Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo? (Read 2721 times)

member
Activity: 238
Merit: 13
November 17, 2017, 05:32:44 AM
Sepertinya belum terdaftar gan karena bitcoin saat ini belum di legalkan di negara kita indonesia ini.dan mudah mudah negara kita ini segera melegalkan bitcoin supaya kita para user user bitcoin dapat nyaman dalam mengakses bitcoin karena bitcoin adalah mata pencahariaan saya yang ke dua gan
sr. member
Activity: 798
Merit: 250
Vave.com - Crypto Casino
November 15, 2017, 10:43:43 AM
kalau penndapat ane mengenai bitcoin di badan kominfo sepertinya belum gan. yang menjadi hal utama adalah ke legalan. apabila bitcoin sudah legal di Indonesia bisa saja terdaftar di badan kominfo.
full member
Activity: 225
Merit: 100
November 15, 2017, 10:10:37 AM
Kayak nya belum terdaftar gan karena bitcoin di Indonesia belum di legal jadi mana mungkin terdaftar di Kominfo,mudah- mudahan aja ke depan nya bitcoin Indonesia bisa di legal kan dan para member nya bisa tenang karena telah di legalkan.
full member
Activity: 532
Merit: 100
November 15, 2017, 10:06:07 AM
Kayaknya tidak terdaftar gan, gak terdaftar juga gak apa apa gan yang penting saat ini bitcoin masih bisa di akses gan, apabila bitcoin di daftar makin jadi tambah ribet aja takutnya.
full member
Activity: 924
Merit: 100
November 15, 2017, 09:42:14 AM
Kalau menurut ane gan .
Bitcoin ini tidak terdaftar di kominfo, kalau bitcoin sudah terdaftar di kominfo berarti bitcoin ini sudah legal di indonesia, pemain bitcoin aja masih 20% persen dan belum terlalu ramai aj di indonesia.
iya itu benar. untuk saat ini masih bitcoin masih belum terdaftar di badan kominfo. karena perlu regulasi khusus untuk bisa masuk ke badan kominfo.
dan kalu sudah terdaftar di badan kominfo berarti anggota dari forum ini bisa lebih aman dan nyaman karena sudah mempunyai ijin dari badan kominfo.
newbie
Activity: 33
Merit: 0
November 15, 2017, 09:37:54 AM
Kalau menurut ane gan .
Bitcoin ini tidak terdaftar di kominfo, kalau bitcoin sudah terdaftar di kominfo berarti bitcoin ini sudah legal di indonesia, pemain bitcoin aja masih 20% persen dan belum terlalu ramai aj di indonesia.
member
Activity: 375
Merit: 10
November 15, 2017, 08:59:26 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Bitcoin tidak terdaftar di kominfo, bahkan di indonesia bitcoin ini tidak di akui ya walaupun masyarakat sangat antusias dengan bitcoin. Bahkan belum lama waktunya bitcoin sudah mencapai setengah juta lebih pengguna.
hero member
Activity: 900
Merit: 500
November 15, 2017, 08:12:48 AM
Bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo ,pemerintah saja belum menyetujui adanya bitcoin di Indonesia apalagi bitcoin terdaftar di badan kominfo.
Menurut kabar-kabar yang saya dengar dari forum ini bitcoin akan dilegalkan di Indonesia semoga saja itu benar kita dapat bertransaksi dengan bitcoin secara mudah dan cepat ,kalo sudah dilegalkan bitcoin akan terdaftar di badan kominfo semoga saja itu benar terjadi
bukannya belum disetujui, tapi belum ada peraturan yang mengaturnya. oleh sebab itu, kalau bitcoin ada bentuk peraturan yang mengarah positif dan dilegalkan maka sudah pasti itu akan menjadi sebuah awal yang bagus dan pastinya akan terdaftar di kominfo.
member
Activity: 238
Merit: 10
A man who knows all of yours
November 15, 2017, 07:35:38 AM
gak mungkin, karena bitcoin adalah tempat yang maling aman untuk investasi, apakah itu uang dari yang baik atau bukan. jadi kalo terdaftar di kominfo mungkin bitcoin akan menurun peminatnya
sr. member
Activity: 1526
Merit: 251
November 15, 2017, 07:00:49 AM
Apakah bitcoin terdaftar dibadan kominfo? Saya rasa tidak gan, melihat kominfo yang masih anti bitcoin, membuktikan bahwa bitcoin ini memang belum terdaftar atau belum legal di Indonesia.

anti sih kagak gan, cuma mereka memang masih memantau saja dan menangani trend seperti  hoax dan domain bisnis publik
lagian yang mau didaftar apanya, ga penting juga karena bukan badan usaha lokal dan tidak punya owner
kalau terdaftar berarti domain bisnis resmi, tapi bitcoin bukan dan ini tidak terlalu berpengaruh.
sr. member
Activity: 938
Merit: 250
November 15, 2017, 06:55:02 AM
gak perlu gan. banyak website yang gak terdaftar disana.
oke misal daftar terus ada kebijakan yang merugikan pasti pihak bitcointalk bakalan ambil langkah. gimana caranya biar sama sama enak.
berjalan kayak gini ajalah seterusnya, biar rakyat kayak kita aja yang ngegunain
newbie
Activity: 52
Merit: 0
November 15, 2017, 06:35:54 AM
kayanya sih gk terdaftar tapi ya emang bitcoin belom banyak di kenal walaupun di indonesia yang main 20% atau lebih
 Grin
newbie
Activity: 54
Merit: 0
November 15, 2017, 06:33:44 AM
Tidak terdaftar ya tidak apa apa, yang penting kan pemerintah tidak melarang, jadi ya jalani terus aja, demi kesuksesan bersama di masa depan
 Embarrassed Embarrassed Embarrassed
full member
Activity: 378
Merit: 100
November 15, 2017, 06:28:58 AM
Apakah bitcoin terdaftar dibadan kominfo? Saya rasa tidak gan, melihat kominfo yang masih anti bitcoin, membuktikan bahwa bitcoin ini memang belum terdaftar atau belum legal di Indonesia.
newbie
Activity: 60
Merit: 0
November 15, 2017, 06:26:51 AM
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik Grin Grin
newbie
Activity: 55
Merit: 0
November 15, 2017, 06:23:45 AM
Untuk saat ini BTC belum di legalkan oleh pemerintah dan belum di buat undang-undang peraturan tentang BTC, mungkin kedepannya akan di buat peraturan seperti negara-negara lain, contoh nya jepang.
Di lihat dari banyaknya persentase peminat BTT tahun 2017 ini ada kemungkinan pemerintah akan melegalkan BTC dan di buat peraturannya.
member
Activity: 206
Merit: 10
November 15, 2017, 06:22:14 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

masalah blokir akses web sama kominfo mah gak bingung gan, kominfo kan blokir melalu ip yang diberikan sama provider, misalnya tel&sel, rubah aja ip nya gan, atau pakai proxy beres kok
member
Activity: 140
Merit: 10
November 15, 2017, 06:13:51 AM
Bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo ,pemerintah saja belum menyetujui adanya bitcoin di Indonesia apalagi bitcoin terdaftar di badan kominfo.
Menurut kabar-kabar yang saya dengar dari forum ini bitcoin akan dilegalkan di Indonesia semoga saja itu benar kita dapat bertransaksi dengan bitcoin secara mudah dan cepat ,kalo sudah dilegalkan bitcoin akan terdaftar di badan kominfo semoga saja itu benar terjadi
member
Activity: 294
Merit: 10
November 14, 2017, 11:34:27 PM
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik

berita bagus itu gan..semoga aja dapt terlaksanakan agar tidak ada kejadian kejadian yang bisa merugikan pemilik akun yang di gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Cheesy
full member
Activity: 1260
Merit: 103
The OGz Club
November 14, 2017, 12:52:14 PM
Baru tau saya gan kalau web harus kedaftar di kominfo dulu, soalnya saya pernah bikin blog tidak pake daftar ke kominfo bisa di akses gan, apa mungkin beda ya ??   Grin

Sangat beda kawan, anda membuat blog memang tidak perlu mendaftar di kominfo, karena sudah terdaftar bloggernya. Yang di baca dari kominfo itu bukan blog anda tetapi sistem server blog. Jadi apapun yang anda postingan di blog maka masuk dulu ke server blogger. Anda hanya sebagai member blogger atau user blogger, bukan pemilik blogger.

tidak perlu mendaftar karena raw matrix sudah langsung terhubung dengan server, tugas kominfolah yang mendata mereka
beberapa website memang wajib didaftarkan ke pandit untuk setiap pembelian domain berakhiran org id, co.id, dan sebagainya
tapi itutidaklah penting gan karena mereka lebih banyak mendata sendiri, website bitcoin sangat banyak dan kominfo hanya mendata resmi website yang konotasinya adalah untuk bisnis resmi di indonesia.
Pages:
Jump to: