Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo? - page 3. (Read 2717 times)

member
Activity: 523
Merit: 11
November 08, 2017, 07:21:24 AM
kalau terdaftar kominfo sih sepertinya masih sangat diragukan ya gan, soalnya bitcoin di indoesia juga masih kontroversi ada yang pro dan kontra. kemungkinan kalau pemerintah secara resmi menyatakan legal'nya bitcoin di indonesia bisa jadi terdaftar di kominfo.
full member
Activity: 504
Merit: 104
November 08, 2017, 07:05:18 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

menurut saya tidak semua website itu terdaftar ke kominfo..walaupun kominfo memiliki peranan penting dalam dunia telekomunikasi di negara indonesia.. dan jika memang nanti nya kominfo mengambil sebuah tindakan yang akan merugikan para member bitcoiner di indonesia maka sudah pasti itu menjadi sebuah resiko yang di terima oleh para member nya..
newbie
Activity: 29
Merit: 0
November 08, 2017, 06:34:38 AM
Terdaftar mah belum kyaknya gan tapi start disana mungkin tau bitcoin tapi tidak tau bitcoin itu untuk mungkin saja begitu hehehe
newbie
Activity: 31
Merit: 0
November 08, 2017, 06:30:27 AM
setau gw sih belom gan
member
Activity: 140
Merit: 10
November 08, 2017, 06:25:15 AM
Kalo saya lihat bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo karena sistem pemerintahan saja belum melegalkan bitcoin.
Saya lihat dari banyak kecilnya masyarakat Indonesia yang telah bergabung di bitcoin ini sudah banyak dari tahun ke tahun jumlah masyarakat yang bergabung di bitcoin bertambah banyak.
Berharap pemerintah bisa melegalkan bitcoin dilihat dari banyaknya masyarakat yang sudah bergabung di bitcoin.
member
Activity: 230
Merit: 10
November 07, 2017, 10:42:09 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

tidak gan, di indonesia saja belum di legalkan bitcoin, tetapi setelah nanti di legalkan di negara kita yaitu negara indonesia kemungkinan besar akan terdaftar gan.
member
Activity: 124
Merit: 10
November 07, 2017, 10:31:42 AM
tidak terdaftarpun kayaknya tidak masalah deh, selama tidak melanggar peraturan yang telah di tentukan kominfo. nyatanya banyak sekali situs situs yang di block sama kominfo tapi masyarakat indonesia masih tetap bisa mengaksesnya.
full member
Activity: 434
Merit: 100
November 07, 2017, 10:31:12 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Memang di indonesia nama bitcoin itu sudah tenar dan terkenal tetapi pemerintah indonesia belum meresmikan bitcoin di indonesia. Karena banyak orang yang menginvestasikan uangnya ke bitcoin daripada ke rupiah
full member
Activity: 450
Merit: 107
🚀🚀 ATHERO.IO 🚀🚀
November 07, 2017, 10:08:48 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
tapi gak semua juga harus terdaftar. apa mungkin tergantung domain nya??
kalo kebijakan dapat merugikan para member? saya rasa member lebih pinter daripada orang orang sana gan. nyatanya sekarang aja orang sana ya gitu gitu aja
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
November 07, 2017, 10:06:19 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

menurut ane kaga terdaftar gan , karena web ini bukan berasal dari indonesia setau ane web besar yang asal indonesia yang harus terdaftar di kominfo jika web luar tidak harus terdaftar cukup di pantau saja oleh kominfo gan
full member
Activity: 224
Merit: 100
November 07, 2017, 10:00:32 AM
Kalau bank indonesia, ojk, bappebti itu masih nyambut ke bitcoin. Lah kominfo gan?? Wa ma tele aja mereka mah  Smiley Smiley
member
Activity: 222
Merit: 10
November 07, 2017, 09:53:10 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

pada intinya sebenarnya bitcoin sendiri belum dilegalkan oleh BI beredar di Indonesia, jadi tentu saja untuk web yang tercatat di kominfo jelas belum ada. namun setahu saya web itu tidak semuanya harus tercata di kominfo, banyak situs web, blog dan yang lainnya yang bebas tanpa namanya harus tercantum didalam kominfo.
full member
Activity: 518
Merit: 104
November 07, 2017, 08:55:50 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Setiap website di Indonesia tidak perlu terdaftar dahulu di Kominfo gan, Kalau semua kaya gitu bisa ribet . Kominfo tidak dapat mengambil kebijakan secara penuh, Hanyalah owner website yang dapat membuat kebijakan2 untuk website nya.
full member
Activity: 350
Merit: 100
November 07, 2017, 08:47:23 AM
setahu saya tidak harus terdaftar di kominfo gan, soalnya saya sering mengonlinekan website website baru, mungkin maskud agan website yang di block oleh kominfo? kominfo memblock website website yang mereka anggap tidak wajar di akses seperti penipuan, porno, illegal accitivty seperti pembajakan dan lain lain sih.
full member
Activity: 224
Merit: 102
November 07, 2017, 08:40:49 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

untuk saat ini belum terdaftar gan, kalau misalnya kominfo bertindak sesukanya kita demo saja gan, biar saya yang jadi orator nya. kalau untuk kedepan apabila ada manager dari indonesia yang menjadi supplier bitcoin bisa kita ajak bersama dengan semua member bitcoin untuk kita daftarkan secara bersama sama ke kominfo.
full member
Activity: 294
Merit: 100
November 07, 2017, 08:02:15 AM
Ane rasa gak terdaftar di kominfo mengingat indonesia belum melegalkan pengunaan bitcoin itu sendri. bagaimana bisa terdaftar,kecuali sudah ada regulasi hukum yang jelas di indonesia tentang bitcoin.apalagi menurut pemberitaan BI saja melarang penggunaan bitcoin kepada masyarakat indonesia akan tetapi kita sebagai member tetap tanggapi secara positif mungkin belum bisa beardaftasi dengan bitcoin atau takut bank tidak bisa mengontrol apalagi sekarang transaksi banyak melalui online agan.semoga indonesi bisa meniru tetangga sebelah seperti singapure dan malasyia disana sudah mulai tran dengan transaksi maupun innvestasi melalui bitcoin sebagai mata uang digital sebagai alat pembayaran atau alat tukar lainya.
full member
Activity: 560
Merit: 105
November 07, 2017, 07:48:30 AM
untuk saat ini wajar kalau bitcoin belum terdaftar di kominfo, karna mengingat bitcoin juga belum dilegalkan di indonesia, tapi kalau kita  semua bisa akses bitcoin apa masih perlu untuk terdaftar di kominfo ya.
sr. member
Activity: 315
Merit: 250
November 07, 2017, 07:41:05 AM
Setau saya websaite masuk ke Indonesia gak perlu daftar ke keminfo karna kita tinggal beli domain dan hosting kita bisa langsung memakainya, kalau bitcoin setau saya belum terdaftar di Indonesia kalau sudah terdaftar pasti ada peraturan tentang bitcoin.
newbie
Activity: 34
Merit: 0
November 07, 2017, 06:18:38 AM
Saya kira gk deh gan.. Tapi kominfo udah tau.. Yang sebenernya ribet itu karena IP indonesia udah di blacklist sama negara luar
sr. member
Activity: 1680
Merit: 288
Eloncoin.org - Mars, here we come!
November 07, 2017, 06:15:36 AM
sepertinya sudah terdaftar dah gan karena bitcoin ini muncul dari tahu 2009 hingga sekarang,jadi saya rasa bitcoin ini sudah terdaftar pada kominfo
sebab jika masih belum terdaftar saya rasa bitcoin ini akan diblokir oleh negara dari dulu dah gan.

terdaftar resmi rasanya belum full karena masih dalam tahap kajian dan pengawasan, tapi untuk badan usaha memang sudah pasti iya (VIP)
terdaftar dalam UU/keputusan BI sudah ada di tahun 2013, untuk kominfo belum karena bitcoin bukan bisnis berbadan hukum lokal
hanya pantauan dan tidak ada pergerakan lebih lanjut, justru kominfo sedang gencar nyorot ke altcoin hyip dibanding bitcoinnya sendiri.
Pages:
Jump to: