Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo? - page 10. (Read 2715 times)

full member
Activity: 462
Merit: 100
September 06, 2017, 12:47:56 PM
#18
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Tidak terdaftar bukan berarti ilegal toh, jadi selama pemerintah tidak melarang ya nda usah di khawatirkan, toh dari awal pemerintah dah mewanti wanti bila terjadi sesuatu dalam bertransaksi dengan bitcoin itu menjadi resiko sendiri sendiri, jadi menurut gue bila ada kebijakan yang merugikan para member, pasti member semua sudah siap.
full member
Activity: 854
Merit: 102
September 06, 2017, 12:38:07 PM
#17
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK

Saya rasa sob setiap website yang menghasilkan uang itu perlu di daftar di kominfo, sebagai contoh situs jual beli lazada, traveloka, dan lain2. Yang ujung- ujungnya sob pajak negara. Maaf, ini hanya bahan diskusi untuk lebih baik bagi kita kedepan.
full member
Activity: 392
Merit: 100
September 06, 2017, 11:49:50 AM
#16
setau saya si bitcoin di indonesia belum terdaftar di kominfo.kan bitcoin sendiri belum di legalkan di indonesia.mungkin kalo sudah di legalkan baru bisa terdaftarkan di kominfo.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
September 06, 2017, 10:50:09 AM
#15
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK
Setuju sama ini, ngapain juga bikin website musti daftar kominfo Roll Eyes bakalan ribet, bakal banyak pungutan liar pasti, haha. Dan kominfo bukan pemilik wewenang penuh atas hak-hak rakyatnya.
jr. member
Activity: 115
Merit: 1
September 06, 2017, 11:16:37 AM
#15
Sekarang Apakah pemerintah dan kominfo perduli dengan situs receh, situs judi online saja masih banyak yang di acuhkan..  Huh  Mungkin jika Bitcoin terdaftar di kominfo peraturan yang di terapkan oleh pemerintah akan merugikan bitcoiner tetapi di lain sisi akan lebih jelas keberadaan Bitcoin di indonesia.
sr. member
Activity: 1246
Merit: 252
September 06, 2017, 10:44:42 AM
#14
menurut ane tidak jadi sebuah maslah itu gan, lagian pemerintah negera kita tidak melarangnya gan.
Iya gan, walaupun bitcoin belum terdaftar di badan kominfo, tapi bitcoi. Tetap nomor 1  Grin karena bitcoin itu saat sekarang sudah mulai maju dan mulai meningkat tinggi dengan sampai mahal. Jadi sekarang udah banyak yang berminat ikutan bitcointalk.
saya kira pemerintah ataupun kominfo sudah tau bagaimana tentang bitcoin.kalo memang pemerintah kita mau melarang mungkin saja sudah di blok websetnya bitcoin.itu menandakan kalo memang bitcoin di indonesia tidak di larang.
sr. member
Activity: 490
Merit: 250
September 06, 2017, 10:43:27 AM
#13
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK
full member
Activity: 714
Merit: 100
September 06, 2017, 10:23:59 AM
#12
Saya rasa Tidak terdaftar gan, Kalau terdaftar dikominfo kemungkinan Bitcoin ini akan dilegalkan diindonesia Gan sebab pemerintah pasti menganalisa Ini akan menguntungkan, tapi ini mnurut saya Gan. Selebihnya tanyakan sama moderator kita gan,

full member
Activity: 392
Merit: 100
September 06, 2017, 09:38:43 AM
#11
menurut ane tidak jadi sebuah maslah itu gan, lagian pemerintah negera kita tidak melarangnya gan.
Iya gan, walaupun bitcoin belum terdaftar di badan kominfo, tapi bitcoi. Tetap nomor 1  Grin karena bitcoin itu saat sekarang sudah mulai maju dan mulai meningkat tinggi dengan sampai mahal. Jadi sekarang udah banyak yang berminat ikutan bitcointalk.
full member
Activity: 700
Merit: 102
September 06, 2017, 08:04:25 AM
#10
Saya kira sih kayaknya belum terdaftar deh. Karena saya sendiri belum pernah mendengar bahwa bitcoin itu sudah terdaftar di kominfo. Karena daftarin di kominfo itu juga butuh waktu dan proses yang cukup lama.
sr. member
Activity: 868
Merit: 250
September 06, 2017, 07:55:44 AM
#9
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik
full member
Activity: 588
Merit: 100
September 06, 2017, 07:40:12 AM
#8
menurut ane tidak jadi sebuah maslah itu gan, lagian pemerintah negera kita tidak melarangnya gan.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 250
September 06, 2017, 07:28:18 AM
#7
bitcoin tidak dilarang di indonesia, jadi walaupun tidak terdaftar di badan kominfo tidak ada masalahnya gan, karena pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan bitcoin serta resikonya harus siap ditanggung sama penggunanya sendiri.
member
Activity: 142
Merit: 10
September 06, 2017, 06:38:08 AM
#6
mungkin menurut ane sih terserah kominfonya karena memang selayaknya harus seperti itu supaya hal ilegal tidak membudaya dinegara ini.
full member
Activity: 756
Merit: 111
cro.baby
September 06, 2017, 06:21:58 AM
#5
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

krna pemerintah belum melegalkan bitcoin sehingga website nya belum terdaftar.. dan sampai saat ini pemerintah hanya membolehkan para bitcoiner ntuk bertransaksi menggunakan bitcoin.. namun setiap resiko akan di tanggung oleh setiap member nya.. dan jika memang pemerintah mengambil kebijakan ntuk menghapus atau memblokir website bitcoin maka resiko itu akan di tanggung oleh member bitcoin itu sendiri..
full member
Activity: 280
Merit: 100
September 06, 2017, 05:58:01 AM
#4
Untuk saat ini BTC belum di legalkan oleh pemerintah dan belum di buat undang-undang peraturan tentang BTC, mungkin kedepannya akan di buat peraturan seperti negara-negara lain, contoh nya jepang.
Di lihat dari banyaknya persentase peminat BTT tahun 2017 ini ada kemungkinan pemerintah akan melegalkan BTC dan di buat peraturannya.
newbie
Activity: 66
Merit: 0
September 06, 2017, 05:47:42 AM
#3
kayanya sih gk terdaftar tapi ya emang bitcoin belom banyak di kenal walaupun di indonesia yang main 20% atau lebih
full member
Activity: 466
Merit: 159
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
September 06, 2017, 05:40:27 AM
#2
Baru tau saya gan kalau web harus kedaftar di kominfo dulu, soalnya saya pernah bikin blog tidak pake daftar ke kominfo bisa di akses gan, apa mungkin beda ya ??   Grin
full member
Activity: 854
Merit: 102
September 06, 2017, 05:15:51 AM
#1
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Pages:
Jump to: