Ada banyak sekali platform exchange baru yang hadir dan membawa nama BAPPEBTI sebagai pengawas/lisensi, selain Bitwewe ini, saya juga tahu nama seperti Naga Exchange (sebelumnya Koinku), kemudian muncul pertanyaan, apakah exchanges ini bisa menjadi alternatif dan bisa di sandingkan dengan Tokocrypto atau Indodax? jawabannya adalah tidak (dari sudut pandang saya). Hal ini di karenakan exchanges baru ini masih konservatif dalam hal koin/token yang terdaftar di platform mereka.
Contohnya saja Bitwewe, sejauh ini saya hanya melihat total 5 pair disana, BTC/USDT, ETH/USDT, BNB/USDT, LTC/USDT, ADA/USDT ::), dan bahkan pairs ini tidak sesuai dengan apa yang ada di FAQ mereka pada pertanyaan "asset crypto apa yang didukung bitwewe?".
Dengan kata lain exchange-exchange yang bisa dikatakan masih baru tersebut memang merupakan exchange resmi yang sudah terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto; Perihal apakah dikemudian hari bisa disandingkan dengan exchange sekelas Indodax atau Tokocrypto tergantung dari strategi marketing mereka juga bagaimana bisa menarik minat user yang bisa saja sebagian ada yang sudah "betah" di exchange lain, plus penambahan jenis pair aset kripto ataupun penyediaan fitur-fitur yang sekiranya tidak ditawarkan exchange lain.
Saya masih ingat ketika dulu awal-awal exchange Pintu buka (ada juga thread diskusinya di board Indonesia) itu masih sedikit fitur dan juga pilihan pair aset kriptonya, namun sekarang sudah banyak berubah. Artinya tidak menutup kemungkinan exchange baru lainnya juga bisa bersaing. Meskipun demikian tetap perhitungkan dengan matang pilihan exchange untuk bertransaksi, karena bagaimanapun juga kita tidak memegang kendali penuh atas private key dari aset yang "dititipkan" disana. DWYOR.