Pages:
Author

Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau ) - page 14. (Read 10901 times)

jr. member
Activity: 76
Merit: 1
Hukum tentang pengawasan bitcoin memang perlu dilakukan oleh pemerintah, apalagi dalam pengawasan terhadap pencucian uang oleh para koruptor yg dirasa sangat perlu dan penting dalam upaya pemberantasan nya, mari kita selaku anak bangsa bersam2 mengawasi agar bitcoin ini tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu yang merugikan Grin Smiley
sr. member
Activity: 423
Merit: 251
ya itu sampai sekarang cara teraman untuk menyimpan bitcoin kita, jangan terlalu banyak menyimpan bitcoin kita di exchanger karena resikonya itu sangat besar, sebaiknya kita simpan pada wallet yang kita miliki private key nya, agar sewaktu waktu bisa kita pindahkan
full member
Activity: 728
Merit: 100
https://i.imgur.com/hgxNNiA.png
wah,,,make bitcoin ternyata ada hukumnya dan UUDnya juga yah, berarti gak bolaeh sambarang di pake dong, barutahu ane kalo hukum dan penggunaan bitcoin di inonesia berkaitan  Sad

Kemaren dapet email

Diberitahukan bagi para member/merchant FasaPay di Indonesia, sesuai perundangan yang berlaku :

Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2011
PBI No.17/3/PBI/2015
SE BI No.17/11/DKSP
Maka setiap transaksi tunai (per 28 Juni 2011) maupun non-tunai (per 01 Juli 2015) yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan mata uang Rupiah.

Sesuai dengan ketentuan perundangan diatas, Fitur Deposit dan Penarikan USD bagi member/merchant FasaPay di Indonesia akan dinon-aktifkan. Bagi member/merchant yang ingin melakukan penarikan USD, akan diberikan tenggang waktu hingga 31 Juli 2015 dengan syarat dikonversi ke dalam bentuk mata uang Rupiah.

FasaPay hanya melayani konversi ke dalam bentuk mata uang rupiah dengan minimal jumlah $1000 USD.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi member/merchant yang menggunakan bank di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk ketentuan dan sanksi selengkapnya, mengacu kepada ketentuan perundangan tersebut diatas.
Wah yang non fisik juga di berlakukan ya jadi bagaimana bagi pengguna website yang bekerja sama dengan Google
Pembayaran nya melalui  rek online Paypal dan mata uang nya Dollar serta situs Exchanger lain gimana ?

ini kan jika bitcoin di gunakan untuk transaksi jual beli di indonesia, kalau kita cuma memiliki dan meng exhange aja sepertinya tidak papa deh, tapi gatau kalau ada UU juga yang mengatur tentang kepemilikan mata uang cryptocurrency.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
hukum bitcoin udh di tentukan olaeh pemerintah indonesia....
terus apakah mungkin bitcoin dilain waktu akan d tutup atau di larang di indonesia...Huh?
kalau benar seumpamanya begitu bagaimana dengan para penggunanya?Huh?
sr. member
Activity: 504
Merit: 260
   
Reply with quote  #4
iya bener tuh gan harus hati2 nyimpen duid virtual, buka cuma Bitcoin aja sih banyak lagi yang laen nya ...
pernah denger ga kasus liberty ?
kan sama aja ya itu virtual juga cuma beda jenis aja ...
kalau BTC kan jenis coin ..

liberty reserve beda kasus dengan bitcoin
liberty reserve office di USA, dan melakukan kegiatan untuk money laundring sehingga di tutup
newbie
Activity: 126
Merit: 0
Tergantung orang yg menggunakan nya dan yg mendapat kan, kalau segala sesuatu di awalin dengan buruk,maka buruk juga hasil nya,dan begitu juga sebaliknya,jika dgn cara baik maka baik juga hasilnya, tp di indonesia masih sangat minim juga orang menggunakan bitcoin..tp semoga nanti kedepan nya bisa bnyak pengguna, biar bisa pembayaran secara alternative...
hero member
Activity: 784
Merit: 500
apakah kah bank indonesia bisa menerima bitcoin sebagai nilai tukar di indonesia , apakah negara negara lain bisa juga menerimanya Huh

bank indonesia sudah jelas2 memberikan statement dan aturan mengenai bitcoin
di larang di gunakan sebagai alat tukar alias di gunaka sebagai alat pembayaran sangat di larang
Benar gan, mereka sudah membuat pernyataan tentang Bitcoin ini dan mereka sudah jelas melarang kita melakukan
transsaksi dengan menggunakan Bitcoin, tetapi kalau hanya untuk investasi kayaknya masih bisa kita lakukan gan.
member
Activity: 181
Merit: 10
bitcoin dgn dollar dan mata uang negara lain sama ajalah, soalnya sama-sama bukan alat pembayaran yang sah, dollar boleh dibeli dan jual, tpi gk boleh dipakai untuk alat membayar di indonesia, seharusnya bitcoin dan altcoin juga seperti itu,
newbie
Activity: 250
Merit: 0
Benar juga apa agan katakan, saya perhatikan didaerah kami pengguna bitcoin sangat meningkat, tentu mereka juga harus tau hukumnya dan harus tau aturannya berdasarkan UUD.
newbie
Activity: 144
Merit: 0
apakah kah bank indonesia bisa menerima bitcoin sebagai nilai tukar di indonesia , apakah negara negara lain bisa juga menerimanya Huh
jelas g bisa gan. negara sudah mengatur dlm undang" bahwa Rupiah adalah mata uang dan sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah di indonesia
Dollar Euro dan mata uang digital seperti bitcoin, ethereum, ripple dan lain lain tidak boleh digunakan di Indonesia untuk bertransaksi jual atau beli
namun Dollar Euro dan mata uang digital seperti bitcoin, ethereum, ripple dan lain lain tidak dilarang karena tidak ada undang undang yang mengatur hal tersebut. tapi kalau mau di pakai dalam bertransaksi harus di tukar ke rupiah dulu
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
halal gan bila kamu mendapatkan dari hasil yg tidak curang dan merugikan orang lain
haram bila bitcoin yg kamu dapet dari hasil menipu. gambling, dan lain lain
semua tergantung dari individu masing masing
newbie
Activity: 6
Merit: 0
pemerintah memberikan himbauan kepada bitconer indonesia mungkin karena indonesia belum melegalakan bicoin ,dan bitcoin sendiri bersifat vitual jadi kalu ada kecurangan dalm permainan pemerintah tidak ikut menanggung mungkin seperti itu,makan nya para bitconer harus berhati hati
Benarr. pemerintah indonesia tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi di cryptocurrency. tetapi sekarang kalau kalau saya pikir kelihatanya pemerintah indonesia memang tidak suka adanya bitcoin dan altcoin

Setuju sm agan. Pemerintah Indonesia tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yg terjadi akibat cryptocurrency mungkin karena negara ga dapat pemasukan/pajak dari cryptocurrency.
hero member
Activity: 714
Merit: 516
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
apakah kah bank indonesia bisa menerima bitcoin sebagai nilai tukar di indonesia , apakah negara negara lain bisa juga menerimanya Huh

bank indonesia sudah jelas2 memberikan statement dan aturan mengenai bitcoin
di larang di gunakan sebagai alat tukar alias di gunaka sebagai alat pembayaran sangat di larang
sr. member
Activity: 1512
Merit: 397
PredX - AI-Powered Prediction Market
pemerintah memberikan himbauan kepada bitconer indonesia mungkin karena indonesia belum melegalakan bicoin ,dan bitcoin sendiri bersifat vitual jadi kalu ada kecurangan dalm permainan pemerintah tidak ikut menanggung mungkin seperti itu,makan nya para bitconer harus berhati hati
Benarr. pemerintah indonesia tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi di cryptocurrency. tetapi sekarang kalau kalau saya pikir kelihatanya pemerintah indonesia memang tidak suka adanya bitcoin dan altcoin
newbie
Activity: 193
Merit: 0
pemerintah memberikan himbauan kepada bitconer indonesia mungkin karena indonesia belum melegalakan bicoin ,dan bitcoin sendiri bersifat vitual jadi kalu ada kecurangan dalm permainan pemerintah tidak ikut menanggung mungkin seperti itu,makan nya para bitconer harus berhati hati
newbie
Activity: 252
Merit: 0
Himbauan dari pemerintah ini sebnarnya sangat bagus.sebab mengingatkan kita semua biar lebih hati2 menggunakan BTC.karena diindonesia belum melegalkan btc dan belum ada lindungan hukum buat BTC.sebab bukan uang sedikit kalo investasi dibtc ini.semoga aja bisa dilegalkan dan ada lindungan hukum btc diindonesia biar kita lebih aman dan ada hukumnya yang melindungi.
kita yang belum tahu mungkin memang harus lebih banyak belajar tentang bitcoin,tentang hukum bitcoin dinegara kita,memang bitcoin belum dilegalkan dinegara kita.semoga pemerintah juga segera memberikan kejelasan tetang bitcoin dinegara kita ini. Grin Grin
newbie
Activity: 5
Merit: 0
apakah kah bank indonesia bisa menerima bitcoin sebagai nilai tukar di indonesia , apakah negara negara lain bisa juga menerimanya Huh
newbie
Activity: 76
Merit: 0
klu menurut saya fatwa mui malang blm final n lgi di kaji itu hanya rumor yg tersebar dengan sendiri nya klu bitcoin di haram kan di indonesia yg pasti' kalau mui pusat udah meluarkan fatwa dan di umumkan di media elektronik maupun di surat kabar baru mutlak hasil fatwa yg di keluarkan nya.
member
Activity: 279
Merit: 13
Himbauan dari pemerintah ini sebnarnya sangat bagus.sebab mengingatkan kita semua biar lebih hati2 menggunakan BTC.karena diindonesia belum melegalkan btc dan belum ada lindungan hukum buat BTC.sebab bukan uang sedikit kalo investasi dibtc ini.semoga aja bisa dilegalkan dan ada lindungan hukum btc diindonesia biar kita lebih aman dan ada hukumnya yang melindungi.
newbie
Activity: 221
Merit: 0
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan

kalau menurut saya hukum pemakaian bitcoin itu tergantung dengan transaksi yang kita lakukan gan, kalau kita mendapatkan bitcoin dengan cara bertransaksi pada hal yang dilarang agama, contah nya seperti perjudian atau sebagainya tentunya hukumnya haram gan, akan tetapi jika transaksi yang kita lakukan sesuai dengan aturan -ataurandan norma yang sesuai dengan agama, saya rasa hukumnya sah- sah saja gan.



setuju banget dengan pendapat anda gan,tergantung dengan transaksi yang kita lakukan untuk apa.jika kita melakukan transaksi yang tidak melanggar agama ya tidak haram gan.jadi gunakan bitcoin ini dengan baik. Smiley
Pages:
Jump to: