Pages:
Author

Topic: Adakah cara untuk mempercepat adopsi bitcoin di Indonesia? - page 5. (Read 3199 times)

legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
tetap spread positive aja mengenai crypto, entah di medsos atau real life Wink
Dikasih penjelasan juga soal isu dunia crypto yang berisi berita negative hanyalah isu buat Dump sebuah harga oleh trader profesional yang telah jual di harga tinggi. Karena pemula di dunia crypto selalu paranoid jika melihat harga langsung down diiringi dengan berita miring.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
-snip-
Sounds good...
Oh ya, sekalian pelajari tentang scam platform dan cara berinteraksi yang lebih intens dalam komunitas tersebut.
Tujuannya adalah untuk melakukan antisipasi "dampak" negatif berita2 miring tentang scam platform, sekaligus untuk mengingatkan komunitas anda tentang hal tersebut.
Jika tahapannya udah berjalan baik, dan pondasi dalam ber-crypto (pengetahuan dan kemampuan) udah kuat, maka percepatan penerapan regulasi bisa dilakukan dengan lebih baik.
sr. member
Activity: 630
Merit: 254
di kota ane sendiri udah banyak seminar seminar cryptocurrency dan setiap seminar yang ane ikutin semakin banyak saja peserta nya. pertanyaan setiap peserta yang melakukan seminar juga semakin beragam bukan itu itu saja yang ditanyakan. ini berarti crypto semakin dikenal dan pengetahuan nya juga lebih mendalam bukan sekedar ikut ikutan beli coin  Cheesy . intinya semakin kesini semakin bagus perkembangan dan peminatnya. tetap spread positive aja mengenai crypto, entah di medsos atau real life Wink
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
~Snip
Mungkin dengan melakukan seminar yang sedikit lebih ofensif akan lebih mengoptimalkan adopsi serta akan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap teknologi Cryptocurrency ini.

CEO Indodax sendiri selama ini cukup banyak berinvestasi tersebut dan menurut ane sendiri ini adalah sebagai bentuk dari penyebaran informasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pada Cryptocurrency.

Quote
perlahan pemerintah akan meregulasi bitcoin dinegara kita ini.
Regulasi yang bagaimana maksud agan ?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
kita alihkan ke masalah bagaimana cara agar bitcoin dibuatkan regulasinya.
Regulasi (Peraturan/SK/UU dan sejenisnya) yang dikeluarkan oleh pemangku kekuasaan udah ada gan. Coba diliat postingan2 sebelumnya.  -snip-
Mungkin postingan berikut ini yang om Pandu maksud:

-snip-
Regulasinya memang cukup untuk saat ini om...
Tapi implementasinya masih jauh dari sasaran...
Dalam pasal 4 ayat 1 dan 2 SK Bapeti tsb disebutkan:
Quote
(1) Kepala Bappebti dapat membentuk komite Aset Kripto untuk memberikan pertimbangan dan/atau nasihat kepada Bappebti sehubungan dengan kegiatan dan pengembangan perdagangan pasar fisik Aset Kripto.
(2) Komite Aset Kripto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beranggotakan unsur dari Bappebti, Kementerian dan Lembaga terkait, Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, asosiasi di bidang Aset Kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.
-snip- begitu regulasi udah disahkan dan dikeluarkan oleh instansi terkait, seharusnya juga dibarengi dengan keberadaan Komite/team yg dimaksud dalam SK tersebut. ...

Setidaknya pemerintah sudah 'menyiapkan rencana' Kelembagaan Perdagangan Aset Kripto yang terdiri dari empat lapisan:
- Lapisan pertama: pedagang komoditi/exchanger (bursa), menangani pembelian dan penjualan aset kripto langsung dengan nasabah.
- Lapisan kedua: pengelola tempat penyimpanan (kustodian), bertugas menyimpan aset kripto milik nasabah.
- Lapisan ketiga: lembaga kliring berjangka, berfungsi mengurus dana dari nasabah ketika melakukan transaksi.
- Lapisan keempat: bursa berjangka, mengawasi proses perdagangan aset kripto.

Referensi: https://blockchainmedia.id/pemerintah-siapkan-rencana-kelembagaan-perdagangan-aset-kripto/
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
kita alihkan ke masalah bagaimana cara agar bitcoin dibuatkan regulasinya.
Regulasi (Peraturan/SK/UU dan sejenisnya) yang dikeluarkan oleh pemangku kekuasaan udah ada gan. Coba diliat postingan2 sebelumnya.
Tinggal penerapannya yang harus bagaimana?
Apakah peraturan dibuat hanya untuk bahan bacaan aja?
member
Activity: 490
Merit: 28
Menurut saya pribadi, Masalah regulasi adalah kendala utama bitcoin untuk diadopsi. Jadi, sebelum memikirkan bagaimana cara mempercepat adopsi bitcoin, kita alihkan ke masalah bagaimana cara agar bitcoin dibuatkan regulasinya.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
Mengenai wacana pemerintah tentang  pemberlakuan pajak per setiap transaksi, bagaimana respon dan tanggapan agan @kawet dan Om2 lain disini ?

Saya pikir ini masih sulit menurut saya om, perlu adanya kerjasama antara exchange dan perpajakan
Pajak di Indonesia baru bisa dihitung jika udah dikonversi menjadi mata uang rupiah. Seperti yang udah saya posting di:
-snip-
PS: Seingat saya, jika masih berupa kripto, maka tidak ada unsur pajak yg dikenakan. Tapi jika udah dalam bentuk FIAT (termasuk USD dan Euro didalamnya), maka ada unsur pajak yg masuk dalam penerimaan tersebut.


Dan saya setuju jika ada "unsur" penerimaan negara dalam bentuk pajak, maka pemerintah akan bersikap lebih serius untuk mencari pemasukan negara.
Tetapi masalah "pemberlakuan pajak per setiap transaksi" juga harus dijelaskan dengan gamblang. Apakah transaksi memindahkan saldo dari wallet A ke wallet B juga terkena pajak?
Ingat; kasusnya bisa seperti ini. Om sapta menjual velg racing seharga 0.15 BTC kepada saya. Apakah saya wajib membayar pajaknya?
Transaksi yang saya lakukan adalah seperti saya memindahkan saldo BTC saya ke wallet lain. Bagaimana cara petugas pajak mendeteksi itu adalah benar2 wallet om Sapta?

Kecuali jika om Sapta melakukan penukaran saldo BTC yg saya kirim di exchanger, maka akan bisa ditimbulkan tax fee. Demikian juga saya ketika membeli BTC (yg saya kirim ke om Sapta) tersebut bisa dikenakan tax fee.

Sehubungan kasus diatas, maka saya cenderung lebih masuk akal dan lebih mudah dilaksanakan sesuai dengan om phoenix katakan:
kerjasama antara exchange dan perpajakan

Jika hal tersebut udah menjadi protap dalam regulasi perpajakan, maka adopsi payment P2P bitcoin bisa diterapkan secepatnya.



full member
Activity: 560
Merit: 165
Mengenai wacana pemerintah tentang  pemberlakuan pajak per setiap transaksi, bagaimana respon dan tanggapan agan @kawet dan Om2 lain disini ?

Maaf om namun kayakya sedikit OOT , mengenai aturan pajak pernah dibahas Disini Saya pikir ini masih sulit menurut saya om, perlu adanya kerjasama antara exchange dan perpajakan, dan menurut saya ini sudah bisa di akomodasi dalam pelaporan tahunan dimana ini bisa diakukan sebagai penghasilan, namun ketika saya membaca
Quote
Kraken and Coinbase akan melaporkan segala sesuatu yang terkait dengan nomor ID pajak yang mana akan menjadi nomor jaminan sosial atau EIN perusahaan Anda, kepada IRS di akhir tahun.

Ini menjadi suatu hal yang bisa saja terjadi di masa datang.

Sumber: https://www.forbes.com/sites/greatspeculations/2018/01/03/what-you-should-know-about-taxation-of-cryptocurrencies/#21d250681346
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
~Snip
Dalam peraturan Bappebti memang sudah memuat susunan organisasi yang cukup lengkap dan juga di isi oleh sub-sub bagian yang begitu kompleks menurut ane gan. Hanya saja seperti opini agan "[perkumpulan atau komunitas resmi yang terkait bitcoin dan crypto di Indonesia juga diperlukan]" mungkin menurut ane lebih cocok untuk dijadikan sebagai mitra dan media untuk menghimpun informasi atau objek sasaran oleh mereka karena dalam aturan tersebut sudah bisa kita lihat sendiri cukup banyak sub-sub bagian yang sudah diberi tanggung jawab serta tugas fungsinya masing-masing untuk meng-koordinir berbagai permasalahan mengenai pasar berjangka ini gan.

Mengenai wacana pemerintah tentang  pemberlakuan pajak per setiap transaksi, bagaimana respon dan tanggapan agan @kawet dan Om2 lain disini ?

Disini ane masih merasa kesulitan menafsir arah peradaban adopsi cryptocurrency dimata pemerintah, apakah mereka menganggapnya sebagai bentuk perkembangan teknologi yang layak dimasukkan dalam komoditas pasar berjangka ataupun mereka juga menggunakan sebagai objek bagus untuk mendapatkan keuntungan setidaknya dengan pajak transaksi ?
sr. member
Activity: 1736
Merit: 306
Tidak akan pernah terjadi sekarang ataupun di masa depan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena pakar keuangan dunia telah sepakat akan hal ini, bahwa bitcoin tidak akan pernah mendominasi uang kertas.
legendary
Activity: 2422
Merit: 1140
duelbits.com
~snip~
Ane sendiri sangat mendukung langkah yang ditempuh oleh pemerintah yang membuat regulasi terkait bitcoin dan crypto lainnya lewat BAPPETI, namun demikian penerapannya mungkin harus dikaji kembali dan harus ada lembaga dibawahnya untuk mempercepat adopsi dari BAPPETI ini.

[IMO]
Secara struktural, menurut saya BAPPEBTI sudah punya beberapa bagian [bidang] yang cukup mumpuni untuk mendukung regulasi tersebut. Yang perlu diperkuat adalah perkumpulan atau komunitas resmi yang terkait bitcoin dan crypto di Indonesia. Sebagai contoh adalah PPBBI (perkumpulan pemerhati Blockchain & Bitcoin Indonesia). Mengapa perlu diperkuat? Karena perkumpulan semacam inilah yang langsung menghubungkan dengan pelaku yang dikenai regulasi tersebut. Jika ada kekurangan atau aturan yang ternyata kurang sesuai penerapannya dilapangan, maka usulan-usulan akan mudah ditampung langsung oleh perkumpulan semacam ini. Selanjutnya perkumpulan ini akan bertugas untuk menyampaikan langsung ke pihak Bappebti.

Jadi perkumpulan seperti PPBBI tersebut bisa berfungsi sebagai :
1. Media penghubung antara Bappebti dengan objek yang dikenai aturan
2. Evaluator terkait pelaksanaan aturan tersebut di lapangan
3. Pemberi usulan/masukan terkait pelaksanaan aturan tersebut di lapangan
4. Dll


Sumber terkait struktural Bappebti :
1. http://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/154
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
Hanya satu cara untuk mempercepat adopsi dan bitcoin menjadi transaksi yang sah atau legal di Indonesia, ==>Snip
~
Ini quote nya kok punya bulan februari gan, jika tidak salah menurut ane sudah tidak relavan lagi gan kalau postingan lama masih di quote. Sekarang pembahasannya udah tahap lanjut gan dan permasalahnnya adalah adopsi bitcoin belum menuju pada penggunaan yang sah untuk bertransaksi.

Sekarang ini beredar informasi bahwa pemerintah sedang mencanangkan pajak pada transaksi cryptocurrency yang mana Pemerintah akan menerapkan pajak penghasilan (Pph) untuk setiap transaksi crypto baik itu bitcoin, altcoin dan sebagainya pada bursa crypto di indonesia. Besaran pajak yang akan ditetapkan pemerintah akan sama dengan besaran pajak pada bursa efek yaitu 0.01% dari nilai transaksi.

Arah dan tujuannya menurut pandangan ane pemerintah belum mempunyai upaya untuk melegalkan cryptocurrency sebagai alat tukar yang sah akan tetapi masih selaras dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementrian Perdagangan No 99/2018 yang menyatakan asset crypto sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di pasar berjangka.

Berikut adalah kutipan pernyataan dari Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan 'Dharmayugo Hermansyah'.
Pajak Transaksi Crypto
Quote
Untuk besaran PPh yang dipungut dari transaksi aset kripto ini, menurutnya berdasarkan usulan berbagai pihak sebesar 0,01 persen dari nilai transaksi. Dharmayugo optimis pengenaan pajak sebesar itu bisa diterima oleh para pelaku industri aset kripto di Indonesia.

Walaupun masih dalam tahapan wacana, tapi ketentuan PPh tersebut diperkirakan keluar pada 2019 yang juga akan bersamaan dengan proses pendaftaraan perusahaan bursa crypto ke Bappeti. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peraturan yang dikeluarkan Bappeti No.5 tahun 2019 Februari kemarin.

Kesimpulannya adalah, pemerintah Indonesia masih terlalu sibuk dengan urusan lain ketimbang memikirkan adopsi cryptocurrency sebagai alat transaksi/ alat tukar yang sah dan mungkin akan mulai memikirkannya jika kebanyakan Negara lain sudah mengadopsinya. Arah penerapannya masih sebatas asset crypto yang bisa diperdagangkan. Sekian. Wink

Referensi:
[1] Pajak Transaksi Crypto
newbie
Activity: 2
Merit: 0
Hanya satu cara untuk mempercepat adopsi dan bitcoin menjadi transaksi yang sah atau legal di Indonesia, saat ini masih tahap kampanye calon presiden dan wakil presiden, pihak bitcoin harus memanfaatkan situasi ini untuk mendukung salah satu calon presiden agar ke depan bisa membuat bitcoin menjadi transaksi yang legal.

jika menurut saya gan, yang mempercepat bitcoin menjadi transaksi yang sah atau legal di Indonesia itu bukan presiden, melainkan adalah lembaga lembaga seperti Bappebti, BI, OJK, Direktorat Pajak juga di libatkan. jika lembaga-lembaga tersebut sudah membuat semua peraturanya mungkin BTC akan menjadi transaksi yang sah sebagai pembayaran. akan tetapi aturan yang di buat oleh Bappebti sangat memberatkan pemilik bursa exchanger dengan aturan-aturan yang diberikan karena setoran minimalnya yang terbilang sangat besar, dan sekarang pemilik bursa exchanger sedang melakukan pembahasan dengan Bappebti tentang aturan-aturan tersebut untuk direvisi kembali karena levelnya baru sebatas aturan dari Bappepti.

betul sangat gan. Saya berpikir jika saja pemilu kemaren bisa dilaksanaan dengan vote berdasarkan teknologi Blockchain pasti tidak akan ada kecurangan karena ini bersifat murni tanpa ada yang dapat mengontrol dari segi apapun.

apakah agan bisa menjamin dengan memberikan vote berdasarkan teknologi Blockchain tidak akan ada kecurangan? karena menurut saya dengan menggunakan teknologi, skala kecurangan itu justru lebih besar. seperti contoh dari tahun sebelumnya banyak hacker yang meretas market market yang berujung dengan kehilanganya sejumlah aset dari market mereka.
jr. member
Activity: 980
Merit: 7
Seperti yg kita ketahui untuk sekarang crypto hanya bisa digunakan sebagai aset, akan tetapi tujuan akhir dr crypto adalah sebagai mata uang atau alat bayar

Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?

Hal yang paling penting ialah, bagaimana meluluhkan hati pemerintah, agar pemerintah mau membuka hati untuk memberikan Legalitas terhadap BTC. Dengan banyaknya seminar dan edukasi yang ada saya yakin ini akan menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya untuk menerima keberadaan teknologi baru yakni blockchain

Hanya satu cara untuk mempercepat adopsi dan bitcoin menjadi transaksi yang sah atau legal di Indonesia, saat ini masih tahap kampanye calon presiden dan wakil presiden, pihak bitcoin harus memanfaatkan situasi ini untuk mendukung salah satu calon presiden agar ke depan bisa membuat bitcoin menjadi transaksi yang legal.

betul sangat gan. Saya berpikir jika saja pemilu kemaren bisa dilaksanaan dengan vote berdasarkan teknologi Blockchain pasti tidak akan ada kecurangan karena ini bersifat murni tanpa ada yang dapat mengontrol dari segi apapun.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
==>Snip
Mungkin postingan Om Kawet di atas sudah bisa menjawabnya gan.
Sebenarnya pemerintah sudah melirik potensi Bitcoin dan crypto jenis lainnya. Secara implisit, itu terlihat dengan usaha pemerintah melalui BAPPEBTI sudah membuat regulasi tentang Aset Crypto. Tentu dengan semakin banyaknya seminar dan edukasi tentang bitcoin akan lebih bagus lagi.
Kita juga sudah mengetahui bahwa mulai ada kerjasama dengan negara lain untuk pengembangan Bitcoin dan teknologi Blockchain. Yaitu kerjasama antara PPBBI dan ICCPO (International Crypto Currency Promotion Organization). Sangat jelas bahwa ini adalah langkah serius untuk kemungkinan adanya adopsi Bitcoin. Tapi kalo ditanya adopsi dalam bentuk apa, kita lihat saja perkembangannya ke depan.

Ane sendiri sangat mendukung langkah yang ditempuh oleh pemerintah yang membuat regulasi terkait bitcoin dan crypto lainnya lewat BAPPETI, namun demikian penerapannya mungkin harus dikaji kembali dan harus ada lembaga dibawahnya untuk mempercepat adopsi dari BAPPETI ini.
copper member
Activity: 560
Merit: 0
Kalau mempercepat kayaknya susah deh, secara bitcoin di Indonesia memang tidak diakui sebagai alarm pembayaran yang sah.
Walau setahu saya bitcoin tidak dilarang tapi untuk diakui dan diadopsi jelas butuh waktu yang panjang dan proses yang lumayan ribet seperti harus membuat UU dan persoalan lainnya di DPR yang Kita tahu akan memakan waktu yang lama dan itu belum tentu juga disetujui.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
==>Snip
Di Indonesia regulasi terkait masalah bitcoin masih sebatas asset investasi gan, jadi intinya kalau ada yang menggunakannya sebagai alat tukar maka menurut ane akan melanggar hukum yang ada. Tetapi hal tersebut masih bisa disiasati dengan cara transaksi secara individual dengan persyaratan yang telah disepakati antara keduanya.
Contohnya agan selaku bounty hunter pasti sudah mengerti tentang rate harga bitcoin sebelum melakukan transaksi dan jika ane mau menjual sesuatu pada agan dan agan mau membayarnya dengan Bitcoin maka ane pun sepertinya akan menerimanya tapi asalkan sesuai jika di convert ke fiat.
member
Activity: 448
Merit: 15
-skip-
Untuk memprediksi masa depan bitcoin legal atau tidak guna sebagai alat tukar atau transaksi menurut saya masih sangat sulit. Bitcoin masih perlu dikembangkan karena sekarang adopsi nya masih sebatas digital currency yang memiliki regulasi yang ketat oleh pemerintah.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah jika memang mengesahkan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia, dan semua itu sepertinya sudah Om kawet sebutkan diatas.

Untuk sementara menurut saya ada baiknya kita selaku pegiat Cryptocurrency, trader, bounty hunter dan lain sebagainya untuk mengikuti saja dulu perkembangan dan mendukung semua perkembangan yang ada. Regulasi mungkin masih bisa dirubah, tapi kita tidak tahu kapan saatnya.

Selama pemerintah belum melarang bitcoin atau cryptocurrency untuk di jadikan aset investasi di indonesia   tentunya ini merupakan hal yang baik menurut saya daripada kita mengunnakan btc/crypto sebagai alat pembayaran dan tentunya ini akan berdampak negatif terhadap kurs rupiah nantinya dan bisa bisa berimbas dengan pelarangan menyeluruh terhadap transaksi cryptocurrency yang ada di indonesia seperti halnya di negara china.
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
-skip-
Untuk memprediksi masa depan bitcoin legal atau tidak guna sebagai alat tukar atau transaksi menurut saya masih sangat sulit. Bitcoin masih perlu dikembangkan karena sekarang adopsi nya masih sebatas digital currency yang memiliki regulasi yang ketat oleh pemerintah.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah jika memang mengesahkan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia, dan semua itu sepertinya sudah Om kawet sebutkan diatas.

Untuk sementara menurut saya ada baiknya kita selaku pegiat Cryptocurrency, trader, bounty hunter dan lain sebagainya untuk mengikuti saja dulu perkembangan dan mendukung semua perkembangan yang ada. Regulasi mungkin masih bisa dirubah, tapi kita tidak tahu kapan saatnya.
Pages:
Jump to: