Pages:
Author

Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau ) - page 10. (Read 10901 times)

newbie
Activity: 42
Merit: 0
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan
kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan

Bitcoin tidak dilegalkan karena pemerintah takut rupiah akan digantikan oleh bitcoin. Sehingga membuat perekonomian di indonesia menjadi berantakan.
Bytheway.. agan baca dimana thread yang berisi investasi dana di bank ke bitcoin dikenai hukuman??
yah saya juga penasaran dari mana berita yang bahwa " ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman". setahu saya dari pihak bank tidak bisa ikut campur dalam hal transaksi yang kita lakukan, dan lagipun bentuk yang kita gunakan masi rupiah dan hasil yang kita dapatkan juga dalam bentuk rupiah. ini agak sedkit aneh, spertinya berita ini hanya mengada-ngada saja.
member
Activity: 254
Merit: 11
send and receive money instantly, with no hidden c
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan
kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan

Seperti pemerintah sangat tegas tentang peraturan hukum penggunaan Bitcoin D Indonesia, jika pengguna berinvestasi di Bitcoin dalam skala besar itu dihukum, apakah kita yang  berinvestasi dalam skala kecil akankah juga akan dikenakan hukuman gan.
jr. member
Activity: 434
Merit: 1
Menurut saya pemerintah hanya takut uang rupiah tersingkirkan jika bitcoin menjadi alat transaksi di indonesi sehingga pemerintah menghimbaukan itu dan jika resikonya di tanggung individu saya rasa tidag apa apa selagi bitcoin ini membantu saya dan kita semua
newbie
Activity: 47
Merit: 0
Kalau menurut saya yang intinya masih sama gan dengan pembahasan yang sebelumnya, pemerintah tidak melarang bitcoin di Indonesia.pemerintah hanya menghimbau agar kita pengguna bitcoin supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan bitcoin karena pemerintah tidak bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu.
member
Activity: 322
Merit: 10
Soal resiko-resiko yang harus di terima oleh pribadi sendri itu memang benar gan karena tidak ada yang bertanggung jawab soal kehilangan coin yang ada di bitcoin ini gan karena ini lah pemerintah Indonesia tidak mengesahkan bitcoin di Indonesia gan karena keamanan yang sangat rapih gan.
full member
Activity: 532
Merit: 101
Di topik ini gan menyatakan bahwa pemerintah melarang bitcoin untuk transaksi gan dan artinya ini bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk bekerja di dunia bitcoin gan, soal resikonya memang benar gan kita harus menanggung sendiri jika terjadi sesuatu dengan aset yang kita punya di dunia bitcoin gan
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan
kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan

Bitcoin tidak dilegalkan karena pemerintah takut rupiah akan digantikan oleh bitcoin. Sehingga membuat perekonomian di indonesia menjadi berantakan.
Bytheway.. agan baca dimana thread yang berisi investasi dana di bank ke bitcoin dikenai hukuman??
newbie
Activity: 238
Merit: 0
sepengetahuan saya sih gan yang pernah saya baca di medsos atau pun mendengar langsung di televisi,klo maslah hukum sih pemerintah terutama Bank BI hanya melarang menggunakan mata uang virtual salah satunya Bitcoin,tapi sepengetahuan saya untuk pengguna Bitcoinnya sih ga masalah buktinya pengguna Bitcoin di indonesia semakin bertambah
iya gan saya juga baru2 ini ada dapat kabar dari medsos soal bitcoin,akan tetapi pemerintah terutama BI tidak dapat melarang rakyat indonesia untuk menvari pendapatannya melalu bitcoin asalkan tidak menggunakannya sebagai alat pembayaran yg sah di indonesia.ya lumayan lah gan kita sebagai bounty hunter bisa mengumpulkan pundi2 uang di BITCOIN.
full member
Activity: 322
Merit: 100
🤖UBEX.COM 🤖
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan
kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Terima kasih gan atas informasinya, semoga dapat bermanfaat bagi pengguna Bitcointalk di indonesia.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
menurut saya hukum ini berlaku selamanya di indonesia, yang mana hukum legal dan ilegalnya tidak diatur tetapi apabila mengalami kerugian kita tidak akan mendapatkan ganti rugi dan kita tanggung sendiri akibatnya. hukum ini menjadi pegangan bagi kita semua walaupun banyak isu yang berkembang sebenarnya intinya sama transaksi yang dilarang sedang menambang dan menukar bitcoin di perusahaan perusahaan bitcoin tidak tercantum dalam tindak pidana.
sr. member
Activity: 664
Merit: 253
SmartFi - EARN, LEND & TRADE
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
kalo ana simple aja gan, di bitcoin kita kerja siang dan malam, sudah termasuk halal, di bitcoin tidak ada yang dirugikan termasuk halal, apalagi kita niati untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bernilai ibadah gan termasuk halal juga, ana gak melihat segi haramnya gan, mungkin ada pendapat yang lain?
Setuju dengan agan kalau kita ini berkecimpung didunia bitcoin pasti ya banyak resiko,kalau soal haram atau halal ya pasti ngak haram lah gan soal ya dibitcoin ini sistem ya kan kita berinvestasi sama ikut membantu pemasaran suatu project jadi ya pasti ngak ada masalah ya dong
newbie
Activity: 5
Merit: 0
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
kalo ana simple aja gan, di bitcoin kita kerja siang dan malam, sudah termasuk halal, di bitcoin tidak ada yang dirugikan termasuk halal, apalagi kita niati untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bernilai ibadah gan termasuk halal juga, ana gak melihat segi haramnya gan, mungkin ada pendapat yang lain?
jr. member
Activity: 129
Merit: 1
Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia





Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html

memperhatikan UU no 7 th 2011 tentang mata uang serta UU no 23 th 1999 yang kemudian di ubah beberapa kali dengan UU no 6 th 2009,bank indonesia menyatakan bahwa bitcoin dan virtual bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia sehingga masyarakat di himbau untuk berhati-hati terhadap bitcoin dan virtual currency lainnya.
newbie
Activity: 29
Merit: 0
sepengetahuan saya sih gan yang pernah saya baca di medsos atau pun mendengar langsung di televisi,klo maslah hukum sih pemerintah terutama Bank BI hanya melarang menggunakan mata uang virtual salah satunya Bitcoin,tapi sepengetahuan saya untuk pengguna Bitcoinnya sih ga masalah buktinya pengguna Bitcoin di indonesia semakin bertambah
newbie
Activity: 7
Merit: 0
Kalau menurut ane selama kita tidak merugikan ummat dan selama kita tidak menggunakan nya untuk kejahatan dan penipuan aman aman ja gan Ke depannya, Bitcoin diharapkan semakin diminati dan memungkinkan akan menghadapi pengawasan dan persaingan yang lebih ketat pada mata uang digitalnya
full member
Activity: 644
Merit: 100
Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
tergantung agan sendiri untuk orang yang ada  disini akan bilang tidak haram karena meraka pada bitcoin itu seperti perdagangan jual beli cuman hanya tidak bisa memilikinya cuman virtual tapi kita berdagan antar penguna satu sama lain
newbie
Activity: 70
Merit: 0
memperhatikan UU no 7 th 2011 tentang mata uang serta UU no 23 th 1999 yang kemudian di ubah beberapa kali dengan UU no 6 th 2009,bank indonesia menyatakan bahwa bitcoin dan virtual bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia sehingga masyarakat di himbau untuk berhati-hati terhadap bitcoin dan virtual currency lainnya
newbie
Activity: 69
Merit: 0
sebenernya walaupun pemerintah tidak memperingatkan kita untuk berhati hati dan juga mawas diri sehingah tidak pun,, kita harus berhati hati dalam menggunakan uang virtual atau bitcoin atau cryptocurrency. karena yang namanya uang virtual tersebut tidak bisa terdeteksi dan tidak bisa di duga-duga, jadi kalau hilang kita akan susah untuk melacaknya setiap apapun yg positif banyak keuntungan dan kerugian karena setiap hal yg baik akan berdampak Smiley
sr. member
Activity: 1918
Merit: 256
Just.bet - Decentralized On-chain Casino
Hukum atas penggunaan bitcoin hampir seluruh negara di dunia juga sama dengan indonesia,baru beberapa aja yang ane tau udah mulai terbuka menerima bitcoin sebagai alternative pembayaran, semoga kedepannya dengan semakin majunya teknologi indonesia bisa menerima bitcoin minimal sebagai pembayaran alternative  Wink

benar gan, memaang hukum penggunaan bitcoin hampir semua negara termasuk indonesia di terapkan, cuma indonesia sendiri belum melegalkan bitcoin dan belum bisa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran
saya melihat kemarin XRP bekerjasama dengan BI itu maksudnya apa?
pemerintah ko main belakang, melarang tetapi mereka mulai bekerjasama.
Pages:
Jump to: