27, 2018, 08:05:24 AM
#56
Untuk yang ini gan,, saya kurang setuju banget, untuk memulai kearah situ masih jauh pangang daripada api,kenapa saya bilang begitu, karena ini menyangkut keyakinan umat, banyak prosedur yang harus dilakukan, misalnya Sah,Halal,dll.pokoknya banyak deh,,,
newbie
Activity: 38
Merit: 0
September 27, 2018, 07:41:51 AM
#55
Kalau untuk sekarang Bitcoin belum bisa digunakan untuk pembayaran haji dan umroh karena transaksi jenis ini masih belum diakui di negara Indonesia (belum dilegalkan). Lagian juga Bitcoin merupakan jenis transaksi yang bukan berbentuk mata uang Indonesia yaitu rupiah sehingga akan mempersulit proses kegiatan pembayaran.
jr. member
Activity: 210
Merit: 2
September 27, 2018, 04:50:45 AM
#54
penggunaan bitcoin untuk melakukan pendaftaran haji? bisa saja terjadi dimasa depan, karena membutuhkan waktu proses dan perlengkapan prasarana lainnya, seperti persiapan penggunaan Blockchain untuk merekap detil data transaksi, disamping itu perlu dilegalisasi terlebih dahulu penggunaan bitcoin sebagai money transaksi yang sah.
full member
Activity: 434
Merit: 100
September 27, 2018, 02:06:32 AM
#53
emangnya sudah berlaku sistem pembayaran tersebut dengan bitcoin gan?
kalau ada yang lebih mudah ngapain cari yang lebih sulit gan?
saya rasa lebih gampang pembayaran dengan rupiah jika dibandingkan pembayaran pemberangkatan haji gan.
full member
Activity: 434
Merit: 126
September 26, 2018, 09:08:07 PM
#52
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.
kalo memang bitcoin boleh di gunakan untuk membayar keberangkatan haji dan umroh ini justru sangat baik,karena kita dapat memanfaat kan harga bitcoin yang slalu berfluktuatif ini untuk membayar haji atau umroh ketika nilai satuan bitcoin naik,bila mana nanti harga bitcoin turun lagi kita sudah tidak khawatir lagi akan penurunan harga tersebut.
namun saya rasa hal ini sangatlah susah gan dengan harga bitcoin yang slalu berfluktuatif dengan sangat cepat akan membuat kesulitan untuk menentukan kepada para transaksi untuk satuan harga bitcoin yang di tetapkan.
jr. member
Activity: 304
Merit: 5
September 26, 2018, 07:36:34 PM
#51

Hal ini membuat saya bertanya lagi, jika memang boleh digunakan untuk alat tukar atau pembayaran. Mungkinkah atau bolehkan Bitcoin digunakan sebagai pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh?
 
Boleh atau tidaknya itu tergantung hasil Bitcoinnya yang didapat darimana. Kalo itu hasil dari kerja keras sendiri sih boleh boleh saja, sebaliknya kalo itu hasil Judi,Scam atau lainnya itu sih udah tidak cocok lagi digunakan untuk kebaikan
full member
Activity: 518
Merit: 100
September 26, 2018, 02:07:11 PM
#50
Pandapat saya gan untuk di gunakan sebagai alat tukar saja bitcoin ini susah gan di indonesia apa lagi untuk pembayaran haji dan umroh pasti tidak akan bisa kalau menurut pandangan agama sih belum ada penjelasan lebih lanjut dari MUI apakah bitcoin bisa dijadikan sebagai alat pembayaran haji dan umrah atau tidak,menurut saya sih tidak bisa
full member
Activity: 983
Merit: 100
September 26, 2018, 12:21:12 PM
#49
mungkin saja tetapi sayang kalau diindonesia sangat tipis bitcoin ini dijadikan alat pembayaran keberangkatan haji gan.
jika pun ini berlaku diindonesia mungkin saja para calon jemaah tetap menggunakan pembayaran dengan mata uang rupiah, lagian jemaah sekarang kebanyakan lansia dan tentu saja tidak mengenal bitcoin gan.
full member
Activity: 411
Merit: 100
September 26, 2018, 11:51:35 AM
#48
maka timbul lah pertanyaan lagi gan, apakah semua calon haji menggunakan bitcoin dan apakah untuk pendaftaran dalam pembayaran keberangkatan hajinya  di terima dengan menggunakan bitcoin? saya rasa tidak berlaku di indonesia gan.
member
Activity: 308
Merit: 10
September 26, 2018, 11:45:03 AM
#47
Keberadaan Crypto semakin berkamabang dan jumlah penggunanya terus meningkat di berbagai negara. Tentu saja seiring dengan berkembangnya mata uang crypto, banyak spekulasi dari hal terkait legalitas dan hukum crypto itu sendiri dari pandangan agama. Di Indonesia, kita tahu Bitcoin dan mata uang crypto lainnya belum mendapatkan pengakuan atau pengesahan hukum dari pemerintah atau otoritas terkait karena beberapa alasan yang mungkin para pengguna Bitcoin di Indonesia sudah membacanya di berbagai sumber. Dari pandangan agama, kita tahu MUI mempunyai peran penting untuk mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama khusunya hukum Islam. MUI juga mengeluarkan pendapat tentang Bitcoin meskipun itu belum berupa fatwa, hanya pendapat personal dari Ketua Komisi Dakwah MUI. Beliau perpendapat dengan dikuatkan dari berbagai sumber bahwa bitcoin boleh saja digunakan untuk alat tukar tapi tidak untuk investasi.
https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

Hal ini membuat saya bertanya lagi, jika memang boleh digunakan untuk alat tukar atau pembayaran. Mungkinkah atau bolehkan Bitcoin digunakan sebagai pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh?

Saya ingin tahu pendapat para suhu yang berkompeten di bidang ini. 
saya sendiri kurang setuju agan, bitcoin dijadikan sebagai pembayaran haji atau umrah.
ditempat kita belum ada sebuah regulasi tentang penggunaan cryptocurrency atau bitcoin, dan mui sendiri yang menjadi pusat rujukan bidang agama islam belum memberikan fatwa hanya berupa pendapat saja. lagi pula masih banyak negara lain (yang islam) yang menolak keberadaan bitcoin. jadi untuk saat ini saya rasa belum tepat saja kalau itu diberlakukan.
member
Activity: 448
Merit: 10
September 26, 2018, 09:59:15 AM
#46
Pembayaran haji dan umroh dengan menggunakan bitcoin bisa saja di gunakan asalkan sudah ada perizinan penggunaan sebagai alat transaksi langsung dari pemerintah namun sekarang masih di larang dan kita hanya bisa berharap adanya kebijakan pemerintah mengenai bitcoin agar kedepannya bisa terwujud serta terealisasikan .
full member
Activity: 567
Merit: 100
September 26, 2018, 07:36:09 AM
#45
banyak sekali pendapat dari berbagai golongan tentang bitcoin, kalo saya pribadi mengenai pembayaran untuk keberangkatan haji / umroh menurut saya sah sah saja. selama itu masih dalam satu tujuan membayarkan tiket, dengan harga saat bertransaksi berpedoman pada harga tiket.
tentang hukum haram / tidak nya, menurut saya tergantung keniatan kita. semua hal bukan hanya bitcoin saja akan menjadi haram ketika sudah di luar jalur/merugikan.
dan tentang trading sudah jelas di sana dipaparkan resiko resikonya.
salam damai....
jr. member
Activity: 154
Merit: 1
September 26, 2018, 06:34:12 AM
#44
Walau memang uang crypto atau uang degital di indonesia selama ini sedang berkembang,namun bitcoin belum ada ruang untuk pembayaran haji/umrah karna masih ditantang oleh banyak elemen masyarakat,sebab negara indonesia manyoritas penduduknya beragama islam yang pemahaman masih tabu dalam hal ini.
full member
Activity: 560
Merit: 100
BBOD Zero-Fee Exchange
September 26, 2018, 03:02:53 AM
#43
bisa saja tapi ya bitcoinnya di rupiahkan dulu karena jika masih bitcoin untuk sekrang jelas itu dilarang karena sudah jelas peraturannya dari Sri Mulyani bahwa bitcoin tidak boleh dipakai untuk alat pembayaran hanya aset investasi yang diperbolehkan di Indonesia
jr. member
Activity: 228
Merit: 1
September 26, 2018, 02:53:16 AM
#42
Dari banyaknya pandangan dan pendapat dari agan-agan saya juga memiliki pendapat sendiri tentang hal ini, tentu saja semua akan berlanjut sesuai peraturan pemerintah, dan saya pikir jangankan umroh, mungkin haji nanti, BTC juga bisa di sahkan untuk alat pembayaran pembayaran yang sah, mungkin karna saat ini masih dalam proses perdebatan antara para pakar, dan tentu jika komunitas BTC semakin besar dan di sahkan oleh negara-negara maju, negara-negara berkembang akan mengikuti kemajuan jaman
Pages:
Jump to: