Pages:
Author

Topic: Platform Exchanges Di Indonesia - page 21. (Read 10104 times)

legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
December 17, 2022, 08:57:03 AM
Gangguan kenyamanan pengguna terjadi pada Tokocrypto sepanjang hari ini. Masalah kode OTP email yang tidak diterima oleh para pengguna hingga malam ini belum juga terselesaikan. Oleh sebab itu, masalah ini membuat para pengguna tidak dapat login ke akun, tidak dapat withdraw dananya dari exchange ke akun bank atau ke walletnya sendiri.

Ada beragam komentar para pelanggan sejak pengumuman ini dibuat di twitter, baca selengkapnya disini.


Quote
Hi Tokonauts,

Terpantau adanya kendala pada Kode OTP email dan saat ini sedang dalam tahap pengecekan.

Informasi selengkapnya akan segera kami sampaikan.

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
December 16, 2022, 07:03:04 PM
"Hanya sekedar ada" agar syarat izin beroperasi di Indonesia bisa tetap terpenuhi, begitukah? Jika demikian direksi/dewan komisaris yang berasal dari WNI tersebut sama saja seperti tidak punya wewenang apa-apa dalam pengambilan kebijakan.
Ya sama kasus kayak Elon mengakusisi Twitter yang walau pun direksi dan komisaris diganti tetap power-nya ada di Elon, tentu ini tidak akan jauh beda jika Binance diambil CZ, yang walau CZ mengganti full 100% direksi dan komisarisnya asli pribumi (Indonesia), tetap saja keputusan dan segala sesuatu ada di CZ.

Btw Binance sendiri ane baca akhir" banyak diterpa isu miring terkait kemungkinan US bakal mencoba membawa CZ ke peradilan sebagaimana SBF karena Binance dianggap bakal ikutan bangkrut. Mungkin ada baiknya kalau exchange Indo bisa berdiri sendiri tanpa perlu suntikan dana dari luar biar kalau ada masalah/isu kaya beginian dampaknya ga terlalu besar. Tentu saja ini hanya isu dan bisa saja cuma FUD. Jadi DYOR.
Tapi FUD-nya agak beda, karena berita tersebut, banyak transferan dari Binance ke custody atau wallet pribadi, yang dampaknya membuat supply coin di Binance jadi sedikit.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
December 16, 2022, 06:07:05 PM
-snip-
Masalahnya, setau saya itu baru sebatas isu atau rumor. Saya belum lihat/baca statemen resmi dari CZ atau dari Pang Xue Kai terkait kemungkinan akuisisi ini. Cuman ada statemen dari Rieka Handayani, yang menegaskan bahwa mereka fokus ke pengembangan Tokocrypto dan tidak ingin membahas tentang isu akuisisi Binance.

https://coinvestasi.com/berita/tokocrypto-tanggapi-rumor-akuisisi-binance
Pernyataan VP Corporate Communications Tokocrypto tersebut juga, dari yang saya pahami kalimatnya "ngambang" dalam artian tidak secara gamblang mengatakan rumor tersebut benar atau salah dengan lebih memilih mengatakan seperti ini:

Kami tidak dapat mengomentari rumor dan spekulasi yang beredar. Saat ini Binance merupakan salah satu investor Tokocrypto yang telah bergabung sejak tahun 2020 yang bersama-sama mengembangkan perusahaan dan turut membangun industri aset kripto di Indonesia,” dalam keterangannya saat diwawancarai Coinvestasi, Selasa (06/12/22).

Dapat dimaklumi, karena hal tersebut merupakan urusan internal exchange mereka. Mau bagaimanapun, toh mereka yang punya dana dan wewenang untuk memutuskan jadi tidaknya akuisisi exchange tersebut.
legendary
Activity: 2436
Merit: 1140
duelbits.com
December 16, 2022, 04:29:17 PM
Bukan bermaksud untuk menjelekan tetapi dengan kondisi mereka seperti itu saya rasa sudah pasti akan ada prasangka yang memang menjurus kesana. Secara kita tahu bahwa akuisisi bisa diartikan sebagai pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dalam hal ini Toko Crypto oleh Binance sehingga sudah pasti kebijakan jelas berada di Binance tentunya dan terlepas dari adanaya direksi/dewan komisaris atau tidak ini tidak berarti mereka atasan karena tetap saja yang membawa kebijakan dalam hal ini Binance atau mungkin bisa dikatakan CZ.
Tapi memang ini hanya sebatas pendapat saya karena dalam hal apapun mungkin nanti akan ada pencerahan lain tentang hal ini terlebih sekarang sepertinya berita tentang hal ini perlahan-lahan tidak terlalu terdengar lagi.
Asumsi agan tidak salah. Kalau Binance sebagai pemiliknya, otoritas kebijakan tertinggi ada ditangan CZ. Logikanya CEO, COO, CMO, ataupun CSO hanya menjalankan fungsi mereka dibawah instruksi CZ. Namun bisa juga CZ memberikan keleluasaan terhadap mereka untuk menjalankan operasional Tokocrypto selama tidak berbenturan dengan prinsip-prinsip Binance.

Yang jelas, itu asumsi ketika Tokocrypto benar-benar diakuisisi Binance. Masalahnya, setau saya itu baru sebatas isu atau rumor. Saya belum lihat/baca statemen resmi dari CZ atau dari Pang Xue Kai terkait kemungkinan akuisisi ini. Cuman ada statemen dari Rieka Handayani, yang menegaskan bahwa mereka fokus ke pengembangan Tokocrypto dan tidak ingin membahas tentang isu akuisisi Binance.

https://coinvestasi.com/berita/tokocrypto-tanggapi-rumor-akuisisi-binance


hero member
Activity: 910
Merit: 677
December 16, 2022, 03:22:47 PM
Atau mungkin Binance tetap mempertahankan tim utama yang berasal dari WNI seperti TK Harmanda dan Nanda Invens. Sedangkan mereka yang aslinya memang dari Singapura seperti Pang Xue Kai dan Chung Ying Lai akan mundur.
Ini bisa menjadi kemungkinan yang paling kuat terlebih melihat kondisi saat ini memang sulit juga jika memang binance ingin mengatur ulang dengan melanggar aturan dari babepebti.
Tapi dengan hal ini bukannya akan menjadi spekulasi liar lain tentang para petinggi yang memiliki jabatan disana hanya akan menjadi seperti boneka yang di atur pergerakannya?
"Hanya sekedar ada" agar syarat izin beroperasi di Indonesia bisa tetap terpenuhi, begitukah? Jika demikian direksi/dewan komisaris yang berasal dari WNI tersebut sama saja seperti tidak punya wewenang apa-apa dalam pengambilan kebijakan.
Bukan bermaksud untuk menjelekan tetapi dengan kondisi mereka seperti itu saya rasa sudah pasti akan ada prasangka yang memang menjurus kesana. Secara kita tahu bahwa akuisisi bisa diartikan sebagai pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dalam hal ini Toko Crypto oleh Binance sehingga sudah pasti kebijakan jelas berada di Binance tentunya dan terlepas dari adanaya direksi/dewan komisaris atau tidak ini tidak berarti mereka atasan karena tetap saja yang membawa kebijakan dalam hal ini Binance atau mungkin bisa dikatakan CZ.
Tapi memang ini hanya sebatas pendapat saya karena dalam hal apapun mungkin nanti akan ada pencerahan lain tentang hal ini terlebih sekarang sepertinya berita tentang hal ini perlahan-lahan tidak terlalu terdengar lagi.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
December 15, 2022, 06:06:42 PM
yap, aturannya ada di tautan yang agan cantumkan dan mungkin untuk mempermudah isinya kuramg lebih seperti ini

agan bisa cek di halaman 16 di pdf yang agan tautkan untuk mengetahui lebih lanjut.
Pada peraturan sebelumnya yang saat ini telah diperbaharui oleh peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tersebut, yakni Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021, saya coba cari namun memang disana belum tercantum perihal komposisi direksi maupun komisaris yang harus berasal dari WNI sebagaimana diatas (silahkan di ralat jika saya terlewat membaca).

Pada pasal 23 di peraturan Nomor 8 Tahun 2021 hanya disebutkan secara umum (tanpa menyinggung masalah kewarganegaraan) diantaranya mengenai prosentase kepemilikan saham:



Tetapi tetap harus lolos uji kelayakan yang diselenggarakan Bappebti (Pasal 14 ayat 1[h]):




legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
December 15, 2022, 07:30:15 AM
Betul, makanya saya bilang izinnya jadi tidak valid kalau struktur manajemennya langsung dari pihak Binance.
Jika susunan struktur manajemennya ketika seandainya memang benar-benar terjadi akuisisi tersebut berubah komposisi nya tidak lagi 2/3 nya merupakan WNI seperti disebutkan diatas, berarti memang sudah tidak terpenuhi lagi syarat untuk izin sebelumnya sebagaimana yang diatur pada peraturan Bappebti.
Jika akuisisi beneran terjadi, maka menurutku Binance tidak akan mengorbankan status terdaftar yang sudah dikantongi oleh tokocrypto, yang berarti Binance harus memenuhi regulasi dari Bappebti (terkait aturan pada Pasal 16 di Peraturan Nomor 13 Tahun 2022).

"Hanya sekedar ada" agar syarat izin beroperasi di Indonesia bisa tetap terpenuhi, begitukah? Jika demikian direksi/dewan komisaris yang berasal dari WNI tersebut sama saja seperti tidak punya wewenang apa-apa dalam pengambilan kebijakan.
Mungkin ini salah satu lubang di peraturan yang ada. Kalau dana yang ada banyak saya rasa tidak sulit mencari orang yang bisa diminta untuk jadi direksi dengan syarat A/B/C. Tapi buat user sendiri, kalau hasil regulasinya ke exchange ga ada masalah, apakah spekulasi kaya gini bermasalah bagi mereka? Misalnya ga ada perubahan tarif, withdraw masih lancar dst.
Secara legalitas dewan direksi dan komisirasi tetap memiliki wewenang dan tanggung jawab atas beroperasinya perusahaan, namun jika ada kontrak dibelakang layar maka bisa saja peran dan fungsi mereka hanya sebagai formalitas. Ibarat mereka hanyalah sebagai pion, sementara yang memegang remote dan kendali adalah pemilik aslinya  Grin.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
December 15, 2022, 12:06:38 AM
"Hanya sekedar ada" agar syarat izin beroperasi di Indonesia bisa tetap terpenuhi, begitukah? Jika demikian direksi/dewan komisaris yang berasal dari WNI tersebut sama saja seperti tidak punya wewenang apa-apa dalam pengambilan kebijakan.
Mungkin ini salah satu lubang di peraturan yang ada. Kalau dana yang ada banyak saya rasa tidak sulit mencari orang yang bisa diminta untuk jadi direksi dengan syarat A/B/C. Tapi buat user sendiri, kalau hasil regulasinya ke exchange ga ada masalah, apakah spekulasi kaya gini bermasalah bagi mereka? Misalnya ga ada perubahan tarif, withdraw masih lancar dst.

Btw Binance sendiri ane baca akhir" banyak diterpa isu miring terkait kemungkinan US bakal mencoba membawa CZ ke peradilan sebagaimana SBF karena Binance dianggap bakal ikutan bangkrut. Mungkin ada baiknya kalau exchange Indo bisa berdiri sendiri tanpa perlu suntikan dana dari luar biar kalau ada masalah/isu kaya beginian dampaknya ga terlalu besar. Tentu saja ini hanya isu dan bisa saja cuma FUD. Jadi DYOR.

Walau saya sendiri agak khawatir melihat banyak produk simpanan yang mulai ditawarkan oleh exchange lokal (setidaknya yang sering saya gunakan sekarang), takutnya bernasib sama dengan produk loan exchange luar negeri. Ujungnya gagal bayar dan bangkrut.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
December 14, 2022, 06:59:02 PM
Betul, makanya saya bilang izinnya jadi tidak valid kalau struktur manajemennya langsung dari pihak Binance.
Jika susunan struktur manajemennya ketika seandainya memang benar-benar terjadi akuisisi tersebut berubah komposisi nya tidak lagi 2/3 nya merupakan WNI seperti disebutkan diatas, berarti memang sudah tidak terpenuhi lagi syarat untuk izin sebelumnya sebagaimana yang diatur pada peraturan Bappebti.


Atau mungkin Binance tetap mempertahankan tim utama yang berasal dari WNI seperti TK Harmanda dan Nanda Invens. Sedangkan mereka yang aslinya memang dari Singapura seperti Pang Xue Kai dan Chung Ying Lai akan mundur.
Ini bisa menjadi kemungkinan yang paling kuat terlebih melihat kondisi saat ini memang sulit juga jika memang binance ingin mengatur ulang dengan melanggar aturan dari babepebti.
Tapi dengan hal ini bukannya akan menjadi spekulasi liar lain tentang para petinggi yang memiliki jabatan disana hanya akan menjadi seperti boneka yang di atur pergerakannya?
"Hanya sekedar ada" agar syarat izin beroperasi di Indonesia bisa tetap terpenuhi, begitukah? Jika demikian direksi/dewan komisaris yang berasal dari WNI tersebut sama saja seperti tidak punya wewenang apa-apa dalam pengambilan kebijakan.
hero member
Activity: 910
Merit: 677
December 14, 2022, 06:27:50 PM
Ini juga sepertinya akan menjadi polemik tetapi disisi lain melihat dari statement Rieka Handayani selaku VP Corporate Communications Tokocrypto mereka juga sepertinya masih ingin bungkam tentang rumor yang saat ini beredar karena memang mereka masih mengatakan bahwa binance adalah salah satu investor yang mana dalam hal ini berarti masih mengambang menurut saya.
Tapi saya setuju dengan agan jika memang ini mendapat izin maka sudah pasti akan ada polemik juga nantinya karena mengacu Perba baru no. 13/22, direktur utama dan direksi/komisaris itu 2/3-nya harus WNI.
Saya baru tahu kalau ada peraturan yang mengharuskan pimpinan perusahaan pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Indonesia 2/3 nya mesti berstatus WNI, boleh di share link peraturannya gan? Apakah yang dimaksud adalah peraturan berikut ini: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022?

yap, aturannya ada di tautan yang agan cantumkan dan mungkin untuk mempermudah isinya kuramg lebih seperti ini

agan bisa cek di halaman 16 di pdf yang agan tautkan untuk mengetahui lebih lanjut.

Tapi saya setuju dengan agan jika memang ini mendapat izin maka sudah pasti akan ada polemik juga nantinya karena mengacu Perba baru no. 13/22, direktur utama dan direksi/komisaris itu 2/3-nya harus WNI.
Betul, makanya saya bilang izinnya jadi tidak valid kalau struktur manajemennya langsung dari pihak Binance.
Atau mungkin Binance tetap mempertahankan tim utama yang berasal dari WNI seperti TK Harmanda dan Nanda Invens. Sedangkan mereka yang aslinya memang dari Singapura seperti Pang Xue Kai dan Chung Ying Lai akan mundur.
Ini bisa menjadi kemungkinan yang paling kuat terlebih melihat kondisi saat ini memang sulit juga jika memang binance ingin mengatur ulang dengan melanggar aturan dari babepebti.
Tapi dengan hal ini bukannya akan menjadi spekulasi liar lain tentang para petinggi yang memiliki jabatan disana hanya akan menjadi seperti boneka yang di atur pergerakannya?
legendary
Activity: 2436
Merit: 1140
duelbits.com
December 14, 2022, 06:06:33 PM
Tapi saya setuju dengan agan jika memang ini mendapat izin maka sudah pasti akan ada polemik juga nantinya karena mengacu Perba baru no. 13/22, direktur utama dan direksi/komisaris itu 2/3-nya harus WNI.
Betul, makanya saya bilang izinnya jadi tidak valid kalau struktur manajemennya langsung dari pihak Binance.
Atau mungkin Binance tetap mempertahankan tim utama yang berasal dari WNI seperti TK Harmanda dan Nanda Invens. Sedangkan mereka yang aslinya memang dari Singapura seperti Pang Xue Kai dan Chung Ying Lai akan mundur.

ini juga sih yang membuat saya penasaran karena saat ini Tokoh penting di balik TokoCrypto adalah;
Quote
Pang Xue Kai (Founder & CEO)
Teguh Kurniawan Harmanda (COO)
Nanda Ivens (CMO)
Chung Ying Lai (CSO)

di kabarkan setelah akuisisi selesai terjadi maka CEO Tokocrypto bakal di ganti (Pang xue kai baru saja menikah di bulan 10 kemaren, alasan kuat yang menjadi pelengseran dirinya sungguh tersembunyi imo) dan tidak mungkin jika CZ yang menjadi CEO tokocrypto, saya pikir dia pasti bakal menempatkan WNI juga menjadi CEO baru di tokocrypto LOL.
Quote
CEO Tokocrypto Pang Xue Kai, menurut Tech in Asia, akan melepas jabatannya di perusahaan setelah proses akuisisi rampung.
Perba baru no. 13/22 benar benar mengunci investor asing untuk melakukan penguasaan penuh sebuah perusahaan yang terdaftar di Indonesia (meskipun saya sendiri tidak tahu apa kewarnegaraan Pang xue kai).
Sepengetahuan saya, Pang Xue Kai (CEO) dan Chung Ying Lai (CSO) mereka ini orang Singapura.
Kalau UU NO. 13/22 diberlakukan, berarti secara tidak langsung komposisi 4 orang di tim utama ini pun harus dirombak karena 2/3 harus WNI. Misalnya pun CEO tetap dipegang Pang Xue Kai, CSO harus diganti orang Indonesia. Kecuali kalau Pang Xue Kai memang sudah tercatat sebagai WNI.

BTW tokoh krusialnya menurut saya ada pada TK Harmanda dan Nanda Invens. Jikapun Tokocrypto diakuisisi Binance, saya kira dua orang ini akan tetap dipertahankan di tim utama karena peran vital mereka.

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
December 14, 2022, 05:57:49 PM
Ini juga sepertinya akan menjadi polemik tetapi disisi lain melihat dari statement Rieka Handayani selaku VP Corporate Communications Tokocrypto mereka juga sepertinya masih ingin bungkam tentang rumor yang saat ini beredar karena memang mereka masih mengatakan bahwa binance adalah salah satu investor yang mana dalam hal ini berarti masih mengambang menurut saya.
Tapi saya setuju dengan agan jika memang ini mendapat izin maka sudah pasti akan ada polemik juga nantinya karena mengacu Perba baru no. 13/22, direktur utama dan direksi/komisaris itu 2/3-nya harus WNI.
Saya baru tahu kalau ada peraturan yang mengharuskan pimpinan perusahaan pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Indonesia 2/3 nya mesti berstatus WNI, boleh di share link peraturannya gan? Apakah yang dimaksud adalah peraturan berikut ini: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022?


kita kedatangan exchange baru itu adalah Bittime - kabarnya Bittime masih dalam promosi, itu adalah menggratiskan semua transaksi pengguna baru yang terdaftar di bulan ini saja.
Quote
Bittime, salah satu layanan pertukaran aset kripto mulai beroperasi di Indonesia. Bittime mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI, memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.
Ini apakah tidak berbenturan dengan peraturan berikut ini ya?

Surat Edaran No.208/BAPPEBTI Tentang Penghentian Penerbitan Perizinan Pendaftaran Calon Pedagang Fisiki Aset Kripto
Dengan diterbikannya Surat Edaran No.208 tersebut, berarti proses penerimaan buat calon pedagang fisik aset kripto telah ditutup sampai Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka resmi beroperasi. -snip-

atau apakah saya yang melewatkan informasi kalau saat ini Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka sudah resmi beroperasi, sehingga ada lagi lisensi untuk exchange baru?
sr. member
Activity: 2338
Merit: 365
Catalog Websites
December 14, 2022, 01:11:06 PM
Ini juga sepertinya akan menjadi polemik tetapi disisi lain melihat dari statement Rieka Handayani selaku VP Corporate Communications Tokocrypto mereka juga sepertinya masih ingin bungkam tentang rumor yang saat ini beredar karena memang mereka masih mengatakan bahwa binance adalah salah satu investor yang mana dalam hal ini berarti masih mengambang menurut saya.
Tapi saya setuju dengan agan jika memang ini mendapat izin maka sudah pasti akan ada polemik juga nantinya karena mengacu Perba baru no. 13/22, direktur utama dan direksi/komisaris itu 2/3-nya harus WNI.

ini juga sih yang membuat saya penasaran karena saat ini Tokoh penting di balik TokoCrypto adalah;
Quote
Pang Xue Kai (Founder & CEO)
Teguh Kurniawan Harmanda (COO)
Nanda Ivens (CMO)
Chung Ying Lai (CSO)

di kabarkan setelah akuisisi selesai terjadi maka CEO Tokocrypto bakal di ganti (Pang xue kai baru saja menikah di bulan 10 kemaren, alasan kuat yang menjadi pelengseran dirinya sungguh tersembunyi imo) dan tidak mungkin jika CZ yang menjadi CEO tokocrypto, saya pikir dia pasti bakal menempatkan WNI juga menjadi CEO baru di tokocrypto LOL.
Quote
CEO Tokocrypto Pang Xue Kai, menurut Tech in Asia, akan melepas jabatannya di perusahaan setelah proses akuisisi rampung.
Perba baru no. 13/22 benar benar mengunci investor asing untuk melakukan penguasaan penuh sebuah perusahaan yang terdaftar di Indonesia (meskipun saya sendiri tidak tahu apa kewarnegaraan Pang xue kai).



kita kedatangan exchange baru itu adalah Bittime - kabarnya Bittime masih dalam promosi, itu adalah menggratiskan semua transaksi pengguna baru yang terdaftar di bulan ini saja.
Quote
Bittime, salah satu layanan pertukaran aset kripto mulai beroperasi di Indonesia. Bittime mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI, memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.

"Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, masyarakat pun ingin tahu lebih banyak tentang aset kripto. Apalagi sekaran bisa bertransaksi dimana saja dan kapan saja", ujar Fransiskus Bupu Awa Du'a, Product Manager Bittime dalam keterangan resmi, Selasa (6/12/2022).
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20221207165948-17-394681/investor-kripto-meroket-pelaku-industri-makin-semarak

kita lihat saja bagaimana perjalanan Bittime ini, karena saya pribadi tidak begitu tertarik dengan exchange yang baru muncul.
hero member
Activity: 910
Merit: 677
December 14, 2022, 12:10:13 PM
Tapi kalau "bendera"nya tetap menggunakan Tokocrypto, sekalipun misalkan proses akuisisinya secara penuh, kan mereka sudah mengantongi izin untuk beroperasi di Indonesia. Saya sendiri belum mengetahui apakah ada syarat semisal suatu pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti ada larangan 100% kepemilikannya oleh exchange luar misal disebabkan adanya proses akuisisi. Lain hal jika badan hukum perusahaan yang sudah terdaftar sebelumnya turut berubah/dialihkan ke perusahaan baru, tentunya harus ada update perihal perizinannya juga.
Seingat saya, Binance dilarang beroperasi di Indonesia terkait perizinan. Makanya segala aktivitas yang dilakukan oleh Binance dihentikan. Jika Tokocrypto diakuisisi sepenuhnya pihak Binance, mungkin saja itu akan dianggap salah satu aktivitas Binance (meskipun masih berbendera Tokocrypto). Saya kira salah satu faktor Tokocrypto mendapat izin dari Bapebbti yaitu karena faktor kepemilikannya, termasuk managementnya. Jika kepemilikan berubah dan management berganti, mungkin saja izin dari Bapebbti tidak valid lagi. CMIIW



Ini hanya sebatas asumsi awam saja Om  Smiley

Ini juga sepertinya akan menjadi polemik tetapi disisi lain melihat dari statement Rieka Handayani selaku VP Corporate Communications Tokocrypto mereka juga sepertinya masih ingin bungkam tentang rumor yang saat ini beredar karena memang mereka masih mengatakan bahwa binance adalah salah satu investor yang mana dalam hal ini berarti masih mengambang menurut saya.
Tapi saya setuju dengan agan jika memang ini mendapat izin maka sudah pasti akan ada polemik juga nantinya karena mengacu Perba baru no. 13/22, direktur utama dan direksi/komisaris itu 2/3-nya harus WNI.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
December 13, 2022, 07:02:18 PM
Dalam dunia bisnis mereka dituntut sekejam mungkin untuk mendapatkan profit sebesar-besarnya. Tentunya mereka (Binance) tidak ingin hanya sekian persen saja misalnya (saham) dari sebuah perusahaan, kalau bisa 100% menjadi kepemilikan sepenuhnya. Menurut saya penyebutan parasit itu terlalu ekstrem, cocoknya itu kapitalis.
jika benar seperti yang agan katakan maka tokocrypto sudah tertipu oleh binance, namun yang saya tahu binance tidak hanya membantu membesarkna tokocrypto, ada exchange lainnya yang di bantu oleh binance itu adalah wazirx dan sejauh ini wazirx tampak aman aman saja dan tidak ada tanda tanda bakal di akuisisi oleh binance

Sampeyan harus paham dulu apa arti kapitalis, [1].

saya pikir, binance tidak akan untung jika mereka mengakuisi tokocrypto, mereka hanya melakukan bunuh diri karena pemerintah pasti bakal mempersulit mereka berbisnis dengan bebas di indonesia
boleh saja berspekulasi begitu, toh kabar akusisi ini [2]. juga sudah merebak sejak beberapa hari lalu, dan mengenai keuntungan, saya kira baik itu CEO dan pimpinan akan mendaptkan keuntungan gede, holder token TKO juga kena imbas untungnya. Dan, yang rugi tentunya karyawan level bawah tokocrypto, kemungkinan akan ada PHK dan penggantian karyawan pi;ihan binance.

[2]. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221207074053-37-394446/binance-dikabarkan-mau-akuisisi-tokocrypto-tko-melejit
legendary
Activity: 2436
Merit: 1140
duelbits.com
December 13, 2022, 06:28:27 PM
Tapi kalau "bendera"nya tetap menggunakan Tokocrypto, sekalipun misalkan proses akuisisinya secara penuh, kan mereka sudah mengantongi izin untuk beroperasi di Indonesia. Saya sendiri belum mengetahui apakah ada syarat semisal suatu pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti ada larangan 100% kepemilikannya oleh exchange luar misal disebabkan adanya proses akuisisi. Lain hal jika badan hukum perusahaan yang sudah terdaftar sebelumnya turut berubah/dialihkan ke perusahaan baru, tentunya harus ada update perihal perizinannya juga.
Seingat saya, Binance dilarang beroperasi di Indonesia terkait perizinan. Makanya segala aktivitas yang dilakukan oleh Binance dihentikan. Jika Tokocrypto diakuisisi sepenuhnya pihak Binance, mungkin saja itu akan dianggap salah satu aktivitas Binance (meskipun masih berbendera Tokocrypto). Saya kira salah satu faktor Tokocrypto mendapat izin dari Bapebbti yaitu karena faktor kepemilikannya, termasuk managementnya. Jika kepemilikan berubah dan management berganti, mungkin saja izin dari Bapebbti tidak valid lagi. CMIIW



Ini hanya sebatas asumsi awam saja Om  Smiley

legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
December 13, 2022, 03:15:14 AM
saya pikir, binance tidak akan untung jika mereka mengakuisi tokocrypto, mereka hanya melakukan bunuh diri karena pemerintah pasti bakal mempersulit mereka berbisnis dengan bebas di indonesia

Mempersulit binance gimana mas? Justru akan lebih baik bagi binance untuk menguasai pasar Indonesia yang pernah tidak tersentuh oleh mereka karena dianggap illegal oleh pemerintah menjadi terbuka sekarang. Dalam proses akuisisi ini, brand tokocrypto yang sudah terdaftar di bappebti hanya perlu diteruskan oleh binance, mereka tidak akan mengganti brand ke Binance, kalau mereka ganti, maka Binance harus terdaftar di Bappebti. Selama masih tokocrypto sebagai brand dan perusahaan yang dijalankan, mereka tidak perlu lagi mengurus izin ini dan itu (CMIIW). dengan ini binance bisa head-2-head dengan indodax dan exchange lokal lainnya. Meskipun saya rasa tokocrypto sudah menang dari Indodax maupun pintu, dari segi kualitas server dan biaya penarikan, tentu menguasai lebih dari itu untuk jangka panjang akan mereka lakukan.

full member
Activity: 1050
Merit: 109
1xBit.. recovered their reputation
December 12, 2022, 10:39:54 AM
Binance berperan seperti parasit, awalnya mereka berperan sebagai tamu, kemudian tuan rumah akan diusir secara pelan-pelan.
Dalam dunia bisnis mereka dituntut sekejam mungkin untuk mendapatkan profit sebesar-besarnya. Tentunya mereka (Binance) tidak ingin hanya sekian persen saja misalnya (saham) dari sebuah perusahaan, kalau bisa 100% menjadi kepemilikan sepenuhnya. Menurut saya penyebutan parasit itu terlalu ekstrem, cocoknya itu kapitalis.
jika benar seperti yang agan katakan maka tokocrypto sudah tertipu oleh binance, namun yang saya tahu binance tidak hanya membantu membesarkna tokocrypto, ada exchange lainnya yang di bantu oleh binance itu adalah wazirx dan sejauh ini wazirx tampak aman aman saja dan tidak ada tanda tanda bakal di akuisisi oleh binance

saya pikir, binance tidak akan untung jika mereka mengakuisi tokocrypto, mereka hanya melakukan bunuh diri karena pemerintah pasti bakal mempersulit mereka berbisnis dengan bebas di indonesia
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
December 11, 2022, 11:30:34 PM
Binance berperan seperti parasit, awalnya mereka berperan sebagai tamu, kemudian tuan rumah akan diusir secara pelan-pelan.
Dalam dunia bisnis mereka dituntut sekejam mungkin untuk mendapatkan profit sebesar-besarnya. Tentunya mereka (Binance) tidak ingin hanya sekian persen saja misalnya (saham) dari sebuah perusahaan, kalau bisa 100% menjadi kepemilikan sepenuhnya. Menurut saya penyebutan parasit itu terlalu ekstrem, cocoknya itu kapitalis.

binance sudah menunjukan kepada publik bahwa platform mereka terpercaya dan setiap platform yang bekerja sama dengan mereka pun dapat juga di percaya.
Namun perlu digaris bawahi bahwa kita tidak boleh percaya 100% sehingga mempercayai atau menitipkan asset di sana dalam waktu yang lama. Dulu kita tidak menyangka FTX, exchange besar peringkat 5 dunia bisa kolaps padahal punya modal dan trust yang gede. Sudah banyak kejadian dan contohnya, misalnya lagi Lehman Brothers.
full member
Activity: 1638
Merit: 167
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
December 10, 2022, 01:12:20 AM
Perumpamaan yang sangat masuk akal, setelah pihak berwenang menghentikan seluruh aktivitas Binance di Indonesia, mereka menempuh jalur lain untuk masuk ke Indonesia. Salah satu jalan yang ditempuh dengan menggaet Tokocrypto untuk bekerja sama, ketika mereka telah merasa kuat dan siap melakukan bisnis di Indonesia akan mengambil alih seluruh aset dengan meng-akuisisi Tokocrypto. Binance berperan seperti parasit, awalnya mereka berperan sebagai tamu, kemudian tuan rumah akan diusir secara pelan-pelan.
Saya kira tidak seperti itu keadaannya. Saya juga sedikit meragukan jika Binance benar-benar mau mengakuisisi Tokocrypto sepenuhnya. Karena jika Tokocrypto ini menjadi milik Binance sepenuhnya, Bappebti mungkin saja menghentikan seluruh aktivitas Tokocrypto. Alasannya karena dengan status akuisisi penuh Binance, itu sama saja berarti dengan Binance cabang Indonesia. Beda halnya dengan status saat ini yang Binance hanya menjadi mitra dari Tokocrypto, bukan pemilik Tokocrypto.

BTW, klaim Binance seperti parasit ini menurut saya tidak benar. Toh Binance lah yang menjadi salah satu faktor yang membuat Tokocrypto bisa mengalahkan dominasi Indodax. Kemitraan Tokocrypto & Binance ini sejatinya menguntungkan kedua belah pihak, tidak ada pihak yang seperti diperalat oleh pihak lain. Atau bahkan seolah-olah dipaksa menyerahkan kepemilikan Tokocrypto. Misalnya pun pada akhirnya Tokocrypto diakuisisi Binance, pasti itu melalui proses negosiasi atau tawar-menawar antara kedua belah pihak.
binance pasti tidak akan melakukan itu (mengakuisisi tokocrypto) karena hingga saat ini kerjasama keduanya masih sangat baik dan bahkan tidak ada masalah yang timbul. tanpa binance, maka tokocrypto dan juga token mereka TKO tidak akan sebesar sekarang ini dan pasti orang orang tidak akan ada yang percaya dengan exchange tokocrypto.

binance sudah menunjukan kepada publik bahwa platform mereka terpercaya dan setiap platform yang bekerja sama dengan mereka pun dapat juga di percaya.
Pages:
Jump to: