Pages:
Author

Topic: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia (Read 1132 times)

newbie
Activity: 20
Merit: 0
Merujuk UU nomor 10 Tahun 2011 tentang perdagangan , memang bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang  mata uang sebagai pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional. Ane berharap pemerintah mau peduli / responsif akan antusias msyarakat pada bitcoincrytocurrency dan melegalkannya dalam bentuk payung hukum
jr. member
Activity: 546
Merit: 4
Inilah yang kami tunggu - tunggu, pelegalan uang crypto di indonesia sangat penting, supaya Indonesia tidak menjadi negara yang tertinggal, juga banyak juga orang Indonesia yang menggunakan uang crypto juga, baik untuk bisnis Maupun investasi saja
member
Activity: 653
Merit: 10
Undnag – undag yang sudah berlaku dan diterbitkan bisa saja dimanipulasi atau dihapus bahkan diubah demi kepentingan mereka, apalagi berbicara tentang crypto yang benar – benar dilarang dan tidak diizinkan untuk beredar di indonesia, bisa saja undang – udnag tersebut diubah dalam bentuk dan isi lainnya agar bitcoin dan crypto lainnya terjegal untuk dilegalkan di indonesia, karena semua ini hanyalah faktor dan permainan pemerintah saja, apalagi melihat kondisi pemerintah sekarang yang sangat menetang peredaran bitcoin.
member
Activity: 392
Merit: 10
Cryptocurrency atau khususnya bitcoin memang menjadi sebuah mata uang yang pro dan kontra saat ini, sisi keamanan dana dan transaksi yang masih anonym membuat banyak orang enggan untuk melegalkannya . Semoga dengan ada UU seperti ini, negara kita bisa mempertimbangkan lagi kelegalan bitcoin di Indonesia.

Secara tersirat, pemerintah masih melarang bitcoin sebagai platform transaksi yang biasa digunakan seperti restoran, indomaret,dsb
Saya mendengar dari pihak staff BI , Indonesia sebagai anggota G-20 akan mengadakan rapat pada bulan 3-4 ini dan bitcoin akan menjadi salah satu topik pembahasanya.

Dari hasil rapat ini diharapkan pemerintah dapat menentukan sikap terhadap legalitas bitcoin !
sepertinya untuk status legalitas bitcoin jika dalam kurun waktu tahun ini masih terlalu dini gan bagi pemerintah.
kalo prinsip ane sih selama Bitcoin Cs di Indonesia tidak dilarang keberadaannya sih itu sudah bagus, karena dengan begitu kita masih bisa mendapatkan profit disana.
member
Activity: 392
Merit: 10
Bisa jadi agan GUNGUN12. Pemerintah pasti punya alasan tersendiri terkait bitcoin di Indonesia. Ane yakin gan kalo keputusan pemerintah tidak akan merugikan masyarakatnya yang sudah lama join di bitcoin Smiley Semoga pemerintah kita memberikan keputusan yang terbaik untuk kita semua ya gan  Wink
mungkin ada benarnya gan apa yang dikatakan oleh agan GUGUN12, tapi kalo menurut saya sih bukan berpengaruh pada tergesernya mata uang rupiah sih, tetapi lebih kepada kelangsungan pihak Bank konvensionalnya. karena arah investasi masyarakat jika crypto dilegalkan, maka akan berpindah berinvestasi pada bitcoin dibandingkan dengan menabung di Bank
legendary
Activity: 1862
Merit: 1015
Cryptocurrency atau khususnya bitcoin memang menjadi sebuah mata uang yang pro dan kontra saat ini, sisi keamanan dana dan transaksi yang masih anonym membuat banyak orang enggan untuk melegalkannya . Semoga dengan ada UU seperti ini, negara kita bisa mempertimbangkan lagi kelegalan bitcoin di Indonesia.

Secara tersirat, pemerintah masih melarang bitcoin sebagai platform transaksi yang biasa digunakan seperti restoran, indomaret,dsb
Saya mendengar dari pihak staff BI , Indonesia sebagai anggota G-20 akan mengadakan rapat pada bulan 3-4 ini dan bitcoin akan menjadi salah satu topik pembahasanya.

Dari hasil rapat ini diharapkan pemerintah dapat menentukan sikap terhadap legalitas bitcoin !
member
Activity: 699
Merit: 55
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Tentu Indonesia harus mengadopsi cryptocurrency , karena sekarang banyak orang yang sudah mengenal cryptocurrency tersebut ,ditambah lagi zaman semakin maju dengan adanya teknologi yang memudahkan orang untuk bertransaksi ke negara-negara lain,semoga Indonesia segera dapat solusi terbaik nya.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Cryptocurrency atau khususnya bitcoin memang menjadi sebuah mata uang yang pro dan kontra saat ini, sisi keamanan dana dan transaksi yang masih anonym membuat banyak orang enggan untuk melegalkannya . Semoga dengan ada UU seperti ini, negara kita bisa mempertimbangkan lagi kelegalan bitcoin di Indonesia.
full member
Activity: 266
Merit: 100
Ya benar merujuk dari uu tersebut memang legalitas masih belum ada untuk bitcoin.  Tetapi apabila pemerintah melihat sisi baik dari teknologi blockchain yang di miliki bitcoin.  Mungkin bisa di pakai teknologinya untuk hal atau bidang yang lain.  Sementara kita ikuti aturan pemerintah mungkin suatu saat ada revisi tentang legalitas bitcoin. 
Untuk uji coba bisa di pakai pada sistem perbankan di negara kita. 
demi kemajuan dan berkembang nya ekonomi di negara kita  , perlu dukungan dari pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi pecinta dan dan pengguna bitcion  , dengan jalan menglegal nya semoga dalam hal ini pemerintah dapat bekerjasama dengan cryptocurrency.
member
Activity: 410
Merit: 10
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Indonesia merupakan penghasil komoditi terbesar dan masih membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital.
dna Oscar mencontohkan Jepang dan Amerika sebagai negara yang baik dan patut dicontoh mengenai pengadaan peraturan baru mengenai bitcon/cryptocurrency.
sangat jelas ya disini oscar berusaha menyadarkan pihak yang berwenang mengenai undang undang di indonesia.
dan dia menyampaikan..
"Saya rasa sudah orang sudah panggil kami. Hampir semua kementerian, semua regulator. Mereka manggil kami untuk minta masukan," ucap Oscar.

newbie
Activity: 149
Merit: 0
Ya benar merujuk dari uu tersebut memang legalitas masih belum ada untuk bitcoin.  Tetapi apabila pemerintah melihat sisi baik dari teknologi blockchain yang di miliki bitcoin.  Mungkin bisa di pakai teknologinya untuk hal atau bidang yang lain.  Sementara kita ikuti aturan pemerintah mungkin suatu saat ada revisi tentang legalitas bitcoin. 
Untuk uji coba bisa di pakai pada sistem perbankan di negara kita. 
newbie
Activity: 61
Merit: 0
Pengguna bitcoin sudah banyak,tapi dasar hukum legalitas belum jelas,jangan sampai kisruh seperti aplikasi transportasi online.
Sebaiknya mulai dirumuskan undang_undangnya untuk mengatur semua kegiatan crypto ini.
full member
Activity: 266
Merit: 100
saya berharap dengan UU nomor 10 tahun 2011, agar pemerintah bisa segera melegalkan bitcoin, apalagi kini para peminat bitcoin di indonesia semakin tinggi
Dukungan mengalir berbagai pihak gan untuk pemerintah, supaya memberik status yang jelas kepada bitcoin demi kemajuan dalam bidang ekonomi di negara kita.oleh karena itu tinggal pemerintag menberikan rasa aman kepada bitcoiner .
newbie
Activity: 47
Merit: 0
Dgn adanya UU nomor 10 thn 2011,ini berita yg baik bgi para bitcoiner yg slma ini menunggu kbr dilegalkannya bitcoin.Pemerintah msh berpikir panjang untuk bs melegalkan bitcoin krna pemerintah takut mata uang rupiah yg sah dimata hukum akan terganti begitu sj.smga pemerintah segera melegalkan cryptocurrency di negara indonesia
newbie
Activity: 211
Merit: 0
Saya berpendapat pemerintah seharusnya melegalkan bitcoin di negara kita tercinta ini sebab dengan dilegalkannya bitcoin maka dengan melegalkan bitcoin ini maka sipemakai rela harus dikenai pajak dan menjadi incame bagi pemerintah

sebenarnya yang di perhitungkan pemerintah ya mengenai resiko nya, karena harga bisa naik turun sangat tajam, dan lebih khawatir lagi mengenai buble price , sampai saat ini juga ga ada pelarangan memiliki dan jual beli bitcoin kok
Menurut ane tidak dilarang seperti ini aja sudah sangat bagus gan, namun lebih bagus lagi jika
Pemerintah kita mau memberikan ketentuan tentang perdagangan crypto ini di dalam perundang-undangan.
bener gan walau indonesia tidak melegalkan asal kan kita tidak dilarang untuk mengaksesya atau mememilikinya itu sudah lebih dari cukup. dan setahu saya indonesia tidak melarang kita untuk berinvestasi dibitcoin, walau kita dilarang bertransaksi mengunakan bitcoin.
iyaa aku juga sependapat, memang lebih baik lagi apabila bitcoin ini dilegalkan di Indonesia, mengingat teknologi semakin canggih dan manfaat dunia cryptocurrency yang besar diharapkan menjadikan tanah air kita ini menjadi negara maju .
newbie
Activity: 65
Merit: 0
Dengan adanya undang undang yang telah di keluarkan oleh pemerintahan indonesia yang tertera tentang perdagangan komoditi,yang bertujuan meningkatkan kegiatan usaha Komoditi dapat terselenggara secara teratur, kini telah berjalan sesuai dengan uu nomor 10 tahun 2011.
Terimakasih semoga bermanfaat untuk agan agan semua
member
Activity: 277
Merit: 22
lumintoken.com
Sudah sering banget sebenarnya kita berdiskusi mengenai legalitas bitcoin dinegri ini.
Dan cukup banyak pendapat dan tanggapan mengenai bitcoin baik itu dari bank Indonesia, Mentri keuangan sampai ke presiden.
Hal yang paling mudah dilakukan oleh pemerintah adalah mengatur bagaimana kontribusi bitcoin bisa menjadi Pendapatan negara, masalah lain percayakan saja Oscar Darmawan. Selesaikan
full member
Activity: 308
Merit: 100
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

Dari yang saya tangkap dari situs kabar itu, oscar dermawan memang sangat membantu untuk pelegalan cryptocurrency karena saat ini memang di asia belum ada hal atau peraturan yang melindungi bitcoin hanya boleh peredaranya saja. Dan yang saya tau itu baru singapure yang mulai  ada penerimaan2 cryptocurrency gan
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Dengan ada undang-undang no 10 tahun 2011,harapan saya bitcoin atau mata uang digital bisa mendapat payung hukum dari pemerintahan indonesia,tidak lagi ada pendapat bitcoin haram digunakan diindonesia,karena kalau pemerintah menghalangi keberadaan bitcoin diindonesia,berarti indonesia mundur kebelakang dari negara-negara lain,apalagi bitcoin pada saat ini sudah sangat berkembang pesat diindonesia.
member
Activity: 639
Merit: 18
saya berharap dengan UU nomor 10 tahun 2011, agar pemerintah bisa segera melegalkan bitcoin, apalagi kini para peminat bitcoin di indonesia semakin tinggi
Pages:
Jump to: