Pages:
Author

Topic: Adakah cara untuk mempercepat adopsi bitcoin di Indonesia? - page 6. (Read 3125 times)

legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
~snip~
banyak yang mendukung kalau BTC suatu saat nanti akan di legalkan dan menjadi alat tukar yang sah bukan lagi sekedar alat tukar dalam bentuk mata uang digital, tapi sampai sekarang belum ada tanda tanda BTC akan di legal kan

Kasus nya berbeda jauh dengan BTC sebagai alat investasi. BTC tidak terlalu sulit untuk diterima sebagai investasi digital karena memang tidak ada undang-undang yang secara gamblang melarangnya. Maka pemerintah cukup melihat plus/minus nya jika diadopsi dan membuat aturan terkait. Namun kalo ingin diadopsi sebagai alat tukar yang sah, maka jelas akan berhadapan dengan UU nomor 7 tahun 2011 (tentang mata uang). Jika benar-benar mau mengadopsinya sebagai alat tukar, maka opsinya menurut saya ada 2, yaitu membuat UU khusus tentang mata uang BTC dan merevisi UU nomor 7 tahun 2011.

Tentu akan sangat banyak pertimbangannya untuk itu, paling tidak ada beberapa hal yang saya lihat akan menjadi titik fokusnya :

1. Imbas dari perubahan UU tersebut [terhadap perekonomian, finansial negara, dll]
2. Efektifitasnya sebagai alat tukar [tingkat kepraktisan, fleksibilitas dalam penggunaan, dll]
3. Fluktuasi nilai
4. Jumlah sirkulasinya
5. Korelasinya dengan isu BTC secara global
6. Dsb..

Dengan melihat rumitnya langkah-langkah tersebut, maka saya tidak yakin BTC akan segera dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai opsi alternatif alat tukar. Sebab masih perlu banyak kajian untuk melihat apakah BTC benar-benar layak [deserve] sebagai alat tukar di Indonesia. 
full member
Activity: 1414
Merit: 101
Kalo untuk investasi digital, kan memang sudah legal gan?   Grin
Benar Om kawet, untuk berinvestasi memang tidak lagi melanggar regulasi dan tidak berbenturan dengan hukum. Jual beli atau istilahnya trading juga sudah di legalkan oleh pemerintah hanya saja masih ada aturan-aturan yang harus di ikuti .
Di Indonesia dan mungkin beberapa negara lainnya masih melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat tukar yang sah, maka semua orang harusnya turut mendukung larangan ini supaya nantinya tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.

investasi dan trading memang tidak melanggar regulasi  dan di sah kan oleh pemerintah selama masih dalam aturan yang di tetap kan,
semua banyak yang mendukung kalau BTC suatu saat nanti akan di legalkan dan menjadi alat tukar yang sah bukan lagi sekedar alat tukar dalam bentuk mata uang digital, tapi sampai sekarang belum ada tanda tanda BTC akan di legal kan, mudah mudahan saja harapan kita kedepannya  BTC akan di legal kan di indonesia.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
Kalo untuk investasi digital, kan memang sudah legal gan?   Grin
Benar Om kawet, untuk berinvestasi memang tidak lagi melanggar regulasi dan tidak berbenturan dengan hukum. Jual beli atau istilahnya trading juga sudah di legalkan oleh pemerintah hanya saja masih ada aturan-aturan yang harus di ikuti .
Di Indonesia dan mungkin beberapa negara lainnya masih melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat tukar yang sah, maka semua orang harusnya turut mendukung larangan ini supaya nantinya tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
~snip~ kalau untuk investasi saya kira itu sah sah saja selama itu tidak melanggar undang2 yang berlaku.

Kalo untuk investasi digital, kan memang sudah legal gan?   Grin
Coba cek SK/ Kep. Kepala Bappebti [nomor 5 tahun 2019].
Atau agan juga bisa membaca thread ini : https://bitcointalksearch.org/topic/diskusi-lahirnya-aturan-ketat-bappebti-tentang-crypto-aset-sebagai-komoditi-5109739.
Melalui SK/ Kep. Kepala Bappebti tersebut, setiap warga negara Indonesia sudah diperkenankan oleh pemerintah untuk melakukan aktifitas investasi aset digital baik berupa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya [altcoins]. Namun tentu harus memperhatikan semua aturan yang tertera di dalamnya.
member
Activity: 448
Merit: 15
Untuk mengadopsi cryptocurrency khususnya bitcoin di indonesia sangat sulit saya rasa karena memang sekarng ini pemerintah belum memiliki regulasi/undang2 resmi yang mengatur tentang cryptocurrency sehingga nantinya akan menimbulkan kontroversi di masyarakat dalam penggunaan crypto sebagai alat pembayaran, kalau untuk investasi saya kira itu sah sah saja selama itu tidak melanggar undang2 yang berlaku.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
Yang saya pahami dari maksud kalimat 'tidak bebas' disini lebih ke hirarki dalam proses transaksi yang menggunakan bitcoin/cryptocurrency, karena harus melalui media pertukaran/exchanger terlebih dulu dan tidak bisa langsung digunakan untuk bertransaksi (artinya harus mengeluarkan lagi biaya lainnya untuk fee trading, WD ke Rupiah, dll.)

Baik Om Husna, terima kasih atas bantuannya.  Cheesy
Memang betul, jika dilihat dari hirarki proses transaksinya, penggunaannya cukup terbatas. Untuk saat ini memang baru bisa dipergunakan sebagai aset digital yang diperjual belikan di exchanger. Tentu belum bisa kalo langsung dipergunakan sebagai alat tukar karena terkendala UU nomor 7 tahun 2011 (tentang mata uang).
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Mungkin bisa diperjelas maksudnya Om? Saya sedikit kurang paham maknanya.
Yang saya pahami dari maksud kalimat 'tidak bebas' disini lebih ke hirarki dalam proses transaksi yang menggunakan bitcoin/cryptocurrency, karena harus melalui media pertukaran/exchanger terlebih dulu dan tidak bisa langsung digunakan untuk bertransaksi (artinya harus mengeluarkan lagi biaya lainnya untuk fee trading, WD ke Rupiah, dll.)
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
~snip~ walaupun adopsi sudah banyak di berbagai hal tetapi mereka tetap tidak bebas untuk bisa mengimplementasikan proyek mereka bersama teknologi blockchain dan bitcoin ini.

Mungkin bisa diperjelas maksudnya Om? Saya sedikit kurang paham maknanya.
Kalo terkait adopsi yang sudah diterima dinegara kita [sah], sejauh ini adalah untuk aset digital. Saya kira ini merupakan sinyal positif untuk perkembangan Bitcoin di Indonesia. Paling tidak pemerintah terlihat mulai peduli terhadap keberadaan Bitcoin dan cryptocurrency. Rilisnya aturan SK/ Kep. Kepala Bappebti [nomor 5 tahun 2019], menurut saya adalah langkah yang serius dan menunjukkan ketertarikan pemerintah kita. Dan kita sudah diberi kebebasan [lampu hijau] untuk berinvestasi pada Bitcoin atau cryptocurrency lainnya [altcoins].
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034

Karena dengan regulasi yang sekarang ini saja saya rasa sudah cukup.

Regulasinya memang cukup untuk saat ini om...
Tapi implementasinya masih jauh dari sasaran...
Snip-
Untuk masalah implementasi memang hal yang sangat penting,(apapun itu) ketika sudah menyangkut dengan perkembangan kedepannya.

Ya mudah-mudahan untuk masalah implementasi ini kedepannya bisa berjalan/dijalankan dengan baik dan benar om.
Itulah kenapa di negara kita Bitcoin perkembangannya tidak terlalu signifikan. Implementasi masih terjanggal oleh sebuah peraturan tentang mata uang dalam hal ini yang saya tuju adalah implementasi dalam sebuah transaksi. Kita masih tidak bisa menggunakan bitcoin untuk membayar sesuatu karena hal tersebut akan termasuk transaksi yang tidak sah sehingga walaupun adopsi sudah banyak di berbagai hal tetapi mereka tetap tidak bebas untuk bisa mengimplementasikan proyek mereka bersama teknologi blockchain dan bitcoin ini.
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io

Karena dengan regulasi yang sekarang ini saja saya rasa sudah cukup.

Regulasinya memang cukup untuk saat ini om...
Tapi implementasinya masih jauh dari sasaran...
Snip-
Untuk masalah implementasi memang hal yang sangat penting,(apapun itu) ketika sudah menyangkut dengan perkembangan kedepannya.

Ya mudah-mudahan untuk masalah implementasi ini kedepannya bisa berjalan/dijalankan dengan baik dan benar om.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
-snip-

Terkait regulasi tentang Crypto di Indonesia, pemerintah juga bisa jadi mengambil ketetapan untuk jangka panjang.
Namun ya begitu.. teknologi bisa saja berubah setiap saat, dan tentunya regulasi tersebut juga mesti ada perbaikan/update juga.
Sebenarnya yg saya pertanyakan adalah keberadaan Komite Aset Kripto yg bertindak sebagai penasehat/team ahli dibawah Kep. Bapeti.
Menurut saya utk percepatan adopsi yg dimaksud dalam judul topik thread ini, begitu regulasi udah disahkan dan dikeluarkan oleh instansi terkait, seharusnya juga dibarengi dengan keberadaan Komite/team yg dimaksud dalam SK tersebut.


karena indonesia belum termasuk negara maju ane rasa belum bisa, gan.
Udah membaca tentang beberapa negara afrika yg melakukan adopsi kripto dalam system keuangan nasional mereka?
Apakah negara2 di afrika lebih maju dari negara kita baik dalam SDA, tekhnologi maupun SDM?

Quote
Ane setuju kalau btc dijadikan alat pembayaran yang sah
Saya malah enggak, karena malah cenderung merusak potensi mata uang nasional.
Saya lebih setuju jika BTC dijadikan sebagai alat tukar pembayaran yang sah. Hal ini maksudnya adalah BTC mempunyai kesetaraan dengan mata uang asing di wilayah RI.

Dollar, Euro, Ruppe dst tidak bisa kita jadikan alat pembayaran yg sah di Indonesia, tapi mereka dapat ditukarkan menjadi uang rupiah sesuai dengan sistematika dan mekanisme penukaran mata uang asing. Dan saya harap BTC juga bisa diperlakukan demikian, bukan sekedar menjadi komoditas.


newbie
Activity: 3
Merit: 0
Kalo menurut ane sih, secara keseluruhan mumpung ane baru-baru aja di forum ini, karena indonesia belum termasuk negara maju ane rasa belum bisa, gan.. untuk menjadikan atau mengadopsi btc di jadikan alat pembayaran yang sah. karena, btc masih ilegal di negara2 lain. Ya.. kita berdoa saja supaya btc diterima di kalangan negara2 yang belum tau begitu majunya mata uang virtual ini. Dan dari diskusi ini kita bisa lebih banyak tau tentang bagaimana perjalanan bitcoin yang mulai dari hasil kerja sampai masuk kedalam dompet virtual kita. Ane setuju kalau btc dijadikan alat pembayaran yang sah, Tapi ya mau bagaimana dengan keadaan negara kita saat ini, belum memadai dan belum menerima adanya transaksi ini. Gitu aja gan kalau menurut ane. Terimakasih. Pengetahuannya. Master master. Salam semangat.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
Padahal itu adalah dasar dari penyelenggaraan dan pengembangan kripto di Indonesia. Dan kalok terlalu lama, akhirnya regulasi tersebut akan tergerus (menjadi tidak valid) oleh perkembangan kripto global.
Perkembangan teknologi yang terkait bitcoin/cryptocurrency dari waktu kewaktu bisa dikatakan cepat sekali berubah.
Contoh simpelnya, alat mining sudah mengalami perubahan dalam hal inovasi teknologinya.

Terkait regulasi tentang Crypto di Indonesia, pemerintah juga bisa jadi mengambil ketetapan untuk jangka panjang.
Namun ya begitu.. teknologi bisa saja berubah setiap saat, dan tentunya regulasi tersebut juga mesti ada perbaikan/update juga.
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager

Karena dengan regulasi yang sekarang ini saja saya rasa sudah cukup.

Regulasinya memang cukup untuk saat ini om...
Tapi implementasinya masih jauh dari sasaran...
Dalam pasal 4 ayat 1 dan 2 SK Bapeti tsb disebutkan:
Quote
(1) Kepala Bappebti dapat membentuk komite Aset Kripto untuk memberikan pertimbangan dan/atau nasihat kepada Bappebti sehubungan dengan kegiatan dan pengembangan perdagangan pasar fisik Aset Kripto.
(2) Komite Aset Kripto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beranggotakan unsur dari Bappebti, Kementerian dan Lembaga terkait, Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, asosiasi di bidang Aset Kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.

Apakah udah ada follow-up dari regulasi tersebut? Padahal itu adalah dasar dari penyelenggaraan dan pengembangan kripto di Indonesia. Dan kalok terlalu lama, akhirnya regulasi tersebut akan tergerus (menjadi tidak valid) oleh perkembangan kripto global.
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io
Snip-

Jadi, lupakan tentang adopsi crypto untuk dijadikan alat pembayaran, kita sudah dibukakan pintu oleh pemerintah Indonesia untuk menjadikan crypto sebagai alat investasi.
Benar sekali gan.
Tidak begitu penting bitcoin/crypto di adopsi/tidak di tanah air kita tercinta ini.

Karena dengan regulasi yang sekarang ini saja saya rasa sudah cukup.

Semoga saja peraturan yang disahkan oleh bappebti ini akan diberlakukan seterusnya.
member
Activity: 574
Merit: 25
Sepertinya topik ini sudah jelas dan saya rasa masalah mengenai percepatan adopsi bitcoin jelas sulit dan bertentangan dengan UU mata uang. Untuk itu, pemerintah akan selalu dan selamanya akan melarang pembayaran menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran mengingat penggunaan dollar pun di Indonesia juga dilarang. Jika ada oknum yang melanggar, itu sudah hal biasa terjadi di seluruh dunia. Ada peraturan pasti ada yang melanggar, dan bukan berarti saya menganjurkan untuk ikut melanggar ya. Rupiah adalah mata uang kebanggaan kita yang harus selalu dihormati penggunaannya.

kembali ke topik mengenai bitcoin, pemerintah kita sudah sangat terbuka dengan kehadiran crypto. Bahkan tidak melarang masyarakat membuka proyek crypto di Indonesia. selama tidak untuk menipu masyarakat dan tidak mendorong masyarakat untuk bertransaksi dengan crypto tersebut, semua aman-aman saja.

Bukti keterbukaan lainnya adalah semakin banyaknya perusahaan trading di Indonesia juga mendapat izin yang tidak sulit. Kitalihat, upbit, coinone dan marketplace crypto lainnya yang sudah open dengan pair IDR.

Satu lagi, pemerintah menjadikan crypto sebagai investasi komoditas yang disahkan oleh bappebti. jika tidak ada halangan, peraturan resmi mengenai hal ini akan dikeluarkan pada tahun ini.

Jadi, lupakan tentang adopsi crypto untuk dijadikan alat pembayaran, kita sudah dibukakan pintu oleh pemerintah Indonesia untuk menjadikan crypto sebagai alat investasi.

Saya kira ada benarnya apa yang agan @masulum katakan karena memang selama ini pemerintah tidak melarang warganya untuk berinvestasi bitcoin maupun alternatif coin lainnya selama kita sanggup menanggung resiko yang ada namun pemerintah juga telah menghimbau jika sebagai warga negara yabg baik untuk terus menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran sehingga hal yang  wajar jika pemerintah melarang penggunaan bitcoin/alcoin sebagai alat pembayaran karena bisa jadi itu akan berdampak negatif tehadap perekonomian maupun nilai tukar rupiah nantinya dan kita juga harus tahu jika rupiah merupakan jati diri bangsa kita.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1592
hmph..
Sepertinya topik ini sudah jelas dan saya rasa masalah mengenai percepatan adopsi bitcoin jelas sulit dan bertentangan dengan UU mata uang. Untuk itu, pemerintah akan selalu dan selamanya akan melarang pembayaran menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran mengingat penggunaan dollar pun di Indonesia juga dilarang. Jika ada oknum yang melanggar, itu sudah hal biasa terjadi di seluruh dunia. Ada peraturan pasti ada yang melanggar, dan bukan berarti saya menganjurkan untuk ikut melanggar ya. Rupiah adalah mata uang kebanggaan kita yang harus selalu dihormati penggunaannya.

kembali ke topik mengenai bitcoin, pemerintah kita sudah sangat terbuka dengan kehadiran crypto. Bahkan tidak melarang masyarakat membuka proyek crypto di Indonesia. selama tidak untuk menipu masyarakat dan tidak mendorong masyarakat untuk bertransaksi dengan crypto tersebut, semua aman-aman saja.

Bukti keterbukaan lainnya adalah semakin banyaknya perusahaan trading di Indonesia juga mendapat izin yang tidak sulit. Kitalihat, upbit, coinone dan marketplace crypto lainnya yang sudah open dengan pair IDR.

Satu lagi, pemerintah menjadikan crypto sebagai investasi komoditas yang disahkan oleh bappebti. jika tidak ada halangan, peraturan resmi mengenai hal ini akan dikeluarkan pada tahun ini.

Jadi, lupakan tentang adopsi crypto untuk dijadikan alat pembayaran, kita sudah dibukakan pintu oleh pemerintah Indonesia untuk menjadikan crypto sebagai alat investasi.
member
Activity: 574
Merit: 14
Untuk mengadopsi btc dalam perekonomian/keuangan indonesia itu merupakan hal yang sulit untuk dilakukan sekarang ini karena memang belum adanya regulasi yang jelas tentang bitcoin saat ini di indonesia, dan tentang keinginan menjadikan bitcoin sebagai mata uang di indonesia tentu itu hal yang tidak mungkin karena jelas bertentangan dengan undang2 yang berlaku selama ini negara kita, namun bagi saya pribadi saya berayukur sampai sekarang pemerintah indonesia belum melarang cryptocurrency beredar di indonesia karena jika dilihat negara lain bahkan ada yang mengharamkan cryptocurency beredar di negara mereka , jadi setidaknya sampai sekarang ini kita maaih bisa menjadikan cryptocurrency sebagai aset investasi semata2 dan mari kita tetap gunakan rupiah sebagai alat pembayaran/jual beli yang sah di negara ini.
legendary
Activity: 2450
Merit: 1225
-snip-
Kalau anda melihat segi adopsi hanya dari harga di market itu udah konteks berbeda, yang dimaksud disini ada lebih ke pengembangan & regulasi dalam pengunaan teknologi blockchain/cryptocurrency di negara kita sendiri. Dan beberapa startup baru seperti HARA, Lyfe , Vexanium & Tokenomy menjadi salah satu startup yang mencoba menggunakan teknologi untuk proyek mereka terlebih lagi proyek mereka ingin mencoba mengedukasi masyarakat mengenai blockchain melalui seminar dll. Jika agan membanding hanya dari segi harga saja saya rasa tidak fair, jadi jika ada proyek yang memang SHITICO/Token tapi harganya pump ratusan persen apakah hal itu bisa dikatakan berhasil ? Karena saya lihat disini agan cuman mementingkan "bersaing dimarket" saja tidak melihat konteks dari pengembangan.
newbie
Activity: 246
Merit: 0
menurut pandangan saya, saat ini adopsi BTC sudah sangat masif di belahan bumi lain, dapat kita lihat di forum internasional seperti cointelegraph ataupun yang dalam negeri seperti https://t.me/CRACKadabra membahas hampir setiap hari perkembangan bitcoin, lalu bagaimana dengan indonesia, hal ini sudah pernah saya tanyakan kepada salah satu petinggi indodax dan salah satu kementrian informatika dan jawabannya adalah perkembangan IT sudah tidak dapat di bendung, oleh karena itu adopsi BTC pasti cepat atau lambat akan pasti masuk ke indonesia, bagaimana kita mempercepat? perbanyak developer yang mengembangkan sistem blockchain di Indonesia dengan begitu kita dapat mempercepat adopsi BTC di Indonesia.

Sayang nya project project asal +62 ngk berkilau :v ,jangankan adopsi dri blockchain nya bersaing di market aja kaya nya susah bener
Pages:
Jump to: