Pages:
Author

Topic: Platform Exchanges Di Indonesia - page 11. (Read 8051 times)

legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
February 01, 2023, 11:59:57 AM
Berarti besaran potongan pajak sekali transaksi Tarif PPN + Tarif PPH atau 0.11+0.10 ya? kalau hitungan seperti ini lumayan juga ya besarannya karena dua kali transaksi baik jual maupun beli kita sudah menyumbang pajak sebesar 0.4% lebih.
Dari yang saya ketahui, bahkan untuk pedagang aset kripto yang beroperasi di Indonesia namun belum terdaftar di Bappebti pajaknya itu bisa sekitar dua kali lipatnya (PPh 0,2% dan PPn 0,22% untuk saat ini); Saya kira besaran tersebut untuk memberikan penekanan secara tidak langsung kepada user yang "maksa" transaksi disana untuk beralih ke pedagang aset kripto resmi; Namun untuk exchange yang belum terdaftar resmi dan kena besaran pajak double tersebut saya pribadi belum tahu yang mana exchange-nya.

-snip- Namun entah kenapa pihak Tokocrypto dan Indodax selama ini tidak pernah komplain dan langsung menerima usualan sistem pajak yang dianggap tidak menguntungkan untuk trader.
Dari yang saya baca dan pahami, mereka bukannya tidak pernah komplain, tetapi komplainnya diwakilkan melalui Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo); Melalui ketua umumnya itu sudah mengusulkan agar PPh nya diturunkan menjadi 0,05%, termasuk mempertanyakan perihal PPn.

"Minta diturunin juga kita waktu itu minta industri baru idealnya lebih diberikan insentif, tetapi kita nggak tahu arahnya seperti apa kebijakan yang di Kementerian Keuangan. (Aspakrindo minta pajak turun) 0,05%," tutur Teguh.
-snip-
"Kalau di bursa efek kan kita hanya PPh saja, pajak final saja. Tetapi kenapa industri kripto diterapkan pajak PPN walau kemudian dianggap sebagai komoditi. Harapannya dengan P2SK dan OJK, kalau kita bicara sebuah hal yg relate dengan finance tidak akan ada PPN," tuturnya.

Imbasnya bagi trader bisa saja "lari" ke exchange luar negeri (yang lebih ramah pajak) untuk aktivitas trading ataupun investasi aset kriptonya gegara besaran pajak aset kripto ini.
hero member
Activity: 966
Merit: 548
January 31, 2023, 11:08:37 PM
Sementara itu, untuk di Tokocrypto bisa dilihat melalui menu Pesanan/Orders kemudian pilih Riwayat Pajax/Tax History, rincian data yang ditampilkannya seperti nampak berikut ini:



Btw, terkait NPWP saya lihat di Tax History akun Tokocrypto saya diatas yang tercantum hanya milik Exchange-nya sementara untuk user tidak tercantum, karena memang seingat saya belum pernah diminta upload dokumen NPWP.
Berarti besaran potongan pajak sekali transaksi Tarif PPN + Tarif PPH atau 0.11+0.10 ya? kalau hitungan seperti ini lumayan juga ya besarannya karena dua kali transaksi baik jual maupun beli kita sudah menyumbang pajak sebesar 0.4% lebih.

Cuman agak sedikit aneh dengan sistem pajak di cryptocurreny karena kita membayar pajak setiap hari tergantung dengan transaksi yang kita lakukan bahkan besarannya lebih besar dibandingkan pajak usaha lainnya karena pengutipan di akhir tahun sesuai dengan penghasilan sebuah proyek atau usaha tersebut. Namun entah kenapa pihak Tokocrypto dan Indodax selama ini tidak pernah komplain dan langsung menerima usualan sistem pajak yang dianggap tidak menguntungkan untuk trader.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
January 31, 2023, 07:59:25 PM
Kemungkinan masih begitu om. Saya hanya penasaran sebenarnya bentuk fisik atau soft bukti potongnya seperti apa. Karena sebenarnya saya sudah lama sekali tidak melakukan transaksi di Indodax.

Saya pernah melakukan transaksi tahun lalu, kira-kira bentuk fisiknya seperti gambar di bawah:



Di bukti tersebut tertera nilai dari tarif pajak sebesar 0.11% dan total jumlah pajaknya. Jadi menurut saya penekanan bukti tersebut ada pada Pajaknya.

Sementara itu, untuk di Tokocrypto bisa dilihat melalui menu Pesanan/Orders kemudian pilih Riwayat Pajax/Tax History, rincian data yang ditampilkannya seperti nampak berikut ini:



Btw, terkait NPWP saya lihat di Tax History akun Tokocrypto saya diatas yang tercantum hanya milik Exchange-nya sementara untuk user tidak tercantum, karena memang seingat saya belum pernah diminta upload dokumen NPWP.



Saya penasaran apakah ada di antara kalian yang pernah mendapatkan potongan pajak 0.22%, tentunya bukan di Indodax, tapi di exchange lain?.

Untuk besaran potongan pajak sendiri bukankah mestinya seragam ya mengikut aturan Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.03/2022 ?

sr. member
Activity: 448
Merit: 294
January 31, 2023, 09:33:02 AM
Perlu direvisi ulang mungkin aturannya, kalau setiap transaksi dikenain pajak terasa berat juga nyari profit dicrypto tidak semudah membalikkan telapak tangan. Profit atau gak profit kita juga kena pajak.
Jika pajak 0.1 setiap WD aku sih oke oke aja, tapi kalau setiap transaksi menurutku sangat berat.

Ceo Binance juga mengatakan pengenaan pajak aset kripto di Indonesia tidak optimal. Sebab pemajakan dikenakan pada setiap transaksi, bukan pada industri aset kripto.
Sangat tidak optimal dan hanya menguntungkan satu pihak saja dengan sistem penarikan pajak yang diadopsi di negara kita, bayangkan setiap transaksi kita harus membayar pajak dengan nominal yang cukup lumayan tanpa menghiraukan kondisi trader baik saat posisi profit atau saat cut loss dan rugi. Saya sangat setuju jika sistem penarikan pajak harus direvisi kembali setidaknya berlaku untuk saat penarikan atau sekali transaksi misalnya saat jual, sehingga saat transaksi beli tidak dikenakan pajak.

Mustahil untuk direvisi kembali saya rasa, kecuali ada pergantian menteri keuangan saat ini yang dipegang oleh Sri Mulyani dan dia tipikal menteri yang paling rakus dan haus kekuasaan karena semua sektor dipajakin sama dia saat ini, bahkan nilai pajak di sektor lain juga semakin tinggi sejak dia menjabat menjadi menteri keuangan, ada kemungkinan kenaikan pajak dari 11% hingga mencapai 14% dan diwacanakan di tahun ini.

Update terbaru dari artikel CNBC Indonesia, Sri Mulyani Tarik Pajak Rp246,45 miliar dari Kripto dan ini menjadi pertimbangan bagi dia untuk tetap mempertahankan sistem pengenaan pajak di Indonesia, jumlah uang yang didapat cukup besar saya rasa mustahil dia mau mempertimbangkan kembali dan memikirkan posisi dari trader.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230104102902-4-402664/tokcer-sri-mulyani-tarik-pajak-rp24645-miliar-dari-kripto#:~:text=Jakarta%2C%20CNBC%20Indonesia%20%2D%20Menteri%20Keuangan,03%2F2022.
Iya memang seperti sulit untuk di revisi lagi tapi setidak nya kalau dipajakin tapi legalitas dan perlindungan bagi trader kripto harus di perhatikan juga jangan ambil manisnya aja, benar gak?

Kalau ada pajak yang dibayar ke pemerintah, harusnya ada timbal balik jasa dari pemerintah berupa perlindungan. Sekarang pemerintah belum memiliki undang-undang khusus yang memberikan perlindungan kepada investor kripto. Jadi menurut saya pajak besar yang diberlakukan untuk kripto semena-mena.
sr. member
Activity: 364
Merit: 272
January 31, 2023, 09:15:54 AM
saya ragu aturan pengenaa pajak yang mereka terapkan ke para trader kripto bakal di revisi karena itu bukan suara dari mayoritas masyarakat umum melainkan hanya beberapa kalangan saja, namun saya pribadi tetap berharap ada perubahan sedikit pada aturan yang merka teapkan karena sakit juga lihat nominal pengenaan pajak nya per transaski bukan per wd

Trader harian atau scalper akan terasa berat.beli kripto kena pajak pas harga nya anjlok cut loss kena pajak lagi, ruginya dobel2.

Quote
wih, besar juga uang pajak kripto yang berhasil di sedot, tapi nasib trader yang rugi gak di pikiri, hahaha. dengan nominal sebesar itu, sangat kecil kemungkinan bakal ada revisi, yang ada malah aturannya yang semakin di perketat mungkin, biar penyerapan pajak kripto hingga akhir tahun ini meningkat, dih

Kebiasaan pemerintah juga, tidak seimbang antara hak dan kewajiban, parahnya entah karena kurang paham kebijakannya cenderung berbelit2, mungkin malas mikir untuk dibuat lebih simple dan tidak terkesan morotin.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
January 30, 2023, 08:11:23 PM
Kemungkinan masih begitu om. Saya hanya penasaran sebenarnya bentuk fisik atau soft bukti potongnya seperti apa. Karena sebenarnya saya sudah lama sekali tidak melakukan transaksi di Indodax.

Saya pernah melakukan transaksi tahun lalu, kira-kira bentuk fisiknya seperti gambar di bawah:



Di bukti tersebut tertera nilai dari tarif pajak sebesar 0.11% dan total jumlah pajaknya. Jadi menurut saya penekanan bukti tersebut ada pada Pajaknya.

Saya penasaran apakah ada di antara kalian yang pernah mendapatkan potongan pajak 0.22%, tentunya bukan di Indodax, tapi di exchange lain?.

tapi mungkin kita tidak pernah tahu uang itu ngalirnya kemana.

Uangnya akan mengalir dan digunakan untuk upaya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.

[1]. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4794/siapkan-berbagai-langkah-dan-strategi-pemerintah-optimis-jaga-ekonomi-nasional-diatas-pertumbuhan-global-pada-tahun-2023
legendary
Activity: 2590
Merit: 1178
January 30, 2023, 04:46:17 PM
Perlu direvisi ulang mungkin aturannya, kalau setiap transaksi dikenain pajak terasa berat juga nyari profit dicrypto tidak semudah membalikkan telapak tangan. Profit atau gak profit kita juga kena pajak.
Jika pajak 0.1 setiap WD aku sih oke oke aja, tapi kalau setiap transaksi menurutku sangat berat.

Ceo Binance juga mengatakan pengenaan pajak aset kripto di Indonesia tidak optimal. Sebab pemajakan dikenakan pada setiap transaksi, bukan pada industri aset kripto.
Sangat tidak optimal dan hanya menguntungkan satu pihak saja dengan sistem penarikan pajak yang diadopsi di negara kita, bayangkan setiap transaksi kita harus membayar pajak dengan nominal yang cukup lumayan tanpa menghiraukan kondisi trader baik saat posisi profit atau saat cut loss dan rugi. Saya sangat setuju jika sistem penarikan pajak harus direvisi kembali setidaknya berlaku untuk saat penarikan atau sekali transaksi misalnya saat jual, sehingga saat transaksi beli tidak dikenakan pajak.

Mustahil untuk direvisi kembali saya rasa, kecuali ada pergantian menteri keuangan saat ini yang dipegang oleh Sri Mulyani dan dia tipikal menteri yang paling rakus dan haus kekuasaan karena semua sektor dipajakin sama dia saat ini, bahkan nilai pajak di sektor lain juga semakin tinggi sejak dia menjabat menjadi menteri keuangan, ada kemungkinan kenaikan pajak dari 11% hingga mencapai 14% dan diwacanakan di tahun ini.

Update terbaru dari artikel CNBC Indonesia, Sri Mulyani Tarik Pajak Rp246,45 miliar dari Kripto dan ini menjadi pertimbangan bagi dia untuk tetap mempertahankan sistem pengenaan pajak di Indonesia, jumlah uang yang didapat cukup besar saya rasa mustahil dia mau mempertimbangkan kembali dan memikirkan posisi dari trader.
Sangat jelas, itu 100% menguntungkan Pemerintah karena trader harus membayar pajak untuk transaksi jual dan beli.
Sekalipun kita tidak setuju dengan aturan pajak ini, tapi rasanya memang sulit untuk mendapatkan revisi dari pihak Pemerintah. Kita semua juga tahu bahwa Pemerintah butuh banyak uang, tapi mungkin kita tidak pernah tahu uang itu ngalirnya kemana. Selama sistem pemungutan pajak ini tidak direvisi, maka tentu trader tidak akan pernah diuntungkan. Ane bahkan berpikir bahwa di tahun-tahun mendatang Pemerintah mungkin akan menaikkan tarif pajak crypto karena ini adalah sumber uang yang paling mudah didapat.


Ane kutip sepenggal beritanya biar pada tahu rinciannya: Menteri Keuangan Sri Mulyani sukses mengumpulkan pajak kripto hingga Rp246,45 miliar per Desember 2022.

Quote
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani sukses mengumpulkan pajak kripto hingga Rp246,45 miliar per Desember 2022. Padahal pajak ini baru berlaku pada 1 Mei 2022 lewat peraturan menteri keuangan (PMK) No.68/PMK.03/2022.
Dari jumlah tersebut, Sri Mulyani merinci perolehan Pajak Penghasilan (PPh) melalui perdagangan sistem elektronik dalam negeri (PMSE DN) dan penyetoran sendiri mencapai Rp117,44 miliar. Sementara itu, perolehan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemungutan oleh nonbendaharawan sebesar Rp129,01 miliiar.

"Untuk transaksi kripto kita mengumpulkan pajak lebih dari Rp117 miliar dan PPN dalam negerinya mencapai Rp129,01 miliar," katanya dalam Konferensi Pers APBN KITA, dikutip Rabu (4/1/2023).
sr. member
Activity: 2044
Merit: 329
January 30, 2023, 03:58:03 PM
Perlu direvisi ulang mungkin aturannya, kalau setiap transaksi dikenain pajak terasa berat juga nyari profit dicrypto tidak semudah membalikkan telapak tangan. Profit atau gak profit kita juga kena pajak.
Jika pajak 0.1 setiap WD aku sih oke oke aja, tapi kalau setiap transaksi menurutku sangat berat.

Ceo Binance juga mengatakan pengenaan pajak aset kripto di Indonesia tidak optimal. Sebab pemajakan dikenakan pada setiap transaksi, bukan pada industri aset kripto.

Sumber : https://www.pajak.com/pajak/pajak-aset-kripto-di-indonesia-tidak-optimal/

saya ragu aturan pengenaa pajak yang mereka terapkan ke para trader kripto bakal di revisi karena itu bukan suara dari mayoritas masyarakat umum melainkan hanya beberapa kalangan saja, namun saya pribadi tetap berharap ada perubahan sedikit pada aturan yang merka teapkan karena sakit juga lihat nominal pengenaan pajak nya per transaski bukan per wd

...
Update terbaru dari artikel CNBC Indonesia, Sri Mulyani Tarik Pajak Rp246,45 miliar dari Kripto dan ini menjadi pertimbangan bagi dia untuk tetap mempertahankan sistem pengenaan pajak di Indonesia, jumlah uang yang didapat cukup besar saya rasa mustahil dia mau mempertimbangkan kembali dan memikirkan posisi dari trader.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230104102902-4-402664/tokcer-sri-mulyani-tarik-pajak-rp24645-miliar-dari-kripto#:~:text=Jakarta%2C%20CNBC%20Indonesia%20%2D%20Menteri%20Keuangan,03%2F2022.

wih, besar juga uang pajak kripto yang berhasil di sedot, tapi nasib trader yang rugi gak di pikiri, hahaha. dengan nominal sebesar itu, sangat kecil kemungkinan bakal ada revisi, yang ada malah aturannya yang semakin di perketat mungkin, biar penyerapan pajak kripto hingga akhir tahun ini meningkat, dih
sr. member
Activity: 1344
Merit: 459
Vave.com - Crypto Casino
January 30, 2023, 11:11:15 AM
Perlu direvisi ulang mungkin aturannya, kalau setiap transaksi dikenain pajak terasa berat juga nyari profit dicrypto tidak semudah membalikkan telapak tangan. Profit atau gak profit kita juga kena pajak.
Jika pajak 0.1 setiap WD aku sih oke oke aja, tapi kalau setiap transaksi menurutku sangat berat.

Ceo Binance juga mengatakan pengenaan pajak aset kripto di Indonesia tidak optimal. Sebab pemajakan dikenakan pada setiap transaksi, bukan pada industri aset kripto.
Sangat tidak optimal dan hanya menguntungkan satu pihak saja dengan sistem penarikan pajak yang diadopsi di negara kita, bayangkan setiap transaksi kita harus membayar pajak dengan nominal yang cukup lumayan tanpa menghiraukan kondisi trader baik saat posisi profit atau saat cut loss dan rugi. Saya sangat setuju jika sistem penarikan pajak harus direvisi kembali setidaknya berlaku untuk saat penarikan atau sekali transaksi misalnya saat jual, sehingga saat transaksi beli tidak dikenakan pajak.

Mustahil untuk direvisi kembali saya rasa, kecuali ada pergantian menteri keuangan saat ini yang dipegang oleh Sri Mulyani dan dia tipikal menteri yang paling rakus dan haus kekuasaan karena semua sektor dipajakin sama dia saat ini, bahkan nilai pajak di sektor lain juga semakin tinggi sejak dia menjabat menjadi menteri keuangan, ada kemungkinan kenaikan pajak dari 11% hingga mencapai 14% dan diwacanakan di tahun ini.

Update terbaru dari artikel CNBC Indonesia, Sri Mulyani Tarik Pajak Rp246,45 miliar dari Kripto dan ini menjadi pertimbangan bagi dia untuk tetap mempertahankan sistem pengenaan pajak di Indonesia, jumlah uang yang didapat cukup besar saya rasa mustahil dia mau mempertimbangkan kembali dan memikirkan posisi dari trader.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230104102902-4-402664/tokcer-sri-mulyani-tarik-pajak-rp24645-miliar-dari-kripto#:~:text=Jakarta%2C%20CNBC%20Indonesia%20%2D%20Menteri%20Keuangan,03%2F2022.

sr. member
Activity: 448
Merit: 294
January 30, 2023, 10:35:34 AM
Karena banyak yang feeling bitcoin mau bullrun jadi kemungkinan besar sedikit yang sudah wede, alias masih wait and see jikalau harga akan lanjut melambung. Dan menurut saya pengumuman tersebut hanya penekanan pada fitur bukti potong pajak, entah apa maksud pastinya, mungkin mereka anggap trader di sana itu memasukan asset mereka itu ke dalam pelaporan SPT pajak tahunan sehingga perlu bukti dokumen untuk laporan pajak supaya hasilnya Nihil.

Kemungkinan masih begitu om. Saya hanya penasaran sebenarnya bentuk fisik atau soft bukti potongnya seperti apa. Karena sebenarnya saya sudah lama sekali tidak melakukan transaksi di Indodax.
Kalau membaca di https://www.pajak.com/ tujuan ini dilakukan Oscar Darmawan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah sehingga bisa meningkatkan pelanggan, selain itu juga sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap crypto sebagai komoditas.

Sumber: https://www.pajak.com/pajak/indodax-luncurkan-fitur-laporan-pajak/
Perlu direvisi ulang mungkin aturannya, kalau setiap transaksi dikenain pajak terasa berat juga nyari profit dicrypto tidak semudah membalikkan telapak tangan. Profit atau gak profit kita juga kena pajak.
Jika pajak 0.1 setiap WD aku sih oke oke aja, tapi kalau setiap transaksi menurutku sangat berat.

Ceo Binance juga mengatakan pengenaan pajak aset kripto di Indonesia tidak optimal. Sebab pemajakan dikenakan pada setiap transaksi, bukan pada industri aset kripto.

Sumber : https://www.pajak.com/pajak/pajak-aset-kripto-di-indonesia-tidak-optimal/
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
January 30, 2023, 06:25:54 AM
Karena banyak yang feeling bitcoin mau bullrun jadi kemungkinan besar sedikit yang sudah wede, alias masih wait and see jikalau harga akan lanjut melambung. Dan menurut saya pengumuman tersebut hanya penekanan pada fitur bukti potong pajak, entah apa maksud pastinya, mungkin mereka anggap trader di sana itu memasukan asset mereka itu ke dalam pelaporan SPT pajak tahunan sehingga perlu bukti dokumen untuk laporan pajak supaya hasilnya Nihil.

Kemungkinan masih begitu om. Saya hanya penasaran sebenarnya bentuk fisik atau soft bukti potongnya seperti apa. Karena sebenarnya saya sudah lama sekali tidak melakukan transaksi di Indodax.
Kalau membaca di https://www.pajak.com/ tujuan ini dilakukan Oscar Darmawan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah sehingga bisa meningkatkan pelanggan, selain itu juga sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap crypto sebagai komoditas.

Sumber: https://www.pajak.com/pajak/indodax-luncurkan-fitur-laporan-pajak/
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
January 29, 2023, 11:24:11 PM
Sudah adakah yang wede di indodax dan dapet potongan pajaknya?
Karena banyak yang feeling bitcoin mau bullrun jadi kemungkinan besar sedikit yang sudah wede, alias masih wait and see jikalau harga akan lanjut melambung. Dan menurut saya pengumuman tersebut hanya penekanan pada fitur bukti potong pajak, entah apa maksud pastinya, mungkin mereka anggap trader di sana itu memasukan asset mereka itu ke dalam pelaporan SPT pajak tahunan sehingga perlu bukti dokumen untuk laporan pajak supaya hasilnya Nihil.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
January 28, 2023, 11:09:33 PM
Sudah adakah yang wede di indodax dan dapet potongan pajaknya?

Membaca di Blog Indodax Fitur Potog pajak PPh dan PPN kembali tersedia. Ini sesuai dengan peraturan
PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto (“PMK 68/2022”)

Dengan ketentuan PPh dan PPN dikenakan pada transaksi IDR dan USDT sama. Baik Taker, Buyer maupun Seller, besarannya 0,1% dan PPN sebesar 0,11% terhadap transaksi pair IDR sebelum trading fee. Ini juga berlaku untuk crypto ke crypto atau swap.  Sedangkan bukti pemotongan bisa diunduh setelah melakukan transaksi.

Sumber: https://blog.indodax.com/fitur-bukti-potong-pmk68/
hero member
Activity: 966
Merit: 548
January 24, 2023, 10:58:41 PM
Seingat saya dulu sewaktu proses KYC Level 1 (1) di Tokocrypto, dokumen yang diminta upload hanya sebatas KTP tidak ada diminta NPWP (entah untuk aturan bagi pengguna yang baru daftar saat ini); Saya coba lihat pada syarat KYC level 2 yang perlu di upload pun tidak mensyaratkan itu, melainkan: Formulir Penyataan Sumber Kekayaan & Dokumen Bukti Kekayaan (2).
Spertinya sama dengan akun saya juga karena saat KYC akun Tokocrypto yang diminta hanya upload KTP dan juga selfie, namun terakhir ada update terbaru untuk mengisi beberapa informasi dasar lagi seperti pekerjaan, jumlah penghasilan dan tentunya tujuan menggunakan Tokocrypto itu sendiri sebagai tempat untuk trading atau investasi.

Upgrade KYC ke level 2 belum pernah saya coba, namun sepertinya untuk menaikkan limit withdraw sehari dari biasa 250 jta untuk KYC level 1 bisa jadi setelah upgrade ke Level 2 jumlah penarikan bisa mencapai 1M lebih.


Sedikit berbeda antara exchange lokal dengan luar dalam hal jumlah penarikan sehari - hari, market luar dengan KYC level 1 seperti upload KTP bisa tembus 100 BTC sedangkan market lokal hanya bisa 250 jtaa atau masih dibawah 1 BTC setiap harinya. Padahal di market Kucoin meskipun tanpa KYC bisa melakukan penarikan lebih dari 2 btc namun setiap market memiliki syarat dan ketentuan masing - masing.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
January 24, 2023, 07:41:53 PM
Saya juga belum dapat notif untuk update NPWP, dan kemaren juga barusan narik dari tokocrypto lancar-lancar saja.
Atau mungkin karena nomor KTP saya ini sudah berintegrasi atau bervalidasi dengan Nomor NPWP?, sehingga saya tidak perlu lagi update dan melampirkan NPWP ketika Withdraw kemaren.
Seingat saya dulu sewaktu proses KYC Level 1 (1) di Tokocrypto, dokumen yang diminta upload hanya sebatas KTP tidak ada diminta NPWP (entah untuk aturan bagi pengguna yang baru daftar saat ini); Saya coba lihat pada syarat KYC level 2 yang perlu di upload pun tidak mensyaratkan itu, melainkan: Formulir Penyataan Sumber Kekayaan & Dokumen Bukti Kekayaan (2).

(1) https://support.tokocrypto.com/hc/id/articles/360026176251-Bagaimana-cara-Melakukan-KYC-di-Tokocrypto-
(2) https://www.tokocrypto.com/usercenter/settings/identity-verification/toko/kyclevel2


Fakta apa yang terjadi dengan Indodax saat situasi dan harga altcoin lagi naik mereka tiba - tiba membuat exchange jadi maintance, dari biasanya ada pemberitahuan jika upgrade sistem namun berbeda halnya saat ada altcoin yang harganya naik drastis.

Dalam hal ini saya tidak kontra dengan Indodax apalagi market ini merupakan exchange pertama yang saya gunakan saat turun di dunia cryptocurrency, namun belakangan ini ada tersebar berita bahwa tim atau karyawan yang berada di belakang Indodax mereka sudah tau lebih dahulu dengan koin yang akan listing, kemudian memanfaatkannya dengan cara maintance dengan kata lain mencoba mengambil keuntungan sepihak terlebih dahulu.
Kalau user yang "sering" mendapati situasi seperti itu bisa jadi lama-lama pada pindah mencari exchange lain; Tapi lain hal bagi user yang "fanatik"/sudah merasa nyaman meskipun sesekali mengalami hal seperti itu pada exchange tersebut atau karena alasan tidak mau daftar, verifikasi lagi KYC, dll. di exchange baru.

legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
January 24, 2023, 12:52:10 PM
Fakta apa yang terjadi dengan Indodax saat situasi dan harga altcoin lagi naik mereka tiba - tiba membuat exchange jadi maintance, dari biasanya ada pemberitahuan jika upgrade sistem namun berbeda halnya saat ada altcoin yang harganya naik drastis.

Dalam hal ini saya tidak kontra dengan Indodax apalagi market ini merupakan exchange pertama yang saya gunakan saat turun di dunia cryptocurrency, namun belakangan ini ada tersebar berita bahwa tim atau karyawan yang berada di belakang Indodax mereka sudah tau lebih dahulu dengan koin yang akan listing, kemudian memanfaatkannya dengan cara maintance dengan kata lain mencoba mengambil keuntungan sepihak terlebih dahulu.
Setauku dari dulu rumornya memang seperti itu, namun karena tidak ada pembuktiannya (tidak ada bukti yang valid) jadinya ya dianggap sebagai gunjingan saja. Yang pernah ngalamin pasti tau sama tau, dan saya pikir tidak sedikit customer yang pindah ke exchange lain gara-gara permasalahan tersebut (Maintenance dadakan).
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
January 23, 2023, 11:05:48 PM
4. gak ada future nya
Udah Pro?

Update dari Tokocrypto, buat melampirkan NPWP.
Namun belum ada update terbaru yang meminta user upload NPWP. Bahkan di Tokocrypto saya belum menerima notifikasi mesti update data tersebut. Apakah itu untuk user Level 2 keatas?
saya mendapat jawaban kalau untuk penarikan harus menggunakan NPWP. jadi saya mengurungkan niat untuk jual aset,takut dikunci.
Saya juga belum dapat notif untuk update NPWP, dan kemaren juga barusan narik dari tokocrypto lancar-lancar saja.
Atau mungkin karena nomor KTP saya ini sudah berintegrasi atau bervalidasi dengan Nomor NPWP?, sehingga saya tidak perlu lagi update dan melampirkan NPWP ketika Withdraw kemaren.

namun belakangan ini ada tersebar berita bahwa tim atau karyawan yang berada di belakang Indodax mereka sudah tau lebih dahulu dengan koin yang akan listing, kemudian memanfaatkannya dengan cara maintance dengan kata lain mencoba mengambil keuntungan sepihak terlebih dahulu.
Oscar sebagai CEO harus bertindak tegas jika benar adanya, soalnya ini menyangkut flatform mereka sendiri, atau jangan2 dia juga main soalnya main tenis yang gak beres-beres, seperti dipelihara.
hero member
Activity: 966
Merit: 548
January 23, 2023, 01:08:12 AM
Fakta apa yang terjadi dengan Indodax saat situasi dan harga altcoin lagi naik mereka tiba - tiba membuat exchange jadi maintance, dari biasanya ada pemberitahuan jika upgrade sistem namun berbeda halnya saat ada altcoin yang harganya naik drastis.

Dalam hal ini saya tidak kontra dengan Indodax apalagi market ini merupakan exchange pertama yang saya gunakan saat turun di dunia cryptocurrency, namun belakangan ini ada tersebar berita bahwa tim atau karyawan yang berada di belakang Indodax mereka sudah tau lebih dahulu dengan koin yang akan listing, kemudian memanfaatkannya dengan cara maintance dengan kata lain mencoba mengambil keuntungan sepihak terlebih dahulu.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
January 22, 2023, 07:05:31 PM
Kalau baca berita sebenarnya mungkin mereka sedang berproses, karena saya dengar sudah ada pendirian PT Digital Future Exchange (DFX). Entah sampai apa prosesnya, karena tentu prosesnya dan resiko yang tinggi karena fotalitasnya. Kemungkinan disesuaikan dengan perundang udangan juga. Kita tahu tentu betapa ribetnya proses birokrasi diindonesia. -snip-
Erat kaitannya juga dengan peluncuran Bursa Kripto yang beberapa kali diundur karena kesulitan mencari benchmarking dengan negara lain. Tadi saya coba buka salah satu link berita* yang ada di-situs-nya Digital Futures Exchange (https://dfx.co.id/id/) mengenai bursa kripto. Berdasarkan informasi tersebut, bursa kripto ditargetkan bisa diluncurkan Bappebti sebelum Juni tahun 2023 ini, sebelum nantinya pengawasan berikutnya dialihkan ke OJK sebagaimana dikutip dari pernyataan Menteri Perdagangan beberapa hari yang lalu berikut ini:

“Bursa kripto juga mudah-mudahan sebelum Juni, launching bagaimana pun itu diperlukan,” tutur Zulhas ditemui setelah agenda Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1/2023). -snip-
“Saya harap nanti sebelum tahun ini berakhir kita sudah bisa launching bursa kripto yang sekali tanyakan semua orang. Anak-anak muda itu selalu tanya ‘kapan pak?’. Nah mudah-mudahan saya berharap sebelum berakhir 2023 kita sudah bisa launching bursa kripto ini,” jelasnya.

* https://dfx.co.id/id/bursa-kripto-segera-diluncurkan-tahun-ini-zulhas-mudah-mudahan-sebelum-juni-2023/
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
January 22, 2023, 12:43:02 AM
4. gak ada future nya

Indodax harus Inovatif kedepan jika ingin mempertahankan Investor datang.
Kalau baca berita sebenarnya mungkin mereka sedang berproses, karena saya dengar sudah ada pendirian PT Digital Future Exchange (DFX). Entah sampai apa prosesnya, karena tentu prosesnya dan resiko yang tinggi karena fotalitasnya. Kemungkinan disesuaikan dengan perundang udangan juga. Kita tahu tentu betapa ribetnya proses birokrasi diindonesia.

Selain itu kalau beberapa momen, pengalaman server mereka saya pikir belum mampu. Banyak ngelagnya, tapi entah saat ini karena pasar masih adem ayem webnya masih bisa mengover, tapi dulu kalau market sedang pump banyak user akses selalu aja ngelag.
Pages:
Jump to: