Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo? - page 8. (Read 2721 times)

full member
Activity: 910
Merit: 100
October 07, 2017, 05:59:31 AM
#58
Setahu ane tidak terdaftar gan.pemerintah saja tidak melegalkan bitcoin.bagaimana mau terdaftar di badan kominfo.forum ini sebuah situs jadi tidak perlu terdaftar di kominfo.menurut ane tidak semua situs harus terdaftar di kominfo.yang penting situs tersebut tidak merugikan negara.
full member
Activity: 1050
Merit: 100
October 07, 2017, 05:51:33 AM
#57
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Memang itu adalah bagian dari tugas kementrian komunikasi dan teknologi untuk memblokir setiap website yang dapat merusak generasi bangsa, contoh seperti situs porn yang banyak diblockir oleh pemerintah. Menurut analisa saya sampai saat ini pemerintah belum melarang bitcoin walaupun belum legal, ada banyak manfaat bagi masyarakat dengan hadirnya bitcoin di Indonesia. Sejauh ini mungkin pemerintah sedang mengamati dulu perkembangan bitcoin di Indonesia, jika sudah waktunya pasti akan dilegalkan.
full member
Activity: 238
Merit: 100
October 07, 2017, 05:48:59 AM
#56
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Sampai saat ini mungkin belum terdaftar gan, tapi mereka  telah berencana untuk mendaftarnya, tapi kita belum tau kapan mereka akan mendaftar nya. Mungkin mereka akan mengkajinya dulu sistem elektronik yang ada di bitcoin ini..
full member
Activity: 672
Merit: 100
October 07, 2017, 05:44:08 AM
#55
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
setahu ane bitcoin tidak perlu deh daftar di lembaga Kominfo  , jauh urusanya bitcoin harus nya terdaftar di lembaga BI , Kominfo tugas nya memantau kalo sudah terdaftar di BI nah itu Kominfo baru turun memantau perkembangan informasi tekhnologi di negri kita ibarat kata mah mereka itu polisi dunia internet di negara kita, kalo ada yang salah langsung deh di ciduk .
Tugas : Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
sumber link : https://kominfo.go.id/tugas-dan-fungsi
ya, saya sangat sepakat dengan anda, dari link tersebut saya melihat dan membaca tugas-tugas dari kominfo tidak kaitannya sedikitpun dengan pendaftaran Bitcoin di Kominfo.
member
Activity: 112
Merit: 10
October 07, 2017, 05:35:03 AM
#54
dari post agan ini, saya baru tau kalau suatu web tu harus atau media internet harus di laporkan ke kemeninfo,, ilmu juga lah bagi saya ini, kalau tentang bitcoin saya belum tau sudah terdaftar atau tidak karena saya masih newbie dan mungkin para master disini bisa menjelaskan lebih jelasnya,. terimaksih. Grin Wink
full member
Activity: 238
Merit: 100
September 20, 2017, 12:33:51 PM
#53
emangnya aturan yang mewajibkan untuk daftar ke kominfo gan ?
hero member
Activity: 630
Merit: 501
September 20, 2017, 12:32:17 PM
#52


Saya rasa sob setiap website yang menghasilkan uang itu perlu di daftar di kominfo, sebagai contoh situs jual beli lazada, traveloka, dan lain2. Yang ujung- ujungnya sob pajak negara. Maaf, ini hanya bahan diskusi untuk lebih baik bagi kita kedepan.

ane menghasilkan uang dari adsense dari website2 ane dari blog2 ane, ga perlu tu daftar ke kominfo
agan pernah daftarkan web agan ke kominfo ya, kalau ada coba mana aturan dari kominfo kalau web harus daftar dan mesti submit kemana daftar kemana prosedur nya gimana, teman blogger ane, ane tunjukin komentar ente lewat screenshoot kalau website harus daftar ke kominfo malah ane di tertawain gan, kalau ada aturan nya kasih link nya gan biar ane bisa kasih bukti yang tertawain ane
ane ngeblog sudah lama banget bertahun2 ga pernah ane daftarin ke kominfo dan tetap menghasilkan
member
Activity: 308
Merit: 10
September 20, 2017, 12:28:04 PM
#51
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
apa hubungannya kominfo sama bitcoin om.?
itusih ganyambung banget kalaupun ada hubungannya dengan pemerintah paling ya larinya ke kemenkeu
full member
Activity: 672
Merit: 100
September 20, 2017, 12:22:02 PM
#50
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK

Saya rasa sob setiap website yang menghasilkan uang itu perlu di daftar di kominfo, sebagai contoh situs jual beli lazada, traveloka, dan lain2. Yang ujung- ujungnya sob pajak negara. Maaf, ini hanya bahan diskusi untuk lebih baik bagi kita kedepan.
setahu ane sih nggak perlu terdaftar di kominfo...
memangnya ada aturan tetang hal tersebut?
bisa agan sebutin pasal berapa?
full member
Activity: 462
Merit: 100
September 20, 2017, 12:21:01 PM
#49
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

situs seperti apa dulu, tidak semua situs, forum ini situs bukan milik orang indonesia, jadi tidak perlu mendaftarkan pada otoristas indonesia. mereka tidak mempunyai kebijakan untuk melaragn situs ini di akses, semua itu selalu ada standar pemasalahanya nya.
full member
Activity: 824
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
September 20, 2017, 12:16:46 PM
#48
menurut saya, mungkin pemerintah masih belum melirik bitcoin dengan betul ( serius ) jadi masih belum di anggap gan. Misal sudah mulai dilirik ya bakal terdaftar di pemerintahan, begitu opini dari saya gan
hero member
Activity: 2156
Merit: 531
September 20, 2017, 12:13:06 PM
#47
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
setahu ane bitcoin tidak perlu deh daftar di lembaga Kominfo  , jauh urusanya bitcoin harus nya terdaftar di lembaga BI , Kominfo tugas nya memantau kalo sudah terdaftar di BI nah itu Kominfo baru turun memantau perkembangan informasi tekhnologi di negri kita ibarat kata mah mereka itu polisi dunia internet di negara kita, kalo ada yang salah langsung deh di ciduk .
Tugas : Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
sumber link : https://kominfo.go.id/tugas-dan-fungsi
full member
Activity: 723
Merit: 106
STABILA [STB] - Decentralize The Financial System
September 20, 2017, 11:52:52 AM
#46
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
apa urusannya kominfo sama bitcoin, kominfo tugas blokir-blokir web doang om.  Grin Grin
member
Activity: 70
Merit: 10
September 20, 2017, 11:37:09 AM
#45
Baru tau ane gan. Kalau situs web harus terdaftar.tapi menurut saya belum sih gan. Karena bitcoin belum mendunia seperti yang lainnya makanya belum terdaftar masih banyak orng yg tdk mengetahui apa itu bitcoin dan apa kegunaan nya gan. Makanya saya rasa belum mendunia
newbie
Activity: 30
Merit: 0
September 20, 2017, 10:02:46 AM
#44
sepertinya belum terdaftar gan, masalahnya bitcoin belum legal di indonesia itu pendapat newbie sih gan  Grin
sr. member
Activity: 588
Merit: 255
September 14, 2017, 11:15:14 PM
#43
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Ralat,bukan dalam dunia internet , tapi "Di indonesia" kominfo punya wewenang . ya sudah .. tinggal ikuti kebijakan saja . ^_^ 
full member
Activity: 434
Merit: 100
September 14, 2017, 11:06:13 PM
#42
Memang bitcoin ini belum terdaftar di badan hukum indonesia gan,karna bitcoin ini masih belum legal di indonesia gan ya, memang sudah ada peringatan di situsnya gan,resiko bermain bitcoin ini kita yang tanggung sendiri gan,tapi ane tetap yakin sama bitcoin ini gan karna walaupun belum terdaftar di kominfo tapi sudah banyak kok yang sukses di bitcoin
full member
Activity: 294
Merit: 100
September 14, 2017, 11:04:58 PM
#41
Setahu ane gan bitcoin ini memang belum terdaftar di kominfo dan masih belum legal juga di indonesia gan, sudah ada peringatan di vip bitcoin indonesia kalau bermain bitcoin ini segala bentuk resiko di tanggung sendiri oleh si bitcoiner, tapi di beberapa negara lain sudah legal dan resmi gan
full member
Activity: 406
Merit: 100
September 14, 2017, 11:02:52 PM
#40
Banyak juga website yang masuk ke indonesia yang tidak terdaftar di badan kominfo gan ya, memang bitcoin ini belum terdaftar di badan hukum indonesia gan, tapi ane rasa aman karna di beberapa negara bitcoin sudah resmi dan di perkenalkan di publik gan
hero member
Activity: 1218
Merit: 608
September 14, 2017, 08:40:53 PM
#39
Pemerintah belum melegalkan bitcoin di indonesia gan,tapi pemerintah tidak melarang penggunaan bitcoin di negara kita.Jadi sepertinya elum terdaftar di menkominfo.Semoga tahun-tahun kedepan semakin banyak pengguna bitcoin di indonesia,agar pemerintah bisa segera melegalkan bitcoin di indonesia.
Pages:
Jump to: