Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 15. (Read 2252 times)

newbie
Activity: 28
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kan disitu sudah ditegaskan gan, bahwa yang dilarang adalah jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran, bukan dilarang untuk dimiliki.
dan disitu dijelaskan pula, nilai bitcoin tersebut tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya, itu semua kan tidak ada hubungannya dengan pemerintah, yang namanya suatu kegiatan pasti selalu ada resikonya, memangnya jika bitcoin dilegalkan apakah akan ada jaminan bahwa nilainya akan stabil dan dapat menguntungkan terus menerus ?
harga  bitcoin saja dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan, bukan dari keadaan ekonomi suatu negara
kalau di negara kita sih semua hukum iotu rancu,,,susuh ngantri kan nya,,,hariu ini ngomong begitu besok bisa beda di penerapan,,,tpi sebetul nya gak perlu terlalu di kwatirkan,,,masih banyak jalan menuju roma gan,,,bitcoin atau eth kan bisa juga nantiny kita konver ke yang lain,,,mungkin kita jadikan perfectmoney atau apa aja,,,

Benar di negara kita itu kebanyakan aturannya begitu jadi yaa kita gakusah terlalu khawatir tentang ini.
member
Activity: 138
Merit: 10
A DECENTRALIZED PLATFORM FOR GAMING DAPPS
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kan disitu sudah ditegaskan gan, bahwa yang dilarang adalah jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran, bukan dilarang untuk dimiliki.
dan disitu dijelaskan pula, nilai bitcoin tersebut tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya, itu semua kan tidak ada hubungannya dengan pemerintah, yang namanya suatu kegiatan pasti selalu ada resikonya, memangnya jika bitcoin dilegalkan apakah akan ada jaminan bahwa nilainya akan stabil dan dapat menguntungkan terus menerus ?
harga  bitcoin saja dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan, bukan dari keadaan ekonomi suatu negara
kalau di negara kita sih semua hukum iotu rancu,,,susuh ngantri kan nya,,,hariu ini ngomong begitu besok bisa beda di penerapan,,,tpi sebetul nya gak perlu terlalu di kwatirkan,,,masih banyak jalan menuju roma gan,,,bitcoin atau eth kan bisa juga nantiny kita konver ke yang lain,,,mungkin kita jadikan perfectmoney atau apa aja,,,
jr. member
Activity: 470
Merit: 1
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
tapi sampai saat ini kok rasanya ane belum pernah dengar orang nangis-nangis karena bangkrut maen bitcoin ya gan, kalau orang kaya mendadak karena bitcoin malah beberapa kali ane pernah dengar Grin
sr. member
Activity: 1526
Merit: 251
Jalani saja gan,disini kan yang digunakan transaksi alat pembayaran yang sah di indonesia adalah rupiah...jadi kita sebagai para bitcoiner,cari coin sebanyak-banyaknya,apalagi sekarang coin banyak sekali macamnya...setelah mendapatkan coin yang penjualannya bagus iya jual aja gan cairkan jadi rupiah 😁untung kan ente ..

Benar gan jalanin saja lah lagian dari dulu memang pemerintah tidak ada niatan untuk melegalkan Bitcoin yang ada hanya pelarangan terus menerus , yang penting kan tidak di jadikan alat transaksi saja , lebih baik seperti ini saja sudah cukup bagi bitcoiner Indonesia penting bisa cair ke rupiah untuk masalah belanja ya pasti tetap menggunakan Rupiah, karena dengan demikian perusahaan yang menerima pembayaran menggunakan koin pasti akan tutup.
full member
Activity: 266
Merit: 100
Jalani saja gan,disini kan yang digunakan transaksi alat pembayaran yang sah di indonesia adalah rupiah...jadi kita sebagai para bitcoiner,cari coin sebanyak-banyaknya,apalagi sekarang coin banyak sekali macamnya...setelah mendapatkan coin yang penjualannya bagus iya jual aja gan cairkan jadi rupiah 😁untung kan ente ..
full member
Activity: 784
Merit: 101
The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau saya selama ini tidal pernah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran gan, saya menggunakan bitcoin sebatas untuk simpanan atau tabungan saja. Jadi ya tidak terlalu pusing dengan pernyataan BI atau pemerintah selama ini, kecuali pemerintah mengeluarkan aturan atau undang-undang tentang pelarangan memiliki bitcoin. Baru deh kita nangis bareng-bareng yok  Grin
member
Activity: 79
Merit: 10
Kalau saya berpendapat tentang pemberitahuan BI tersebut  , saya sendiri tidak merasa kuwatir dan menangis karena BI hanya melarang menggunakan bitcoin untuk bertransaksi jual beli . Kalau untuk bitcoin di cairkan ke rupiah tidak ada masalah kan ..
newbie
Activity: 140
Merit: 0
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.


Ya benar gan, memang bitcoin dari lama sudah ada peringatan seperti ini, dan bitcoin tetap lebih eksis lagi sampai saat ini,
Yang penting gan kita ikut aja aturannya, yaitu tidak dibolehkan alat transaksi yang sah, kita tetap harus semangat dan semoga berjalan lancar bitcoin diindonesia.

Setuju gan yang penting kita tidak melanggar aturannya aja. Kita pakai bitcoin ini di Indonesisa sesui keperluannya aja tidak di buat transaksi. Dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan.
member
Activity: 208
Merit: 10
Banyak berita yang hampir sama seperti itu dari dulu, tapi sampai hari ini dan saya yakin kedepannya bitcoin akan terus eksis dan berkembang lebih pesat.
member
Activity: 280
Merit: 10
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.


Ya benar gan, memang bitcoin dari lama sudah ada peringatan seperti ini, dan bitcoin tetap lebih eksis lagi sampai saat ini,
Yang penting gan kita ikut aja aturannya, yaitu tidak dibolehkan alat transaksi yang sah, kita tetap harus semangat dan semoga berjalan lancar bitcoin diindonesia.
member
Activity: 120
Merit: 10
nangis apaan... sejak setahun ane kenal bitcoin hidup ane berubah drastis lebih baik... bisnis cypto itu resikonya mank tinggi, jadi buat yang gak kuat mental mending jauh* lah dari ni bisnis,.. gak kaget kalau banker pasti kontra ama cryptocurency
full member
Activity: 1050
Merit: 104
Yang saya herankan kenapa ketika bitcoin sudah mulai berkembang baru pemerintah bertindak, kenapa tidak dari dulu saja pemerintah bertindak tentang hal pelarangan ini, apapun yang terjadi saya tetap akan lanjutkan pekerjaan di dunia crypto currency.
full member
Activity: 560
Merit: 100
dari awal sikap pemerintah memang menolak pembayaran pakai bitcoin dan bagi saya pribadi itu bukan suatu masalah yang harus di khawatirkan oleh para bitcoiner khususnya di indonesia.sepertinya berita seperti ini selalu di ulas berulang ulang hanya untuk membuat kepanikan  bagi pemula yang baru terjun di bitcoin.
full member
Activity: 715
Merit: 101
sebanyak apapun btc yang kita miliki pada akhirnya akan menjadi rupiah juga  Grin .. belum ada berita baru selain berita ini ya? sementara santai aja dulu gan , kita masih tetep bisa mencari bitcoin koq, yang penting tidak melanggar peraturan
member
Activity: 252
Merit: 21
Kalau di larang sebagai alat transaksi itu memang udah dari dulu, bagi kebanyakan bitcoiner memang sudah tahu dan juga sudah menerima dari resiko tersebut,


Ya benar gan, memang kita sudah mengetahui semua tentang risiko bitcoin dan apa yang dilarang, yang dilarang cuman untuk alat transaksi gan,
Jadi ada baiknya kita jangan panik dulu, tunggu aja gimana keputusan nanti, sekarang semangat terus mendukung bitcoin, supaya kedepan lebih baik lagi.
member
Activity: 244
Merit: 14
StableDex | Decentralized, Secure & Cost Effective
kita gak usah mikirin hal semacam itu menurut saya. selagi belum ada peraturan yang memiliki bitcoin di kenaka pajak terus aja mencari bitcoin. toh itu buat exchanger. kita yang nyari gratisan gak ada masalah. kecuali exchager vip di tutup atau bank yang menangani pertukaran mulai bergerak juga baru kita mesti bingung di tukar kenana bitcoinnya.

jangan membiasakan panik dengan berita yang belum tentu kita dirugikan di dalamnya
full member
Activity: 321
Merit: 100
Kita cari tau dulu berita nya dengan jelas,benar atau tidaknya berita itu,baca dengan teliti dari awal sampai akhir.
legendary
Activity: 1288
Merit: 1001
Sebenernya begini, dalam berita yang selalu sama dan diulang-ulang ini BI hanya mengatakan bahwa Bitcoin dilarang dalam penggunaannya sebagai alat pembayaran. Contohnya jika anda membeli kulkas seharga 2 juta rupiah, maka anda harus membayarnya dengan mata uang Rupiah, tidak diperbolehkan membayar dengan bitcoin.
Tapi tidak ada larangan yang dirilis resmi oleh pihak BI tentang anda memperdagangkan bbitcoin sebagai komoditas di marketplace. Tapi jika anda kuatir dengan larangan dan blokir terhadap bitcoin yang mungkin akan terjadi di Indonesia, sebaiknya anda bersiap untuk memindahkan aset bitcoin anda keluar dan melakukan transaksi di marketplace lain.

Banyak yg nga ngerti ini cuma kebanyakan ada berita yg di baca cuma judulnya doang, nga di baca dan di pahami dengan baik
ini ada berita lagi dari BI dan OJK bahwa blm ada rencana mau blokir bitcoin
https://katadata.co.id/berita/2017/12/14/bi-dan-ojk-sebut-tak-ada-rencana-blokir-bitcoin
member
Activity: 112
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
Judulnya sangat jauh dari isinya . Menurut saya sebiknya abaikan saja , toh selama ini memang yang kita pakai untuk transaksi adalah rupiah . Adapun kita memiliki bitcoin ya sekarang happy dan besok tetap happy karena harga naik hehehe. Mereka yang nangis .
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Sebenernya begini, dalam berita yang selalu sama dan diulang-ulang ini BI hanya mengatakan bahwa Bitcoin dilarang dalam penggunaannya sebagai alat pembayaran. Contohnya jika anda membeli kulkas seharga 2 juta rupiah, maka anda harus membayarnya dengan mata uang Rupiah, tidak diperbolehkan membayar dengan bitcoin.
Tapi tidak ada larangan yang dirilis resmi oleh pihak BI tentang anda memperdagangkan bbitcoin sebagai komoditas di marketplace. Tapi jika anda kuatir dengan larangan dan blokir terhadap bitcoin yang mungkin akan terjadi di Indonesia, sebaiknya anda bersiap untuk memindahkan aset bitcoin anda keluar dan melakukan transaksi di marketplace lain.
Pages:
Jump to: