Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo? - page 6. (Read 2721 times)

member
Activity: 350
Merit: 10
October 09, 2017, 04:15:10 AM
#98
Mas yg ganteng..pertanyaan anda ga nyambung dan kosong alias pertanyaan ga mutu.

1. Pertama ya.. kominfo gada kebutuhan untuk blokir
2. Yg di maksud bitcoin terdaftar di kominfo apa ya ?
3. Ente ngerti ga bitcoin itu sbnrnya apa ?
4. Baca2 dulu sebelum nanya.
5. Gw ngerti banyak newbie yg nyoba peruntungan, tapi mohon banget walopun ente newbie harusnya rajin baca kalo bner2 ga paham baru nanya.
6. Kalo yg anda maksud vip bitcoin dot co dot id . Itu website jelas terdaftar karna domain co.id itu perlu akte perusahaan bikinnya.
7. Coba aca2 dulu baru open thread yg berbobot bukan pertanyaan yg malah bikin bingung yg mau jawab.
full member
Activity: 1050
Merit: 100
October 09, 2017, 03:07:53 AM
#97
Saya rasa situs bitcoin tidak usah dan tidak perlu di daftarkan di badan komifo, karena situs bitcoin tidak mengandung informasi sara atau informasi yang merugikan negara dan juga tidak mengandung informasi tentang teroris, jadi tidak usah di daftarkan di badan kominfo.

bitcoin bagi masyarakat banyak manfaatnya, jadi tidak perlu juga menurut saya terdaftar di kominfo. memang jadi dilematis kalau disalah gunakan oleh pejabat yang akan melakukan money loundry karena tidak terdeteksi. mungkin itu yang menjadi salah satu faktor kenapa pemerintah belum juga melegalkan bitcoin di indonesia
sr. member
Activity: 518
Merit: 494
October 08, 2017, 11:34:05 PM
#96
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

memang bitcoin belum dilegalkan pemerintah gan, jadi kalau sewaktu waktu kominfo membuat kebijakan yang merugikan bitcoiner, maka kita seniri yang menanggung kerugian tersebut gan, tetapi semoga saja pemerintah segera melegalkan bitcoin, sehingga segera terdaftar di kominfo, dengan begitu bitcoiner merasa lebih aman

belum meregulasi tapi ga melarang gan
yang bisa di lakukan kominfo hanya memblokir saja, kalau masalah blokir , buka nya sangat mudah, dan tetap bisa mengakses dengan vpn
full member
Activity: 1246
Merit: 102
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
October 08, 2017, 11:18:06 PM
#95
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

memang bitcoin belum dilegalkan pemerintah gan, jadi kalau sewaktu waktu kominfo membuat kebijakan yang merugikan bitcoiner, maka kita seniri yang menanggung kerugian tersebut gan, tetapi semoga saja pemerintah segera melegalkan bitcoin, sehingga segera terdaftar di kominfo, dengan begitu bitcoiner merasa lebih aman
sr. member
Activity: 1148
Merit: 432
October 08, 2017, 11:08:40 PM
#94
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Kalo masalah webset bisa langsung gan ngak perlu masuk kominfo.karena bitcoin menggunakan jaringan langsung sama penggunanya di seluruh dunia.jadi bitcoin ngk bisa di kendalikan pihak manapun,yang bisa melarang cuman aturan atau undang undang dari pemerintah.jadi mau berkembang atau tidak di negara indonesia itu tergantung sama aturan pemerintah tersebut.
member
Activity: 98
Merit: 10
October 08, 2017, 10:58:34 PM
#93
Saya rasa situs bitcoin tidak usah dan tidak perlu di daftarkan di badan komifo, karena situs bitcoin tidak mengandung informasi sara atau informasi yang merugikan negara dan juga tidak mengandung informasi tentang teroris, jadi tidak usah di daftarkan di badan kominfo.
newbie
Activity: 32
Merit: 0
October 08, 2017, 09:27:14 PM
#92
Yg seharusnya bitcoint harus legal,klo.msalah kominvo sudah tau atau blm sya msi blm tau
full member
Activity: 1258
Merit: 104
October 08, 2017, 08:54:38 PM
#91
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Bitcoin tidak harus terdaftar di kominfo gan.karena bitcoin menggunakan jaringan langsung.kalo menurut saya kominvo sebatas memantau webset .selagi pengguna bitcoin tidak melakukan hal hal kejahatan.saya kira kominfo ngak melarang bitcoin.
sr. member
Activity: 2268
Merit: 275
October 08, 2017, 08:32:43 PM
#90
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

kalo menurut ane kominfo gak perlu data semua website asal website tersebut gak ngelanggar aturan di indonesia, seperti pornografi ujaran kebencian atau yang mendukung terorisme, jadi meski ga terdaftar kominfo ya masih aman-aman aja ni website asal gak ada yang dilanggar poin-poin di atas
Iya memang itu gak perlu toh juga bitcoin belum banyak dikenal di Indonesia. Jadi kominfo juga tidak terlalu mengawasi bitcoin di indonesia, tapi kalau seperti bitcoin mengandung hal-hal negatif dan merugikan negara pasti bitcoin akan terdaftar disana.
NH
sr. member
Activity: 422
Merit: 250
October 08, 2017, 08:27:28 PM
#89
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

kalo menurut ane kominfo gak perlu data semua website asal website tersebut gak ngelanggar aturan di indonesia, seperti pornografi ujaran kebencian atau yang mendukung terorisme, jadi meski ga terdaftar kominfo ya masih aman-aman aja ni website asal gak ada yang dilanggar poin-poin di atas
full member
Activity: 448
Merit: 100
October 08, 2017, 08:23:31 PM
#88
Kalo dari berita di televisi,, bitcoin masih belum dilegalkan oleh pemerintah indonesia,, dan akan dilegalkan tetapi akan kena pajak dari pendapatan
newbie
Activity: 40
Merit: 0
October 08, 2017, 05:42:59 PM
#87
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Setiap website yang masuk ke Indonesia harus terdaftar duli agar legal??
Maksud agan apa? baru dengar saya, bisa aga share UU atau PP yang mengatur itu?
Kebayang jutaan situs luar harus kulonuwun dulu sebelum bisa diakses orang Indonesia.
sr. member
Activity: 1587
Merit: 271
Enterapp Pre-Sale Live
October 08, 2017, 05:21:09 PM
#86
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Untuk sementara ini saya rasa belum terdaftar di kominfo, karena berdasarkan status bitcoin yang belum legal di indonesia. Ya walopun belum legal namun tidak ada larangan juga bagi pengguna bitcoin. Namun dalam hal ini semua resiko ditanggung pengguna. Semoga kedepannya akan terdaftar di kominfo.

Untuk info terbaru tentang ini saya belum pernah baca, mungkin saja sudah terdaftar.
full member
Activity: 826
Merit: 101
$CYBERCASH METAVERSE
October 07, 2017, 01:38:23 PM
#85
mungkin saat ini belum ya gan.karena di indonesia bitcoin belum legal ya.jadi kalau kita bertransaksi bitcoin atau mencari bitcoin itu belum ada larangan dan pemerintah tidak akan campur tangan dalam hal bitcoin sama hal nya resiko akan ditanggungkan oleh pengguna bitcoin sendiri.intinya bitcoin bisa di perjualkan belikan di indonesia walaupun di indonesia belum ada undang undang tentang bitcoin.
full member
Activity: 602
Merit: 107
October 07, 2017, 01:25:09 PM
#84
Untuk saat ini masih belum terdaftar di badan lembaga manapun di indonesia gan.
Tapi telah ada sedikit ulasan dari pemerintah tentang forum bitcoin,khususnya untuk bitcoiner itu sendiri.
Bitcoiner tetap bisa bertransaksi di indonesia tapi dengan syarat,dan pemerintah juga tidak melindungi apapun yang terjadi dengan bitcoiner.
full member
Activity: 379
Merit: 100
homt.net
October 07, 2017, 12:35:03 PM
#83
setau ane sih bitcoin itu enggak terdaftardi badan pemerintahan manapun gan, jadi pemerintah enggak ada campur tangan soal ini.
full member
Activity: 756
Merit: 111
cro.baby
October 07, 2017, 12:31:27 PM
#82
Bitcoin sampai sekarang masih ilegal di indonesia, jadi tak sepatutnya situs bitcoin terdaftar di kominfo, mungkin apabila sudah dilegalkan baru situs bitcoin harus terdaftar di kominfo,,

seperti nya agan kurang membaca dan kurang mengetahui tentang bitcoin di indonesia.. Jadi saran ane perbanyak membaca supaya agan bisa banyak tau dan mengerti.. dari dulu sampai sekarang bitcoin di indonesia belum ada larangan nya gan..dan penggunaan bitcoin di indonesia bukan ilegal dan tidak legal.. dalam arti lain nya bahwa pemerintah membolehkan masyarakat indonesia untuk menggunakan bitcoin dan pemerintah juga tidak melarang untuk tidak memnggunakan bitcoin.. Namun resiko yang akan kita terima nantinya itu di serahkan kepada kita selaku member bitcoin.. Semoga bermanfaat gan..
sr. member
Activity: 882
Merit: 252
October 07, 2017, 12:09:06 PM
#81
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
yang saya tau maslah webset ngak harus masuk ke kominfo dulu ,mudah mudahan kominfo bisa memberikan kebijakan yang tidak merugikan para member bitcoin,kita juga berharap untuk kedepanya bitcoin punya aturan yang jelas tentang keberadaan bitcoin di indonesia.
full member
Activity: 723
Merit: 106
STABILA [STB] - Decentralize The Financial System
October 07, 2017, 12:08:51 PM
#80
engga bro, bitcoin engga terdaftar di lembaga manapun di indonesia, karena pemerintah sendiri engga mendukung ataupun melarang bigtcoin.
full member
Activity: 560
Merit: 105
October 07, 2017, 12:04:19 PM
#79
Bitcoin sampai sekarang masih ilegal di indonesia, jadi tak sepatutnya situs bitcoin terdaftar di kominfo, mungkin apabila sudah dilegalkan baru situs bitcoin harus terdaftar di kominfo,,
Pages:
Jump to: