Pages:
Author

Topic: Adakah cara untuk mempercepat adopsi bitcoin di Indonesia? - page 7. (Read 3125 times)

sr. member
Activity: 462
Merit: 252

Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?

Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?

Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?
saya pikir tidak akan bisa terwujud , sesuai dengan undang2 nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang :

"uang" menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (“UU Mata Uang”) adalah alat pembayaran yang sah.
Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.


Jika kita lihat definisi uang di atas, uang adalah suatu alat pembayaran yang diterbitkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang, maka merupakan mata uang.


Selama Masih ada Undang-undang dan belum ada perubahan, maka cara adopsi Bitcoin seperti yang di tulia di atas sangat sulit terwujud gan.
Sederhananya menurut saya begini, kita-kita inilah ujung tombak yang akan selalu mengembangkan Crypto di Indonesia.
Jadi untuk saat ini kita jalani saja dulu dengan keadaan yang ada.
newbie
Activity: 246
Merit: 0
~snip~ soal nya kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa :
 Blockchain = Bitcoin = Ngk jelas harga nya = ngk jelas sektor investasi nya
Itu pendapat masyarakat atau pendapat pribadi agan @Tsunade?  Grin
Kalo dalam pandangan saya, mereka yang beranggapan demikian karena memang masih minim pengetahuan terkait tentang hal tersebut. Saya gak terlalu surprised juga sebenarnya, karena sangat wajar, toh Blockchain dan crypto ini adalah hal yang tergolong masih baru di negara kita. Apalagi ini kan memang hanya digeluti oleh sebagian orang saja. Saya berkeyakinan kalo setelah dilegalkannya aset digital crypto di awal bulan Februari tahun ini, maka akan makin banyak yang tau dan tertarik dengan dunia crypto, Bitcoin, dan Blockchain. Saya berpikir kalo salah satu hambatan perkembangannya sebelumnya adalah terkait legalitas. Cek : http://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/5205

Apa maksudnya Blockchain = Bitcoin?
Dua hal ini punya bidang masing-masing, tidak bisa dikomparasikan.
Coba agan pahami dulu perbedaannya dari sumber ini : https://journey.utuhwibowo.com/post/165187393186/perbedaan-blockchain-bitcoin.

Mengenai ini "Bitcoin = Ngk jelas harga nya = ngk jelas sektor investasi nya"
Harga Bitcoin itu bukannya tidak jelas, tapi nilainya fluktuatif karena dapat dipengaruhi oleh perubahan beberapa faktor seperti demand di market atau isu terkni [isu positif/negatif]. Tapi justru fluktuasi harga ini yang membuat potensi keuntungan menjadi besar. Karena adanya gap atau selisih harga antara saat up dan down.
Anyway, cukup jelas ya gan terkait sektor investasi dari Bitcoin. Bitcoin ini adalah aset digital yang berbentuk mata uang digital. Sebenarnya kalo agan tau mengenai saham, maka berinvestasi di Bitcoin ini mirip seperti apa yang kita lakukan pada saham.    

~snip~ Saya pernah melihat berita penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Bali namun secara hukum masih bertentangan dengan UUD. ~snip~
Transaksi apa gan? Untuk tujuan pembayaran lokal atau non-lokal? Kalo untuk transaksi non-lokal [luar negeri], menurut saya itu sah-sah saja, sebab belum ada hukum/undang-undang yang mengaturnya. UUD yang ada di negara kita hanya mengatur urusan transaksi lokal saja [dalam negeri].

~snip~ Untuk teknologi dari crypto menurut saya sudah mulai banyak diadopsi dengan banyaknya pembayaran dan transaksi lebih mudah  ~snip~
Bisa dikasih contoh untuk transaksi/pembayaran apa yang sudah menggunakan crypto? Setahu saya crypto itu masih belum diperbolehkan untuk penggunaan sebagai alat transaksi/pembayaran.


" Blockchain = Bitcoin " Kalo saya pribadi meskipun NewBie tapi sedikit tahu bahwa Blockchain dan bitcoin tidak lah sama. Dengan ini " Kalo dalam pandangan saya, mereka yang beranggapan demikian karena memang masih minim pengetahuan terkait tentang hal tersebut. Saya gak terlalu surprised juga sebenarnya, karena sangat wajar, toh Blockchain dan crypto ini adalah hal yang tergolong masih baru di negara kita. Apalagi ini kan memang hanya digeluti oleh sebagian orang saja " saya kira intinya kita sependapatan bahwa ada sebagian masyrakat yang beranggapan bahwa " Blockchain = Bitcoin " . saya kira solusi untuk hal ini sudah d sebutkan melalui yaitu seminar-seminar.

" Bitcoin = Ngk jelas harga nya = ngk jelas sektor investasi nya " Kalo yang ini , ini respon yang saya dapat waktu saya membuat tugas kuliah , tugas saya waktu itu judul nya " Blockchain,bitcoin dan model bisnis masa kini- studi kasus bukalapak "
di sela-sela presentasi saya mengatakan saya ikut aktive dalam aktivitas jual beli cryptocurrency salah satunya bitcoin,ada mahasiswa yang mengtakan bitcoin itu ngk jelas harga nya turun naik dan jawaban saya blablablablabla yang intinya sama bahwa " Harga Bitcoin itu bukannya tidak jelas, tapi nilainya fluktuatif karena dapat dipengaruhi oleh perubahan beberapa faktor seperti demand di market atau isu terkni "

" ngk jelas sektor investasi nya " waktu itu sya menyinggung bahwa aktivitas jual beli crypto currency tidak jauh berbeda degan aktivitas jual beli saham . "  kan kalo kita beli saham sampoerna tbk itu jelas ada perusahaan jelas sektor usaha,kalo bitcoin giamna ? bitcoin dimana perusahaan nya ? ada struktur organisasinya ? " itu salah satu pertanyaan  . Dari situ saya berpikir bahwa adopsi dan pengenalan blockchain itu sangat penting untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap crypto/blockchain itu sendri.
full member
Activity: 532
Merit: 100
yang saya maksud transaksi untuk pembayaran om, mungkin lebih tepatnya bitcoin bisa digunakan sebagai alat pembayaran pendamping mata uang seperti yang ada pada video CNN dari chanel rahmat saifudin dibawah ini :
https://youtu.be/P1jGuUjyag8

 Wink
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
~snip~ soal nya kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa :
 Blockchain = Bitcoin = Ngk jelas harga nya = ngk jelas sektor investasi nya
Itu pendapat masyarakat atau pendapat pribadi agan @Tsunade?  Grin
Kalo dalam pandangan saya, mereka yang beranggapan demikian karena memang masih minim pengetahuan terkait tentang hal tersebut. Saya gak terlalu surprised juga sebenarnya, karena sangat wajar, toh Blockchain dan crypto ini adalah hal yang tergolong masih baru di negara kita. Apalagi ini kan memang hanya digeluti oleh sebagian orang saja. Saya berkeyakinan kalo setelah dilegalkannya aset digital crypto di awal bulan Februari tahun ini, maka akan makin banyak yang tau dan tertarik dengan dunia crypto, Bitcoin, dan Blockchain. Saya berpikir kalo salah satu hambatan perkembangannya sebelumnya adalah terkait legalitas. Cek : http://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/5205

Apa maksudnya Blockchain = Bitcoin?
Dua hal ini punya bidang masing-masing, tidak bisa dikomparasikan.
Coba agan pahami dulu perbedaannya dari sumber ini : https://journey.utuhwibowo.com/post/165187393186/perbedaan-blockchain-bitcoin.

Mengenai ini "Bitcoin = Ngk jelas harga nya = ngk jelas sektor investasi nya"
Harga Bitcoin itu bukannya tidak jelas, tapi nilainya fluktuatif karena dapat dipengaruhi oleh perubahan beberapa faktor seperti demand di market atau isu terkni [isu positif/negatif]. Tapi justru fluktuasi harga ini yang membuat potensi keuntungan menjadi besar. Karena adanya gap atau selisih harga antara saat up dan down.
Anyway, cukup jelas ya gan terkait sektor investasi dari Bitcoin. Bitcoin ini adalah aset digital yang berbentuk mata uang digital. Sebenarnya kalo agan tau mengenai saham, maka berinvestasi di Bitcoin ini mirip seperti apa yang kita lakukan pada saham.    

~snip~ Saya pernah melihat berita penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Bali namun secara hukum masih bertentangan dengan UUD. ~snip~
Transaksi apa gan? Untuk tujuan pembayaran lokal atau non-lokal? Kalo untuk transaksi non-lokal [luar negeri], menurut saya itu sah-sah saja, sebab belum ada hukum/undang-undang yang mengaturnya. UUD yang ada di negara kita hanya mengatur urusan transaksi lokal saja [dalam negeri].

~snip~ Untuk teknologi dari crypto menurut saya sudah mulai banyak diadopsi dengan banyaknya pembayaran dan transaksi lebih mudah  ~snip~
Bisa dikasih contoh untuk transaksi/pembayaran apa yang sudah menggunakan crypto? Setahu saya crypto itu masih belum diperbolehkan untuk penggunaan sebagai alat transaksi/pembayaran.
full member
Activity: 532
Merit: 100
Menurut saya perkembangan crypto di indonesia, masih belum merata terutama di daerah terpencil. Informasi dan pemahaman mengenai crypto di kota saya saja masih banyak yang belum faham mengenai bitcoin. Mereka cenderung bingung membayangkan apa itu crypto/bitcoin.
Saya pernah melihat berita penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Bali namun secara hukum masih bertentangan dengan UUD.
Untuk teknologi dari crypto menurut saya sudah mulai banyak diadopsi dengan banyaknya pembayaran dan transaksi lebih mudah salah satunya dengan QR code.
newbie
Activity: 246
Merit: 0
Seperti yg kita ketahui untuk sekarang crypto hanya bisa digunakan sebagai aset, akan tetapi tujuan akhir dr crypto adalah sebagai mata uang atau alat bayar

Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?

Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?

Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?

kaya nya susah kalo bitcoin di jadikan sebagai alat pembayaran tapi kalo adopsi blockchain nya saya rasa tergantung keseriusan orang-orang yang berkecimpung di dunia crypto dan blockchain itu sendri Grin, tapi yaaa melihat ke beberapa project ICO asal negeri +62 rasa nya jauh dari yang di harapkan  ( sekedar masuk market , Dev udah lepas tangan )  Shocked Shocked

kalo sebagai alat pembayaran mungkin kalo dengan membuat crypto baru yang dasar nya stablecoin,kemudian project nya bisa di terapkan dalam kehidupan dunia nyata ( ex : Rahasia )  mungkin crypto tersebut agak besar peluang nya bisa di terima sebagai alat pembayaran.

terus kalo buat seminar ini menurut sya bagus siiih buat sering sering di adakan untuk mengenalkan Teknologi Blockchain itu. soal nya kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa :
 Blockchain = Bitcoin = Ngk jelas harga nya = ngk jelas sektor investasi nya


Pendapat NewBie  Grin Grin
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
kalau saya sih mikirnya gak mungkin BTC dilegalin di indonesia sebagai alat pembayaran, -snip-
Sebagai alat pembayaran, untuk saat ini mungkin ya belum legal;
Namun sebagai komoditas, saat ini pemerintah sudah melegalkan untuk bisa diperjualbelikan.
Hal ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma terhadap Bitcoin dan Cryptocurency.

Selain itu sosialisasi dari penggiat crypto melalui even-event pun sedikit banyak bisa mempercepat pengenalan dan adopsi dari bitcoin.
Contohnya seperti pada event berikut ini yang akan diadakan beberapa hari kedepan:

member
Activity: 309
Merit: 11
Seperti yg kita ketahui untuk sekarang crypto hanya bisa digunakan sebagai aset, akan tetapi tujuan akhir dr crypto adalah sebagai mata uang atau alat bayar

Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?

Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?

Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?

ya, saya pikir menarik perhatian pemerintah adalah cara yang cukup baik untuk mempercepat adopsi bitcoin di Indonesia.
Selain itu kami juga harus mengundang orang-orang di Indonesia untuk berinvestasi dan berdagang bitcoin.
Saya juga berpendapat bahwa perusahaan Indonesia harus bergabung menggunakan bitcoin.
kalau saya sih mikirnya gak mungkin BTC dilegalin di indonesia sebagai alat pembayaran, udah banyak opini buruk yang tersebar melalui media televisi dimasyarakat,  banyak orang yang kehilangan ratusan juta,  saya sih tau kalau itu terjadi krna kesalahan mereka sendiri,  tapi berita kyak gitu sering ditayangin di Tv,  jadi otomatis ya opini masyarakan semakin buruk
full member
Activity: 812
Merit: 105
Seperti yg kita ketahui untuk sekarang crypto hanya bisa digunakan sebagai aset, akan tetapi tujuan akhir dr crypto adalah sebagai mata uang atau alat bayar

Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?

Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?

Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?

ya, saya pikir menarik perhatian pemerintah adalah cara yang cukup baik untuk mempercepat adopsi bitcoin di Indonesia.
Selain itu kami juga harus mengundang orang-orang di Indonesia untuk berinvestasi dan berdagang bitcoin.
Saya juga berpendapat bahwa perusahaan Indonesia harus bergabung menggunakan bitcoin.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Sebetulnya tidak harus jadi "alat pembayaran yang sah" juga bisa. Misalnya menggunakan sistem yang secara otomatis mengkonversi BTC-IDR sewaktu membayar, maka sudah tidak ada lagi masalah bitcoin sebagai alat pembayaran. Di sini, bitcoin hanya diperlakukan seperti mata uang asing sama seperti yang lainnya.

Untuk mempercepat adopsi bitcoin? Ya jangan ikut-ikutan maen judi dan melakukan penipuan/HYIP/Ponzi. Jadi contoh yang baik baru kemudian pitching tentang cryptocurrency. *Marketing 101
member
Activity: 98
Merit: 15
Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?
Menurut ane tidak mungkin Bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena mayoritas masyarakat Indonesia selalu menganggap Bitcoin digunakan untuk judi,penipuan dan sejenisnya.
Contohnya seperti ini.
Sering Dipakai Teroris, BI Sebut BitCoin Bukan Alat Bayar Sah.
Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?
Tidak semua petisi online selalu diterima oleh pemerintah. Apalagi jika petisi itu berkaitan dengan hal yang sudah dilarangbpemerintah.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Kalau menurut saya,  itu semua bisa terjadi dengan negara kita bitcoin akan menjadi uang transaksi yang sah kita lihat di bali udah ada yg menggunaka coin untuk alat transaksi, dengan kemajuan teknologi sekarang ini sudah banyak org indonesia yang mengenal bitcoin mungkin secara perlahan pemerintah akan mempertimbangkan hal ini.
copper member
Activity: 546
Merit: 1
pemerintahan kita tidak ingin bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah sebab dapat dipastikan nilai tukar rupiah akan terus merosot dan terjadi krisis moneter ,jadi saya pikir itu alasan pemerintahan kita untuk menjaga fiat idr kita gan
Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?
adopsi bitcoin pasti akan terus diperluas jika memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin ,yah semoga bitcoin pemerintah kita ikut berperan dalam mengadopsi bitcoin
semakin masyarakat mengenal bitcoin semakin juga pemerintah mempertimbangkan akan adopsi kemudian jika me membangun sistem seperti itu setiap transkaksi tidak bisa d pastikan nilai tukarnya karena harga selalu berubah2 , kemudian apakah pemerintah juga bisa menjamin jika suatu saat terjadi tindak kejahatan atau manipulasi d dalam sistem yang mw dibbangun
mungkn klo 25 % lebih orang indonesia udah kuat ikatannya bermain kripto mungkn bakal d pertimbangkan
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
pemerintahan kita tidak ingin bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah sebab dapat dipastikan nilai tukar rupiah akan terus merosot dan terjadi krisis moneter ,jadi saya pikir itu alasan pemerintahan kita untuk menjaga fiat idr kita gan

Kenapa nilai rupiah bisa dipastikan merosot? Emang bagaimana prosesnya ketika Bitcoin diterima jadi alat pembayaran yang sah akhirnya rupiah kehilangan nilainya? Maksudnya kan gak serta merta semua orang memakai Bitcoin, dan saya rasa juga mungkin hanya sebagian kecil saja yang bakal menggunakan kripto, karena transaksi sehari-hari di rumah makan dst malah bakal sulit dan gak efektif/efisien kalau menggunakan Bitcoin. Mungkin yang tersaingin adalah penyedia layanan pembayaran digital semacam Ovo, Gopay dst, karena ada alternatif baru membayar pesanan dengan Bitcoin. Itu pun ga bakal juga langsung bikin rupiah turun nilainya, toh sirkulasi dan penggunaan uang ini masih datang dari berbagai sumber seperti pembayaran gaji pegawai, pajak dst.
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034

Adakah cara kita sebagai user untuk membuat /mempercepat adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yg sah?

Apakah dengan penandatanganan petisi secara massal dapat memperbesar kesempatan adopsi bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah?

Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?
saya pikir tidak akan bisa terwujud , sesuai dengan undang2 nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang :

"uang" menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (“UU Mata Uang”) adalah alat pembayaran yang sah.
Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.


Jika kita lihat definisi uang di atas, uang adalah suatu alat pembayaran yang diterbitkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang, maka merupakan mata uang.


Sama hal nya ketika kita menggunakan dollar untuk alat pembayaran di negara kita. Uang dollar tidak bisa menjadi alat pembayaran di negara kita karena mata uang yang sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran adalah rupiah. Dollar hanya bisa kita simpan, tukar-menukar layaknya trading. tetapi, ketika kita bertemu dengan orang yang menggunakan dollar sebagai alat pembayaran, transaksi itu bisa saja terjadi karena ada kesepakatan antara dua belah pihak antara penjual dan pembeli. Kurang lebih bitcoin juga mempunyai posisi yang sama dengan dollar ketika kita gunakan di negara tercinta ini sebagai alat pembayaran. Maka dengan itu, pemerintah hanya memposisikan hukum penggunaan bitcoin sebagai sebuah aset.
hero member
Activity: 2072
Merit: 531
pemerintahan kita tidak ingin bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah sebab dapat dipastikan nilai tukar rupiah akan terus merosot dan terjadi krisis moneter ,jadi saya pikir itu alasan pemerintahan kita untuk menjaga fiat idr kita gan
Apakah dengan memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin akan menarik perhatian pemerintah untuk mencoba adopsi bitcoin?
adopsi bitcoin pasti akan terus diperluas jika memperbanyak seminar dan edukasi tentang bitcoin ,yah semoga bitcoin pemerintah kita ikut berperan dalam mengadopsi bitcoin
sr. member
Activity: 616
Merit: 254
petisi masal ane rasa tidak effektif untuk pemerintahan di indonesia pastinya, menkeu, BI, dan OJK perlu mengkaji terkait bitcoin kalau mau masuk indonesia setidaknya bitcoin harus membiarkan indonesia ikut mengatur berbagai aspek demi kepentingan masyarakat bersama juga
Ane setuju dengan pendapat ente gan, ane rasa Indonesia sendiri harus terlebih dahulu mengatur berbagai ospek kepentingan masyarakat dalam hal bitcoin, dan juga harus mempertimbangkan regulasi investasi bitcoin di Indonesia apakah nantinya akan berguna bagi semua kalangan masyarakat.
Iya benar indonesia masih harus mengatur berbagai ospek tentang kepentingan bibtcoin di masyarakat banyak,dan juga harus mempertimbangkan segala regulasi investasi di bitcoin agar masyarakat bisa mengambil keuntungan dari bitcoin dan berguna bagi masyarakat banyak
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~snip~

Jadi lebih tepatnya yg bisa dilakukan oleh pemerintahan Indonesia terhadap Bitcoin hanyalah menetapkan regulasi penggunaan Bitcoin diwilayah Indonesia saja, dan beberapa contohnya ialah memutuskan Bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah dan memperbolehkan bitcoin untuk diperdagangkan di bursa berjangka komoditi.
Sepemikiran dg saya om, dan saya tambahin dikit ttg "yg seharusnya dilakukan dilakukan" oleh pemerintah untuk melakukan percepatan:
- Penetapan regulasi/aturan tentang penggunaan bitcoin
- Melakukan edukasi tentang resiko maupun profitabilitas bitcoin
- Melakukan kajian secara berkala (baik berupa penelitian, uji coba, maupun regulasinya)
- Menyiapkan wadah resmi untuk komunitas dan ekosistemnya berdasarkan regulasi yang udah dibuat.

Dengan adanya hal tsb, maka diharapkan ada:
1. Perlindungan pengguna bitcoin
2. Volatility nilai tukar yg tidak terlalu tinggi (mirip harga minyak dan mungkin ada subsisdi jika rugi  Grin)
3. Pemerataan pengetahuan teknologi keuangan yg baru.
4. Selalu up to date terhadap perkembangan ekosistem bitcoin.



sr. member
Activity: 1428
Merit: 281
https://duelbits.com/
petisi masal ane rasa tidak effektif untuk pemerintahan di indonesia pastinya, menkeu, BI, dan OJK perlu mengkaji terkait bitcoin kalau mau masuk indonesia setidaknya bitcoin harus membiarkan indonesia ikut mengatur berbagai aspek demi kepentingan masyarakat bersama juga
Ane setuju dengan pendapat ente gan, ane rasa Indonesia sendiri harus terlebih dahulu mengatur berbagai ospek kepentingan masyarakat dalam hal bitcoin, dan juga harus mempertimbangkan regulasi investasi bitcoin di Indonesia apakah nantinya akan berguna bagi semua kalangan masyarakat.
legendary
Activity: 2226
Merit: 2229
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
- snip - kalau mau masuk indonesia setidaknya bitcoin harus membiarkan indonesia ikut mengatur berbagai aspek demi kepentingan masyarakat bersama juga

Saya rasa akan sangat sulit (bahkan hampir mustahil) bagi Bitcoin untuk bisa diatur oleh pemerintahan manapun dikarenakan bentuk jaringan Bitcoin yg decentralized, sehingga tidak ada otoritas terpusat yang bisa mengatur Bitcoin (kecuali memang ada satu pihak yg bisa berhasil mempunyai lebih dari 51% total supply Bitcoin dan 51% hash power sha-256).

Sebenarnya jika hendak ikut terlibat didalam jaringan Bitcoin, siapapun (bahkan pemerintahan) bisa berkontribusi langsung di "The Bitcoin Core project" karena source code Bitcoin bersifat open source.
(https://github.com/bitcoin/bitcoin/blob/master/CONTRIBUTING.md)

Jadi lebih tepatnya yg bisa dilakukan oleh pemerintahan Indonesia terhadap Bitcoin hanyalah menetapkan regulasi penggunaan Bitcoin diwilayah Indonesia saja, dan beberapa contohnya ialah memutuskan Bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah dan memperbolehkan bitcoin untuk diperdagangkan di bursa berjangka komoditi.
Pages:
Jump to: