Pages:
Author

Topic: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh - page 3. (Read 986 times)

full member
Activity: 1708
Merit: 105
September 29, 2018, 06:40:27 PM
#81
Boleh saja digunakan untuk pembayaran keberangkatan Haji atau Umroh, tapi sayangnya harga bitcoin tidak stabil, maka sangat kecil kemungkinan untuk menggunakan bitcoin.


memang benar gan dengan harga bitcoin yang tidak stabil dan harga setiap saat berubah walau sama juga dengan dollar tetapi perubahan harga yang sangat tinggi akan menyulitkan bagi yang mau menerima sebagai pembayaran.
Yoo
full member
Activity: 574
Merit: 102
September 29, 2018, 07:52:43 AM
#80
Pendapat saya si boleh saja jika pihak penyelenggara haji memperbolehkan Bitcoin untuk sarana pembayaran haji dan umroh tersebut. Namun jika kita melihat di negara kita sendiri yaitu Negara Indonesia, Pasti belum bisa jika Bitcoin digunakan untuk sarana pembayaran haji atau umroh, Selain itu belum ada juga pihak yang memperbolehkan untuk melakukan pembayaran dengan Bitcoin. Jadi jika untuk sekarang ini lebih baik Bitcoinnya dijadikan IDR terlebih dahulu kemudian untuk membayar Haji ataupun Umroh  Grin
member
Activity: 350
Merit: 13
INGOT Coin
September 29, 2018, 07:48:32 AM
#79
Bila mata uang crypto sudah dilegalkan tentu saja bisa, namun semua itu tidak terlepas juga dari ketentuan pihak pengurus jamaah Haji/Umrah,
dan dengan peraturan yang ada sekarang ini saya liat juga sudah cukup bagus gan.
member
Activity: 686
Merit: 10
HYDAX EXCHANGE Platform
September 29, 2018, 07:31:19 AM
#78
Kalau masih berupa bitcoin, maka tidak bisa untuk di jadikan alat pembayaran umroh atau haji.  Karena bitcoin di indonesia masih ilegal. Solusinya ya tukarkan dulu bitcoinnya dengan rupiah lalu gunakan sebagail alat pembayaran umroh atau haji.

Benar gan kayaknya jawaban agan sudah tepat mengingat status hukum tentang bitcoin diindonesia belum legal jadi lebih baik menukar dahulu aset bitcoin kita kedalam rupiah untuk keperluan haji dan umrah.
jr. member
Activity: 462
Merit: 2
September 29, 2018, 01:45:14 AM
#77
Kita bertanya kepada diri kita sendiri apakah Bitcoin sudah di sahkan oleh pemerintah?
Bila hal ini terjadi sudah barang kepastian semua transaksi bisa di perlakukan dengan bayaran pakai Bitcoin,
Untuk saat ini temasuk haji dan umroh, dalam pembayaran dengan Butcoin,  jawaban ada pada diri kita sendiri, yang tinggal di indonesia.
member
Activity: 308
Merit: 20
September 29, 2018, 12:16:48 AM
#76
sumber informasi dari link :
https://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

adalah berupa opini,belum dapat dijadikan sebagai sumber yang falid, apalagi menyangkut dengan penyetoran haji dan umrah dapat digunakan bitcoin, karena di indonesia masih berlaku Undang-Undang no.7 tahun 2011 "hanya rupiah sebagai alat transaksi yang sah"
tetapi pandangan diatas setidaknya memberi peluang bagi bitcoin dimasa depan bila pemerintah berkeinginan melegalkannya, sehingga sektor ekonomi termasuk pendaftaran haji dapat diberdayakan melalui bitcoin.
copper member
Activity: 560
Merit: 109
September 28, 2018, 11:21:53 PM
#75
Kalau menurut saya akan susah gan, karena harga bitcoin yang terlalu fluktiatif akan susah sekali kalau sebagai alat pembayaran yang sah gan, dan kalau saya untuk haji lebih baik menggunakan alat pembayaran yang sah saja dari pada menggunakan bitcoin yang masih dipertanyakan legalistanya untuk Indonesia, karena itu untuk ibadah wajib jadi lebih baik yang pasti pasti saja.
full member
Activity: 513
Merit: 100
September 28, 2018, 10:52:04 PM
#74
Penggunaan bitcoin untuk pembayaran dana ibadah haji/umrah sudah tentu bisa gan tapi tergantung badan usaha penyelenggara haji/umrah. Berhubung pengelolaan dana ibadah haji adalah pemerintah, sudah tentu alat pembayarannya dalam rupiah.
full member
Activity: 392
Merit: 103
September 28, 2018, 10:28:56 PM
#73
Menurut saya sih boleh saja bitcoin digunakan untuk pembayaran gaji/umroh, yang menjadi masalah apakah di Indonesia sudah ada biro haji dan umroh yang menerima transaksi dengan bitcoin?. Sepertnya belum ada yaa Smiley sehingga saat ini exchange mempunyai peran substansial untuk mengubah mata uang crypto menjadi IDR Smiley
member
Activity: 490
Merit: 14
September 28, 2018, 09:32:06 PM
#72
Ane setuju aja kalau bitcoin di sahkan sebagai alat pembayaran yg sah apakah untuk umroh atau yg lainnya  bukankah itu suatu kemajuan yg meningkat memang undang undang negara kita belum mendukung masalah tersebut tp kalau pemerintah ingin melegalkan bisa saja.. kita sebagai warga yg taat hukum harus mengikuti aturan yg ada di Indonesia.
jr. member
Activity: 61
Merit: 1
September 28, 2018, 09:20:30 PM
#71
Bitcoin bisa saja alat pembayaran untuk ONH , dengan catatan pemerintah harus melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang syah untuk ONH , masalahnya untuk saat ini pemerintah Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang syah .
jr. member
Activity: 182
Merit: 1
September 28, 2018, 08:29:34 PM
#70
Sebenarnya bisa saja, tapi apakah pihak penyedia layanan haji/umroh mau menerima atau bertransaksi dengan bitcoin?  Mungkin mereka tidak akan mau karena alasannya simple, yaitu harga bitcoin yang tidak stabil, itu yang mungkin mereka pikirkan..
full member
Activity: 434
Merit: 100
September 28, 2018, 08:25:32 PM
#69
Menurut saya kalau tidak ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah boleh saja kalau bitcoin di gunakan untuk biaya haji dan umroh gan,tapi sampai saat ini belum ada fatwa yang jelas tentang aturan itu jadi belum bisa di katakan boleh gan
ya saya sependapat dengan agan
saya nambah sedikit. lagi pula nanti jika bitcoin dijadikan uang pembayaran haji/umroh kemungkinan banyak kecurigaan, kenapa saya katakan seperti itu? ya bisa jadi hasil pembayaran haji/umroh tersebut dari investasi bitcoin sedangkan investasi hukumnya haram, maka sangat jelas haji/umroh tidak bakalan sah.
full member
Activity: 532
Merit: 101
September 28, 2018, 07:02:25 PM
#68
diIndo masih ilegal dan itu berarti kaga mungkin untuk membayar dengan btc, paling harus ditukar dulu baru buat pembayarannya. seandainya btc legal disini, udah banyak ide-ide kaya gini yang terealisasi. mungkin dimasa yang akan datang ketika disini legal, perekonomian ikut berpengaruh dengan banyaknya ide yang saat ini kita hanya bisa menampungnya
full member
Activity: 534
Merit: 100
September 28, 2018, 06:18:57 PM
#67
Misalkan bisa terealisasi, pada formulir pendaftaran akan ada tambahan untuk mengisikan address btc anda Grin
Manurut saya ini merupakan langkah yang bagus agar lebih efektif dalam hal memproses seseorang yang ingin naik haji atau umroh, harapanya dari awal pendaftaran sampai proses naik haji selesai bisa langsung dikelola oleh pemerintah dengan begini maka akan bisa mengurangi penipuan yang berkedok agen travel umroh/haji. Tapi logikanya pemerintah harus melegalkan dulu Cryptocurrency sebagai alat pembayaran
member
Activity: 462
Merit: 10
September 28, 2018, 01:27:42 PM
#66
Bila cryptocurrency telah ada legalisasi oleh pihak pemerintah Indonesia tentu saja boleh untuk dilakukan transaksi pembayaran ibadah haji atau umrah gan, namun melihat status cryptocurrency sekarang ini masih ilegal maka semua itu sulit untuk terjadi.
full member
Activity: 1148
Merit: 101
September 28, 2018, 01:23:34 PM
#65
Menurut saya kalau tidak ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah boleh saja kalau bitcoin di gunakan untuk biaya haji dan umroh gan,tapi sampai saat ini belum ada fatwa yang jelas tentang aturan itu jadi belum bisa di katakan boleh gan
full member
Activity: 532
Merit: 100
September 28, 2018, 11:55:56 AM
#64
Memang itu cok2 tapi pemerintah kita sendiri belum bisa menerima bitcoin di Indonesia jadi bagaimana mau di terapkan seperti agan bilang itu sangat tipis. Kalau bitcoin sudah di legalkan di Indonesia semuanya akan terasa mudah.
full member
Activity: 776
Merit: 101
PredX - AI-Powered Prediction Market
September 28, 2018, 11:27:07 AM
#63
Bitcoin sangat tipis kemungkinan akan digunakan untuk pembayaran haji/umroh gan. setelah saya fikir pembahasan agan kayaknya tidak cocok untuk indonesia. belum mampu menerapkan sistem tersebut, memakan waktu yang sangat lama, dan kendala2 lainnya gan
member
Activity: 226
Merit: 14
September 28, 2018, 01:02:26 AM
#62
Kalo untuk di gunakan untuk alat tukar atau transaksi ga apa gan. kecuali kalo di pakai buat buat investasi di larang untuk islam. Grin
Kalo memang bitcoin bisa digunakan untuk haji/umroh salah satu gebrakan baru. sebenarnya hal ini bisa kita lakukan hanya untuk komunitas pengguna. asalkan ada yang mau menggarap proyek tersebut. semua bisa terjadi.
Pages:
Jump to: